---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk DIMYATI HARTONO: APARAT CARI KAMBING HITAM JAKARTA, (SiaR, 28/9/99). Ketua DPP PDI Perjuangan Prof Dr Dimyati Hartono tidak percaya terhadap tudingan pihak aparat keamanan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa didalangi sejumlah tokoh, dari mantan menteri, tokoh parpol, pengusaha, tokoh intelektual, dan tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal ini ditegaskan Dimyati Hartono di sela-sela acara pembekalan kepada 154 caleg PDI Perjuangan di Depok, akhir pekan lalu. "Itu hanya tuduhan dan saya tidak terlalu yakin mereka menggunakan gaya pemerintahan Orde Baru, kalau mengalami kesulitan lalu mencari orang lain sebagai kambing hitam," katanya kepada para wartawan yang meminta pendapatnya soal tuduhan aparat keamanan yang dialamatkan kepada sejumlah nama sebagai dalang atau aktor intelektual aksi demonstrasi. Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Mayjen TNI Noegroho Djadjoesman, dan Front Pembela Islam (FPI) dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, menyebutkan sejumlah nama seperti mantan Mentamben Prof Dr Soebroto, Ketua DPP PDI Perjuangan Mayjen (Purn) Theo Syafei, pengusaha Arifin Panigoro, rohaniwan Romo Sandyawan, pengamat ekonomi Syahrir, Frans Seda, dan seniman Ratna Sarumpaet, sebagai aktor intelektual dibalik peristiwa berdarah di Semanggi yang menewaskan tujuh orang itu. Selain nama-nama tersebut, Noegroho menyebutkan sebanyak 13 nama lainnya sebagai tokoh penggerak demonstrasi. Beberapa nama yang disebut antara lain aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Faesol Reza, Rahardjo Waluyo Djati, aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lukas Luwarso, dan Mega Cristina, aktivis FKSMJ Sarbini, aktivis Keluarga Besar UI Husni, dan lain-lain. Menurut Dimyati, aksi demo mahasiswa terjadi karena wakil rakyat (DPR), dan pemerintah tidak tanggap terhadap aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, terutama mengenai RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya.(PKB) yang disahkan Kamis (23/9) lalu. Mahasiswa, katanya lagi, sejak awal telah mengingatkan pemerintah dan TNI agar jangan meneruskan pembahasan UU PKB. Tapi DPR dan TNI tidak mengindahkannya. "Jika kemudian masyarakat di luar mahasiswa terlibat dalam aksi penentangan RUU PKB itu wajar-wajar saja. Memang undang-undang itu ditolak oleh seluruh komponen masyarakat yang khawatir terhadap pemberlakuan UU PKB yang dianggap anti-demokratis," ujarnya. Sementara itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sebagai kuasa hukum Prof Dr Subroto meminta FPI untuk membuktikan dalam tempo 1 kali 24 jam bukti-bukti tuduhan mereka yang dialamatkan ke Subroto, Theo Syafei, Frans Seda, dan Arifin Panigoro. Jika tidak dapat dibuktikan, TPDI menuntut FPI untuk memuat iklan permohonan maaf di media massa, cetak dan elektronik, selama tiga hari berturut-turut.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Sep 1999 jam 15:58:50 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
