---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk ISTIQLAL (5/10/99)# CABUT DWIFUNGSI ABRI/TNI! HAPUSKAN MILITERISME! Oleh Sulangkang Suwalu Mahasiswa sudah memastikan diri untuk menjadi oposisi bagi rezim yang akan terbentuk, bila rezim baru itu tidak menjalankan 6 visi reformasi, yang telah dirumuskan mahasiswa, kata Arie Wibowo, Badan Pekerja Kongres mahasiswa Indonesia 1999. Adapun platform reformasi yang mereka kehendaki ialah dihapuskannya dwifungsi ABRI/TNI, yang ditandai dengan dihapuskannya wakil TNI di lembaga legislatif melalui TAP MPR. Dibubarkannya lembaga administratif teritorial dari Babinsa hingga Kodim. Menegakkan supremasi hukum, ditandai dengan dipisahkannya lembaga peradilan dengan lembaga pemerintahan. Dibersihkannya lembaga peradilan dari KKN. Segera diselesaikannya pengadilan terhadap Suharto, keluarga dan kroninya. Penyempurnaan UUD 1945, ditandai dengan adanya pembatasan masa jabatan presiden secara langsung. Tuntutan dicabutnya dwifungsi ABRI/TNI, dihapuskannya militerisme, merupakan kesimpulan yang tepat, karena di bawah dwifungsi ABRI/TNI dan militerisme telah meminta korban manusia yang tidak kecil. Sehingga kejahatan kemanusiaan ABRI/TNI, telah mendapat sorotan yang tajam dan keras dari dunia. Sementara ilustrasi dari sorotan dunia tsb, dapat dikemukakan, diantaranya: KEJAHATAN KEMANUSIAAN TNI Sorotan tajam dan keras dunia internasional terhadap kejahatan kemanusiaan TNI, diantaranya dapat diketahui dari desakan AS untuk diakhirinya kolusi TNI-milisi; Akan dikirimnya Tim penyelidik internasional ke Timtim; imbauan Cohen agar jangan kekuasaan militer yang kembali berkuasa di Indonesia. Lebih jelasnya sbb: a. AS Desak Jakarta Akhiri Kolusi Militer-Milisi Kompas (28/9) memberitakan bahwa Menlu AS Madeleine Albright hari Minggu (26/9) meminta agar TNI berhenti berkolusi dengan milisi melawan orang Timtim di kamp-kamp pengungsi di Timor Barat dan memperingatkan bahwa bantuan AS akan pasti ditangguhkan sampai situasi menjadi jauh lebih membaik. Pemerintah dan militer Indonesia harus mengerti bahwa apa yang terjadi di Timor Barat pada orang Timtim, yang tinggal dimanapun di Indonesia, adalah sama pentingnya bagi kebijakan AS, dengan apa yang terjadi di Timtim sendiri. Saya mengimbau pada pemerintah Indonesia untuk menghentikan kolusi antara militer Indonesia dan milisi dan untuk melucuti milisi. Yang ingin kita lihat adalah bahwa pemerintah Jakarta untuk lebih efektif agar membuat militer Indonesia mengontrol milisi dan menghentikan pengacauan oleh milisi. Hubungan AS-Indonesia tidak bisa kembali ke tingkat normal, sebelumnya sampai berbagai isu itu diatasi. Menlu AS memperingatkan bahwa Jakarta bisa kehilangan bantuan ekonomi AS, kalau gagal memperhatikan imbauan AS. Tinjauan bantuan yang kami mulai berikan beberapa minggu lalu, akan memperhatikan semua yang relevan. b. Indonesia Tak Mungkin Tolak Misi Komisi Penyelidik PBB Kompas (l/lO) memberitakan bahwa Indonesia tidak mungkin menolak kedatangan komisi Penyelidik Internasional untuk kasus Timtim, karana pembentukan Komisi tsb didasarkan resolusi Komisi HAM PBB, yang mencerminlcan pandangan masyarakat internasional, mengenai persoalan yang ada di Timtim. Indonesia justru perlu menunjukkan bahwa Indonesia mampu menyelesaikan soal pelanggaran HAM di Timtim pasca penentuan pendapat secara tuntas dan terbuka, sesuai dengan standar aturan internasional. Sikap penolakan dan ketidaksungguhan menyelesaikan masalah akan membuat Indonesia semakin diisolasi. T. Mulya Lubis menjelaskan, kita menghadapi suatu gelombang opini publik yang sangat luas, dan ini akan sangat sulit dibendung oleh siapapun. Penyelesaian yang kredibel terhadap kasus Timtim merupakan prasyarat, kalau tidak proses demokratisasi dan pemulihan ekonomi yang kita lakukan akan terhambat, dan kita malah akan semakin diisolasi. Tidak realistis, kalau kita menolak resolusi Komisi HAM PBB. Bukan berarti saya menolak Komisi Pencari Fakta (KPF) yang akan dibentuk Komnas, tetapi kredibilitasnya akan dipertanyakan. Jadi, Komnas HAM harus mengundang ahli-ahli dari negara lain untuk bergabung dengan Komisi Penyelidik Nasional, dalam rangka mempunyai Komisi penyelidik yang lebih kredibel. Boleh saja ada Komisi Penyelidik Nasional yang dibentuk Komnas, tetapi adanya Komisi Nasional itu tidak akan bisa menghalangi Komisi Internasional yang akan dibentuk PBB. c. Militer Bekerja di bawah Kendali Sipil Kompas (1/10) juga memberitakan kunjungan Menhan AS, William S. Cohen ke Jakarta. Antara lain Cohen mengatakan: Kami tidak berniat menekan Indonesia, tetapi kami mengharapkan TNI akan bertindak sebagai subordinat dalam pemerintahan yang baru nanti. Terserah bangsa Indonesia untuk memilih presiden mereka sendiri. Cohen berharap agar bangsa Indonesia memanfaatkan SU MPR sebagai kesempatan menghasilkan keputusan-keputusan yang mendorong demokratisasi. Sudah banyak orang Indonesia yang meninggal demi demokrasi. Ini saatnya bagi seluruh warga Indonesia untuk hidup di alam demokrasi yang mencerminkan kehendak rakyat, menghormati hak rakyat dan bertanggungjawab pada rakyat, tegasnya. Saya tekankan pada jenderal Wiranto, kata Cohen, bahwa militer sekarang berada dalam titik balik yang kritis. Apabila militer mendukung kebijakan pemerintah, menyumbang bagi penyelesaian damai di Timtim, menyelidiki dan menghukum yang bersalah, atas tindakan yang tidak layak, melucuti milisi di Timor barat(NTT), serta mencegah mereka mengganggu stabilitas di Timtim, militer akan bertindak dengan cara yang sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia dan kewajiban internasional, papar Cohen. Akan tetapi jika sebaliknya, Cohen mengatakan, mereka membiarkan atau ikut secara terbuka atau dibalik layar dan terus membantu atau menghasut kekerasan di Timtim. Mereka akan melakukan kerusakan berat pada negara yang mereka bela. Saya mendesak jenderal Wiranto agar melakukan pllihan yang benar. Menhan AS juga mengatakan, sebagai tanggapan atas kekerasan di Timtim, AS telah menunda program militer dengan Indonesia dan mulai meninjau kembali bantuan ekonomi dan bantuan bilateral lainnya. Dalam pembicaraan kami, kata Cohen, saya menjelaskan tidak akan mempertimbangkan normalisasi kerjasama militer dengan TNI, sampai TNI mereformasi cara kerjanya. Militer harus menunjukkan pengendalian diri dan menghormati atas HAM di seluruh Indonesia. Jadi, harus jelas bahwa militer bekerja di bawah kendali sipil. ARTI SOROTAN TAJAM DUNIA Sekiranya di Indonesia tidak berjalan dwifungsi ABRI/TNI dan militer di bawah kendali sipil, tentu kejadian pelanggaran HAM yang begitu mencolok mata di Timtim, terutama seusai jajak pendapat yang dimenangkan kelompok pro-kemerdekaan, tidak akan terjadi, seperti apa yang telah terjadi. Dengan demikian tidak akan ada desakan AS agar TNI menghentikan kolusinya dengan milisi; tidak ada pembentukan Komisi Penyelidik Internasional dari PBB; tidak akan ada tekanan dari AS agar militer Indonesia di bawah kendali sipil. TNI atau militer Indonesia bisa saja menyangkal tentang adanya pelanggaran HAM yang mencolok di Timtim tsb, tetapi dengan menyangkal,malah akan memperburuk citra TNI sendiri, akan memperberat tuduhan atas pelanggaran HAM itu. Sebenarnya pelanggaran HAM itu tidak hanya terjadi di Timtim, tapi hampir di seluruh Indonesia. Malah penembakan brutal pun dilakukan aparat keamanan terhadap rombongan demonstrasi yang sedang beristirahat, demonstrasi menentang UU PKB, yang sangat menguntungkan posisi TNI itu. Karena itu wajar saja bila para pengunjuk rasa menuntut dihapuskannya militerisme, dicabutya dwifungsi ABRI/TNI. Tampaknya perjuangan untuk dicabutnya dwifungsi ABRI/TNI, dihapuskannya militerisme akan memakan waktu yang lama, karena sudah bisa diperkirakan militer yang sudah merasakan betapa nikmatnya dwifungsi ABRI itu bagi mereka selama ini, tidak akan dengan sukarela melepaskannya. TNI tidak akan mudah menerima begitu saja agar mereka kembali kepada fungsi TNI yang sesungguhnya, sebagai alat negara dan bukan penguasa negara. Ya, sesungguhnya juga tidak mudah bagi TNI untuk kembali berkuasa, seperti berkuasanya militer di masa Suharto berkuasa 32 tahun. Dalam hal ini adalah menarik apa yang dikatakan Paul Gardner, mantan Dubes AS di Indonesia pada tahun 1978. Paul Gardner 2 Juli yang lalu mengatakan: agak sulit bagi TNI untuk mengambil alih kekuasaan seperti pada tahun 1966. Sebagai alasan dari Paul Gardners ialah: Saat ini citra dan moralitas TNI dalam situasi yang gangat buruk. Sebabnya, ketidak mampuan TNI menyelesaikan berbagai gangguan keamanan, juga menjadi persoalan bagi TNI. Menurut tajuk rencana Rakyat Merdeka (29/9) bahwa situasi sekarang serba sulit bagi TNI. Di satu sisi pihak status quo agaknya menyerahkan nasibnya sepenuhnya kepada para petinggi TNI. Namun di pihak lain, kesulitan untuk menyelesaikan masalah Aceh, kehilangan muka karena lepasnya Timtim dari pangkuan RI. Diperparah lagi hilangnya kepercayaan masyarakat, karena keragu-raguan dalam ikut menegakkan wibawa hukum, terbawa-bawa karena ikut dicalonkannya Wiranto beserta Habibies yang pemerintahnya dinilai dunia internasional korup dan tidak becus, merupakan bahan tumplek-blek yang jatuh di pundak TNI dan sulit ini dielakkan. Kita boleh saja menolak adanya tekanan dunia, khususnya AS, agar militer supaya di bawah kendali sipil, dengan pernyataan menolak campur tangan asing,mengenai soal dalam negeri Indonesia. Sesungguhnya, jauh sebelum ada tekanan AS itu, rakyat Indonesia juga sudah berjuang untuk dihapuskannya militerisme, dicabutnya kembali dwifungsi ABRI. Karena itu tepat sekali Tajuk Rencana Rakyat Merdeka (2/lO), yang menyimpulkan: "Akhirnya dengan pahit kita terpaksa menerima kenyataan bahwa AS telah berbuat sewenang-wenang mencampuri urusan dalam negeri kita. Tapi kita bisa menerima apa yang mereka inginkan, karena itu sejalan pula dengan apa yang diinginkan rakyat. Kalau nanti MPR menghasilkan hal-hal yang sejalan dengan keinginan AS itu, maka hal itu bukanlah karena tekanan AS, melainkan karena hasil karya kita sendiri. Jangan sampai dunia salah mencatat". KESIMPULAN Jelas kiranya bahwa perjuangan mahasiswa dan rakyat untuk dicabutnya dwi fungsi ABRI/TNI dihapuskannya militerisme, masih akan berjalan, sesudah ter bentuknya pemerintahan baru nanti. Apalagi bila pihak status quo yang menang. Sebab, apa yang dikatakan kelompok reformis dalam DPR/MPR yang sekarang banyak yang tidak tegas misalnya mengenai dwifungsi ABRI/TNI dan hapusnya militerisme itu. Dan sangat membesarkan hati, karena mahasiswa sudah menyatakan tekadnya untuk menjadi oposisi bagi rezim baru nanti, bila mereka tidak berpegangan kepada 6 visi reformasi mahasiswa dan rakyat. temerintahan haru yang tidak melaksanakan 6 visi reformasi mahasiswa, tak akan bisa bertahan lama, karena mereka tidak akan mampu mengatasi krisis yang akan semakin bertumpuk didepannya. Bukan saja krisis kepercayaan, tapi juga krisis ekonomi, moral dsb. Hanya suatu pemerintahan yang melaksanak3n 6 visi reformasi mahasiswa, yang akan dapat membawa Indonesia keluar dari segala krisis itu, akan menjadi suatu pemerintahan yang demokratis, pemerintahan yang menempatkan militer di bawah kendali sipil. *** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Oct 1999 jam 11:22:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
