----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 15 Nopember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MEREKA INGIN MEMBENTUK NEGARA FEDERAL
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Untuk mereka yang ingin membangun negara federal dan merobek Daulah
Pancasila.

VAN MOOK MEMBANGUN NEGARA FEDERAL RIS

Memang, ada contoh yang ditinggalkan oleh Dr. HJ Van Mook, Wakil
Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang bermarkas diMalino, Sulawesi
Selatan, yang bisa dipakai oleh mereka sekarang yang cinta dan ingin
membangun negara-negara bagian dibawah suatu negara federal.

Dimana contoh itu muncul 53 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 15 Juli
1946, Van Mook menyelenggarakan suatu konferensi yang dihadiri oleh
utusan-utusan dari berbagai daerah yang berada di bawah pendudukan
Belanda. Dimana daerah-daerah tersebut adalah, Kalimantan Barat,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka-Belitung, Riau, Sulawesi
Selatan, Minahasa, Menado, Bali, Lombok, Timor, Sangihe-Talaud, Maluku
Utara, Maluku Selatan dan Papua.

LAHIRNYA NEGARA-NEGARA BAGIAN

Dalam konferensi yang berlangsung sampai tanggal 25 Juli 1946 itu
dibahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang meliputi
daerah-daerah Indonesia bagian Timur dibawah suatu bagian negara
federal.

Idea Van Mook menjadi kenyataan, ketika konferensi dilanjutkan di
Denpasar dari tanggal 18-24 Desember 1946, dengan berdirinya Negara
Indonesia Timur (NIT), sebagai Presidennya dipilih Sukawati.

Kemudian orang-orang Sundapun tidak mau ketinggalan oleh orang-orang NIT
ciptaan Van Mook, maka pada tanggal 4 Mei 1947 di alun-alun Bandung
diproklamasikan Negara Pasundan atau Negara Jawa Barat dengan
Presidennya Soeria Kartalegawa. Yang ternyata baru resmi dilantik
presidennya pada tanggal 26 April 1948, setelah kesatuan Siliwangi
meninggalkan Jawa Barat akibat berlakunya perjanjian Renville.

Ternyata selang beberapa hari dari sejak negara pasundan
diproklamasikan, pada tanggal 9 Mei 1947 lahirlah Dewan Federal Borneo
Tenggara, disusul dengan lahirnya Dewan Istimewa Borneo Barat pada
tanggal 12 Mei 1947  yang diangkat sebagai kepala daerahnya adalah
Sultan Pontianak Hamid Algadrie II.

Tidak lama kemudian, pada tanggal 23 Januari 1948, lahirlah Negara
Madura yang diangkat sebagai Wali Negaranya RAA Tjakraningrat, dimana
negara Madura ini diresmikan pada tanggal 20 Februari 1948.

Tentu saja rakyat Sumatrapun tidak mau tinggal diam, dimana pada tanggal
24 Maret 1948 lahirlah Negara Sumatra Timur yang berpusat di Medan
dengan Wakil Negaranya Dr Tengku Mansyur.

MELAHIRKAN BADAN PERMUSYAWARATAN FEDERAL

Usaha Van Mook membangun negara-negara bagian dari suatu negara federal
ternyata berhasil. Pada tanggal 29 Mei 1948 di Bandung diselenggarakan
Konferensi Federal yang diwakili oleh negara-negara di luar RI yang
diproklamirkan Soekarno-Hatta 17 Agustus 1945. Konferensi Federal ini
dipimpin oleh  Mr Adil Puradiredja, Perdana Menteri Negara Pasundan.
Hasil konferensi ini adalah terbentuknya BFO (Bijeenkomst voor Federaal
Overleg), yaitu semacam badan permusyawaratan federal di luar RI, yang
dimaksudkan menjadi Badan Federasi yang didalamnya nanti diharapkan RI
juga akan bergabung. Sebagai ketua BFO diangkat Sultan Hamid II dari
Pontianak.

Selanjutnya dalam konferensi berikutnya yang mulai tanggal 12 Juli 1948
dan dihadiri oleh wakil-wakil Negara/Kepala Daerah dan Perdana Mentri
negara-negara bagian dikeluarkan suatu resolusi yang dikenal dengan
Resolusi Bandung yang berisikan agar Negara Indonesia Serikat sedapatnya
telah berdiri pada tanggal 1 Januari 1949, termasuk pembentukan
Pemerintahan Interim Federal dengan sebuah direktorium sebagai pucuk
pimpinan.

Tidak lama setelah Konferensi Bandung negara federal, diadakan
konferensi di Bondowoso dari tanggal 16 November sampai tanggal 3
Desember 1948 yang melahirkan Negara Jawa Timur, sebagai Wakil Negaranya
diangkat RTP Achmad Kusumonegoro.

Kemudian, tampil pula di Jawa Barat SM Kartosoewirdjo di Kabupaten
Tasikmalaya dengan didukung oleh DI-nya memproklamirkan Negara Islam
Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949 didaerah yang ditinggalkan
Siliwangi karena hasil perjanjian Renville. Pasukan-pasukan Hisbullah
dan Sabilillah yang ada di bawah pengaruh SM Kartosoewirdjo tetap
tinggal di Jawa Barat mendukung beridirnya Negara Islam Indonesia.

ANGGOTA NEGARA-NEGARA BAGIAN RIS

Ternyata cita-cita Van Mook untuk membangun negara federal terbukti,
dengan dilangsungkannya pertemuan yang dihadiri oleh Wakil-wakil
Pemerintah RI dan Pemerinta Negara dan daerah yang menjadi bagian dari
RIS serta KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan DPR dari
masing-masing Negara Bagian pada tanggal 14 Desember 1949 di Jalan
Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Dalam pertemuan itu disetujui naskah
Undang Undang Dasar Sementara sebagai Konstitusi Republik Indonesia
Serikat (RIS).

Berdasarkan konstitusi itu negara berbentuk federal dan meliputi seluruh
Indonesia yaitu,
1. Negara RI, yang meliputi daerah status quo berdasarkan perjanjian
Renville.
2. Negara Indonesia Timur.
3. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Madura
6. Negara Sumatra Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan dan
Labuhan Batu
7. Negara Sumatra Selatan
8. Satuan-satuan kenegaraan yang tegak sendiri, seperti Jawa Tengah,
Bangka-Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar,
Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur.
9. Daerah.daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian.

Dalam sistim pemerintahan negara berdasarkan konstitusi ini, Presiden
dan Menteri-menteri (dipimpin oleh Perdana Menteri) secara bersama-sama
merupakan Pemerintah. Begitu juga Lembaga Perwakilan dikenal dengan dua
kamar, yaitu Senat (merupakan wakil Negara/Daerah Bagian, dimana setiap
negara punya dua orang wakilnya) dan DPR yang beranggotan 150 orang yang
mewakili seluruh rakyat Indonesia.

Yang terpilih menjadi Presiden RIS adalah Soekarno dalam sidang Dewan
Pemilihan Presiden RIS pada tanggal 15-16 Desember 1949. Pada tanggal 17
Desember 1949 Presiden Soekarno dilantik menjadi Presiden RIS. Sedang
untuk jabatan Perdana Menteri diangkat Mohammad Hatta. Kabinet dan
Perdana Menteri RIS dilantik pada tanggal 20 Desember 1949.

PENGAKUAN BELANDA KEPADA KEDAULATAN RIS

Belanda dibawah Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri
Seberang Lautnan Mr AMJA Sassen dan ketua Delegasi RIS Moh Hatta
membubuhkan tandatangannya pada naskah pengakuan kedaulatan RIS oleh
Belanda dalam upacara pengakuan kedaulatan RIS pada tanggal 27 Desember
1949. Pada tanggal yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan
kedaulatan RI kepada RIS. Sedangkan di Jakarta pada hari yang sama, Sri
Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota AHJ Lovink dalam suatu
upacara bersama-sama membubuhkan tandangannya pada naskah penyerahan
kedaulatan.

Peristiwa pengakuan kedaulatan Belanda kepada RIS mengakhiri periode
dalam sejarah perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia. Jadi disini
Belanda bukan mengakui RI, tetapi mengakui RIS yang terdiri selain
negara RI juga Negara-Negara Boneka Belanda yang dibangun oleh Van Mook.
(30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986)

AMIEN RAIS INGIN MENCONTOH VAN MOOK

Nah sekarang dengan dipelopori oleh Amien Rais Indonesia akan
dikembalikan kepada bentuk negara federal sebagaimana yang telah
diperjuangkan oleh Van Mook.

Apakah memang negara federal yang dikehendaki oleh Amien dan bangsa
Indonesia yang mayoritas muslim? ataukah membangun kembali Daulah Islam
Rasulullah dengan visi membangun persatuan dengan berlandaskan keadilan,
amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk beribadah, bertaqwa dan
mengharap ridha Allah SWT, dengan misi membangun kembali satu masyarakat
muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan dimana Allah
yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum
Allah dengan adil, berdasarkan akidah Islam dengan menghormati agama
lain, dengan konstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang
tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras.

Inilah tanggapan saya untuk mereka yang ingin membangun negara federal
dan merobek Daulah Pancasila.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Nov 1999 jam 23:27:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke