---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk PARTAI GOLKAR TERIMA 15 MILYAR RUPIAH DARI BANK BALI JAKARTA, (SiaR, 2/9/99). Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Tanjung yang mengulur-ulur waktu diumumkannya longform Pricewaterhouse Coopers (PwC) bisa dimaklumi, karena di dalam laporan panjang itu Partai Golkar disebut-sebut menerima transfer sebesar Rp15 milyar dari Bank Bali. Transfer itu diterimakan melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar. Dengan adanya bukti di dalam dokumen PwC itu, maka Partai Golkar dapat diancam didiskualifikasi, dan bahkan dibubarkan karena partai pemenang kedua pemilu lalu itu melanggar undang-undang parpol yang mensyaratkan sumbangan sebuah badan hukum kepada partai politik paling banyak Rp150 juta. "Kalau benar jumlah sumbangan kepada Partai Golkar dari suatu badan hukum melebihi plafon yang ditetapkan undang-undang, maka Mahkamah Agung harus membekukan partai tersebut," ujar Didi Supriyanto, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR, Senin kemarin. Di dalam laporan PwC itu memang disebutkan ada beberapa pengurus Golkar maupun Bappilu Golkar yang menerima dana dari Bank Bali. Mereka diantaranya Setya Novanto (Wakil Bendahara Golkar), Manimaren Sinivasan (Bendahara Golkar), Enggartiasto Lukito (Wakil Ketua Golkar), dan Freddy Latumahina (Ketua Golkar). Menurut Sukowaluyo Mintorahardjo, Ketua Komisi IX DPR yang sekarang sedang membentuk tim untuk kasus ini bersama-sama Komisi II DPR, bahwa mereka sedang menunggu-nunggu diserahkannya laporan panjang PwC oleh Ketua DPR. "Kami baru bisa bekerja, dan membukanya jika laporan itu sudah di tangan kami," ucapnya. Sikap Akbar Tanjung yang mengulur-ulur waktu juga dilakukannya terhadap Menko Ekuin Kwik Kian Gie yang mendesak DPR untuk menyerahkan laporan PwC itu kepada pemerintah. Akbar malah menyarankan Kwik untuk memintanya kepada pihak kepolisian. Sikap Akbar ini menimbulkan tanda-tanya di banyak kalangan, dan menduga Akbar sedang ditekan oleh sindikat elit dibalik kasus Bank Bali. "Jadi bila pemerintah ingin mempublikasikannya bisa meminta ke polisi," kata Akbar Tanjung mengapa dirinya tak menyerahkan laporan tersebut ke pemerintah. Selain sejumlah nama pengurus Partai Golkar, laporan PwC itu juga menyebutkan nama Ny Ainun Habibie, isteri mantan Presiden BJ Habibie. Ny Ainun, menurut laporan tersebut, menerima transfer uang sebesar Rp2 milyar dari Bank Bali yang diterimakan melalui Yayasan Orbit.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 2 Nov 1999 jam 20:02:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
