---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Republika, 27 September 1999 Tajuk: Tindak Dalang Demonstrasi Demonstrasi kembali marak di Ibu Kota, menentang pelaksanaan UU PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) yang sudah disetujui DPR. Tapi, kemudian Pemerintah Presiden BJ Habibie menunda pelaksanaan UU itu, menunggu sosialisasinya. Tapi, para pengunjuk rasa tetap bertekad akan menggagalkan UU itu. Unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Universitas Katolik Atma Jaya tak urung menimbulkan kontroversi. Demo menjadi tak murni mahasiswa lagi sebab diboncengi khalayak yang tidak jelas identitasnya, yang berdatangan dari sekitar Bendungan Hilir, bahkan dikabarkan dari tempat lain, diangkut truk-truk. Kerusuhan cenderung brutal dengan bom-bom bakar (Molotov Cocktail) dilempar-lemparkan ke arah aparat dan pemerasan serta pembakaran mobil milik pribadi pun terjadi. Korban tak pelak lagi jatuh, dan kontroversi merebak bertalian dengan tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia oleh peluru tajam. UU PKB itu sendiri sudah disetujui DPR, yang berarti para wakil rakyat telah melihat dan mendalami sendiri manfaat diterapkannya UU itu sebagai pengganti UU No 23 Prp. Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya yang sangat represif. Komnas HAM pun idem ditto. Dengan UU baru itu, sama sekali tak mudah menetapkan sesuatu keadaan bahaya, baik sipil maupun militer apalagi bahaya perang. Pihak Dewan Perwakilan sangat dilibatkan bahkan Gubernur harus meminta persetujuan dulu dari DPRD saat mau melaporkan keadaan darurat kepada Presiden. Kalau UU PKB ditunda apalagi dicabut maka yang berlaku ialah UU yang sangat represif itu tadi. Maknanya, Presiden dengan hak prerogatifnya dapat menerapkan sesuatu keadaan bahaya tanpa harus kulonuwun kepada DPR dan tak perlu menunggu laporan gubernur dan persetujuan DPRD-nya itu. Ironis jadinya, sebab dalam hal yang menyangkut skandal Bank Bali, hasil dengar pendapat dan Pansus PKBB sangat diyakini kebenarannya oleh masyarakat --termasuk mahasiswa, sebab tak ada protes dari mereka. Banyak pihak merasa 'pasti' bahwa para pejabat pemerintah yang disebutkan namanya oleh pihak Pansus DPR bersalah dan harus dihukum atau diberhentikan. Tetapi, begitu menyangkut UU PKB yang sama-sama disetujui DPR, sikap sebagian masyarakat --elite politik dan mahasiswa-- bertolak belakang. Tanpa membaca dan menelaah dengan cermat lebih dulu, mereka tampak berbulat pendapat bahwa UU itu harus dicabut. Keputusan para wakil rakyat di DPR dan keyakinan Komnas HAM tidak mereka percayai sama sekali. Pandangan Marzuki Darusman yang menafikan kelayakan pencalonan Habibie untuk jabatan presiden gencar disebarluaskan sementara pendapatnya tentang kepatutan UU PKB dilaksanakan tak seberapa dikutip media. Anehnya, kalangan DPR sendiri tidak ada yang ribut melihat keputusan mereka dihujat orang sedemikian itu. Di lain sisi, pihak berwajib menunjukkan sikap lebih tegas dibanding saat menghadapi peristiwa serupa di Semanggi setahun lalu. Yakni, mereka sudah mau menyebut nama orang-orang yang diduga menjadi dalang unjuk rasa rusuh itu. Setahun yang lalu, kita berkeyakinan sebenarnya mereka pun sudah tahu tetapi sama sekali tak mau menyebut nama. Hanya disebut waktu itu soal 'membagi-bagi uang' dan 'aktivitas di sebuah tempat di dekat tempat kejadian'. Sekarang, dengan terang-terangan mereka menyebut dugaan keterlibatan orang-orang tertentu. Tampaknya mereka sekarang lebih yakin bahwa mereka memang memiliki bukti tak terbantahkan bila harus buka-bukaan (showdown). Kita patut menunggu hasil pengusutan mereka, dan selanjutnya vonis pengadilan. Pihak aparat dan penegak hukum memang harus membuktikan kebenaran dugaan mereka, tetapi pihak yang disangka pun harus membuktikan ketidakterlibatan mereka. Sebab korban sudah jatuh, nyawa sudah melayang. Dengan perkataan lain, tak dapat lagi pihak-pihak --siapa pun-- bermain-main dengan nyawa manusia. Manusia diciptakan Allah sebagai sebaik-baik penciptaan. Itu berarti nyawa mereka bukan alat permainan para 'elite' dengan misalnya --sengaja-- mencari martir untuk lebih 'menggalakkan' perjuangan politik mereka dan menempatkan pihak yang diserang sebagai lame duck (sasaran yang tak bisa berkutik lagi). Lebih baik kita semua duduk bermusyawarah dilandasi hati bersih demi kemaslahatan bangsa. Tak patut manusia dijadikan bidak yang 'hanya bisa maju dan tak boleh mundur', kalau perlu dikorbankan, apalagi dengan imbalan yang sama sekali tak layak: Sekadar lembaran-lembaran uang.(n) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Sep 1999 jam 06:25:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
