---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- HUKUM KARMA - SUATU INTROPEKSI MENDALAM (3) Oleh : Ki Ageng Mangir Hukum Karma - ulah para pemimpin bangsa Indonesia Beberapa ilustrasi sifat2 kebanyakan para pemimpin pada masa Kalabendu, yang penulis salin dari Serat Centini jilid IV, Pupuh 257 (Pocung): Tembang 28 : - Wong agunge padha jail kurang tutur, marma jeng pamasa, tanpa paramarteng dasih, dene datan ana wahyu kang sanyata. Artinya: Para pemimpinnya berhati jail, bicaranya ngawur, tidak bisa dipercaya dan tidak ada wahyu yang sejati. Tembang 36: - Sitipati, nareprabu utamestu, papatih nindhita, pranayaka tyas basuki, panekare becik-becik, cakrak cakrak. Artinya: Para pemimpin mengatakan se-olah-olah bahwa semua berjalan dengan baik padahal hanya sekedar menutupi keadaan yang jelek. Menurut pengamatan penulis, selama 32 tahun terakhir, dan masih berjalan saat ini, banyak ciri2 sifat para pemimpin bangsa Indonesia yang sangat negatif dan tercela - terutama pemimpin formal menjalankan roda pemerintahan baik masa lalu ataupun pada saat kini, yaitu: - mayoritas pemimipin hatinya tidak ikhlas berjuang untuk kepentingan rakyat banyak, lebih banyak mementingkan kepentingan dirinya, keluarganya, dan para teman2 dekatnya dengan memupuk kekayaan secara tidak halal alias korupsi (dengan berbagai cara yang seolah-olah tidak melanggar hukum). - mayoritas pemimpin dipilih bukan berdasarkan kemampuan tapi semata-mata berdasarkan relasi antara teman, ataupun hubungan keluarga sehingga kemampuan menjalankan tugas yang dibebankan sangat diragukan kwalitas kemampuannya - karena itu terjadi krisis kredibilitas. - mayoritas pemimpin berhati tidak jujur, alias senang berbohong, menutupi atau menyembunyikan fakta yang jelek sehingga se-olah2 semua berjalan dengan baik, padahal banyak hal yang penuh kebobrokan. - mayoritas pemimpin bersikap 'feodal' dalam pengertian mengharapkan banyak hak-hak penghormatan yang ber-lebih2-an maupun hak-hak istimewa lainnya dibandingkan dengan rakyatnya. Dengan sifat2 yang diatas, akibatnya yang kita rasakan bersama saat ini, krisis ekonomi yang sulit diatasi, tidak adanya ketenangan dan ketentraman dalam masyarakat. Kalau anda adalah salah satu pemimpin bangsa Indonesia dan punya sifat2 seperti diatas, pada akhirnya hukum karma tidak pilih bulu apakah anda rakyat jelata ataupun pemimpin ataupu raja sekalipun , 'becik ketitik, ala ketara', akibat baik dan buruk tidak akan bisa lepas dari anda, hanya menunggu waktu saja, bahkan mungkin pada saat ini sudah mulai banyak yang tidak bisa tidur, dan hidup dalam kegelisahan. Dan kalau anda mengalami banyak kesulitan pada saat ini jangan salahkan siapa2, mengaca pada diri sendiri, bahwa semua kesulitan dan kegelisahan saat ini se-mata hanyalah hasil karma perbuatan anda dimasa lalu sebagai pemimpin yang banyak memanipulasi kepercayaan rakyat. Hukum Karma - ulah mayoritas kelompok bangsa Indonesia. Secara keseluruhan apa yang terjadi saat ini, krisis ekonomi, krisis kepercayaan, krisis kepemimpinan, krisis budaya, terjadinya banyak kerusuhan tanpa ABRI mampu mengatasi, disintegrasi bangsa dengan banyak tuntutan 'otonomi', dsb. tidak bisa lepas dari kesalahan mayoritas bangsa Indonesia secara keseluruhan, baik individu, para pimpinannya, dan kelompok2 dalam masyarakat dalam periode 32 tahun terakhir ini yang ikut mendukung sistem 'orde baru' yang jelas-jelas menjalankan konsep budaya 'KKN' yang sangat akut, plus sistim kenegaraan yang 'feodal', 'fasisme terselebung' dengan 'dwi fungsi ABRI' dan kenyataannya walaupun kita tahu bahwa banyak hal-hal yang tercela telah terjadi selama 32 tahun masa pemerintahan 'orde baru', dengan dukungan utama dari kelompok organisasi Golkar dan ABRI, mayoritas rakyat diam saja bahkan ikut2-an mendukung sistim KKN sekedar untuk menarik keuntungan bagi dirnya sendiri. Mohon diingat bahwa budaya korupsi / KKN yang jelas2 merugikan atau istilah kasarnya 'mencuri' uang rakyat tidak saja dijalankan oleh pimpinan pemerintahan dari jenjang teratas sampai jenjang terbawah (presiden, menteri, dirjen, direktur BUMN, gubernur, bupati, camat, lurah, dsb.) tapi juga dilakukan oleh banyak rakyat jelata : satpam, polisi lalu lintas, petugas imigrasi, petugas pajak, petugas adminastrasi kependudukan, petugas kelurahan, dsb. Boleh dikatakan lebih dari 80% penduduk Indonesia ikut terlibat atau 'ikut edan takut kalau tidak kebagian' untuk ramai-ramai mempraktekkan korupsi dari yang sekedar 'sepuluh ribu' rupiah sampai dengan trilyun rupiah yang harus disimpan di bank2 di luar negeri. Dengan apa yang telah terjdai selama 32 tahun terakhir ini, apakah kita bisa mengharapkan karma baik akan terjadi terhadap bangsa Indonesia ? Sebagai bangsa yang mengakui beragama dengan sila pertama dari Pancasila adalah 'Ketuhanan Yang Maha Esa' saya kira ini adalah 'bebendu' atau azab/hukuman dari Allah SWT kepada bangsa Indonesia untuk mengalami masa kekalutan saat ini karena mayoritas bangsa Indonesia telah lupa akan arti 'etika' berbudi luhur ataupun 'moralitas' perbuatan baik. Kalau kelompok formal dalam masayarakat bangsa Indonesia menjadi pendukung utama sistim yang bobrok dari 'orde baru' diwakili oleh kelompok dari fraksi dalam MPR, kelompok dibawah ini beserta keseluruhan para pendukungnya yang paling berdosa dengan mendukung konsep pemerintahan 'orde baru' yang telah membawa kejurang malapetaka bangsa Indonesia tanpa ada sedikitpun usaha untuk merubah: - kelompok keluarga besar Golkar dan pendukung utamanya KORPRI (kalangan pegawai negeri dan keluarganya). - kelompok militer (ABRI) dan keluarganya. - kelompok PPP (walaupun ada kelompok kecil yang vokal) - kelompok PDI (diluar PDI Perjuangan) - kelompok utusan daerah (yang pada hakekatnya para gubernur, pejabat pemerintah daerah, dan kelompok pemimpin daerah yang ditunjuk oleh pemerintah). Pendukung golongan ini secara umum mungkin mencapai 80% dari bangsa Indonesia yang secara langsung atau tidak mendukung kosep KKN 'order baru' sedangkan yang 20% bangsa Indonesia yang masih murni dan tifak terlibat dalam sistim KKN 'order baru' ataupun pihak2 yang tidak mendukung bahkan berusaha untuk melakukan perombakan adalah: - kelompok mahasiswa yang menuntut reformasi - kelompok kecil LSM pembela hak2 azasi manusia. - kelompok petisi 50. - kelompok partai penentang yaitu PDI Perjuangan, dan dua partai baru PUDI, dan PRD. (Note: kelompok PAN - yang lahir dari pecahan ICMI - dan NU - yang sempat kompromi dengan Golkar/Tutut - baru belakangan ikut serta kedalam barisan reformasi) Jelas bahwa pada awalnya, kelompok yang menginginkan perubahan adalah hanyalah sebahagian kecil dari rakyat Indonesia yang terwakili oleh kelompok diatas dengan mengambil risiko besar (ada yang sampai saat ini masih hilang karena diculik), yang pada saatnya telah berhasil menjatuhkan Soeharto, tapi belum berhasil melakukan perubahan secara tuntas, dikarenakan memang pendukung dari sistim yang bobrok 'orde baru' masih banyak yang tetap menginginkan agar sistim itu berjalan sebagai mana dimasa lalu. Karena dengan sistim ini, mereka bebas ber-korupsi dan mencuri uang rakyat semau hati - sepertinya uang negara/rakyat boleh diambil semaunya sendiri ibarat harta nenek moyangnnya.. Bahwa golongan minoritas telah berhasil menjatuhkan rezim yang didukung oleh militer, preman, dan mayoritas masyarakat pencinta korupsi menandakan ada kekuatan moral yang besar yang mengizinkan hal ini bisa terjadi dan penulis percaya bahwa ini adalah izin dari Tuhan Yang Maha Esa bahwa sudah waktunya bangsa Indonesia menegakkan kembali 'etika' dan 'moral' yang terpuji dan menuju jalan yang lebih benar. Hukum Karma - 'bebendu/kekalutan' akibat dari ulah tercela dari 'order baru' apakah akan terus terus berlangsung? (Bersambung) Mei 1999. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Oct 1999 jam 04:21:13 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
