---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 27 Oktober 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. GEBRAKAN PERTAMA KABINET GUS DUR+MEGA Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Masih tanggapan untuk Pres Gus Dur, Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan Jaksa Agung M Darusman. Pada tanggal 23 Oktober 1999, saya publikasikan tulisan "Bentuk komisi anti korupsi langsung dibawah presiden" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991023.htm ). Ternyata banyak tanggapan yang masuk dari berbagai pihak, pada prinsipnya hampir semuanya setuju. Walaupun saya dianggap secara tidak langsung mengakui Rezim Gus Dur+Mega. Dimana dengan penyampaian ide "pembentukan komisi dibawah rezim sekarang berarti pengakuan tidak langsung bahwa rezim sekarang adalah legitimate/sah, dimana baik akhi Ahmad dan kita semua tahu secara pasti bahwa rezim dan sistem yang sekarang berkuasa adalah kufr. Mendukung sebagian atau keseluruhan UU yang memancar dari sistem kufr berarti pula mengakui legitimasi sistem tsb. Dan pengakuan itu adalah haram", seperti yang ditanggapi oleh saudara Utomo (Utomo, 23 Oktober 1999). Begitu juga tanggapan yang disampaikan oleh saudara Hidayah: "Saya mendapat kesan Anda menganggap sistem Indonesia itu halal sehingga untuk memberantas korupsi harus begini dan begitu. Menurut saya, pemberantasan korupsi hanyalah satu bagian dari hukum syara' sehingga kewajiban kita adalah menegakkan sistem yang bisa menegakkan syara' secara total" ( Hidayah, [EMAIL PROTECTED] , 23 Oktober 1999). Tetapi, tentu saja saya telah menjawabnya dalam tulisan "Ini daulah pancasila, belum menjadi DIR" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991023a.htm ). Dimana saya mengatakan bahwa, "Secara de-facto dan de-jure Indonesia sekarang ini adalah Daulah Pancasila yang mempunyai dasar Pancasila dan konstitusinya UUD 1945 adalah bukan Daulah Islam Rasulullah yang mempunyai dasar aqidah Islam dan konstitusinya Undang Undang Madinah. Nah, kita sebagai kaum muslimin, yang kebetulan diberikan karunia oleh Allah SWT untuk lahir dan hidup di Daulah Pancasila ini, maka sebagai muslim berkewajiban untuk dengan kemampuan yang ada pada setiap muslim untuk merubah keadaan Daulah Pancasila dengan dasarnya pancasila kepada Daulah Islam Rasulullah dengan dasarnya aqidah Islam. Nah, salah satu langkah yang nyata dari langkah-langkah yang telah dicontohkan Rasulullah saw (aqidah, hijrah dan jihad) untuk tegaknya kembali Daulah Islam Rasulullah adalah mempertebal aqidah Islam bagi kaum muslimin seluruhnya. Jadi, pemberantasan korupsi di Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler merupakan refleksi dari usaha mempertebal aqidah Islam kaum muslimin. Korupsi adalah satu dari sekian banyak akar penyakit yang menyebabkan kehancuran Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler ini." ( http://www.dataphone.se/~ahmad/991023a.htm ). Ternyata hari ini, 26 Oktober 1999, ketika saya sekilas membaca berita yang terpampang dalam teks tv Swedia, terbaca Hasil penelitian yang dibuat oleh Institut Internasional anti korupsi yang dikelola oleh suatu organisasi sukarela, yang setiap tahun menyampaikan laporannya tentang korupsi yang terjadi di 99 negara di dunia. Dimana untuk tahun ini yang dilaporkan di Berlin, Jerman, hari ini tanggal 26 Oktober 1999, dengan hasilnya adalah Indonesia negara yang paling tinggi tingkat korupsinya setelah Kamerun. Jadi, urutannya adalah Kamerun nomor 1, di susul Indonesia nomor 2, nomor 3 Azerbajdzjan, dan yang paling rendah adalah Denmark, sedangkan Swedia adalah nomor 4 dari tingkat yang paling rendah, yaitu Denmark, Finlandia, Zelandia Baru, Swedia. Bagaimanapun ketika saya membaca hasil laporan penelitian tentang korupsi di negara-negara di dunia, dimana Indonesia menduduki tingkat ke 2 dibawah Kamerun, saya tidak heran, karena memang korupsi sudah demikian berurat berakar yang akan memerlukan jangka waktu yang panjang untuk memberantasnya. Seperti yang disampaikan kepada saya dari salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya (saya sebut si A), disalah satu tempat kerjanya di suatu Departemen (saya sebut saja departemen P). "Dimana ada proyek senilai 2 milyar, perusahaan harus membayar kewajiban (diluar PPN 10% & PPh) 15% dari nilai kontrak tersebut. Kemana larinya uang 300 juta? Ke pimpro 100 juta, bagpro dll 100 juta, BPKP dll 100 juta. Jadi total nilai proyek yang dilaksanakan hanya 55% dari nilai kontrak. Ini kondisi riil yang dihadapi oleh semua kontraktor di Indonesia. Geger reformasi setahun ini ternyata tidak membuat surut langkah para koruptor untuk mengeruk uang rakyat, bahkan mereka semakin menggila." (si A, 23 Oktober 1999). Membaca secuil pakta kejadian yang melanda Daulah Pancasila tersebut, saya geleng kepala, bagaimana mungkin Daulah Pancasila akan berhasil dalam pembangunannya, kalau sebagian yang mempunyai kedudukan telah menggerogoti dana, sehingga yang tersisa, hanya setengahnya dari dana yang semula. Sehingga wajar saja, kalau Indonesia dapat penilaian yang tinggi dalam korupsi. Ini adalah tugas berat Rezim Gus Dur dengan kabinetnya yang kemarin dilantik. Dan juga tugas yang cukup berat untuk Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan Jaksa Agung M Darusman. Kalau masalah korupsi ini dibiarkan, maka lambat laut, Daulah Pancasila ini makin jatuh tersungkur kedalam jurang kemiskinan dan kehancuran. Inilah sedikit tanggapan saya untuk Pres Gus Dur, Menko Ekuin Kwik Kian Gie dan Jaksa Agung M Darusman. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Oct 1999 jam 22:42:31 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
