----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Republika, 27 September 1999

Tajuk: Tindak Dalang Demonstrasi

Demonstrasi kembali marak di Ibu Kota, menentang pelaksanaan UU
PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) yang sudah disetujui DPR.
Tapi, kemudian Pemerintah Presiden BJ Habibie menunda
pelaksanaan UU itu, menunggu sosialisasinya. Tapi, para
pengunjuk rasa tetap bertekad akan menggagalkan UU itu. Unjuk
rasa yang berlangsung di sekitar Universitas Katolik Atma Jaya
tak urung menimbulkan kontroversi. Demo menjadi tak murni
mahasiswa lagi sebab diboncengi khalayak yang tidak jelas
identitasnya, yang berdatangan dari sekitar Bendungan Hilir,
bahkan dikabarkan dari tempat lain, diangkut truk-truk.
Kerusuhan cenderung brutal dengan bom-bom bakar (Molotov
Cocktail) dilempar-lemparkan ke arah aparat dan pemerasan serta
pembakaran mobil milik pribadi pun terjadi. Korban tak pelak
lagi jatuh, dan kontroversi merebak bertalian dengan tewasnya
seorang mahasiswa Universitas Indonesia oleh peluru tajam.

UU PKB itu sendiri sudah disetujui DPR, yang berarti para wakil
rakyat telah melihat dan mendalami sendiri manfaat diterapkannya
UU itu sebagai pengganti UU No 23 Prp. Tahun 1959 tentang
Keadaan Bahaya yang sangat represif. Komnas HAM pun idem ditto.
Dengan UU baru itu, sama sekali tak mudah menetapkan sesuatu
keadaan bahaya, baik sipil maupun militer apalagi bahaya perang.
Pihak Dewan Perwakilan sangat dilibatkan bahkan Gubernur harus
meminta persetujuan dulu dari DPRD saat mau melaporkan keadaan
darurat kepada Presiden. Kalau UU PKB ditunda apalagi dicabut
maka yang berlaku ialah UU yang sangat represif itu tadi.
Maknanya, Presiden dengan hak prerogatifnya dapat menerapkan
sesuatu keadaan bahaya tanpa harus kulonuwun kepada DPR dan tak
perlu menunggu laporan gubernur dan persetujuan DPRD-nya itu.

Ironis jadinya, sebab dalam hal yang menyangkut skandal Bank
Bali, hasil dengar pendapat dan Pansus PKBB sangat diyakini
kebenarannya oleh masyarakat --termasuk mahasiswa, sebab tak ada
protes dari mereka. Banyak pihak merasa 'pasti' bahwa para
pejabat pemerintah yang disebutkan namanya oleh pihak Pansus DPR
bersalah dan harus dihukum atau diberhentikan. Tetapi, begitu
menyangkut UU PKB yang sama-sama disetujui DPR, sikap sebagian
masyarakat --elite politik dan mahasiswa-- bertolak belakang.

Tanpa membaca dan menelaah dengan cermat lebih dulu, mereka
tampak berbulat pendapat bahwa UU itu harus dicabut. Keputusan
para wakil rakyat di DPR dan keyakinan Komnas HAM tidak mereka
percayai sama sekali. Pandangan Marzuki Darusman yang menafikan
kelayakan pencalonan Habibie untuk jabatan presiden gencar
disebarluaskan sementara pendapatnya tentang kepatutan UU PKB
dilaksanakan tak seberapa dikutip media. Anehnya, kalangan DPR
sendiri tidak ada yang ribut melihat keputusan mereka dihujat
orang sedemikian itu.

Di lain sisi, pihak berwajib menunjukkan sikap lebih tegas
dibanding saat menghadapi peristiwa serupa di Semanggi setahun
lalu. Yakni, mereka sudah mau menyebut nama orang-orang yang
diduga menjadi dalang unjuk rasa rusuh itu. Setahun yang lalu,
kita berkeyakinan sebenarnya mereka pun sudah tahu tetapi sama
sekali tak mau menyebut nama. Hanya disebut waktu itu soal
'membagi-bagi uang' dan 'aktivitas di sebuah tempat di dekat
tempat kejadian'. Sekarang, dengan terang-terangan mereka
menyebut dugaan keterlibatan orang-orang tertentu. Tampaknya
mereka sekarang lebih yakin bahwa mereka memang memiliki bukti
tak terbantahkan bila harus buka-bukaan (showdown). Kita patut
menunggu hasil pengusutan mereka, dan selanjutnya vonis
pengadilan.

Pihak aparat dan penegak hukum memang harus membuktikan
kebenaran dugaan mereka, tetapi pihak yang disangka pun harus
membuktikan ketidakterlibatan mereka. Sebab korban sudah jatuh,
nyawa sudah melayang. Dengan perkataan lain, tak dapat lagi
pihak-pihak --siapa pun-- bermain-main dengan nyawa manusia.
Manusia diciptakan Allah sebagai sebaik-baik penciptaan. Itu
berarti nyawa mereka bukan alat permainan para 'elite' dengan
misalnya --sengaja-- mencari martir untuk lebih 'menggalakkan'
perjuangan politik mereka dan menempatkan pihak yang diserang
sebagai lame duck (sasaran yang tak bisa berkutik lagi). Lebih
baik kita semua duduk bermusyawarah dilandasi hati bersih demi
kemaslahatan bangsa. Tak patut manusia dijadikan bidak yang
'hanya bisa maju dan tak boleh mundur', kalau perlu dikorbankan,
apalagi dengan imbalan yang sama sekali tak layak: Sekadar
lembaran-lembaran uang.(n)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Sep 1999 jam 06:25:16 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke