----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk


ISTIQLAL (5/10/99)# CABUT DWIFUNGSI ABRI/TNI! HAPUSKAN MILITERISME!
Oleh Sulangkang Suwalu

        Mahasiswa sudah memastikan diri untuk menjadi oposisi bagi rezim
yang akan terbentuk, bila rezim baru itu tidak menjalankan 6 visi reformasi,
yang telah dirumuskan mahasiswa, kata Arie Wibowo, Badan Pekerja Kongres
mahasiswa Indonesia 1999.
        Adapun platform reformasi yang mereka kehendaki ialah dihapuskannya
dwifungsi ABRI/TNI, yang ditandai dengan dihapuskannya wakil TNI di lembaga
legislatif melalui TAP MPR. Dibubarkannya lembaga administratif teritorial
dari Babinsa hingga Kodim.
        Menegakkan supremasi hukum, ditandai dengan dipisahkannya lembaga
peradilan dengan lembaga pemerintahan. Dibersihkannya lembaga peradilan dari
KKN. Segera diselesaikannya pengadilan terhadap Suharto, keluarga dan
kroninya. Penyempurnaan UUD 1945, ditandai dengan adanya pembatasan masa
jabatan presiden secara langsung.
        Tuntutan dicabutnya dwifungsi ABRI/TNI, dihapuskannya militerisme,
merupakan kesimpulan yang tepat, karena di bawah dwifungsi ABRI/TNI dan
militerisme telah meminta korban manusia yang tidak kecil. Sehingga
kejahatan kemanusiaan ABRI/TNI, telah mendapat sorotan yang tajam dan keras
dari dunia. Sementara ilustrasi dari sorotan dunia tsb, dapat dikemukakan,
diantaranya:

KEJAHATAN KEMANUSIAAN TNI
        Sorotan tajam dan keras dunia internasional terhadap kejahatan
kemanusiaan TNI, diantaranya dapat diketahui dari desakan AS untuk
diakhirinya kolusi TNI-milisi; Akan dikirimnya Tim penyelidik internasional
ke Timtim; imbauan Cohen agar jangan kekuasaan militer yang kembali berkuasa
di Indonesia. Lebih jelasnya sbb:

a. AS Desak Jakarta Akhiri Kolusi Militer-Milisi
        Kompas (28/9) memberitakan bahwa Menlu AS Madeleine Albright hari
Minggu (26/9) meminta agar TNI berhenti berkolusi dengan milisi melawan
orang Timtim di kamp-kamp pengungsi di Timor Barat dan memperingatkan bahwa
bantuan AS akan pasti ditangguhkan sampai situasi menjadi jauh lebih membaik.
        Pemerintah dan militer Indonesia harus mengerti bahwa apa yang
terjadi di Timor Barat pada orang Timtim, yang tinggal dimanapun di
Indonesia, adalah sama pentingnya bagi kebijakan AS, dengan apa yang terjadi
di Timtim sendiri.
        Saya mengimbau pada pemerintah Indonesia untuk menghentikan kolusi
antara militer Indonesia dan milisi dan untuk melucuti milisi.
        Yang ingin kita lihat adalah bahwa pemerintah Jakarta untuk lebih
efektif agar membuat militer Indonesia mengontrol milisi dan menghentikan
pengacauan oleh milisi.
        Hubungan AS-Indonesia tidak bisa kembali ke tingkat normal,
sebelumnya sampai berbagai isu itu diatasi.
        Menlu AS memperingatkan bahwa Jakarta bisa kehilangan bantuan
ekonomi AS, kalau gagal memperhatikan imbauan AS. Tinjauan bantuan yang kami
mulai berikan beberapa minggu lalu, akan memperhatikan semua yang relevan.

b. Indonesia Tak Mungkin Tolak Misi Komisi Penyelidik PBB
        Kompas (l/lO) memberitakan bahwa Indonesia tidak mungkin menolak
kedatangan komisi Penyelidik Internasional untuk kasus Timtim, karana
pembentukan Komisi tsb didasarkan resolusi Komisi HAM PBB, yang
mencerminlcan pandangan masyarakat internasional, mengenai persoalan yang
ada di Timtim. Indonesia justru perlu menunjukkan bahwa Indonesia mampu
menyelesaikan soal pelanggaran HAM di Timtim pasca penentuan pendapat secara
tuntas dan terbuka, sesuai dengan standar aturan internasional. Sikap
penolakan dan ketidaksungguhan menyelesaikan masalah akan membuat Indonesia
semakin diisolasi.
        T. Mulya Lubis menjelaskan, kita menghadapi suatu gelombang opini
publik yang sangat luas, dan ini akan sangat sulit dibendung oleh siapapun.
Penyelesaian yang kredibel terhadap kasus Timtim merupakan prasyarat, kalau
tidak proses demokratisasi dan pemulihan ekonomi yang kita lakukan akan
terhambat, dan kita malah akan semakin diisolasi.
        Tidak realistis, kalau kita menolak resolusi Komisi HAM PBB. Bukan
berarti saya menolak Komisi Pencari Fakta (KPF) yang akan dibentuk Komnas,
tetapi kredibilitasnya akan dipertanyakan. Jadi, Komnas HAM harus mengundang
ahli-ahli dari negara lain untuk bergabung dengan Komisi Penyelidik
Nasional, dalam rangka mempunyai Komisi penyelidik yang lebih kredibel.
Boleh saja ada Komisi Penyelidik Nasional yang dibentuk Komnas, tetapi
adanya Komisi Nasional itu tidak akan bisa menghalangi Komisi Internasional
yang akan dibentuk PBB.

c. Militer Bekerja di bawah Kendali Sipil
        Kompas (1/10) juga memberitakan kunjungan Menhan AS, William S.
Cohen ke Jakarta. Antara lain Cohen mengatakan: Kami tidak berniat menekan
Indonesia, tetapi kami mengharapkan TNI akan bertindak sebagai subordinat
dalam pemerintahan yang baru nanti. Terserah bangsa Indonesia untuk memilih
presiden mereka sendiri.
        Cohen berharap agar bangsa Indonesia memanfaatkan SU MPR sebagai
kesempatan menghasilkan keputusan-keputusan yang mendorong demokratisasi.
Sudah banyak orang Indonesia yang meninggal demi demokrasi. Ini saatnya bagi
seluruh warga Indonesia untuk hidup di alam demokrasi yang mencerminkan
kehendak rakyat, menghormati hak rakyat dan bertanggungjawab pada rakyat,
tegasnya.
        Saya tekankan pada jenderal Wiranto, kata Cohen, bahwa militer
sekarang berada dalam titik balik yang kritis. Apabila militer mendukung
kebijakan pemerintah, menyumbang bagi penyelesaian damai di Timtim,
menyelidiki dan menghukum yang bersalah, atas tindakan yang tidak layak,
melucuti milisi di Timor barat(NTT), serta mencegah mereka mengganggu
stabilitas di Timtim, militer akan bertindak dengan cara yang sejalan dengan
kepentingan nasional Indonesia dan kewajiban internasional, papar Cohen.
        Akan tetapi jika sebaliknya, Cohen mengatakan, mereka membiarkan
atau ikut secara terbuka atau dibalik layar dan terus membantu atau
menghasut kekerasan di Timtim. Mereka akan melakukan kerusakan berat pada
negara yang mereka bela. Saya mendesak jenderal Wiranto agar melakukan
pllihan yang benar.
        Menhan AS juga mengatakan, sebagai tanggapan atas kekerasan di
Timtim, AS telah menunda program militer dengan Indonesia dan mulai meninjau
kembali bantuan ekonomi dan bantuan bilateral lainnya.
        Dalam pembicaraan kami, kata Cohen, saya menjelaskan tidak akan
mempertimbangkan normalisasi kerjasama militer dengan TNI, sampai TNI
mereformasi cara kerjanya. Militer harus menunjukkan pengendalian diri dan
menghormati atas HAM di seluruh Indonesia. Jadi, harus jelas bahwa militer
bekerja di bawah kendali sipil.

ARTI SOROTAN TAJAM DUNIA
        Sekiranya di Indonesia tidak berjalan dwifungsi ABRI/TNI dan militer
di bawah kendali sipil, tentu kejadian pelanggaran HAM yang begitu mencolok
mata di Timtim, terutama seusai jajak pendapat yang dimenangkan kelompok
pro-kemerdekaan, tidak akan terjadi, seperti apa yang telah terjadi. Dengan
demikian tidak akan ada desakan AS agar TNI menghentikan kolusinya dengan
milisi; tidak ada pembentukan Komisi Penyelidik Internasional dari PBB;
tidak akan ada tekanan dari AS agar militer Indonesia di bawah kendali sipil.
        TNI atau militer Indonesia bisa saja menyangkal tentang adanya
pelanggaran HAM yang mencolok di Timtim tsb, tetapi dengan menyangkal,malah
akan memperburuk citra TNI sendiri, akan memperberat tuduhan atas
pelanggaran HAM itu.
        Sebenarnya pelanggaran HAM itu tidak hanya terjadi di Timtim, tapi
hampir di seluruh Indonesia. Malah penembakan brutal pun dilakukan aparat
keamanan terhadap rombongan demonstrasi yang sedang beristirahat,
demonstrasi menentang UU PKB, yang sangat menguntungkan posisi TNI itu.
Karena itu wajar saja bila para pengunjuk rasa menuntut dihapuskannya
militerisme, dicabutya dwifungsi ABRI/TNI.
        Tampaknya perjuangan untuk dicabutnya dwifungsi ABRI/TNI,
dihapuskannya militerisme akan memakan waktu yang lama, karena sudah bisa
diperkirakan militer yang sudah merasakan betapa nikmatnya dwifungsi ABRI
itu bagi mereka selama ini, tidak akan dengan sukarela melepaskannya. TNI
tidak akan mudah menerima begitu saja agar mereka kembali kepada fungsi TNI
yang sesungguhnya, sebagai alat negara dan bukan penguasa negara.
        Ya, sesungguhnya juga tidak mudah bagi TNI untuk kembali berkuasa,
seperti berkuasanya militer di masa Suharto berkuasa 32 tahun. Dalam hal ini
adalah menarik apa yang dikatakan Paul Gardner, mantan Dubes AS di Indonesia
pada tahun 1978. Paul Gardner 2 Juli yang lalu mengatakan: agak sulit bagi
TNI untuk mengambil alih kekuasaan seperti pada tahun 1966.
        Sebagai alasan dari Paul Gardners ialah: Saat ini citra dan
moralitas TNI dalam situasi yang gangat buruk. Sebabnya, ketidak mampuan TNI
menyelesaikan berbagai gangguan keamanan, juga menjadi persoalan bagi TNI.
        Menurut tajuk rencana Rakyat Merdeka (29/9) bahwa situasi sekarang
serba sulit bagi TNI. Di satu sisi pihak status quo agaknya menyerahkan
nasibnya sepenuhnya kepada para petinggi TNI. Namun di pihak lain, kesulitan
untuk menyelesaikan masalah Aceh, kehilangan muka karena lepasnya Timtim
dari pangkuan RI. Diperparah lagi hilangnya kepercayaan masyarakat, karena
keragu-raguan dalam ikut menegakkan wibawa hukum, terbawa-bawa karena ikut
dicalonkannya Wiranto beserta Habibies yang pemerintahnya dinilai dunia
internasional korup dan tidak becus, merupakan bahan tumplek-blek yang jatuh
di pundak TNI dan sulit ini dielakkan.
        Kita boleh saja menolak adanya tekanan dunia, khususnya AS, agar
militer supaya di bawah kendali sipil, dengan pernyataan menolak campur
tangan asing,mengenai soal dalam negeri Indonesia. Sesungguhnya, jauh
sebelum ada tekanan AS itu, rakyat Indonesia juga sudah berjuang untuk
dihapuskannya militerisme, dicabutnya kembali dwifungsi ABRI.
        Karena itu tepat sekali Tajuk Rencana Rakyat Merdeka (2/lO), yang
menyimpulkan: "Akhirnya dengan pahit kita terpaksa menerima kenyataan bahwa
AS telah berbuat sewenang-wenang mencampuri urusan dalam negeri kita. Tapi
kita bisa menerima apa yang mereka inginkan, karena itu sejalan pula dengan
apa yang diinginkan rakyat. Kalau nanti MPR menghasilkan hal-hal yang
sejalan dengan keinginan AS itu, maka hal itu bukanlah karena tekanan AS,
melainkan karena hasil karya kita sendiri. Jangan sampai dunia salah mencatat".

KESIMPULAN
        Jelas kiranya bahwa perjuangan mahasiswa dan rakyat untuk dicabutnya
dwi fungsi ABRI/TNI dihapuskannya militerisme, masih akan berjalan, sesudah
ter bentuknya pemerintahan baru nanti. Apalagi bila pihak status quo yang
menang. Sebab, apa yang dikatakan kelompok reformis dalam DPR/MPR yang
sekarang banyak yang tidak tegas misalnya mengenai dwifungsi ABRI/TNI dan
hapusnya militerisme itu.
        Dan sangat membesarkan hati, karena mahasiswa sudah menyatakan
tekadnya untuk menjadi oposisi bagi rezim baru nanti, bila mereka tidak
berpegangan kepada 6 visi reformasi mahasiswa dan rakyat. temerintahan haru
yang tidak melaksanakan 6 visi reformasi mahasiswa, tak akan bisa bertahan
lama, karena mereka tidak akan mampu mengatasi krisis yang akan semakin
bertumpuk didepannya. Bukan saja krisis kepercayaan, tapi juga krisis
ekonomi, moral dsb.
        Hanya suatu pemerintahan yang melaksanak3n 6 visi reformasi
mahasiswa, yang akan dapat membawa Indonesia keluar dari segala krisis itu,
akan menjadi suatu pemerintahan yang demokratis, pemerintahan yang
menempatkan militer di bawah kendali sipil. ***


----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Oct 1999 jam 11:22:39 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke