----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Stockholm, 23 Oktober 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

INI DAULAH PANCASILA, BELUM MENJADI DIR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk saudara Hidayah (ITS-Surabaya, Indonesia).

Dari beberapa tanggapan terhadap tulisan "Bentuk komisi anti korupsi
langsung dibawah presiden" yang dipublikasikan malam tadi (
http://www.dataphone.se/~ahmad/991023.htm ) yang langsung disampaikan
kepada saya dan sampai hari ini tanggal 23 Oktober 1999, terbaca satu
hasil buah pikiran saudara Hidayah yang sekarang sedang berdomisili di
Surabaya yang berisikan:

"Lho, memangnya halal keberadaan presiden itu sendiri ? Bukankah kaum
muslimin punya kewajiban untuk menegakkan khilafah Islamiyah dg sistem
pemerintahan yg sesuai dg al-Qur'an dan Sunnah ? (Saya mendapat kesan
Anda menganggap sistem Indonesia itu halal shg untuk memberantas korupsi
harus begini dan begitu. Menurut saya, pemberantasan korupsi hanyalah
satu bagian dari hukum syara' shg kewajiban kita adalah menegakkan
sistem yg bisa menegakkan syara' secara total)" ( Hidayah, 23 Oktober
1999).

Baiklah saudara Hidayah.

Secara de-facto dan de-jure Indonesia sekarang ini adalah Daulah
Pancasila yang mempunyai dasar Pancasila dan konstitusinya UUD 1945
adalah bukan Daulah Islam Rasulullah yang mempunyai dasar aqidah Islam
dan konstitusinya Undang Undang Madinah.

Nah, kita sebagai kaum muslimin, yang kebetulan diberikan karunia oleh
Allah SWT untuk lahir dan hidup di Daulah Pancasila ini, maka sebagai
muslim berkewajiban untuk dengan kemampuan yang ada pada setiap muslim
untuk merubah keadaan Daulah Pancasila dengan dasarnya pancasila kepada
Daulah Islam Rasulullah dengan dasarnya aqidah Islam.

Jadi sekarang, kita melihat yang mempunyai kekuasaan di Daulah Pancasila
adalah muslim dari mulai Ketua MPR Amien Rais, Ketua DPR Akbar Tanjung,
Presiden Gus Dur, maka kita sebagai kaum muslimin yang tinggal di Daulah
Pancasila untuk memikirkan, memahamkan dan memberikan jalan dan
pemecahan kepada Penguasa Daulah Pancasila ini dengan cara apa yang
telah dicontohkan Rasulullah ketika Rasulullah membangun Daulah Islam
Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya di Daerah Yatsrib (Madinah,
saudi Arabia sekarang).

Nah, salah satu langkah yang nyata dari langkah-langkah yang telah
dicontohkan Rasulullah saw (aqidah, hijrah dan jihad) untuk tegaknya
kembali Daulah Islam Rasulullah adalah mempertebal aqidah Islam bagi
kaum muslimin seluruhnya.

Jadi, pemberantasan korupsi di Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang
sekuler merupakan refleksi dari usaha mempertebal aqidah Islam kaum
muslimin. Korupsi adalah satu satu dari sekian banyak akar penyakit yang
menyebabkan kehancuran Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler
ini.

Sekarang, mampukah muslim muslim yang sekarang sudah memegang jabatan
tinggi di Daulah Pancasila ini berusaha untuk menerapkan dan
melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya?.

Ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menuju kepada jalan yang
mengarah kepada visi membangun persatuan dengan berlandaskan keadilan,
amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk beribadah, bertaqwa dan
mengharap ridha Allah SWT, dengan misi membangun kembali satu masyarakat
muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan dimana Allah
yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum
Allah dengan adil, berdasarkan akidah Islam, dengan konstitusi yang
bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas,
kebangsaan, kesukuan dan ras.

Kembali kepada masalah korupsi.

Korupsi adalah sudah berurat berakar yang begitu sangat dalam di Daulah
Pancasila sekarang ini (beberapa informasi tentang korupsi di dalam
lembaga pemerintah telah sampai kepada saya sekarang ini). Saudara
Hidayah saya yaqin sudah mengetahuinya dan merasakan dan melihat sendiri
dengan mata kepala sendiri.

Jadi, apa yang saya ajukan kepada Amien Rais, Akbar Tanjung, Gus Dur dan
Mega adalah dalam rangka mengembalikan Daulah Pancasila yang sudah
terpuruk ini ke tingkat yang tinggi yang Insya Allah akan diridhai Allah
SWT apabila menerapkan, melaksanakan, mengawasi aturan-aturan,
hukum-hukum yang telah difirmankan Allah SWT dan dicontohkan Rasul-Nya
Muhammad saw.

Nah terakhir, mari kita sama-sama sesama muslim untuk bersatu
memberantas akar penyakit dan kejahatan yang ada di Daulah Pancasila
dengan UUD 1945-nya yang sekuler untuk menuju kepada Daulah Islam
Rasulullah dengan konstitusinya yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah.

Inilah sedikit tanggapan saya untuk saudara Hidayah (ITS-Surabaya,
Indonesia).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Oct 1999 jam 08:15:59 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke