---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 28 Oktober 1999 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. JURUS PERTAMA PRES GUS DUR, SELESAIKAN ACEH Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Masih tanggapan untuk Pres Gus Dur dan Menko Polkam Jenderal Wiranto. Dalam tulisan "Aceh akan menjadi pusat DIR" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990917.htm ) yang dipublisir pada tanggal 17 September 1999, pernah saya menulis, "Menurut Gus Dur, dia datang ke Aceh hanya untuk mendengarkan isi hati orang Aceh. "Insya Allah, keputusan ulama dayah yang menuntut diadakannya referendum segera saya sampaikan ke Presiden Habibie dan Wiranto setiba saya di Jakarta," janji Gus Dur..."Saya berharap mereka semua mengerti, bahwa latar belakangnya orang minta referendum itu tidak ringan. Tidak bisa kita hanya menggunakan istilah yang latar belakang bersifat formalistik". "Memang kita bernegara, karena itu negara kesatuan harus dipertahankan seluruh wilayahnya. Tapi yang sering dilupakan orang bahwa untuk menjadi suatu negara perlu kerelaan orang". "Rakyat Aceh ini kita tanya, kerelaannya apa. Mau tetap di Republik Indonesia, apa tidak. Harus dengan berdasarkan kerelaan, enggak bisa begitu saja. Alternatifnya adalah apa yang dibuat Belanda dulu. Mereka kemari menjajah. Apa kita mau, bangsa kita menjajah bangsa kita juga. Kita ya enggak mau. Dikatakan, supaya orang Aceh menerima dengan ikhlas, orang Jawa juga harus menerimanya dengan ikhlas. Orang Padang, orang Batak semuanya menerima ikhlas-ikhlas-lah. Itulah pikiran saya tadi kenapa saya sampai menangis...". "Dari dulu saya kan sudah nyatakan setuju referendum untuk Aceh. Saya belum pernah berubah dalam hal itu. Artinya itu jalan yang terbaik dan paling jujur. Tapi kita belajar pengalaman di Timtim. Enggah usah buru-buru. Karena kalau buru-buru akibatnya bisa buruk, terjadi pertumpahan darah seperti di Timtim. Jadi mari kita sama-sama, rakyat harus bisa kita bikin mengerti. Tapi percayalah, hak-hak rakyat Aceh harus dihormati." Menyahuti aspirasi rakyat Aceh ini, Gus Dur mengharapkan para pejabat dan penguasa jangan berpikir dan berpandangan sempit. "Saya yakin melalui referendum ini, jelas akan membawa dampak positif bagi Aceh. Kalaupun nantinya hasilnya Aceh menjadi merdeka, kita harus ikhlas," tandasnya. "Tadi telah saya sampaikan kepada Pak Amien Rais di masjid, nampak-nampaknya setelah mendengar hasil musyawarah besar para ulama dayah, saya setuju sepenuhnya hasil keputusan itu. Maka saya katakan kepada Pak Amien Rais, bahwa tugas kita berat. Kita harus mencari gubernur yang bisa diterima berbagai pihak di Aceh. Diterima kaum intelektual, diterima kaum dayah, diterima anak-anak mahasiswa, dan diterima LSM. Berat, tapi saya yakin bisa," tegasnya. ( http://www.indomedia.com/serambi/image/990916.htm ). Nah sekarang, setelah saya membaca komentar Gus Dur diatas, timbul dalam pikiran saya suatu pertanyaan lain lagi yaitu, benarkah apa yang keluar dari mulut Gus Dur diatas itu sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya? Coba kita bayangkan, apabila Gus Dur terpilih jadi Presiden Daulah Pancasila, kemudian ide referendum untuk orang Aceh dimusyawarahkan di MPR yang anggotanya didominasi oleh kelompok sekuler GOLKAR dan PDIP yang mereka tidak mungkin rela dan ikhlas untuk melepaskan Aceh dari Daulah Pancasila, apalagi untuk membangun Daulah Islam Rasulullah. ( http://www.indomedia.com/serambi/image/990917.htm ). Itulah kutifan tulisan saya diatas, yang diambil dari tulisan "Aceh akan menjadi pusat DIR" yang ditulis pada tanggal 17 September 1999, sebelum Gus Dur terpilih menjadi Presiden Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler, dan sebelum Amien Rais terpilih menjadi Ketua MPR Daulah Pancasila. Sekarang, hari ini, Kamis, tanggal 28 Oktober 1999, kurang lebih satu bulan lebih, dari waktu Gus Dur mengucapkan kata-katanya diatas yang menyangkut masalah Aceh. Dimana Gus Dur telah terpilih menjadi Presiden dan Amien telah terpilih menjadi Ketua MPR. Nah, yang menjadi pertanyaan saya kepada Presiden Gus Dur dan Menko Polkam Jenderal Wiranto adalah, 1. Apakah benar Presiden Gus Dur setuju dengan referendum untuk Aceh ? 2. Apa yang dimaksud Presiden Gus Dur dengan kata-katanya dibawah ini, "Dari dulu saya kan sudah nyatakan setuju referendum untuk Aceh. Saya belum pernah berubah dalam hal itu. Artinya itu jalan yang terbaik dan paling jujur. Tapi kita belajar pengalaman di Timtim. Enggah usah buru-buru. Karena kalau buru-buru akibatnya bisa buruk, terjadi pertumpahan darah seperti di Timtim. Jadi mari kita sama-sama, rakyat harus bisa kita bikin mengerti. Tapi percayalah, hak-hak rakyat Aceh harus dihormati....Saya yakin melalui referendum ini, jelas akan membawa dampak positif bagi Aceh. Kalaupun nantinya hasilnya Aceh menjadi merdeka, kita harus ikhlas" ( http://www.indomedia.com/serambi/image/990917.htm ). Tentu saja, sambil menunggu jawaban dari Presiden Gus Dur dan Menko Polkam Jenderal Wiranto, saya dibawah ini sedikit akan memberikan gambaran, Berdasarkan hasil "Keputusan Musyawarah Ulama Dayah se-Aceh tanggal 13-14 September 1999 di Komplek Makam Syiah Kuala Banda Aceh", yang diantaranya memberikan rekomendasi dan pernyataan sebagai berikut, 1. Setelah mengamati dan memperhatikan aspirasi seluruh masyarakat Aceh yang berkembang dewasa ini dimana ada yang menghendaki otonomi dan ada yang menghendaki merdeka maka Musyawarah Ulama Dayah se-Aceh mendesak pemerintah pusat untuk segera melaksanakan Referendum/Jajak Pendapat di bawah pengawasan masyarakat internasional sesuai dengan permintaan mahasiswa/thaliban dan masyarakat Aceh lainnya. 2. Apabila pemerintah pusat tidak menanggapi suara rakyat Aceh dimaksud maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak berkelanjutan yang jauh lebih besar dari gejolak yang terjadi saat ini. 3. Menyerukan kepada pihak-pihak yang bertikai agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan menghentikan segala bentuk kekerasan sehingga tercipta perasaan aman di kalangan masyarakat Aceh. ( http://www.indomedia.com/serambi/image/990917.htm ). Kemudian sekarang, berdasarkan kepada apa yang telah diputuskan oleh Musyawarah Ulama Dayah se-Aceh tanggal 13-14 September 1999 tersebut diatas, dan dengan apa yang telah diucapkan oleh Gus Dur sebelum menjadi Presiden Daulah Pancasila yaitu: "Dari dulu saya kan sudah nyatakan setuju referendum untuk Aceh. Saya belum pernah berubah dalam hal itu...Saya yakin melalui referendum ini, jelas akan membawa dampak positif bagi Aceh. Kalaupun nantinya hasilnya Aceh menjadi merdeka, kita harus ikhlas", maka referendum akan terlaksana apabila, 1. Apa yang dikatakan Gus Dur tersebut diatas dan diperkuat secara legal dengan menandatanganinya yang disaksikan oleh Ulama Dayah se-Aceh dan rakyat Aceh. 2. Gus Dur berjanji dihadapan Ulama Dayah se-Aceh dan rakyat Aceh pada waktu itu bahwa apabila dia terpilih menjadi Presiden Daulah Pancasila akan membicarakan di MPR/DPR dan menjanjikan referendum kepada rakyat Aceh. 3. Gus Dur pada waktu itu memang utusan resmi Presiden BJ Habibie yang ditugaskan untuk menyelesaikan kasus Aceh. Tetapi, kalau tidak, maka menurut pemikiran saya, apa yang dikatakan Gus Dur pada saat itu, sebenarnya hanya merupakan kata-kata yang tidak ada artinya dan tidak mengikat. Sama saja dengan Gus Dur mengatakan saya akan menolong kamu, kalau saya ada waktu. Artinya, kalau Gus Dur tidak punya waktu, maka pertolongan Gus Dur tidak akan muncul. Jadi, disinilah, kegeliatan politik Gus Dur dalam melihat sesuatu permasalah yang terjadi di Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler. Karena itu, kalau sekarang Presiden Gus Dur mengemukakan pemikirannya, tidak berarti pemikirannya itu sama sepeerti yang diucapkannya. Yang paling bijaksana adalah, kalau Presiden Gus Dur mengatakan A, maka harus ditafsirkan, itu adalah B. Atau dengan kata lain, itu adalah bukan A. Nah sekarang, kembali kepada kasus Aceh. Pernah saya mengajukan usul yang ditulis dalam tulisan "Penyelesaian Aceh ditinjau dari UUM" yang dipublisir pada tanggal 28 Juli 1999. ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990728.htm ). Dimana saya mengemukakan usul sebagai berikut, 1. Rakyat Aceh disatukan dengan dasar aqidah Islam, bukan berdasarkan kesukuan atau kebangsaan atau nasionalitas. Menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dengan mencontoh Rasulullah saw dengan Daulah Islam Rasulullah-nya. 2. Diadakan dialog terbuka antara rakyat Aceh yang diwakili oleh National Liberation Front of Acheh Sumatra (NLFAS) dibawah Tengku Hasan di Tiro dan Penguasa Indonesia dibawah Presiden Habibie. (Sekarang di bawah Presiden Gus Dur). 3. Dalam dialog terbuka tersebut dibicarakan masa depan rakyat Aceh dengan diberikan hak menentukan nasibnya sendiri dengan pemerintahan sendiri dalam bentuk daerah otonomi. 4. Kekayaan bumi yang ada di daerah otonomi Aceh dikelola, diatur dan diolah oleh rakyat Aceh dibawah pengawasan pemerintahan otonomi Aceh. 5. Daerah otonomi Aceh adalah daerah bebas tempat hijrah untuk setiap muslim. 6. Penggunaan kekerasan senjata harus segera dihentikan dan harus segera diadakan perundingan langsung antara Penguasa Indonesia dan National Liberation Front of Acheh Sumatra. 7. Setiap pelaku dan yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan yang terjadi di Aceh harus diajukan ke meja hijau dengan dijatuhi hukuman yang setimpal. ( http://www.dataphone.se/~ahmad/990728.htm ). Inilah sedikit tanggapan saya untuk Pres Gus Dur dan Menko Polkam Jenderal Wiranto. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 31 Oct 1999 jam 02:12:20 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
