----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk

USULAN PENCABUTAN Ketetapan MPR No. 6/1978 dan Undang-Undang No. 7/1976

        Sidang Umum MPR kali ini adalah sangat penting dalam sejarah Indonesia
karena terbukanya kesempatan resmi oleh MPR untuk meninjau kembali
"integrasi Timor Timur" ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Integrasi" ini bukannya tanpa masalah karena dasar-dasarnya sangat lemah
menurut hukum Indonesia sendiri. Sampai sebelum Presiden Habibie memberikan
tawaran "Otonomi Khusus" kepada rakyat Timor Timur, pemerintah Indonesia
menganggap bahwa persoalan Timor Timur telah selesai. Timor Timur adalah
bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia karena rakyat Timor
Timur atas kehendaknya sendiri memilih "integrasi" dengan Indonesia yang
dinyatakan dalam "Deklarasi Balibo" pada 30 November 1975. Keinginan ini
dipenuhi oleh pihak Indonesia dengan diberlakukannya Undang-Undang No.
7/1976 dan Ketetapan MPR No. 6/1978. Tetapi "integrasi" ini sangat lemah
karena alasan berikut ini.

A. Deklarasi Balibo adalah Hasil Rekayasa Operasi Intelijen

Berdasarkan kesaksian orang-orang yang terlibat dalam pembuatan "Deklarasi
Balibo" bisa disimpulkan bahwa deklarasi ini adalah ciptaan operasi
intelijen bernama sandi "Operasi Komodo" yang dilancarkan oleh OPSUS
(Operasi Khusus, sebuah badan intelijen pimpinan Letnan Jenderal Ali
Moertopo yang langsung berada di bawah Presiden Soeharto). Berikut ini
kesaksian-kesaksian tersebut.

1. Kolonel A. Sugianto, pelaksana "Operasi Komodo" dalam wawancara dengan
tabloid mingguan Detak (No. 38, Th. I, 13-19 April 1999) mengungkapkan:
"Pada November 1975, kita bikin konsep deklarasi Balibo karena Fretilin
sudah menyatakan proklamasi pada 28 November. Kita buru-buru. Saya tanya ke
Louis [Taolin, red.], 'Louis, bagaimana orang-orang kita?' Kita lalu bikin
pertemuan di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Kebetulan orang-orang Timtim
binaan kita kalau transit memang menginap di hotel itu. Yang hadir waktu
itu ada 16 orang. Dari UDT, Jo=E3o Carrascal=E3o. Mario Carrascal=E3o juga=
 hadir,
tapi menolak tanda tangan karena meminta kata-kata referendum dimasukkan.
Dari APODETI, Asabilio Boromeo Gon=E7alves. Dari partai KOTA, Jos=E9=
 Martins.
Lalu ada dari Trabalhista. Setelah semua tanda tangan, tinggal Lopez da
Cruz yang belum. Dia baru tanda tangan di Balibo. Jadi, sebenarnya
deklarasi Balibo itu dibikin di Bali. Tapi kebetulan cocok, tinggal tambahi
kata "Bo" saja. Balibo ini sebenarnya untuk meng-counter Fretilin, sebagai
proklamasi tandingan."

2. Guilherme Maria Gon=E7alves, yang menandatangani "Deklarasi Balibo"
sebagai pemimpin partai APODETI (Associa=E7=E3o Popular Democr=E1tica de=
 Timor,
Perhimpunan Demokrasi Kerakyatan Timor), dalam wawancara dengan Radio
Nederland, Oktober 1995 mengatakan:=20

"Saya dipanggil oleh pak Sugiyanto. Kami datang semua, sepuluh orang. Kami
belajar di Bali hampir dua minggu, disuruh bikin konsep proklamasi
integrasi. ... Tanggal 29 November bikin di Bali, tanggal 30 November bawa
ke Atambua. Ketemu pak Menteri Luar Negeri Adam Malik. Satu hari saja di
sana. Sudah orang-orang pengungsi semua datang, bikin sedikit demonstrasi,
tapi di sana kami tidak bicara apa-apa. Hanya suruh orang proklamasi
integrasi. Kira-kira satu jam, dua jam, kami kembali. Ke Bali lagi... "

3. Jos=E9 Martins, yang menandatangani "Deklarasi Balibo" sebagai pimimpin
partai KOTA (Klibur Oan Timor Asswain, Persatuan Ksatria Putra Timor),
dalam wawancara dengan Radio Nederland pada bulan Oktober 1992=
 mengungkapkan:=20
"We made the proklamasi in Bal, ... in Bali! Not in Balibo! This is a trick
of mister Taolin. You write Bali, Bali, ... You write Balibo! ("Kami
membuat proklamasi itu di Bal,... di Bali! Tidak di Balibo! Ini adalah
trick mister Taolin. Kau tulis Bali, Bali, ... Kau tulis Balibo!)."=20
Mister Taolin yang disebut Jos=E9 Martins adalah Mayor Louis Taolin, seorang
perwira BAKIN, yang berasal dari Timor Barat.

4. Domingos de Oliveira, penandatangan "Deklarasi Balibo," saat itu
Sekretaris Jenderal UDT (Uni=E3o Democr=E1tica Timorense, Persatuan=
 Demokratis
Timor),  dalam wawancara denagn Dr. George Aditjondor di Perth, Australia
mengatakan bahwa para penandatangan diterbangkan dari Atambua ke Kupang,
lalu terus ke Denpasar, langsung setelah kelompok OPSUS/BAKIN di Atambua
menerima berita proklamasi kemerdekaan Republik Demokratik Timor Leste di
Dili, pada 28 November 1975. Sesampainya di Bali mereka langsung dibawa ke
hotel yang dikuasai orang-orang OPOSUS, dan disodori draft deklarasi yang
sudah disiapkan oleh Aloysius Sugianto. (Lihat George Adittjondro, "Balibo
I dan Balibo II" pengatar untuk buku James Dunn, Insiden Balibo, ISAI,
1999, halaman 8-9).

Karena Deklarasi Balibo adalah hasil  manipulasi intelijen dari penguasa
Orde Baru maka sebenarnya tidak bisa dijadikan dasar untuk mengesahkan
integrasi Timor Timur ke dalam Republik Indonesia.

B. Timor Timur Diintegrasikan melalui Operasi Militer Yang Inkonstitusional

Timor Timur diintegrasikan ke dalam NKRI melalui jalan militer. Beberapa
tulisan para saksi mata yang terbit belakangan mengungkapkan hal ini:

1. Wawancara Kolonel A. Soegianto dengan Detak (No. 38, Th. I, 13-19 April
1999) dan Tempo (22 Februari 1999)

2. Buku karya Hendro Subroto berjudul Saksi Mata Perjuangan Integrasi Timor
Timur (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1997)

3. Buku tulisan M. Saleh Kamah, seorang wartawan LKBN Antara yang mengikuti
Operasi Seroja menulis buku berjudul Operasi Seroja (Palu: Eko's, 1998)

4. Tulisan berjudul "Operasi Linud Terbesar di Dili" dalam majalah Angkasa,
No. 5, Februari 1999

5. Tulisan Atmadji Sumarkidjo, "Timtim bagi TNI, Seperti AS Dahulu dengan
Vietnam," Suara Pembaruan, 16 September 1999, halaman 8).

        Dalam tulisan-tulisan tersebut terungkap bahwa pada tanggal 7 Desember,
ABRI melancarkan serangan besar-besaran terhadap Timor Timur melalui udara
(penerjunan pasukan Kopassandha dan Linud Kostrad) dan laut (pendaratan
amfibi Pasrat Marinir). Operasi penyerbuan ini adalah murni operasi militer
ABRI. Bertentangan dengan yang selama ini dikatakan oleh Pemerintah Orde
Baru bahwa "sukarelawan Indonesia" membantu pasukan gabungan UDT, APODETI,
KOTA, dan Trabalhista yang ingin membebaskan Timor Timur dari FRETILIN dan
mengintegrasikannya dengan Indonesia.=20

        Dalam tulisan-tulisan tersebut juga terungkap bahwa sebelum operasi
militer, pihak Indonesia juga sudah melancarkan "operasi intelijen" dan
operasi "combat inteligence" yang bertujuan mengambil-alih Timor Timur,
memasukkannya ke dalam NKRI. Operasi intelijen bernama "Operasi Komodo"
dilancarkan di bawah pimpinan Kol. A. Sugianto untuk membina orang-orang
Timor Timur agar bergabung dengan Indonesia. Sedang operasi "combat
inteligence" di bawah pimpinan Kolonel Dading Kalbuadi (yang sayang keburu
meninggal tiga hari yang lalu), mengadakan latihan tempur untuk orang-orang
Timor Timur dan melancarkan serangan-serangan militer ke wilayah barat
Timor Timur sejak bulan Oktober terhadap kota-kota Batugade, Balibo, ,
Atabae, dan lain-lain. Tim di bawah pimpinan Kol. Dading Kalbuadi mendapat
nama julukan "The Bluejeans Soldiers" karena pasukan Kopassandha yang
tergabung di sana tidak memakai baju seragam tetapi mengenakan kaos oblong
dan celana jeans.

        Apapapun alasannya, jelas bahwa serangan terhadap kota-kota perbatasan
Timor Timur dan kemudian serangan besar-besaran 7 Desember 1975 Indonesia
merupakan suatu bentuk perang. Operasi Seroja sendiri bahkan berlangsung
sampai empat tahun (Desember 1975-November 1979). Menurut UUD 1945 pasal
12, yang berwenang untuk menyatakan perang dan damai adalah presiden,
tetapi harus dengan persetujuan DPR. Presiden RI saat itu Jenderal Soeharto
tidak pernah datang ke DPR untuk meminta persetujuan akan melakukan invasi
militer terhadap Dili 7 Desember 1975 dan serangan terhadap kota-kota
wilayah Barat sebelumnya.

        Hasil invasi militer itulah yang kemudian dimintakan pengesahan sebagai
wilayah yang sah dari RI kepada DPR pada 1976 dan MPR pada 1978. Karena
perang itu tidak sah maka hasilnya (integrasi Timor Timur) juga tidak sah,
dan karena itu produk hukum yang lahir untuk mengesahkannya juga tidak sah.
=20
        Karena dua alasan tersebut kami mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk:

1. MPR mencabut Ketetapan MPR No. 6/1978=20

2. DPR mencabut UU No. 7/1976

3. MPR dan DPR meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak penanggungjawab
operasi-operasi intelijen dan militer yang telah melecehkan lembaga
tertinggi dan tinggi negara karena telah melakukan perbuatan ilegal (rekaya
"Deklarasi Balibo") dan inkonstitusional (melancarkan perang tanpa meminta
persetujuan DPR) yang menyebabkan DPR dan MPR mengeluarkan dua keputusan
tersebut.

Jakarta, 10 Oktober 1999

Lefidus Malau
Sekretaris Eksekutif

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 15 Oct 1999 jam 05:28:01 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke