---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk INDONESIA TAK BOLEH TERLIBAT DALAM KPF LONDON, (MateBEAN, 29/9/99). Liem Soei Liong aktivis Indonesia di London (bukan konglomerat Sudono Salim) merasa kecewa terhadap kelemahan resolusi PBB tentang kesepakatan untuk membentuk Komisi Pencari Fakta (KPF) dalam menyelidiki kasus pembantaian massal di Timtim. Ia juga kecewa terhadap sikap negara-negara besar di Asia yang berupaya untuk memboikot resolusi itu dan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia di Timtim. Liem Soei Liong mengatakan sangat yakin resolusi Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bisa cepat diterima, seperti resolusi DK PBB yang menyetujui pasukan multi nasional. Tetapi ternyata sangat alot, dan negara-negara Asia di bawah pimpinan Indonesia berusaha memboikot resolusi ini. Namun resolusi itu akhirnya diterima dengan suara mayoritas melalui votingterlambat satu hari. "Jadi saya lihat itu karena resolusi ini sebetulnya tidak dalam versi yang semula, sekarang menjadi agak lemah. Misalnya dalam paragraf 6 yang sangat penting itu disebut keterlibatan Komnas HAM. Menurut saya kalau kita menginginkan satu komisi internasional yang independen, saya kira Indonesia tidak boleh terlibat. Karena Indonesia dalam hal ini justru yang disorot," katanya. Menurutnya dalam masalah pelanggaran hak asasi manusia di Timor pada bulan April dan Mei itu ternyata peran Komnas HAM sangat jelek. Bahkan Komnas HAM nampak berusaha menutup-nutupi kebobrokan atau kebejatan TNI dan milisia. Sehingga dia mengatakan dalam hal ini Komnas HAM sama sekali tidak memainkan peranan yang baik dalam Timtim. Sehingga dunia internasional sangat tidak percaya Komnas HAM. "Menurut saya juga lemah dalam resolusi yang diterima adalah tidak lagi disebut kemungkinan terjadinya suatu tribunal internasional. Sebetulnya maksud sidang istimewa Komisi HAM PBB, yaitu sebagai persiapan menuju pembentukan tribunal internasional. Semoga masih bisa, karena dalam paragraf 6 ini disebut Komisi yang sekarang diterima, komisi penyelidikan pelanggaran hak-hak asasi manusia di Timor ini hasilnya akan diserahkan pada Sekjen PBB Kofi Annan dan pada Dewan Keamanan, dan mereka akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya. Liem Soei Liong juga mengkritik negara-negara Asia yang tidak menunjukkan itikad baik dalam memberantas kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Timtim. Dan ada upaya dari beberapa negara Asia melegalkan tindakan dari milisi dan TNI di Timtim. "Tiap kali negara-negara Asia ini tidak menunjukkan itikad yang baik dalam soal hak asasi manusia, terutama negara-negara besar seperti Cina dan Indonesia dari dulu selalu memboikot usaha-usaha untuk resolusi-resolusi pelanggaran hak asasi di Cina atau di Indonesia, itu selalu berusaha di boikot," ujarnya. *** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 29 Sep 1999 jam 19:38:07 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
