---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk USULAN PENCABUTAN Ketetapan MPR No. 6/1978 dan Undang-Undang No. 7/1976 Sidang Umum MPR kali ini adalah sangat penting dalam sejarah Indonesia karena terbukanya kesempatan resmi oleh MPR untuk meninjau kembali "integrasi Timor Timur" ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Integrasi" ini bukannya tanpa masalah karena dasar-dasarnya sangat lemah menurut hukum Indonesia sendiri. Sampai sebelum Presiden Habibie memberikan tawaran "Otonomi Khusus" kepada rakyat Timor Timur, pemerintah Indonesia menganggap bahwa persoalan Timor Timur telah selesai. Timor Timur adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia karena rakyat Timor Timur atas kehendaknya sendiri memilih "integrasi" dengan Indonesia yang dinyatakan dalam "Deklarasi Balibo" pada 30 November 1975. Keinginan ini dipenuhi oleh pihak Indonesia dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 7/1976 dan Ketetapan MPR No. 6/1978. Tetapi "integrasi" ini sangat lemah karena alasan berikut ini. A. Deklarasi Balibo adalah Hasil Rekayasa Operasi Intelijen Berdasarkan kesaksian orang-orang yang terlibat dalam pembuatan "Deklarasi Balibo" bisa disimpulkan bahwa deklarasi ini adalah ciptaan operasi intelijen bernama sandi "Operasi Komodo" yang dilancarkan oleh OPSUS (Operasi Khusus, sebuah badan intelijen pimpinan Letnan Jenderal Ali Moertopo yang langsung berada di bawah Presiden Soeharto). Berikut ini kesaksian-kesaksian tersebut. 1. Kolonel A. Sugianto, pelaksana "Operasi Komodo" dalam wawancara dengan tabloid mingguan Detak (No. 38, Th. I, 13-19 April 1999) mengungkapkan: "Pada November 1975, kita bikin konsep deklarasi Balibo karena Fretilin sudah menyatakan proklamasi pada 28 November. Kita buru-buru. Saya tanya ke Louis [Taolin, red.], 'Louis, bagaimana orang-orang kita?' Kita lalu bikin pertemuan di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Kebetulan orang-orang Timtim binaan kita kalau transit memang menginap di hotel itu. Yang hadir waktu itu ada 16 orang. Dari UDT, Jo=E3o Carrascal=E3o. Mario Carrascal=E3o juga= hadir, tapi menolak tanda tangan karena meminta kata-kata referendum dimasukkan. Dari APODETI, Asabilio Boromeo Gon=E7alves. Dari partai KOTA, Jos=E9= Martins. Lalu ada dari Trabalhista. Setelah semua tanda tangan, tinggal Lopez da Cruz yang belum. Dia baru tanda tangan di Balibo. Jadi, sebenarnya deklarasi Balibo itu dibikin di Bali. Tapi kebetulan cocok, tinggal tambahi kata "Bo" saja. Balibo ini sebenarnya untuk meng-counter Fretilin, sebagai proklamasi tandingan." 2. Guilherme Maria Gon=E7alves, yang menandatangani "Deklarasi Balibo" sebagai pemimpin partai APODETI (Associa=E7=E3o Popular Democr=E1tica de= Timor, Perhimpunan Demokrasi Kerakyatan Timor), dalam wawancara dengan Radio Nederland, Oktober 1995 mengatakan:=20 "Saya dipanggil oleh pak Sugiyanto. Kami datang semua, sepuluh orang. Kami belajar di Bali hampir dua minggu, disuruh bikin konsep proklamasi integrasi. ... Tanggal 29 November bikin di Bali, tanggal 30 November bawa ke Atambua. Ketemu pak Menteri Luar Negeri Adam Malik. Satu hari saja di sana. Sudah orang-orang pengungsi semua datang, bikin sedikit demonstrasi, tapi di sana kami tidak bicara apa-apa. Hanya suruh orang proklamasi integrasi. Kira-kira satu jam, dua jam, kami kembali. Ke Bali lagi... " 3. Jos=E9 Martins, yang menandatangani "Deklarasi Balibo" sebagai pimimpin partai KOTA (Klibur Oan Timor Asswain, Persatuan Ksatria Putra Timor), dalam wawancara dengan Radio Nederland pada bulan Oktober 1992= mengungkapkan:=20 "We made the proklamasi in Bal, ... in Bali! Not in Balibo! This is a trick of mister Taolin. You write Bali, Bali, ... You write Balibo! ("Kami membuat proklamasi itu di Bal,... di Bali! Tidak di Balibo! Ini adalah trick mister Taolin. Kau tulis Bali, Bali, ... Kau tulis Balibo!)."=20 Mister Taolin yang disebut Jos=E9 Martins adalah Mayor Louis Taolin, seorang perwira BAKIN, yang berasal dari Timor Barat. 4. Domingos de Oliveira, penandatangan "Deklarasi Balibo," saat itu Sekretaris Jenderal UDT (Uni=E3o Democr=E1tica Timorense, Persatuan= Demokratis Timor), dalam wawancara denagn Dr. George Aditjondor di Perth, Australia mengatakan bahwa para penandatangan diterbangkan dari Atambua ke Kupang, lalu terus ke Denpasar, langsung setelah kelompok OPSUS/BAKIN di Atambua menerima berita proklamasi kemerdekaan Republik Demokratik Timor Leste di Dili, pada 28 November 1975. Sesampainya di Bali mereka langsung dibawa ke hotel yang dikuasai orang-orang OPOSUS, dan disodori draft deklarasi yang sudah disiapkan oleh Aloysius Sugianto. (Lihat George Adittjondro, "Balibo I dan Balibo II" pengatar untuk buku James Dunn, Insiden Balibo, ISAI, 1999, halaman 8-9). Karena Deklarasi Balibo adalah hasil manipulasi intelijen dari penguasa Orde Baru maka sebenarnya tidak bisa dijadikan dasar untuk mengesahkan integrasi Timor Timur ke dalam Republik Indonesia. B. Timor Timur Diintegrasikan melalui Operasi Militer Yang Inkonstitusional Timor Timur diintegrasikan ke dalam NKRI melalui jalan militer. Beberapa tulisan para saksi mata yang terbit belakangan mengungkapkan hal ini: 1. Wawancara Kolonel A. Soegianto dengan Detak (No. 38, Th. I, 13-19 April 1999) dan Tempo (22 Februari 1999) 2. Buku karya Hendro Subroto berjudul Saksi Mata Perjuangan Integrasi Timor Timur (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1997) 3. Buku tulisan M. Saleh Kamah, seorang wartawan LKBN Antara yang mengikuti Operasi Seroja menulis buku berjudul Operasi Seroja (Palu: Eko's, 1998) 4. Tulisan berjudul "Operasi Linud Terbesar di Dili" dalam majalah Angkasa, No. 5, Februari 1999 5. Tulisan Atmadji Sumarkidjo, "Timtim bagi TNI, Seperti AS Dahulu dengan Vietnam," Suara Pembaruan, 16 September 1999, halaman 8). Dalam tulisan-tulisan tersebut terungkap bahwa pada tanggal 7 Desember, ABRI melancarkan serangan besar-besaran terhadap Timor Timur melalui udara (penerjunan pasukan Kopassandha dan Linud Kostrad) dan laut (pendaratan amfibi Pasrat Marinir). Operasi penyerbuan ini adalah murni operasi militer ABRI. Bertentangan dengan yang selama ini dikatakan oleh Pemerintah Orde Baru bahwa "sukarelawan Indonesia" membantu pasukan gabungan UDT, APODETI, KOTA, dan Trabalhista yang ingin membebaskan Timor Timur dari FRETILIN dan mengintegrasikannya dengan Indonesia.=20 Dalam tulisan-tulisan tersebut juga terungkap bahwa sebelum operasi militer, pihak Indonesia juga sudah melancarkan "operasi intelijen" dan operasi "combat inteligence" yang bertujuan mengambil-alih Timor Timur, memasukkannya ke dalam NKRI. Operasi intelijen bernama "Operasi Komodo" dilancarkan di bawah pimpinan Kol. A. Sugianto untuk membina orang-orang Timor Timur agar bergabung dengan Indonesia. Sedang operasi "combat inteligence" di bawah pimpinan Kolonel Dading Kalbuadi (yang sayang keburu meninggal tiga hari yang lalu), mengadakan latihan tempur untuk orang-orang Timor Timur dan melancarkan serangan-serangan militer ke wilayah barat Timor Timur sejak bulan Oktober terhadap kota-kota Batugade, Balibo, , Atabae, dan lain-lain. Tim di bawah pimpinan Kol. Dading Kalbuadi mendapat nama julukan "The Bluejeans Soldiers" karena pasukan Kopassandha yang tergabung di sana tidak memakai baju seragam tetapi mengenakan kaos oblong dan celana jeans. Apapapun alasannya, jelas bahwa serangan terhadap kota-kota perbatasan Timor Timur dan kemudian serangan besar-besaran 7 Desember 1975 Indonesia merupakan suatu bentuk perang. Operasi Seroja sendiri bahkan berlangsung sampai empat tahun (Desember 1975-November 1979). Menurut UUD 1945 pasal 12, yang berwenang untuk menyatakan perang dan damai adalah presiden, tetapi harus dengan persetujuan DPR. Presiden RI saat itu Jenderal Soeharto tidak pernah datang ke DPR untuk meminta persetujuan akan melakukan invasi militer terhadap Dili 7 Desember 1975 dan serangan terhadap kota-kota wilayah Barat sebelumnya. Hasil invasi militer itulah yang kemudian dimintakan pengesahan sebagai wilayah yang sah dari RI kepada DPR pada 1976 dan MPR pada 1978. Karena perang itu tidak sah maka hasilnya (integrasi Timor Timur) juga tidak sah, dan karena itu produk hukum yang lahir untuk mengesahkannya juga tidak sah. =20 Karena dua alasan tersebut kami mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk: 1. MPR mencabut Ketetapan MPR No. 6/1978=20 2. DPR mencabut UU No. 7/1976 3. MPR dan DPR meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak penanggungjawab operasi-operasi intelijen dan militer yang telah melecehkan lembaga tertinggi dan tinggi negara karena telah melakukan perbuatan ilegal (rekaya "Deklarasi Balibo") dan inkonstitusional (melancarkan perang tanpa meminta persetujuan DPR) yang menyebabkan DPR dan MPR mengeluarkan dua keputusan tersebut. Jakarta, 10 Oktober 1999 Lefidus Malau Sekretaris Eksekutif ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Oct 1999 jam 05:28:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
