---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk BAIS MENCEKAL MARIO BERANGKAT KE DARWIN DENPASAR, (MateBEAN, 1/10/99). Mario Alvaro Canelas, 29 tahun, yang akan terbang ke Darwin, dicekal di bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Mario berniat ke Darwin untuk misi kemanusiaan yang dikoordinasikan oleh sebuah LSM di Darwin. Mario rencananya terbang dari Ngurah Rai dengan Qantas pada Kamis (30/9) pukul 13.30 Wita. "Namun Mario dikenai cekal. Cekal itu diberlakukan untuk Mario atas permintaan Badan Intelijen Strategis (BAIS)," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali, M. Soni Qodri, dalam siaran persnya, Kamis (30/9). Pencekalan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi kepada Mario Alvaro Canelas, menurut Soni, dilakukan atas permintaan BAIS dengan nomor F4-IL.01.02-3.215 tertanggal 22 Oktober 1999. Dengan demikian, Mario yang akan terbang dengan Qantas bernomor penerbangan QF 132, terpaksa mengurungkan niatnya. "Pencekalan itu dilakukan tanpa ada keterangan pasti mengenai tindak pidana yang dilakukannya. Sehingga pencekalan itu dilakukan tanpa ada dasar hukumnya," kata Soni. Sehingga LBH Denpasar atas nama Mario, mengajukan protes keras atas tindak pencekalan yang dilakukan secara sepihak oleh Imigrasi dan BAIS terhadap Mario. Protes itu dilakukan dengan membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kehakiman Muladi dan Panglima TNI Jenderal Wiranto. Surat protes tersebut bernomor: 256/SK/LBH Bali/IX/1999 dan ditandatangani oleh M. Soni Qodri. LBH Bali menilai, pencekalan tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan perlindungan nilai-nilai Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Sipil dan Politik. "Informasi intelijen TNI tanpa ditindaklanjuti oleh suatu proses hukum yang berlaku, tidak dapat menjadi suatu dasar untuk meniadakan hak-hak asasi manusia seseorang," kata Soni. Dengan pencekalan itu, menurut Soni, secara jelas dan tegas memperlihatkan, bahwa itu merupakan bentuk kebijakan yang tidak konsisten diantara kebijakan intern Pemerintah dan elit Militer Indonesia sendiri. *** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Oct 1999 jam 22:55:27 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
