----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

From: Yayasan Anak Bangsa
Pemerintah Agar Berunding Dengan Masyarakat Aceh


JAKARTA (Waspada): Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) menekankan kepada pemerintah agar mau berunding dengan
masyarakat Aceh --termasuk dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
yang berbeda pendapat dengan pemerintah-- sebagai usaha penyelesaian
masalah Aceh.


"Pemerintah tak perlu gengsi untuk mengakui adanya sekelompok masyarakat
Aceh (GAM) yang tidak sependapat dengannya (GAM) dan harus bersedia
berunding untuk mencari solusi penyelesaian masalah di sana," kata
Koordinator Badan Pekerja Kontras, Munir, SH ketika memberi keterangan
pers di YLBHI Jakarta, Senin.


Munir yang didampingi Koordinator Divisi Legal Kontras, Ori Rahman
mengatakan, perundingan merupakan alternatif penyelesaian masalah dengan
resiko jatuhnya korban paling sedikit daripada penyelesaian yang
dilakukan selama ini yaitu mengirim pasukan untuk menumpas Gerakan
Bersenjata Pengacau Keamanan.


"Penumpasan pengacau bersenjata pada kenyataanya justru menimbulkan
banyak korban dari anggota masyarakat yang tidak bersalah," katanya
sambil mencontohkan tragedi berdarah di Beutong Ateuh, Aceh Barat, Jumat
(23/7) yang mengakibatkan sedikitnya 52 korban jiwa.


Selain itu, penyelesaian masalah melalui operasi militer oleh pemerintah
tidak memiliki kerangka yang jelas.


"Tragedi Beutong Ateuh mengindikasikan kacaunya perencanaan operasi
sehingga tindak pelanggaran HAM berkategori berat semakin bertambah,"
katanya.


Ia menyebutkan sebanyak 30 orang dinyatakan hilang akibat penggeledahan
terhadap Pesantren Dayah Babul Mukaramah yang dipimpin oleh Tengku
Bantaqiah yang dianggap menyimpan 100 pucuk senjata.


"Berdasarkan keterangan dari lapangan, banyak diantara korban bukan
penduduk setempat, tetapi berkunjung ke Beutong Ateuh untuk berguru
kepada Tgk Bantaqiah atau sebagai santri Dayah Babul Mukaramah," katanya.


Kontras berpendapat bahwa pernyataan Menhankam/Panglima TNI Jenderal
Wiranto mengenai akan adanya penambahan 7.000 orang Kontras menyatakan
kini di Aceh sudah ada 25 ribu personil aparat keamanan--untuk menumpas
sekitar 200 orang sipil yang diduga bersenjata, juga akan memperparah
keadaan yang berdampak pada pelanggaran HAM.


Kontras menyatakan bahwa persoalan Aceh hanya bisa diselesaikan dengan
cara-cara damai dan dialog setara antara masyarakat Aceh dengan
pemerintah RI dan bukan dengan cara-cara militer yang mengedepankan
kekerasan.(ant)


Buya Pesimis Kasus Pelanggaran HAM Di Aceh Ke Pengadilan

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua DPR RI Ismail Hasan Metareum pesimis Tim
Independen untuk mengusut kasus Aceh dapat berfungsi membawa ke
pengadilan para pelaku pelanggaran HAM di Aceh.


"Tim Independen yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keppres 88/99 itu
lebi konkrit jika bisa bertindak sebagai komandan atau atasan yang mampu
membawa mereka atau aparat yang bersalah ke pengadilan untuk diadili oleh
hakim yang independen".


Demikian pernyataan Buya Ismail, panggilan akrab mantan ketua umum DPP
PPP itu ketika menjawab pertanyaan Waspada dan Berita Sore di ruang
kerjanya di Jakarta Senin (2/8).


"Sebenarnya untuk mengusut pelanggaran HAM di Aceh seharusnya tugas
seorang komandan atau atasan yang mengajukan aparatnya yang bersalah ke
pengadilan. Menyerahkan seseorang ke pengadilan itu tugas komandan, bukan
tugas orang lain," kata Buya.


"Saya justru mempertanyakan, apakah Tim Independen dapat menggantikan
fungsi komandan yang saya maksud. Apa yang harus dipelajari Tim
Independen adalah, komandan menyerahkan dulu siapa yang bersalah kepada
pengadilan dan pengadilan mengadili orang yang bersalah secara independen
mengambil keputusan. Jadi bukan orang yang dibentuk menjadi tim
menyerahkan perkara. Kalau dibentuk untuk menyerahkan perkara, Tim
Independen menurut saya tidak fungsional.


Menurut Buya lebih baik Tim Independen bisa berfungsi mewakili komandan
atau atasan yang mampu membawa seseorang yang bersalah ke pengadilan".


Apakah Tim Independen mampu?


"Bisa saja kalau mereka bertindak atas nama komandan/atasan karena mereka
dibentuk melalui Keppres.


Adanya Tim Independen memperlihatkan kemauan baik pemerintahan BJ Habibie
untuk membawa aparat yang bersalah ke pengadilan".


"Yang dikehendaki masyarakat sekarang, mereka yang melakukan pelanggaran
HAM di Aceh baik selama DOM maupun sesudah DOM harus diadili. Diadili
secara wajar tentunya dengan hakim yang independen. Hakim itu tidak
memihak orang Aceh dan tidak memihak komandan. Tetapi yang mangajukan
siapa yang bersalah bisa komandan/atasan dan bisa orang lain tetapi atas
nama komandan. Kalau tidak, orang Aceh tetap merasa martabatnya
diabaikan. Buktinya begitu banyak korban yang terjadi, begitu banyak
hak-hak asasi manusia di Aceh yang dilanggar, satupun tidak dibawa ke
pengadilan kecuali yang jelas-jelas dilihat oleh masyarakat seperti
pengadilan Mayor Bayu, yang lain sama sekali sampai saat ini diabaikan.


Kehormatan orang Aceh sudah diabaikan oleh komandan, sehingga banyak
orang Aceh yang netral yang tidak tahu menahu masalah politik dan masalah
gangguan keamanan merasa tersinggung, apalagi tidak diajukannya ke
pengadilan para pelaku baik sewaktu DOM maupun sesudah DOM. Kewajiban
pemerintah mengajukan mereka ke pengadilan, mengadili mereka yang
bersalah".


Selain kasus Beutong merupakan contoh persoalan yang harus diperhatikan
pemerintah, juga penangkapan seseorang yang mengaku dirinya Kopassus dan
dua orang yang ditanggkap mengaku dirinya ABRI, harus diperhatikan oleh
komandan. "Mengapa itu tidak dibawa ke pengadilan. Sampai hari ini tidak
kita dengar ada upaya untuk membawa ketiga orang itu ke pengadilan,
padahal jelas-jelas mereka ditangkap untuk diadili. Ini seolah-olah
pengadilan tidak laku di Aceh," tandasnya.


Kenapa DPR sampai saat ini belum menyatakan mengutuk kasus Beutong di
Aceh?


"Kita (DPR RI) ini tidak tahu perkembangan lebih jauh tentang kasus
Beutong yang konkrit. Kami baru mendapat informasi melalui mass media.


Sejak dulu DPR meminta pemerintah supaya menghentikan tindakan kekerasan,
apalagi terhadap mereka yang tidak bersenjata.


Saya mempertanyakan, mengapa disebut di Beutong ada kontak senjata. Kalau
di sana (Beutong) tidak ada senjata, masak ada kontak senjata. Jadi perlu
ditanyakan peristwa Beutong merupakan kontak pelopor dengan orang-orang,
sehingga menelan puluhan korban jiwa. Saya mendapat informasi di Beutong
hanya tempat pengajian dan tidak ada sama sekali senjata".


Apakah kasus itu akan dibahas di DPR?


TPF (Tim Pencari Fakta) DPR sejak dulu sudah mengajukan kepada pemerintah
masalah yang sama. Tetapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang ini.


Apakah DPR RI memantau adanya rencana mogok massal di Aceh tanggal 5-6
Agustus?


Perkembangan di Aceh sudah pasti dipantau oleh orang-orang yang bukan
saja asal Aceh baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bagi saya
apakah kalau mogok massal dapat menyelesaikan masalah utama. Itu terserah
kepada anggota masyarakat baik untuk melakukan mogok maupun untuk
melakukan yang lain. Tapi bagi saya yang utama harus diadili dulu mereka
yang bersalah. (j07)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Aug 1999 jam 04:35:33 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke