----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

WASPADA, Selasa, 24 Agustus 1999

Alatas: Jajak Pendapat Di Timtim Tidak Diundur

JAKARTA (Waspada): Menlu Ali Alatas mengatakan, belum ada
rencana pengunduran pelaksanaan jajak pendapat di Timtim, dan
jajak pendapat tetap dilaksanakan pada 30 Agustus 1999 dengan
jumlah pemilih yang terdaftar sekitar 440 ribu orang.

"Sekarang, tetap dipegang pernyataan Dubes Jamsheed Marker bahwa
tidak ada penundaan jajak pendapat. Jadi, tanggal 30 Agustus,
jajak pendapat tetap dilaksanakan," kata Menlu, menanggapi
pertanyaan wartawan, seusai Rapat Koordinasi bidang Politik dan
Keamanan, di Jakarta Senin (23/8).

Menlu mengatakan, kondisi keamanan Timtim makin membaik, meski
terjadi beberapa insiden kecil, yang bisa segera diatasi.
Kondisi Timtim cukup kondusif untuk pelaksanaan jajak pendapat.

Dalam Rakor Polkam yang dipimpin Feisal Tanjung itu, hadir
sejumlah menteri seperti Mendagri Syarwan Hamid dan Menko
Wasbang Hartarto.

Ditegaskan juga Timtim sekarang ini masih bagian dari negara
kesatuan Republik Indonesia, dan tanggung jawab keamanan proses
pelaksanaan jajak pendapat berada di pihak Indonesia (TNI-
Polri).

Wartawan dalam kesempatan itu juga meminta tanggapannya atas
pendapat Senator Amerika Serikat, Tom Harkin dari negara bagian
Iowa dan Jack Reed dari Rhode Island, yang akan merekomendasikan
usulan kepada Presiden AS supaya DK PBB menempatkan pasukan
perdamaian di Timtim.

Menlu Alatas berpendapat, kalau ada usulan atau pandangan dari
Senator AS, hal itu terserah kepada mereka. Pernyataan itu
sendiri atas nama pribadi, dan bukan sikap resmi pemerintah
Amerika Serikat.

Ketika wartawan menanyakan apakah usulan itu dipandang sudah
mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, Menlu menegaskan bahwa
masalah Timtim bukan hanya masalah Indonesia, tetapi sudah
menjadi masalah internasional. Indonesia sendiri mencari
penyelesaiannya melalui PBB.

"Mengenai Timtim, tentu orang-orang bisa saja memberikan
pandangannya tentang pelaksanaan jajak pendapat. Boleh saja
punya pandangan, namun bukan berarti kita tunduk pada pandangan
itu," kata Menlu, sambil menambahkan bahwa dia dalam waktu dekat
ini akan menerima rombongan Senator AS.

Menlu juga berpandangan, penghitungan suara memang akan
dipusatkan di Dili, dan itu merupakan kesepakatan bersama dari
semua pihak.

Penghitungan suara hasil jajak pendapat itu dijamin transparan,
--mulai dari pengumpulan kotak suara, pengangkutannya,
pengumpulannya di Dili, pembukaan serta penghitunganya---, dan
akan dihadiri semua pihak.

Aceh dan Ambon

Kasus Aceh dan Ambon juga dibahas dalam Rakor Polkam itu.
Masalah Aceh akan ditangani pemerintah dengan menggunakan
pendekatan struktural, kultural, dan hukum.

Para tokoh Aceh diminta untuk lebih aktif bersama pemerintah
mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus Aceh.

Menurut Asisten Menko Polkam bidang Humas dan Penerangan, I
Wayan Karya, dalam Rakor itu dibahas tentang upaya-upaya konkret
dalam mengatasi masalah pengungsi Aceh.

Rakor Polkam juga berpendapat bahwa perlu dipisahkan antara
tindakan teror dan pembunuhan yang dilakukan Gerombolan
Bersenjata Pengacau Keamanan (GBPK) dengan upaya menjaga
keamanan yang dilakukan aparat keamanan di Aceh.

Pemerintah disebutkan juga terus berupaya menyelesaikan kasus
Ambon.

"Sesungguhnya, tidak ada hal yang dipertentangkan di Ambon,
kecuali akibat ulah provokator yang menghembuskan isu SARA,
sehingga berdampak buruk pada tatanan kehidupan masyarakat,"
demikian salah satu kesimpulan Rakor Polkam itu.

Pemerintah tetap serius menangani masalah pengungsi Ambon, dan
35 tersangka, dua di antaranya merupakan provokator, tengah
diproses, demikian Rakor Polkam.(ant)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Aug 1999 jam 03:37:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke