---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rilis Serambi Rabu, 10 November 1999 Ingatkan Gus Dur "Dead Line" 4 Desember Serambi-Banda Aceh Hadirnya sekitar dua juta warga Aceh dalam Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh membuktikan bahwa visi masyarakat "Tanah Rencong" sudah cukup bulat atau mutlak memilih referendum sebagai jalan terbaik memperbaiki nasibnya. Karena itu, Pemerintah Pusat harus secepatnya mengambil sikap, tanpa harus mengulur-ulur waktu atau berdiplomasi "meuputie ujong" seperti masa lalu yang justru akan meningkatkan eskalasi kekekerasan sehingga bisa merugikan semua pihak. Pendapat itu kemarin (9/11) antara lain dikemukakan para tokoh Aceh, Tgk Nasiruddin Daud, Ir H Abdullah Puteh, Tgk H Syamaun Risyad LC, Tgk Muhammad Amin Keumala, Tgk H Mukhtar A Wahab, dan Drs H Armen Desky menanggapi berlangsungnya SU-MPR Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Senin (8/11). Tgk Nasiruddin Daud (anggota FPP DPR-RI asal Aceh Selatan) bahkan secara tegas mengingatkan Presiden Gus Dur agar menyelesaikan masalah Aceh dalam waktu 25 hari dengan batas akhir (dead line) 4 Desember 1999. "Jika masih berlarut akan timbul goncangan dari kelompok Gerakan Aceh Merdeka," katanya kepada pers di Jakarta. "Terlepas diakui atau tidak, GAM itu ada. Mereka punya pasukan, punya panglima. Pada 4 Desember 1999 GAM memperingati ulang tahun," katanya. Karena itu, sangat berbahaya jika persoalan Aceh tidak secara jelas selesai hingga 4 Desember. "Kalau tidak selesai, siap-siaplah akan ada bahaya dan gerakan lebih besar dari seluruh masyarakat Aceh dengan komando GAM," katanya. Tengku Nasiruddin Daud mengatakan, hari-hari ini masyarakat Aceh sedang menunggu konsistensi Gus Dur untuk menunjukkan sikap tegasnya terhadap pelanggar HAM. Begitu juga persoalan keadilan ekonomi sedang dinantikan masyarakat. "Kita tunggu saja realisasi ucapan Gus Dur itu," katanya. Menurut Nasiruddin Daud, kepercayaan masyarakat kepada Gus Dur mulai luntur, karena ia pernah menyatakan jika terpilih jadi presiden, maka kunjungan pertamanya ke Aceh. Ternyata Gus Dur pertama ke Jawa Timur untuk "nyekar". Gus Dur juga dinilai belum merealisasikan untuk mengadili pelanggar HAM. "Penembakan di Beutong Ateueh itu kata Gus Dur dilakukan oknum berbaju militer. Ternyata yang melakukan militer beneran dan tidak ada tindakan," kata Nasiruddin. Meskipun sudah memerintahkan adanya pengusutan terhadap aksi penembakan terhadap Tengku Bantaqiah serta memerintahkan pemeriksaan terhadap aparat di Korem setempat, kata Nasiruddin, ternyata itu pelaksanaannya di lapangan belum jalan. Mengingat kekecewaan masyarakat Aceh yang sudah sedemikian terakumulasi, Nasiruddin mendesak pemerintah untuk cepat bertindak. Jika terlambat dan salah, dikhawairkanakan terjadi gejolak lebih besar. "Meuputie ujong" Pendapat senada juga dikemukakan Ir Abdullah Puteh. "Saya melihat, suksesnya acara yang dikabarkan dihadiri sampai dua juta orang itu membuktikan bahwa semua komponen masyarakat sudah memiliki satu visi. Yakni, masyarakat telah menetapkan bahwa referendumlah satu- satunya jalan terbaik menyelesaikan masalah Aceh," kata putra Aceh yang mantan Ketua Umum DPP KNPI itu. Untuk itu, menurut mantan anggota DPR dan MPR itu, kini Presiden Gus Dur harus cepat memutuskan sikap untuk terlaksananya referendum di Aceh. "Soal waktu sudah jelas tak bisa diulur-ulur lagi," kata Abdullah Puteh. Lelaki kelahiran Aceh Timur ini juga mengingatkan Pemerintah Pusat agar benar-benar mengambil sikap yang arif terhadap tuntutan masyarakat Aceh, yakni referendum. "Pemerintah Pusat jangan lagi melontarkan janji-janji dengan diplomasi-diplomasi meuputie ujong (janji-janji yang kemudiannya tak dikabulkan-red) seperti yang dipraktekan pemerintahan lalu. Rakyat Aceh tak mau lagi mendengar janji-janji itu," kata Abdullah Puteh. Menurut pendapat Abdullah Puteh, melihat kondisi masyarakat Aceh sekarang, bila pemerintah pusat masih mencoba berdiplomasi yang sifatnya "meuputie ujong", maka eskalasi kekerasan akan meningkat di Aceh. "Dan itu, mengakibatkan kerugian di semua pihak. Ini harus benar-benar disadari Pusat," kata Abdullah Puteh. Bahkan, kata Abdullah Puteh, kenyataan yang terjadi di Masjid Raya Baiturrahman dua hari lalu adalah fakta yang sangat spektakuler bahwa sosialiasi tuntutan referendum sudah sangat sukses dan merasuki sanubari masyarakat Aceh. "Karenanya tak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk mengulur-ulur persetujuan referendum bagi Aceh," kata Abdullah Puteh. Gus Dur ke Aceh Anggota FPG DPR-RI asal pemilihan Aceh Tenggara Drs H Armen Desky yang dimintai tanggapan soal itu mengatakan, persoalan Aceh merupakan akumulasi ketidakpercayaan kepada pemerintah yang selama ini lebih banyak memberi janji. Mestinya, kata Armen Desky, setelah Orde Baru tumbang, pemerintah jangan lagi memberi janji kepada masyarakat Aceh, tetapi lebih banyak berbuat sesuai tuntutan masyarakat. Menanggapi SU-MPR Aceh menuntut referendum, Armen Desky yang asal Aceh Tenggara berpendapat, dengan terlaksananya rapat dua juta umat itu, maka pemerintah tidak bisa lagi menyepelekan persoalan masyarakat Aceh, tetapi harus sesegera mungkin mengambil inisiatif menyelesaikan persoalan yang selama ini digugat masyarakat. "Makanya, saya sangat setuju dengan Pak Akbar (Ketua Umum DPP Golkar yang juga Ketua DPR-RI) yang mendesak supaya Presiden Gus Dur supaya secepatnya ke Aceh untuk menyelesaikan persoalan," katanya. Sangat dahsyat Ketua MUI Aceh Utara Tgk H Syamaun Risyad LC mengatakan dengan ikutnya jutaan warga dalam SU-MPR di Banda Aceh, maka referendum untuk menentukan masa depan Aceh tak mungkin dibendung lagi. Dihubungi Serambi di Lhokseumawe, kemarin, Syamaun mengatakan jumlah massa yang mengikuti SU-MPR itu sebenarnya bukan hanya dua juta, yaitu mereka yang hadir di Banda Aceh saja, tapi lebih banyak dari itu, karena hampir sejuta lainnya bergerombol di pinggir jalan mendukung peserta pawai. Syamaun menegaskan, hal itu membuktikan referendum bukan permintaan segelintir orang saja seperti sering disinyalir pihak-pihak yang antireferendum Aceh. Karena itulah, Tgk Syamaun atas nama ulama Aceh mendesak pemerintah pusat melihat kenyataan itu dengan menyetujui permintaan rakyat Aceh menentukan nasib sendiri melalui referendum. "Presiden Gus Dur yang sudah menyatakan persetujuannya untuk referendum Aceh, agar konsisten dengan ucapannya." Pimpinan Dayah Ulumuddin Uteun Kot Cunda itu, menyatakan apabila permintaan itu tak ditanggapi serius, maka bisa saja terjadi sebuah malapetaka yang tak terbayangkan sebelumnya. "Itu bisa sangat dahsyat," katanya dengan suara bergetar. Kepada rakyat Aceh, Tgk Syamun menyerukan untuk bersatu padu dan jangan terpengaruh dengan provokator. Misalnya, belum lama ini ada yang mengadu domba antara ulama dengan masyarakat dengan cara menjelek-jelekkan ulama. "Tapi sekarang rakyat Aceh sudah sadar. Tak bisa diantuk-antuk lagi," katanya dengan suara terisak- isak. Kesatuan rakyat Aceh, tegas Syamaun, sudah terlihat dalam pawai referendum akbar. Meski melibatkan jutaan orang, namun berlangsung sukses. "Kalau pemerintah yang buat, habis uang Rp 100 milyar belum tentu berhasil." Sementara HMI Cabang Lhoksuemawe, Sentral Informasi Referendum Aceh (Sira) Aceh Utara, MAPPRA, BEM Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK), Kamaut, BEM Unima dan BEM Politeknik, melalui mengucapkan terimakasih kepada rakyat Aceh yang telah menjaga kesatuan dan persatuan sekaligus menciptakan rasa aman ketika berlangsungnya acara SU-MPR. Jangan remehkan Aceh Sejumlah tokoh masyarakat Pidie mengingatkan pemerintah Gus Dur supaya tidak meremehkan tuntutan referendum rakyat Aceh. Tokoh Aceh khawatir akan terjadi sesuatu yang luar biasa, bila tuntutan referendum tidak segera disahuti oleh pemerintah pusat. Pendapat itu dikatakan Tgk Muhammad Amin Keumala (Pimpinan Dayah Masjid Raya Keumala) dan Tgk H Mukhtar A Wahab (Pimpinan Dayah Darussalamah Teupin Raya) kepada Serambi, Selasa (9/11). "Jakarta harus berikan kebebasan memilih bagi rakyat Aceh," kata Tgk M Amin. Dari berbagai pelosok, menurut Amin, sudah mendukung dilaksanakan referendum di Aceh. Karena itu, pemerintah pusat harus cepat tanggap. Artinya, apa yang diinginkan rakyat Aceh harus segera disosialisasikan. "Itu kehendak rakyat dan itulah yang terbaik bagi mereka," ungkap Amin. Sekarang ini, tambah Amin, Gus Dur harus segera mengambil langkah kongkrit tentang tuntutan referendum yang sudah disosialisasikan jutaan rakyat Aceh, pada acara Sidang Umum Masyarakat Peduli Referendum (SU-MPR), Senin (8/11) di Banda Aceh. Apalagi sekarang beredar isu, referendum harus sudah disetujui secara resmi sebelum 4 Desember ini. Jumlah rakyat yang begitu membludak, menurut ulama Pidie itu, sudah menjadi tolok ukur bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil sikap tegas. Sudah sepentasnya Presiden Gus Dur, menurut Tgk M Amin, segera mempersiapkan untuk pengesahan referendum Aceh. Untuk mencegah situasi sulit, menurut Tgk M Amin, setidaknya dalam singkat ini Gus Dur harus terlebih dulu menyetujui dilaksanakan referendum secara resmi. "Mengenai kapan waktu pelaksanaannya, itu bisa diatur." Sedangkan Tgk H Mukhtar A Wahab melihat situasi di Aceh sekarang sudah memuncak. Semuanya sudah kompak dan bersatu dan tak mau lagi ditekan dan dibohongi. Karenanya, referendum mau tidak mau harus dilakukan, kalau pusat ingin melihat kedamaian di Aceh. Apalagi, sebelumnya Gus Dur juga sudah pernah berjanji mendukung ketika membuka selubung referendum di depan Masjid Raya. "Gus Dur itu 'kan ulama, tak mungkin ia plin plan," ungkap Tgk Muhktar.(tim/ant) Tak Ada Langkah Maju Rekom Tim Independen Serambi-Banda Aceh Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh, Iqbal Farabi SH menilai, tidak ada langkah maju apapun dari rekomendasi Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh. Sehingga tidak bisa diharapkan bahwa pengajuan lima kasus yang telah direkom Komisi Independen ke pengadilan dapat menjadi entri point penyelesaian kasus Aceh. Pernyataan ini disampaikan Iqbal menjawab Serambi di Banda Aceh menanggapi pernyataan pers Komisi Independen yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa kemarin. Dalam siaran pers yang ditandatangani H Amran Zamzami SE (ketua) dan Rosita S Noer (sekretaris), Komisi Independen antara lain menyatakan temuan tim berupa fakta dan alat- alat bukti telah dapat dijadikan bahan/fakta hukum. Dijelaskan, hasil temuan yang telah siap diajukan Komisi Independen adalah lima kasus. Yaitu kasus perkosaan di Pidie 1996, kasus pembunuhan di Rumoh Gedong semasa DOM, kasus pembunuhan di Idi Cut Februari 1999, kasus penembakan di Simpang KKA Mei 1999, dan kasus pembunuhan Bantaqiah Juli 1999. Pada poin ketiga pernyataan pers itu, dinyatakan bahwa Tim Independen akan segera menyerahkan perkara-perkara yang telah siap untuk diajukan ke instansi-instansi terkait dan segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan dalam poin ketiga itulah yang sangat diprotes Komnas HAM Aceh. Karena, menurut Iqbal, dengan pernyataan itu maka berarti kasus-kasus tersebut akan disidang di Pengadilan Militer karena tersangkanya adalah militer/TNI. Selain itu, Iqbal mengaku telah mendengar kabar dari Jakarta bahwa para tersangka dari kasus tersebut paling tinggi hanya sampai pada jabatan Danrem. "Sedangkan kita melihat tindak kekerasan di Aceh adalah buah dari sebuah keputusan politik negara, sehingga setiap ekses yang terjadi adalah menjadi tanggung jawab institusional, bukan tanggung jawab individu seperti sekarang ini. Adalah tidak tepat dituntut tanggung jawab hanya pada level pelaksana. Pengambil keputusan juga harus bertanggung jawab, seperti Pangdam, Pangab, dan Pangti," tandas Iqbal. Menyangkut pengajuan ke Peradilan Militer, bukan ke peradilan khusus, Iqbal menguraikan sejumlah kelemahan. Antara lain, hal itu akan menutup akses kelompok independen untuk ikut berperan aktif dalam jalannya proses persidangan. Selain itu, menurut Iqbal, hakim yang akan mengadili adalah hakim militer. Padahal seharusnya diadili hakim adhoc pada peradilan khusus. Hakim adhoc adalah hakim yang diangkat berdasarkan Keppres atas rekomendasi lembaga-lembaga HAM independen dan berasal dari luar lembaga peradilan, yang terdiri dari ahli-ahli hukum dan ahli hak asasi manusia yang telah teruji komitemen dan integritasnya dalam kerja-kerja penegakan HAM di Indonesia. Kelemahan lainnya adalah, dasar hukum yang akan dipakai adalah hukum pidana militer. Artinya, ini adalah tindak pidana yang dilakukan militer, bukan pelanggaran HAM. "Seharusnya sudah mulai dicoba untuk menggunakan UU No 39/1999 HAM dan konvenan-konvenan internasional HAM yang telah dirativikasi Indonesia menjadi dasar hukum. Sehingga kasus-kasus tersebut dipandang lebih jauh sebagai suatu tindak pelanggaran HAM dan bukan sekadar tindak pidana," ujar Iqbal. Menurut Iqbal, sebenarnya banyak yang menaruh harapan terhadap pengajuan kasus-kasus tersebut ke pengadilan dapat menjadi salah satu elemen penyelesaian kasus Aceh. "Akan tetapi rekomendasi yang seperti ini membuat persidangan nantinya akan berjalan seperti persidangan yang sudah-sudah dan dikhawatirkan tidak akan menyentuh akar persoalan sebenarnya," kata Iqbal. Diduga terlibat Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Widodo AS menegaskan Mabes TNI telah mengirim suatu tim gabungan untuk menyelidiki dan mengklarifikasi masalah pelanggaran HAM di Aceh. "TNI telah mengirimkan tim untuk mengivestigasi dan mengklarifikasi terhadap apa yang diintruksikan Presiden, dan laporannya sudah masuk kepada saya," kata Widodo AS seusai Sertijab Kaster TNI dari Letjen Susilo Bambang Yudhoyono kepada Letjen Agus Widjojo, di Jakarta, Selasa. Hasil tim investigasi gabungan yang dipimpin Waasintel Kasum TNI Brigjen Zul Fahmi itu menunjukkan bahwa telah terjadi "hal- hal" yang patut diduga berupa tindakan berlebihan. Karenanya, TNI akan menindaklanjuti laporan itu yang disesuikan dengan hukum. Tim gabungan itu melibatkan unsur POM, inspektorat, dan institusi lainnya. "Supremasi hukum harus ditegakkan, dan azas praduga tak bersalah tetap dihormati," tambahnya. Laporan hasil tim itu sudah disampaikan kepada Panglima TNI Laksamana Widodo AS, dan Selasa (9/11) siang telah dibahas bersama dengan para kepala staf angkatan. "Patut diduga ada tindakan berlebihan. Kita (pimpinan TNI-red) telah memerintahkan supaya laporan itu segera ditin daklanjuti sesuai hukum," kata Widodo AS. Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Amran Zamzami mengatakan, sejak dibentuk pada 30 Juli 1999 komisi telah melakukan testimoni dan verifikasi dengan pihak-pihak yang terkait yang dipusatkan di empat wilayah yang tingkat pelanggaran HAM-nya dianggap paling tinggi yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Barat. "Kita selalu menggunakan empat unsur untuk melakukan verifikasi, yaitu tempat kejadian, korban kejadian, saksi- saksi dan pelaku," tambah Amran yang enggan menyebutkan siapa-siapa saja yang disebut sebagai pelaku dalam laporan yang akan disampaikan kepada Presiden. Hasil temuan berupa fakta dan alat-alat bukti hukum yang akan disampaikan oleh komisi independen itu antara lain; kasus perkosaan di Kabupaten Pidie (16 Agustus 1996); pembunuhan, penculikan dan penganiayaan oleh aparat di Rumah Geudong semasa DOM terutama 1997-1998 di Pidie; pembunuhan dan penghilangan orang di desa Idi Cut, Aceh Utara; penembakan di Simpang KKA (3 Mei 1999), Aceh Utara; dan penembakan terhadap Tengku Bantaqiah di Aceh Barat (23 Juli 1999). Selain itu, komisi yang rencananya akan menemui Presiden pada 10 November 1999 tersebut juga akan segera menyerahkan perkara yang siap untuk diajukan ke instansi- instansi terkait agar pelakunya segera diproses sesuai perundang-undangan . Mengenai adanya indikasi keterlibatan aparat militer, Amran mengatakan pasti banyak yang terlibat, namun pihaknya menolak untuk menyebutkannya. "Saya tidak jelaskan siapa-siapa yang terlibat, tapi pasti banyak yang terlibat. Sabarlah dulu, tidak elok lah mendahului laporan kepada Bapak Presiden kita berikan kepada orang," katanya yang mengakui dalam laporan tersebut disebutkan siapa-siapa yang dicurigai sebagai pelaku tindak kekerasan di Aceh. (rul) Pak Syam Usai Temui Ketua DPR "Bapak Dukung Merdeka?" He, he, he! Serambi-Jakarta Gubernur DI Aceh Syamsuddin Mahmud, Selasa (9/11) sore, menemui Ketua DPR RI Akbar Tandjung untuk melaporkan "SU MPR" (Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum) yang dihadiri rakyat dari seluruh kabupaten yang ada di propinsi ini. Berikut wawancara wartawan dengan Syamsuddin Mahmud. Apa yang Anda bicarakan dengan Ketua DPR? Kami melaporkan apa yang terjadi di pawai SU MPR. Kami melaporkan pawai itu diikuti masyarakat dari seluruh daerah Aceh dan berkumpul di Banda Aceh yang diperkirakan lebih dari satu juta orang. Kami melaporkan intisari dari SU MPR Aceh mendorong seluruh komponen masyarakat, Pemda, dan DPRD untuk memperjuangkan terjadinya referendum di Aceh. Kami minta kepada DPR kalau mau ke Aceh agar melakukan pendekatan-pendekatan dengan para tokoh-tokoh ulama, tokoh masyarakat, pemuda, untuk melakukan dialog dengan para pemuda yang tergabung dalam Taliban yaitu santri-santri seluruh Aceh. Ini perlu dilakukan pendekatan-pendekatan. Tuntutan Referendum sendiri bagaimana? Saya kira itu tuntutan masyarakat. Karena itu sama-samalah mengambil langkah-langkah dengan pemerintah pusat. Soal setuju tidak setuju biar pemerintah melakukan evaluasi. Namun diperlukan dialog dulu sebelum pemerintah mengambil langkah. Tuntutan referendum apa yang dituntut, federasi, otonomi atau merdeka? Belum ditunjukkan opsi apa yang diinginkan. Tetapi dalam situasi sekarang tuntutan masyarakat yang paling besar mengadili para pelangar HAM di Aceh. Itu yang ditunggu-tunggu, dan inilah yang belum sampai-sampai. Kalau ini tidak bisa dituntaskan masyarakat Aceh lebih suka pisah. Sebab itu tuntutan seluruh masyarakat. Apa Pak Gubernur setuju kalau rakyat minta pisah? Kita lihatlah perkembangannya. Apakah referendum itu sama dengan keinginan rakyat Aceh ingin memerdekakan diri bukan untuk opsi yang lain? Mungkin yang berkembang itu. Secara terang-terangan memang belum dikembangkan opsinya. Yang sudah jelas adalah meminta pendapat masyarakat Aceh apakah terus bergabung dengan republik atau tidak. Sikap Pemda sama dengan dengan DPRD mendukung perjuangan yang dilakukan itu. Berarti mendukung kemerdekaan? Makanya kami bawa ke DPR. Supaya ini dilakukan solusi yang pas bagaimana. Masyarakat Aceh juga tahu bahwa dia itu sudah cukup berutang budi. Pemerintah ini banyak berutang budi kepada rakyat Aceh. Tapi dengan tindakan-tindakan yang selama ini terjadi itu sangat memukul rakyat Aceh. Soal ucapan Gus Dur bukan merdeka tapi otonomi? Kalau itu yang dijadikan rumusan, silahkan saja. Bapak setuju rakyat Aceh merdeka? Hus..he...he...he.(son) Tertib, Aksi Referendum di Agara dan Aceh Tengah Serambi-Takengon Dukungan mutlak untuk terlaksananya referendum bagi Aceh kemarin digemakan sepenuhnya oleh warga Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tenggara melalui aksi turun ke jalan dan pembuatan pernyataan. Warga kedua kabupaten yang karena faktor geografis memang sulit datang lebih banyak untuk berpartisipasi ke SU-MPR Aceh di Banda Aceh. Karena itu, di Aceh Tengah, kemarin suasana sangat meriah ketika ribuan mobil dan puluhan ribu sepeda motor yang mengangkut massa berpawai sambil berteriak "Referendum" dan yel-yel lainnya sepanjang jalan. Aksi pejuang Referendum yang datang dari berbagai pelosok desa dan bukit di wilayah dataran tinggi Gayo tersebut bukan sekadar perjalanan sakral, tetapi mencerminkan sebuah ekspresi batin anak-anak yang menghuni perbukitan dan lembah negeri "Antara" itu seperti halnya dirasakan rakyat Aceh lainnya. Silaturahmi turun jalan, seperti dikatakan Bupati Mustafa M Tamy, sebagai penyangkalan anggapan sementara --kalau selama ini warga Aceh Gayo kurang mendukung perjuangan rakyat Aceh secara keseluruhan. "Saya mungkin pejabat Pemda yang ketiga menyatakan dukungan bagi pelaksanaan referendum sebagai menyahuti aspirasi dan hak rakyat Aceh untuk menentukan yang terbaik bagi penentuan masa depannya," ujar Mustafa M Tamy dengan suara terharu. Bupati Aceh Tengah itu bersama Kapolres Misik Natari yang ditanyai terpisah menyatakan terima kasih kepada warga Aceh Tengah yang mampu menjaga ketertiban dan keamanan sehingga pawai tersebut tidak terjadi kerusuhan maupun korban. Perjalanan pawai berlangsung dalam dua gelombang. Pertama, digelar dari massa wilayah Kecamatan Bandar yang berkendaraan ratusan unit mobil dan sejumlah kendaraan roda dua dengan mengitari Kota Takengon. Hanya berselang 20 menit, ternyata turun massa lebih besar dari arah Kecamatan Timang Gajah, Bukit hingga batas KM 35 dengan iring-iringan ribuan kendaraan roda empat serta puluhan ribu kendaraan roda dua. Suasana semakin hingar-bingar setelah massa dari kecamatan Silihnara, Bebesen, serta massa spontanitas seputaran Kecamatan Kota Takengon melakukan penggabungan. Akibatnya jalan-jalan dalam kota sempat macet yang diperkirakan kendaraan sepanjang 4 Km tidak terputus-putus. Massa pun yang semula berkurung dalam rumah secara spontan melakukan turun jalan dengan menyambut sepanjang jalan para peserta pawai sambil meneriakkan "hidup refendum" serta bershalawat badar yang disambut gempita warga. Bahkan puluhan anggota DPRD Aceh Tengah juga tampak turun ke tepi jalan menyambut arak-arakan sambil mengacung tangan sebagai dukungan bagi referendum. Warga juga secara spontan ikut mengatur jalur lalu lintas secara aktif. Sedangkan puluhan petugas polisi yang langsung dipimpin Kapolres Aceh Tengah, bersiaga penuh sepanjang rute pawai. Keadaan tertib dan berhasabat itu juga tampak ketika iring-iringan pawai membagikan permen dan aqua kepada petugas polisi sambil berteriak referendum dan acara salam-salaman. Pawai yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB dengan massa menuju kecamatan masing-masing. Dalam rentang waktu tersebut tidak terjadi kerusuhan termasuk kecelakaan lalu lintas, dan pada pukul 14.00 WIB semua pertokoan dibuka kembali, bus angkutan beroperasi. Dukungan Agara Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tenggara, secara resmi telah menyatakan mendukung sepenuhnya pelaksanaan referendum di Aceh. Sikap ini diputuskan melalui Musyawarah Masyarakat Aceh Tenggara, Senin (8/11), di Balai Adat Kutacane, yang dihadiri berbagai unsur masyarakat. Naskah penyataan dukungan yang dikirim ke Serambi melalui faksimili, petang kemarin, ditandatangani Bupati Aceh Tenggara Drs H Syahbuddin BP dan Ketua DPRD Tk II Aceh Tenggara H Umuruddin Desky. Selain Bupati dan Ketua DPRD, keputusan itu juga ditandatangani Tim Perumus Referendum Aceh Tenggara, yaitu Drs HM Dady Selian (ketua), HM Yusuf Maat (wakil ketua), Drs Usman Safri Desky (sekretaris), dan Baharuddin Brueh Sp (juru bicara), serta 11 anggota tim. Selain menyatakan mendukung referendum, musyawarah itu juga melahirkan sejumlah keputusan lainnya. Di antaranya pernyataan bahwa pawai referendum harus dilaksanakan secara tertib dan damai, pelaku pelanggaran HAM di Aceh harus ditindak, segala maksiat harus diberantas seperti judi, minuman keras, narkotika/obat terlarang, wanita tuna susila, dan lainnya. Musyawarah juga melahirkan rekomendasi untuk meminta agar diaktualisasikan UU No 44/1999 tentang keistimewaan Aceh serta meminta agar ditumbuhkembangkan (memelihara) kerukunan suku dan agama di Aceh Tenggara. Bupati Aceh Tenggara, Syahbuddin BP menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan referendum di Aceh karena dinilainya hal tersebut sudah merupakan tuntutan atau kehendak dari mayoritas rakyat daerah ini sebagai solusi menyelesaikan kasus Aceh. (puh/rul) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Nov 1999 jam 07:27:28 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
