---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- From: Yayasan Anak Bangsa Pemerintah Agar Berunding Dengan Masyarakat Aceh JAKARTA (Waspada): Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menekankan kepada pemerintah agar mau berunding dengan masyarakat Aceh --termasuk dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berbeda pendapat dengan pemerintah-- sebagai usaha penyelesaian masalah Aceh. "Pemerintah tak perlu gengsi untuk mengakui adanya sekelompok masyarakat Aceh (GAM) yang tidak sependapat dengannya (GAM) dan harus bersedia berunding untuk mencari solusi penyelesaian masalah di sana," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Munir, SH ketika memberi keterangan pers di YLBHI Jakarta, Senin. Munir yang didampingi Koordinator Divisi Legal Kontras, Ori Rahman mengatakan, perundingan merupakan alternatif penyelesaian masalah dengan resiko jatuhnya korban paling sedikit daripada penyelesaian yang dilakukan selama ini yaitu mengirim pasukan untuk menumpas Gerakan Bersenjata Pengacau Keamanan. "Penumpasan pengacau bersenjata pada kenyataanya justru menimbulkan banyak korban dari anggota masyarakat yang tidak bersalah," katanya sambil mencontohkan tragedi berdarah di Beutong Ateuh, Aceh Barat, Jumat (23/7) yang mengakibatkan sedikitnya 52 korban jiwa. Selain itu, penyelesaian masalah melalui operasi militer oleh pemerintah tidak memiliki kerangka yang jelas. "Tragedi Beutong Ateuh mengindikasikan kacaunya perencanaan operasi sehingga tindak pelanggaran HAM berkategori berat semakin bertambah," katanya. Ia menyebutkan sebanyak 30 orang dinyatakan hilang akibat penggeledahan terhadap Pesantren Dayah Babul Mukaramah yang dipimpin oleh Tengku Bantaqiah yang dianggap menyimpan 100 pucuk senjata. "Berdasarkan keterangan dari lapangan, banyak diantara korban bukan penduduk setempat, tetapi berkunjung ke Beutong Ateuh untuk berguru kepada Tgk Bantaqiah atau sebagai santri Dayah Babul Mukaramah," katanya. Kontras berpendapat bahwa pernyataan Menhankam/Panglima TNI Jenderal Wiranto mengenai akan adanya penambahan 7.000 orang Kontras menyatakan kini di Aceh sudah ada 25 ribu personil aparat keamanan--untuk menumpas sekitar 200 orang sipil yang diduga bersenjata, juga akan memperparah keadaan yang berdampak pada pelanggaran HAM. Kontras menyatakan bahwa persoalan Aceh hanya bisa diselesaikan dengan cara-cara damai dan dialog setara antara masyarakat Aceh dengan pemerintah RI dan bukan dengan cara-cara militer yang mengedepankan kekerasan.(ant) Buya Pesimis Kasus Pelanggaran HAM Di Aceh Ke Pengadilan JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua DPR RI Ismail Hasan Metareum pesimis Tim Independen untuk mengusut kasus Aceh dapat berfungsi membawa ke pengadilan para pelaku pelanggaran HAM di Aceh. "Tim Independen yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keppres 88/99 itu lebi konkrit jika bisa bertindak sebagai komandan atau atasan yang mampu membawa mereka atau aparat yang bersalah ke pengadilan untuk diadili oleh hakim yang independen". Demikian pernyataan Buya Ismail, panggilan akrab mantan ketua umum DPP PPP itu ketika menjawab pertanyaan Waspada dan Berita Sore di ruang kerjanya di Jakarta Senin (2/8). "Sebenarnya untuk mengusut pelanggaran HAM di Aceh seharusnya tugas seorang komandan atau atasan yang mengajukan aparatnya yang bersalah ke pengadilan. Menyerahkan seseorang ke pengadilan itu tugas komandan, bukan tugas orang lain," kata Buya. "Saya justru mempertanyakan, apakah Tim Independen dapat menggantikan fungsi komandan yang saya maksud. Apa yang harus dipelajari Tim Independen adalah, komandan menyerahkan dulu siapa yang bersalah kepada pengadilan dan pengadilan mengadili orang yang bersalah secara independen mengambil keputusan. Jadi bukan orang yang dibentuk menjadi tim menyerahkan perkara. Kalau dibentuk untuk menyerahkan perkara, Tim Independen menurut saya tidak fungsional. Menurut Buya lebih baik Tim Independen bisa berfungsi mewakili komandan atau atasan yang mampu membawa seseorang yang bersalah ke pengadilan". Apakah Tim Independen mampu? "Bisa saja kalau mereka bertindak atas nama komandan/atasan karena mereka dibentuk melalui Keppres. Adanya Tim Independen memperlihatkan kemauan baik pemerintahan BJ Habibie untuk membawa aparat yang bersalah ke pengadilan". "Yang dikehendaki masyarakat sekarang, mereka yang melakukan pelanggaran HAM di Aceh baik selama DOM maupun sesudah DOM harus diadili. Diadili secara wajar tentunya dengan hakim yang independen. Hakim itu tidak memihak orang Aceh dan tidak memihak komandan. Tetapi yang mangajukan siapa yang bersalah bisa komandan/atasan dan bisa orang lain tetapi atas nama komandan. Kalau tidak, orang Aceh tetap merasa martabatnya diabaikan. Buktinya begitu banyak korban yang terjadi, begitu banyak hak-hak asasi manusia di Aceh yang dilanggar, satupun tidak dibawa ke pengadilan kecuali yang jelas-jelas dilihat oleh masyarakat seperti pengadilan Mayor Bayu, yang lain sama sekali sampai saat ini diabaikan. Kehormatan orang Aceh sudah diabaikan oleh komandan, sehingga banyak orang Aceh yang netral yang tidak tahu menahu masalah politik dan masalah gangguan keamanan merasa tersinggung, apalagi tidak diajukannya ke pengadilan para pelaku baik sewaktu DOM maupun sesudah DOM. Kewajiban pemerintah mengajukan mereka ke pengadilan, mengadili mereka yang bersalah". Selain kasus Beutong merupakan contoh persoalan yang harus diperhatikan pemerintah, juga penangkapan seseorang yang mengaku dirinya Kopassus dan dua orang yang ditanggkap mengaku dirinya ABRI, harus diperhatikan oleh komandan. "Mengapa itu tidak dibawa ke pengadilan. Sampai hari ini tidak kita dengar ada upaya untuk membawa ketiga orang itu ke pengadilan, padahal jelas-jelas mereka ditangkap untuk diadili. Ini seolah-olah pengadilan tidak laku di Aceh," tandasnya. Kenapa DPR sampai saat ini belum menyatakan mengutuk kasus Beutong di Aceh? "Kita (DPR RI) ini tidak tahu perkembangan lebih jauh tentang kasus Beutong yang konkrit. Kami baru mendapat informasi melalui mass media. Sejak dulu DPR meminta pemerintah supaya menghentikan tindakan kekerasan, apalagi terhadap mereka yang tidak bersenjata. Saya mempertanyakan, mengapa disebut di Beutong ada kontak senjata. Kalau di sana (Beutong) tidak ada senjata, masak ada kontak senjata. Jadi perlu ditanyakan peristwa Beutong merupakan kontak pelopor dengan orang-orang, sehingga menelan puluhan korban jiwa. Saya mendapat informasi di Beutong hanya tempat pengajian dan tidak ada sama sekali senjata". Apakah kasus itu akan dibahas di DPR? TPF (Tim Pencari Fakta) DPR sejak dulu sudah mengajukan kepada pemerintah masalah yang sama. Tetapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang ini. Apakah DPR RI memantau adanya rencana mogok massal di Aceh tanggal 5-6 Agustus? Perkembangan di Aceh sudah pasti dipantau oleh orang-orang yang bukan saja asal Aceh baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bagi saya apakah kalau mogok massal dapat menyelesaikan masalah utama. Itu terserah kepada anggota masyarakat baik untuk melakukan mogok maupun untuk melakukan yang lain. Tapi bagi saya yang utama harus diadili dulu mereka yang bersalah. (j07) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Aug 1999 jam 04:35:33 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
