---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk KOMISI HAM PBB SETUJUI PENGUSUTAN DI TIMTIM GENEVA, (MateBEAN, 28/9/99). Melalui perdebatan yang alot, akhirnya melalui voting dengan perbandingan 32:12 suara Komisi Tinggi HAM PBB membentuk Komisi Pencari Fakta (KPF) untuk investigasi pembantaian massal di Timtim di seputar jajak pendapat. Badan utama bidang hak asasi manusia Perserikatan Bangsa Bangsa sepakat akan melakukan pengusutan internasional terhadap rangkaian tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilaporkan terjadi di Timor Timur, sekalipun sejumlah negara Asia keberatan terhadap dilakukannya pengusutan tersebut. Semula, Komisi Hak Asasi Manusia PBB sudah akan mengambil keputusan itu pada hari Jumat, tetapi ditunda, karena sebagian wakil negara Asia keberatan terhadap susunan kata-kata resolusi yang akan diambil. Sidang kemudian ditunda sampai hari Senin (27/8) kemarin, dan akhirnya bisa mengambil keputusan yakni menyetujui untuk membentuk KPF itu. Walaupun Uni Eropa memperlunak usul yang semula diajukannya, dan kini mencantumkan pujian terhadap Pemerintah Indonesia serta menandaskan pentingnya Komnas HAM yang telah dibentuk di Indonesia juga terlibat di dalam KPF. Keputusan yang disetujui dengan perbandingan suara 32 lawan 12 itu menugaskan kepada ahli-ahli PBB di bidang eksekusi sewenang-wenang, penggusuran, penyiksaan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan orang hilang, agar segera berangkat ke Timor Timur. "Terserah kini kepada Sekjen PBB, Kofi Annan, untuk menyusun rincian tugas pengusutan tadi," kata delegasi Uni Eropa. Tindakan tersebut --yang jika perlu kemudian dapat disusul dengan pembentukan mahkamah PBB untuk kejahatan perang di Timtim-- mendapat dukungan dari Komisaris Tinggi PBB bidang Hak Asasi Manusia, Mary Robinson, mantan Presiden Irlandia. Pemerintah Indonesia mengingatkan, resolusi tersebut --yang oleh pihak Indonesia dilukiskan sebagai "terlalu keras"-- sebenarnya tidak mengikat. Sementara kalangan menafsirkan, pernyataan tadi menunjukkan gelagat, Indonesia tidak akan ikut bekerjasama. *** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Sep 1999 jam 14:15:57 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
