----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

HUKUM KARMA - SUATU INTROPEKSI MENDALAM (4)

Oleh : Ki Ageng Mangir

Hukum Karma - akibat buruk dari perbuatan tercela dari
'order baru' apakah akan terus terus berlangsung?

Lebih lanjut dalam Pupuh 257 (Pocung), Serat Centini
jilid IV melukiskan kekalutan yang terjadi pada masa
Kalabendu sebagai berikut :

Tembang 31 s/d 35:

- Krep paprangan, sujana kapontit nurut, durjana
susila dadra andadi, akeh maling malandang marang
ing marga.

Artinya: Banyak peperangan yang melibatkan para
            penjahat, kejahatan/perampokan dan
            pemerkosaan makin menjadi-jadi dan banyak
            pencuri malang melintang jalan-jalan.

- Bandhol tulus, mendhosol rinamu puguh, krep grahana
surya, kalawan grahana sasi, jawah lindhu gelap cleret
warsa.

Artinya: Alampun ikut terpengaruh dengan banyak terjadi
            gerhana matahari dan bulan, hujan abu, gempa
            bumi.

- Prahara gung, salah mangsa dresing surur, agung
prang rusuhan, mungsuhe boya katawis, tangeh lamun
tentreming wardaya.

Artinya: Angin ribut dan salah musim, banyak terjadi
            kerusuhan seperti perang yang tidak ketahuan
            mana musuhnya yang menyebabkan tidak
            mungkin ada rasa tenteram dihati.

- Dalajading praja kawuryan wus suwung, lebur pangreh
tata, karana tanpa palupi, pan wus tilar silastuti titi tata.

Artinya: Kewibawaan negara tidak ada lagi, semua tata
            tertib, keamanan, dan aturan telah ditinggalkan.

- Pra sujana, sarjana satemah kelu, klulun Kalathida,
tidhem tandhaning dumadi, hardayengrat dening karoban
rubeda.

Artinya: Para penjahat maupun para cerdik pandai tidak
            sadar apa yang diperbuat dan tidak berdaya
            karena selalu ditimpa masalah / kesulitan.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Oct 1999 jam 04:21:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke