----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rilis Serambi Rabu, 10 November 1999
Ingatkan Gus Dur "Dead Line" 4 Desember

Serambi-Banda Aceh
Hadirnya sekitar dua juta warga Aceh dalam Sidang Umum Masyarakat
Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh membuktikan bahwa visi masyarakat
"Tanah Rencong" sudah cukup bulat atau mutlak memilih referendum
sebagai jalan terbaik memperbaiki nasibnya. Karena itu, Pemerintah
Pusat harus secepatnya mengambil sikap, tanpa harus mengulur-ulur
waktu atau berdiplomasi "meuputie ujong" seperti masa lalu yang justru
akan meningkatkan eskalasi kekekerasan sehingga bisa merugikan semua
pihak.
Pendapat itu kemarin (9/11) antara lain dikemukakan para tokoh Aceh,
Tgk Nasiruddin Daud, Ir H Abdullah Puteh, Tgk H Syamaun Risyad LC, Tgk
Muhammad Amin Keumala, Tgk H Mukhtar A Wahab, dan Drs H Armen Desky
menanggapi berlangsungnya SU-MPR Aceh di Masjid Raya Baiturrahman,
Senin (8/11). Tgk Nasiruddin Daud (anggota FPP DPR-RI asal Aceh
Selatan) bahkan secara tegas mengingatkan Presiden Gus Dur agar
menyelesaikan masalah Aceh dalam waktu 25 hari dengan batas akhir
(dead line) 4 Desember 1999. "Jika masih berlarut akan timbul
goncangan dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka," katanya kepada pers di
Jakarta.
"Terlepas diakui atau tidak, GAM itu ada. Mereka punya pasukan, punya
panglima. Pada 4 Desember 1999 GAM memperingati ulang tahun," katanya.
Karena itu, sangat berbahaya jika persoalan Aceh tidak secara jelas
selesai hingga 4 Desember. "Kalau tidak selesai, siap-siaplah akan ada
bahaya dan gerakan lebih besar dari seluruh masyarakat Aceh dengan
komando GAM," katanya.
Tengku Nasiruddin Daud mengatakan, hari-hari ini masyarakat Aceh
sedang menunggu konsistensi Gus Dur untuk menunjukkan sikap tegasnya
terhadap pelanggar HAM. Begitu juga persoalan keadilan ekonomi sedang
dinantikan masyarakat. "Kita tunggu saja realisasi ucapan Gus Dur
itu," katanya.
Menurut Nasiruddin Daud, kepercayaan masyarakat kepada Gus Dur mulai
luntur, karena ia pernah menyatakan jika terpilih jadi presiden, maka
kunjungan pertamanya ke Aceh. Ternyata Gus Dur pertama ke Jawa Timur
untuk "nyekar".
Gus Dur juga dinilai belum merealisasikan untuk mengadili pelanggar
HAM. "Penembakan di Beutong Ateueh itu kata Gus Dur dilakukan oknum
berbaju militer. Ternyata yang melakukan militer beneran dan tidak ada
tindakan," kata Nasiruddin.
Meskipun sudah memerintahkan adanya pengusutan terhadap aksi
penembakan terhadap Tengku Bantaqiah serta memerintahkan pemeriksaan
terhadap aparat di Korem setempat, kata Nasiruddin, ternyata itu
pelaksanaannya di lapangan belum jalan.
Mengingat kekecewaan masyarakat Aceh yang sudah sedemikian
terakumulasi, Nasiruddin mendesak pemerintah untuk cepat bertindak.
Jika terlambat dan salah, dikhawairkanakan terjadi gejolak lebih
besar.
"Meuputie ujong"
Pendapat senada juga dikemukakan Ir Abdullah Puteh. "Saya melihat,
suksesnya acara yang dikabarkan dihadiri sampai dua juta orang itu
membuktikan bahwa semua komponen masyarakat sudah memiliki satu visi.
Yakni, masyarakat telah menetapkan bahwa referendumlah satu- satunya
jalan terbaik menyelesaikan masalah Aceh," kata putra Aceh yang mantan
Ketua Umum DPP KNPI itu.
Untuk itu, menurut mantan anggota DPR dan MPR itu, kini Presiden Gus
Dur harus cepat memutuskan sikap untuk terlaksananya referendum di
Aceh. "Soal waktu sudah jelas tak bisa diulur-ulur lagi," kata
Abdullah Puteh.
Lelaki kelahiran Aceh Timur ini juga mengingatkan Pemerintah Pusat
agar benar-benar mengambil sikap yang arif terhadap tuntutan
masyarakat Aceh, yakni referendum. "Pemerintah Pusat jangan lagi
melontarkan janji-janji dengan diplomasi-diplomasi meuputie ujong
(janji-janji yang kemudiannya tak dikabulkan-red) seperti yang
dipraktekan pemerintahan lalu. Rakyat Aceh tak mau lagi mendengar
janji-janji itu," kata Abdullah Puteh.
Menurut pendapat Abdullah Puteh, melihat kondisi masyarakat Aceh
sekarang, bila pemerintah pusat masih mencoba berdiplomasi yang
sifatnya "meuputie ujong", maka eskalasi kekerasan akan meningkat di
Aceh. "Dan itu, mengakibatkan kerugian di semua pihak. Ini harus
benar-benar disadari Pusat," kata Abdullah Puteh.
Bahkan, kata Abdullah Puteh, kenyataan yang terjadi di Masjid Raya
Baiturrahman dua hari lalu adalah fakta yang sangat spektakuler bahwa
sosialiasi tuntutan referendum sudah sangat sukses dan merasuki
sanubari masyarakat Aceh. "Karenanya tak ada alasan bagi pemerintah
pusat untuk mengulur-ulur persetujuan referendum bagi Aceh," kata
Abdullah Puteh.
Gus Dur ke Aceh
Anggota FPG DPR-RI asal pemilihan Aceh Tenggara Drs H Armen Desky yang
dimintai tanggapan soal itu mengatakan, persoalan Aceh merupakan
akumulasi ketidakpercayaan kepada pemerintah yang selama ini lebih
banyak memberi janji.
Mestinya, kata Armen Desky, setelah Orde Baru tumbang, pemerintah
jangan lagi memberi janji kepada masyarakat Aceh, tetapi lebih banyak
berbuat sesuai tuntutan masyarakat.
Menanggapi SU-MPR Aceh menuntut referendum, Armen Desky yang asal Aceh
Tenggara berpendapat, dengan terlaksananya rapat dua juta umat itu,
maka pemerintah tidak bisa lagi menyepelekan persoalan masyarakat
Aceh, tetapi harus sesegera mungkin mengambil inisiatif menyelesaikan
persoalan yang selama ini digugat masyarakat.
"Makanya, saya sangat setuju dengan Pak Akbar (Ketua Umum DPP Golkar
yang juga Ketua DPR-RI) yang mendesak supaya Presiden Gus Dur supaya
secepatnya ke Aceh untuk menyelesaikan persoalan," katanya.
Sangat dahsyat
Ketua MUI Aceh Utara Tgk H Syamaun Risyad LC mengatakan dengan ikutnya
jutaan warga dalam SU-MPR di Banda Aceh, maka referendum untuk
menentukan masa depan Aceh tak mungkin dibendung lagi.
Dihubungi Serambi di Lhokseumawe, kemarin, Syamaun mengatakan jumlah
massa yang mengikuti SU-MPR itu sebenarnya bukan hanya dua juta, yaitu
mereka yang hadir di Banda Aceh saja, tapi lebih banyak dari itu,
karena hampir sejuta lainnya bergerombol di pinggir jalan mendukung
peserta pawai.
Syamaun menegaskan, hal itu membuktikan referendum bukan permintaan
segelintir orang saja seperti sering disinyalir pihak-pihak yang
antireferendum Aceh.
Karena itulah, Tgk Syamaun atas nama ulama Aceh mendesak pemerintah
pusat melihat kenyataan itu dengan menyetujui permintaan rakyat Aceh
menentukan nasib sendiri melalui referendum. "Presiden Gus Dur yang
sudah menyatakan persetujuannya untuk referendum Aceh, agar konsisten
dengan ucapannya."
Pimpinan Dayah Ulumuddin Uteun Kot Cunda itu, menyatakan apabila
permintaan itu tak ditanggapi serius, maka bisa saja terjadi sebuah
malapetaka yang tak terbayangkan sebelumnya. "Itu bisa sangat
dahsyat," katanya dengan suara bergetar.
Kepada rakyat Aceh, Tgk Syamun menyerukan untuk bersatu padu dan
jangan terpengaruh dengan provokator. Misalnya, belum lama ini ada
yang mengadu domba antara ulama dengan masyarakat dengan cara
menjelek-jelekkan ulama. "Tapi sekarang rakyat Aceh sudah sadar. Tak
bisa diantuk-antuk lagi," katanya dengan suara terisak- isak.
Kesatuan rakyat Aceh, tegas Syamaun, sudah terlihat dalam pawai
referendum akbar. Meski melibatkan jutaan orang, namun berlangsung
sukses. "Kalau pemerintah yang buat, habis uang Rp 100 milyar belum
tentu berhasil."
Sementara HMI Cabang Lhoksuemawe, Sentral Informasi Referendum Aceh
(Sira) Aceh Utara, MAPPRA, BEM Akademi Manajemen Informatika dan
Komputer (AMIK), Kamaut, BEM Unima dan BEM Politeknik, melalui
mengucapkan terimakasih kepada rakyat Aceh yang telah menjaga kesatuan
dan persatuan sekaligus menciptakan rasa aman ketika berlangsungnya
acara SU-MPR.
Jangan remehkan Aceh
Sejumlah tokoh masyarakat Pidie mengingatkan pemerintah Gus Dur supaya
tidak meremehkan tuntutan referendum rakyat Aceh. Tokoh Aceh khawatir
akan terjadi sesuatu yang luar biasa, bila tuntutan referendum tidak
segera disahuti oleh pemerintah pusat.
Pendapat itu dikatakan Tgk Muhammad Amin Keumala (Pimpinan Dayah
Masjid Raya Keumala) dan Tgk H Mukhtar A Wahab (Pimpinan Dayah
Darussalamah Teupin Raya) kepada Serambi, Selasa (9/11). "Jakarta
harus berikan kebebasan memilih bagi rakyat Aceh," kata Tgk M Amin.
Dari berbagai pelosok, menurut Amin, sudah mendukung dilaksanakan
referendum di Aceh. Karena itu, pemerintah pusat harus cepat tanggap.
Artinya, apa yang diinginkan rakyat Aceh harus segera
disosialisasikan. "Itu kehendak rakyat dan itulah yang terbaik bagi
mereka," ungkap Amin.
Sekarang ini, tambah Amin, Gus Dur harus segera mengambil langkah
kongkrit tentang tuntutan referendum yang sudah disosialisasikan
jutaan rakyat Aceh, pada acara Sidang Umum Masyarakat Peduli
Referendum (SU-MPR), Senin (8/11) di Banda Aceh. Apalagi sekarang
beredar isu, referendum harus sudah disetujui secara resmi sebelum 4
Desember ini.
Jumlah rakyat yang begitu membludak, menurut ulama Pidie itu, sudah
menjadi tolok ukur bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil sikap
tegas.
Sudah sepentasnya Presiden Gus Dur, menurut Tgk M Amin, segera
mempersiapkan untuk pengesahan referendum Aceh. Untuk mencegah situasi
sulit, menurut Tgk M Amin, setidaknya dalam singkat ini Gus Dur harus
terlebih dulu menyetujui dilaksanakan referendum secara resmi.
"Mengenai kapan waktu pelaksanaannya, itu bisa diatur."
Sedangkan Tgk H Mukhtar A Wahab melihat situasi di Aceh sekarang sudah
memuncak. Semuanya sudah kompak dan bersatu dan tak mau lagi ditekan
dan dibohongi. Karenanya, referendum mau tidak mau harus dilakukan,
kalau pusat ingin melihat kedamaian di Aceh.
Apalagi, sebelumnya Gus Dur juga sudah pernah berjanji mendukung
ketika membuka selubung referendum di depan Masjid Raya. "Gus Dur itu
'kan ulama, tak mungkin ia plin plan," ungkap Tgk Muhktar.(tim/ant)
Tak Ada Langkah Maju Rekom Tim Independen

Serambi-Banda Aceh
Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Iqbal Farabi SH menilai, tidak ada
langkah maju apapun dari rekomendasi Komisi Independen Pengusutan
Tindak Kekerasan di Aceh. Sehingga tidak bisa diharapkan bahwa
pengajuan lima kasus yang telah direkom Komisi Independen ke
pengadilan dapat menjadi entri point penyelesaian kasus Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Iqbal menjawab Serambi di Banda Aceh
menanggapi pernyataan pers Komisi Independen yang dikeluarkan di
Jakarta, Selasa kemarin. Dalam siaran pers yang ditandatangani H Amran
Zamzami SE (ketua) dan Rosita S Noer (sekretaris), Komisi Independen
antara lain menyatakan temuan tim berupa fakta dan alat- alat bukti
telah dapat dijadikan bahan/fakta hukum.
Dijelaskan, hasil temuan yang telah siap diajukan Komisi Independen
adalah lima kasus. Yaitu kasus perkosaan di Pidie 1996, kasus
pembunuhan di Rumoh Gedong semasa DOM, kasus pembunuhan di Idi Cut
Februari 1999, kasus penembakan di Simpang KKA Mei 1999, dan kasus
pembunuhan Bantaqiah Juli 1999.
Pada poin ketiga pernyataan pers itu, dinyatakan bahwa Tim Independen
akan segera menyerahkan perkara-perkara yang telah siap untuk diajukan
ke instansi-instansi terkait dan segera diproses sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan dalam poin ketiga itulah yang sangat diprotes Komnas HAM
Aceh. Karena, menurut Iqbal, dengan pernyataan itu maka berarti
kasus-kasus tersebut akan disidang di Pengadilan Militer karena
tersangkanya adalah militer/TNI.
Selain itu, Iqbal mengaku telah mendengar kabar dari Jakarta bahwa
para tersangka dari kasus tersebut paling tinggi hanya sampai pada
jabatan Danrem. "Sedangkan kita melihat tindak kekerasan di Aceh
adalah buah dari sebuah keputusan politik negara, sehingga setiap
ekses yang terjadi adalah menjadi tanggung jawab institusional, bukan
tanggung jawab individu seperti sekarang ini. Adalah tidak tepat
dituntut tanggung jawab hanya pada level pelaksana. Pengambil
keputusan juga harus bertanggung jawab, seperti Pangdam, Pangab, dan
Pangti," tandas Iqbal.
Menyangkut pengajuan ke Peradilan Militer, bukan ke peradilan khusus,
Iqbal menguraikan sejumlah kelemahan. Antara lain, hal itu akan
menutup akses kelompok independen untuk ikut berperan aktif dalam
jalannya proses persidangan.
Selain itu, menurut Iqbal, hakim yang akan mengadili adalah hakim
militer. Padahal seharusnya diadili hakim adhoc pada peradilan khusus.
Hakim adhoc adalah hakim yang diangkat berdasarkan Keppres atas
rekomendasi lembaga-lembaga HAM independen dan berasal dari luar
lembaga peradilan, yang terdiri dari ahli-ahli hukum dan ahli hak
asasi manusia yang telah teruji komitemen dan integritasnya dalam
kerja-kerja penegakan HAM di Indonesia.
Kelemahan lainnya adalah, dasar hukum yang akan dipakai adalah hukum
pidana militer. Artinya, ini adalah tindak pidana yang dilakukan
militer, bukan pelanggaran HAM. "Seharusnya sudah mulai dicoba untuk
menggunakan UU No 39/1999 HAM dan konvenan-konvenan internasional HAM
yang telah dirativikasi Indonesia menjadi dasar hukum. Sehingga
kasus-kasus tersebut dipandang lebih jauh sebagai suatu tindak
pelanggaran HAM dan bukan sekadar tindak pidana," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, sebenarnya banyak yang menaruh harapan terhadap
pengajuan kasus-kasus tersebut ke pengadilan dapat menjadi salah satu
elemen penyelesaian kasus Aceh. "Akan tetapi rekomendasi yang seperti
ini membuat persidangan nantinya akan berjalan seperti persidangan
yang sudah-sudah dan dikhawatirkan tidak akan menyentuh akar persoalan
sebenarnya," kata Iqbal.
Diduga terlibat
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Widodo AS menegaskan Mabes TNI
telah mengirim suatu tim gabungan untuk menyelidiki dan
mengklarifikasi masalah pelanggaran HAM di Aceh. "TNI telah
mengirimkan tim untuk mengivestigasi dan mengklarifikasi terhadap apa
yang diintruksikan Presiden, dan laporannya sudah masuk kepada saya,"
kata Widodo AS seusai Sertijab Kaster TNI dari Letjen Susilo Bambang
Yudhoyono kepada Letjen Agus Widjojo, di Jakarta, Selasa.
Hasil tim investigasi gabungan yang dipimpin Waasintel Kasum TNI
Brigjen Zul Fahmi itu menunjukkan bahwa telah terjadi "hal- hal" yang
patut diduga berupa tindakan berlebihan. Karenanya, TNI akan
menindaklanjuti laporan itu yang disesuikan dengan hukum. Tim gabungan
itu melibatkan unsur POM, inspektorat, dan institusi lainnya.
"Supremasi hukum harus ditegakkan, dan azas praduga tak bersalah tetap
dihormati," tambahnya.
Laporan hasil tim itu sudah disampaikan kepada Panglima TNI Laksamana
Widodo AS, dan Selasa (9/11) siang telah dibahas bersama dengan para
kepala staf angkatan. "Patut diduga ada tindakan berlebihan. Kita
(pimpinan TNI-red) telah memerintahkan supaya laporan itu segera ditin
daklanjuti sesuai hukum," kata Widodo AS.
Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Amran Zamzami mengatakan, sejak
dibentuk pada 30 Juli 1999 komisi telah melakukan testimoni dan
verifikasi dengan pihak-pihak yang terkait yang dipusatkan di empat
wilayah yang tingkat pelanggaran HAM-nya dianggap paling tinggi yaitu
Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Barat.
"Kita selalu menggunakan empat unsur untuk melakukan verifikasi, yaitu
tempat kejadian, korban kejadian, saksi- saksi dan pelaku," tambah
Amran yang enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang disebut sebagai
pelaku dalam laporan yang akan disampaikan kepada Presiden.
Hasil temuan berupa fakta dan alat-alat bukti hukum yang akan
disampaikan oleh komisi independen itu antara lain; kasus perkosaan di
Kabupaten Pidie (16 Agustus 1996); pembunuhan, penculikan dan
penganiayaan oleh aparat di Rumah Geudong semasa DOM terutama
1997-1998 di Pidie; pembunuhan dan penghilangan orang di desa Idi Cut,
Aceh Utara; penembakan di Simpang KKA (3 Mei 1999), Aceh Utara; dan
penembakan terhadap Tengku Bantaqiah di Aceh Barat (23 Juli 1999).
Selain itu, komisi yang rencananya akan menemui Presiden pada 10
November 1999 tersebut juga akan segera menyerahkan perkara yang siap
untuk diajukan ke instansi- instansi terkait agar pelakunya segera
diproses sesuai perundang-undangan .
Mengenai adanya indikasi keterlibatan aparat militer, Amran mengatakan
pasti banyak yang terlibat, namun pihaknya menolak untuk
menyebutkannya. "Saya tidak jelaskan siapa-siapa yang terlibat, tapi
pasti banyak yang terlibat. Sabarlah dulu, tidak elok lah mendahului
laporan kepada Bapak Presiden kita berikan kepada orang," katanya yang
mengakui dalam laporan tersebut disebutkan siapa-siapa yang dicurigai
sebagai pelaku tindak kekerasan di Aceh. (rul)
Pak Syam Usai Temui Ketua DPR

"Bapak Dukung Merdeka?" He, he, he!

Serambi-Jakarta
Gubernur DI Aceh Syamsuddin Mahmud, Selasa (9/11) sore, menemui Ketua
DPR RI Akbar Tandjung untuk melaporkan "SU MPR" (Sidang Umum
Masyarakat Pejuang Referendum) yang dihadiri rakyat dari seluruh
kabupaten yang ada di propinsi ini.
Berikut wawancara wartawan dengan Syamsuddin Mahmud.
Apa yang Anda bicarakan dengan Ketua DPR?
Kami melaporkan apa yang terjadi di pawai SU MPR. Kami melaporkan
pawai itu diikuti masyarakat dari seluruh daerah Aceh dan berkumpul di
Banda Aceh yang diperkirakan lebih dari satu juta orang.
Kami melaporkan intisari dari SU MPR Aceh mendorong seluruh komponen
masyarakat, Pemda, dan DPRD untuk memperjuangkan terjadinya referendum
di Aceh. Kami minta kepada DPR kalau mau ke Aceh agar melakukan
pendekatan-pendekatan dengan para tokoh-tokoh ulama, tokoh masyarakat,
pemuda, untuk melakukan dialog dengan para pemuda yang tergabung dalam
Taliban yaitu santri-santri seluruh Aceh. Ini perlu dilakukan
pendekatan-pendekatan.
Tuntutan Referendum sendiri bagaimana?
Saya kira itu tuntutan masyarakat. Karena itu sama-samalah mengambil
langkah-langkah dengan pemerintah pusat. Soal setuju tidak setuju biar
pemerintah melakukan evaluasi. Namun diperlukan dialog dulu sebelum
pemerintah mengambil langkah.
Tuntutan referendum apa yang dituntut, federasi, otonomi atau merdeka?
Belum ditunjukkan opsi apa yang diinginkan. Tetapi dalam situasi
sekarang tuntutan masyarakat yang paling besar mengadili para pelangar
HAM di Aceh. Itu yang ditunggu-tunggu, dan inilah yang belum
sampai-sampai. Kalau ini tidak bisa dituntaskan masyarakat Aceh lebih
suka pisah. Sebab itu tuntutan seluruh masyarakat.
Apa Pak Gubernur setuju kalau rakyat minta pisah?
Kita lihatlah perkembangannya.
Apakah referendum itu sama dengan keinginan rakyat Aceh ingin
memerdekakan diri bukan untuk opsi yang lain?
Mungkin yang berkembang itu. Secara terang-terangan memang belum
dikembangkan opsinya. Yang sudah jelas adalah meminta pendapat
masyarakat Aceh apakah terus bergabung dengan republik atau tidak.
Sikap Pemda sama dengan dengan DPRD mendukung perjuangan yang
dilakukan itu.
Berarti mendukung kemerdekaan?
Makanya kami bawa ke DPR. Supaya ini dilakukan solusi yang pas
bagaimana. Masyarakat Aceh juga tahu bahwa dia itu sudah cukup
berutang budi. Pemerintah ini banyak berutang budi kepada rakyat Aceh.
Tapi dengan tindakan-tindakan yang selama ini terjadi itu sangat
memukul rakyat Aceh.
Soal ucapan Gus Dur bukan merdeka tapi otonomi?
Kalau itu yang dijadikan rumusan, silahkan saja.
Bapak setuju rakyat Aceh merdeka?
Hus..he...he...he.(son)
Tertib, Aksi Referendum di Agara dan Aceh Tengah

Serambi-Takengon
Dukungan mutlak untuk terlaksananya referendum bagi Aceh kemarin
digemakan sepenuhnya oleh warga Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh
Tenggara melalui aksi turun ke jalan dan pembuatan pernyataan. Warga
kedua kabupaten yang karena faktor geografis memang sulit datang lebih
banyak untuk berpartisipasi ke SU-MPR Aceh di Banda Aceh.
Karena itu, di Aceh Tengah, kemarin suasana sangat meriah ketika
ribuan mobil dan puluhan ribu sepeda motor yang mengangkut massa
berpawai sambil berteriak "Referendum" dan yel-yel lainnya sepanjang
jalan.
Aksi pejuang Referendum yang datang dari berbagai pelosok desa dan
bukit di wilayah dataran tinggi Gayo tersebut bukan sekadar perjalanan
sakral, tetapi mencerminkan sebuah ekspresi batin anak-anak yang
menghuni perbukitan dan lembah negeri "Antara" itu seperti halnya
dirasakan rakyat Aceh lainnya.
Silaturahmi turun jalan, seperti dikatakan Bupati Mustafa M Tamy,
sebagai penyangkalan anggapan sementara --kalau selama ini warga Aceh
Gayo kurang mendukung perjuangan rakyat Aceh secara keseluruhan. "Saya
mungkin pejabat Pemda yang ketiga menyatakan dukungan bagi pelaksanaan
referendum sebagai menyahuti aspirasi dan hak rakyat Aceh untuk
menentukan yang terbaik bagi penentuan masa depannya," ujar Mustafa M
Tamy dengan suara terharu.
Bupati Aceh Tengah itu bersama Kapolres Misik Natari yang ditanyai
terpisah menyatakan terima kasih kepada warga Aceh Tengah yang mampu
menjaga ketertiban dan keamanan sehingga pawai tersebut tidak terjadi
kerusuhan maupun korban.
Perjalanan pawai berlangsung dalam dua gelombang. Pertama, digelar
dari massa wilayah Kecamatan Bandar yang berkendaraan ratusan unit
mobil dan sejumlah kendaraan roda dua dengan mengitari Kota Takengon.
Hanya berselang 20 menit, ternyata turun massa lebih besar dari arah
Kecamatan Timang Gajah, Bukit hingga batas KM 35 dengan iring-iringan
ribuan kendaraan roda empat serta puluhan ribu kendaraan roda dua.
Suasana semakin hingar-bingar setelah massa dari kecamatan Silihnara,
Bebesen, serta massa spontanitas seputaran Kecamatan Kota Takengon
melakukan penggabungan. Akibatnya jalan-jalan dalam kota sempat macet
yang diperkirakan kendaraan sepanjang 4 Km tidak terputus-putus.
Massa pun yang semula berkurung dalam rumah secara spontan melakukan
turun jalan dengan menyambut sepanjang jalan para peserta pawai sambil
meneriakkan "hidup refendum" serta bershalawat badar yang disambut
gempita warga. Bahkan puluhan anggota DPRD Aceh Tengah juga tampak
turun ke tepi jalan menyambut arak-arakan sambil mengacung tangan
sebagai dukungan bagi referendum. Warga juga secara spontan ikut
mengatur jalur lalu lintas secara aktif.
Sedangkan puluhan petugas polisi yang langsung dipimpin Kapolres Aceh
Tengah, bersiaga penuh sepanjang rute pawai. Keadaan tertib dan
berhasabat itu juga tampak ketika iring-iringan pawai membagikan
permen dan aqua kepada petugas polisi sambil berteriak referendum dan
acara salam-salaman.
Pawai yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB baru selesai sekitar pukul
13.00 WIB dengan massa menuju kecamatan masing-masing. Dalam rentang
waktu tersebut tidak terjadi kerusuhan termasuk kecelakaan lalu
lintas, dan pada pukul 14.00 WIB semua pertokoan dibuka kembali, bus
angkutan beroperasi.
Dukungan Agara
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tenggara,
secara resmi telah menyatakan mendukung sepenuhnya pelaksanaan
referendum di Aceh. Sikap ini diputuskan melalui Musyawarah Masyarakat
Aceh Tenggara, Senin (8/11), di Balai Adat Kutacane, yang dihadiri
berbagai unsur masyarakat.
Naskah penyataan dukungan yang dikirim ke Serambi melalui faksimili,
petang kemarin, ditandatangani Bupati Aceh Tenggara Drs H Syahbuddin
BP dan Ketua DPRD Tk II Aceh Tenggara H Umuruddin Desky.
Selain Bupati dan Ketua DPRD, keputusan itu juga ditandatangani Tim
Perumus Referendum Aceh Tenggara, yaitu Drs HM Dady Selian (ketua), HM
Yusuf Maat (wakil ketua), Drs Usman Safri Desky (sekretaris), dan
Baharuddin Brueh Sp (juru bicara), serta 11 anggota tim.
Selain menyatakan mendukung referendum, musyawarah itu juga melahirkan
sejumlah keputusan lainnya. Di antaranya pernyataan bahwa pawai
referendum harus dilaksanakan secara tertib dan damai, pelaku
pelanggaran HAM di Aceh harus ditindak, segala maksiat harus
diberantas seperti judi, minuman keras, narkotika/obat terlarang,
wanita tuna susila, dan lainnya.
Musyawarah juga melahirkan rekomendasi untuk meminta agar
diaktualisasikan UU No 44/1999 tentang keistimewaan Aceh serta meminta
agar ditumbuhkembangkan (memelihara) kerukunan suku dan agama di Aceh
Tenggara.
Bupati Aceh Tenggara, Syahbuddin BP menyatakan pihaknya mendukung
pelaksanaan referendum di Aceh karena dinilainya hal tersebut sudah
merupakan tuntutan atau kehendak dari mayoritas rakyat daerah ini
sebagai solusi menyelesaikan kasus Aceh. (puh/rul)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Nov 1999 jam 07:27:28 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke