---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk ISTIQLAL (23/10/99)# Untuk Pemulihan Ekonomi: SU MPR HARUS AKHIRI KRISIS LEGITIMASI Oleh: Martin Manurung Ada yang menarik dari pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dengan sejumlah ekonom Indonesia serta lima partai politik pemenang pemilu di Jakarta, 12 Oktober 1999. Hal itu adalah bahwa ternyata selama ini IMF, badan internasional yang terkemuka itu, menurut Sri Mulyani Indrawati telah salah asumsi dalam menilai dan mengambil kebijakan perihal perekonomian Indonesia. Persoalannya adalah pada sisi institusional, dimana DPR, BPK, BPKP dan lembaga-lembaga kontrol lainnya, dianggap oleh IMF telah berfungsi dengan baik. Padahal, kenyataannya, lembaga-lembaga itu telah cacat dan mandul, sehingga eksekutif memiliki "kebebasan" untuk melakukan aneka penyelewengan terhadap dana pinjaman dari luar negeri. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Dan pertanyaan yang terpenting, bagaimanakah relevansinya dengan SU MPR yang kini memasuki Tahap II itu? EKONOMI-POLITIK INDONESIA Persoalan utama analisis ekonomi Indonesia selama ini adalah terlalu dipercayanya indikator-indikator makroekonomi untuk menilai kinerja perekonomian Indonesia. Indikator-indikator itu, antara lain tingkat pendapatan nasional dan pertumbuhannya, tingkat laju inflasi, tingkat pengangguran, serta pada sisi keseimbangan eksternal; nilai tukar dan neraca pembayaran. Memang bila diamati pada indikator-indikator tersebut, seakan-akan kita tidak punya persoalan apa-apa. Bahkan, pada kondisi sekarang pun, dimana tingkat pertumbuhan ekonomi mulai positif, tingkat laju inflasi yang telah menurun, nilai tukar yang stabil pada level Rp. 7700/1 USD, seakan-akan persoalan ekonomi Indonesia telah membaik. Padahal, persoalan ekonomi yang membawa Indonesia dalam keterpurukan ini, tidak dapat ditunjukkan oleh indikator-indikator makroekonomi tersebut di atas. Karena, persoalan ekonomi itu malahan terletak pada faktor-faktor non ekonomis yang sangat berpengaruh pada perekonomian. Ternyata, faktor-faktor non ekonomis itu sangat menentukan pada pilihan kebijakan alokasi dan distribusi sumber daya. Pada perspektif itu, bila diamati kinerja ekonomi-politik Indonesia khususnya dalam pemerintahan transisi ini, ada tiga permasalahan mendasar. Pertama, ketidaksiapan institusional untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan bersih dan kekuasaan yang seimbang. Hal itu, dapat dilihat dari mandulnya lembaga-lembaga tinggi negara, yang sebenarnya diharapkan sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif untuk menyelenggarakan negara. Hal tersebut bisa terjadi, karena besarnya distorsi kekuasaan eksekutif (dalam hal ini, presiden) terhadap lembaga-lembaga tinggi negara itu. Kedua, kebobrokan mental dan moral para pejabat penyelenggara negara. Ketidaksiapan institusional itu, seharusnya dapat dikurangi pengaruhnya bila para pejabatnya memiliki mental dan moral yang baik dalam penyelenggaraan negara. Kekuasaan yang digenggamnya, dipandang sebagai suatu "kesempatan" untuk mengeruk kekayaan pribadi dan selanjutnya dengan segala upaya agar dapat berkuasa kembali. Dalam istilah ekonomi, perilaku itu disebut "moral hazard" (penyelewengan moral) yang pada dasarnya berarti pengkhianatan kepercayaan. Dalam konteks politik, perilaku moral hazard dari para pejabat itu dapat diartikan sebagai pengkhianatan kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Ketiga, justru merupakan hal yang terpenting, adalah rejim penguasa sekarang mengalami krisis legitimasi yang sangat dashyat. Legitimasi, dalam hal ini, bukan hanya dalam aspek konstitusional, tetapi yang jauh lebih penting daripada itu: kredibilitas dan kepercayaan. Dari sisi konstitusional, rejim sekarang ini punya cacat yang cukup mendasar, yakni "terpilih" dalam SU MPR hasil Pemilu 1997 yang cacat hukum dan cacat demokrasi. Serta, penyerahan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie, melalui proses yang sangat tidak lazim. Dari sisi kredibilitas dan kepercayaan; rejim Habibie telah sangat terpuruk. Hal itu disebabkan banyaknya kebijakan-kebijakan yang tidak tepat dan tanpa didasari pemikiran yang matang, aneka skandal politik, ekonomi dan hukum, yang membuat kepercayaan dari dalam negeri dan luar negeri telah mencapai titik terendah. Kejadian terakhir yang berkaitan dengan hal tersebut adalah dihentikannya bantuan luar negeri, sambil menunggu pemerintahan baru hasil SU MPR. Ketidakadaan legitimasi itu pula, telah membuat akuntabilitas rejim sekarang ini sangat rendah, sehingga tanpa merasa bersalah, kekuasaan telah disalahgunakan untuk kepentingannya sendiri. SU MPR 1999 DAN PEMULIHAN EKONOMI Apakah yang harus kita pelajari -dengan segera-dari fenomena penghentian bantuan luar negeri itu dalam kaitannya dengan SU MPR 1999? Dalam aktivitasnya menjelang tahap II ini, terlihat SU MPR justru lebih berkutat pada pembangunan institusi dan sistem politik, melalui "restrukturisasi" lembaga-lembaga negara dan amandemen UUD 1945. Penulis mengakui, bahwa hal tersebut memang penting. Tetapi hendaknya diingat, bahwa pembangunan institusi dan sistem politik, adalah kebijakan jangka panjang (long-run policy) yang baru akan selesai dan membuahkan hasil dalam tahun-tahun (bahkan, puluhan tahun) ke depan. Dalam jangka pendek (segera) ini, perekonomian memerlukan kepastian, atau paling tidak trend menuju kepastian. Tidak bisa pemulihan ekonomi harus menunggu pembangunan institusi dan sistem politik. Kepastian yang harus diberikan pada perekonomian itu harus diimplementasikan melalui diakhirinya krisis legitimasi. SU MPR harus memberikan kepastian bahwa rejim penguasa korup dan tidak dipercaya ini, tidak dipilih kembali. Sebab, sekali kepercayaan itu dikhianati, tidak dapat lagi dipulihkan. Bila rejim yang tidak dipercaya ini kembali berkuasa, kita akan kembali mengalami krisis legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan. Dan hal itu, akan membuat pemulihan ekonomi sulit dilakukan dengan segera dan benar. Akibatnya, kita akan masih terkatung-katung dalam keterpurukan krisis yang sampai sekarang tidak jelas kapan akan berakhir. SU MPR juga harus mampu menangkap dan membaca aspirasi rakyat yang disampaikan melalui Pemilu 1999. Gerilya-gerilya politik untuk semata-mata memperoleh kursi kekuasaan, harus segera diakhiri oleh para elite politik. Sudah saatnya, elite politik mengacu kembali kepada mandat politik dari rakyat. "Kedaulatan elite" yang terjadi dalam SU MPR 1999 Tahap I, harus segera digantikan oleh kedaulatan rakyat. Banyak dalih yang digunakan oleh rejim sekarang ini untuk dapat berkuasa kembali. Satu dari banyak dalih itu adalah alasan konstitusional bahwa siapapun dapat dicalonkan dan hasil Pemilu belum tentu sesuai dengan hasil SU MPR. Secara legal konstitusional, mungkin saja dalih itu tidak salah. Tetapi, yang menjadi persoalan utama bukan legal konstitusional, melainkan legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat yang seharusnya bisa dipulihkan oleh lembaga-lembaga konstitusional. Penguasa rejim sekarang ini, secara legal-konstitusional mungkin sah-sah saja untuk mencalonkan diri dan dipilih kembali. Tetapi, bila itu terjadi, berarti SU MPR telah gagal dan cacat politik dalam mengejahwantahkan kedaulatan rakyat yang dicerminkan oleh Pemilu 1999. Karena itu, untuk pemulihan ekonomi, SU MPR sebagai lembaga konstitusional yang tertinggi, memegang peranan kunci untuk memberikan landasan. Pilihannya ada dua; pertama, abaikan kedaulatan rakyat yang tercermin dalam hasil Pemilu 1999, dengan memilih kembali penguasa rejim sekarang. Konsekuensi dari pilihan pertama ini adalah tidak pulihnya legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat serta lembaga-lembaga internasional. Biaya yang harus ditanggung, adalah pemulihan ekonomi yang terhambat karena segala pilihan kebijakan menjadi kontra produktif, dan hal itu berarti penderitaan rakyat karena akan berulangnya aneka skandal, penyelewengan dan kekerasan. Kedua, tangkap aspirasi dan jalankan kedaulatan rakyat dengan memilih pemimpin baru yang mendapat legitimasi dan kepercayaan terbesar yang ditunjukkan oleh hasil Pemilu 1999. Hal itu bukan persoalan mendukung personal calon presiden tertentu, tetapi yang jauh lebih mendasar daripada itu: memulihkan legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat. Bila pemimpin yang terpilih hanyalah berdasarkan lobby dan negosiasi para elite tanpa mengacu pada hasil Pemilu, maka hal itu berarti tidak dapat menjawab persoalan untuk mengakhiri krisis legitimasi, kredibilitas dan kepercayaan rakyat. Dan bila hal itu tidak dipulihkan, pemulihan ekonomi akan relatif lebih sulit, lama dan kontra produktif. Bila harapan melalui lembaga konstitusional itu tidak terpenuhi, jangan salahkan rakyat bila harus mengambil pilihan kebijakannya sendiri. Hal itu bukan persoalan "pemaksaan kehendak" seperti yang diucapkan oleh Amien Rais dalam Berita 19 TVRI tanggal 14 Oktober 1999, melainkan persoalan mendasar: bahwa rejim yang cacat legitimasi, kredibiltas dan kepercayaan rakyat ini, tidak layak lagi untuk diberikan kesempatan melanjutkan kekuasaannya. Menurut penulis, Amien Rais pasti sadar akan hal itu. Demikian pula para elite politik pun, pasti sadar bahwa rejim sekarang ini tidak layak lagi diberikan kelanjutan kekuasaan. Tapi maukah para elite politik membaca hati nurani dan tidak dibutakan oleh ambisi kekuasaan? Itulah yang menjadi persoalan terbesar. Sekali lagi, bila lembaga konstitusional gagal mengejahwantahkan aspirasi dan kedaulatan rakyat, jangan salahkan bila rakyat kemudian mengambil kebijakannya sendiri, dengan pilihan, bahasa dan caranya sendiri. Martin Manurung Aktivis Mahasiswa UI dan Asisten Dosen FEUI Deklarator "Warga Peduli" ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Oct 1999 jam 07:41:22 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
