----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Serambi 21 Nopember 1999
Teuku Don Zulfahri:
GAM Siap Berunding

Serambi-Jakarta
Sekretaris Jenderal Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Teuku Don Zulfahri menegaskan bahwa 
pihaknya siap
melakukan perundingan dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk merealisasikan apa 
yang dikehendaki
rakyat Aceh.
"Kami siap untuk berunding kapan saja, mari kita dialog, duduk bersama, sediakan 
jadwal, kita pikir
mana yang baik," katanya dalam wawancara via telepon antara Sekjen GAM yang berada di 
Kuala Lumpur
dengan reporter RRI Pro2FM Jakarta, R Fadli, di Jakarta, Sabtu.
Dalam wawancara program "Jakarta Pagi Ini", Teuku Don mengungkapkan penegasan tersebut 
berdasar
penilaian terhadap sikap Gus Dur yang konsisten dan "gentleman", meskipun terkesan 
menunda, tetap
menunjukkan keseriusan.
Situasi yang berkembang di Aceh, menurut dia, tidak dapat lagi menunggu, terlebih 
rakyat sudah
menuntut untuk dilaksanakan referendum. "Presiden bilang dalam tujuh bulan. Selesaikan 
masalah ini
hitam putih, supaya jangan berlanjut, jangan sampai berjatuhan korban," katanya.
Referendum tersebut, katanya, bukan kehendak GAM melainkan kemauan rakyat Aceh yang 
diakomodasikan
oleh gerakan tersebut, apalagi Gus Dur sendiri sudah menyatakan perlunya pelaksanaan 
penentuan
pendapat rakyat itu.
Jika dulu masalah Aceh adalah demi kepentingan Pemerintah RI dan GAM, tuturnya, maka 
kini
penyelesaian masalah itu untuk kepentingan rakyat Aceh sendiri. "Kalau dulu kan 
kepentingan RI dan
GAM, maka dulu kita perang. Sekarang kita cool down dan merealisasikan apa yang 
dikehendaki rakyat
dulu," katanya.
Sekjen GAM yang mengatakan bahwa RI sebagai sebuah negara harus bertanggungjawab atas 
Aceh itu,
kemudian menyatakan, dialog antara RI dengan GAM itu seharusnya dilakukan di luar 
negeri dan
disaksikan oleh pihak ketiga.
Prinsip GAM bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia, sedangkan RI menganggap daerah 
istimewa itu
sebagai wilayahnya, menurut Teuku Don, sebagai alasan yang tepat untuk melaksanakan 
dialog
antarkeduanya di luar negeri.
Keinginan adanya pihak ketiga sebagai saksi, katanya, agar hasil pembicaraan antara 
kedua pihak
diketahui oleh saksi, sehingga ketika kembali ke tempat masing-masing tidak ada pihak 
yang berkata
tidak-tidak atau mengingkari pernyataan dalam dialog. "Kami hanya mau disaksikan, 
bukan mau juri.
GAM tidak percaya kepada RI, dan RI tidak percaya kepada GAM, maka kita perlukan 
saksi," katanya.
Menurut Sekjen GAM yang berada di Kuala Lumpur dan mengaku pulang ke Aceh setiap bulan 
itu,
mengatakan, saksi tersebut harus dari negara yang layak dipercaya. "Siapa pun bisa, 
dari dunia
ketiga yang mewakili dunia internasional," tuturnya, dan menjelaskan, saksi tersebut 
harus dari
dunia internasional yang dihormati kedua pihak.
Posisi GAM sebagai pihak yang sebelumnya memaksakan kehendak untuk memperoleh 
kemerdekaan bagi Aceh,
menurut dia, telah berubah, mundur selangkah. Langkah mundur tersebut, katanya, karena 
kini gerakan
itu lebih memperhatikan dan menyerahkan penentuan nasib wilayah itu kepada rakyat yang 
bersangkutan.
"Jadi marilah kita selesaikan dengan baik-baik. Insya Allah masih ada jalan," katanya.
Ketika ditanya sehubungan hari ulang tahun (HUT) terbentuknya GAM ke-23 pada 4 
Desember mendatang,
Teuku Don Zulfahri mengatakan, tidak ada persiapan khusus, meskipun merasakan HUT kali 
ini berbeda
dari sebelumnya, atau semakin membaik. "Ulang tahun kali ini mungkin lebih baik, 
karena rakyat Aceh
hari ini sudah menyadari haknya, sudah bersatu," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai adanya isu bahwa GAM akan melakukan kekerasan atau 
perang terbuka
jika perayaan HUT tersebut mengalami gangguan, ia mengatakan, itu hanya isu yang 
ditiupkan pihak
ketiga.
Ia bahkan memaparkan bahwa isu GAM akan mengusir orang non Aceh dari wilayah itu, 
tidak benar.
Namun, pihaknya memang tidak menghendaki keberadaan TNI dan Polri.
Mengenai pihak ketiga, ia mengatakan, sebenarnya bukan kelompok, melainkan pihak yang 
mengaku GAM
tapi bukan GAM. "Pihak ketiga yang begini ini pusatnya di Medan. Mereka juga yang 
terlibat dalam
berbagai keonaran," tuturnya.
Membuka diri
Sehari sebelumnya, Menneg Urusan HAM Dr Hasballah Saad mengatakan setelah ia bertemu 
dengan berbagai
pihak di Aceh, masyarakat Aceh masih membuka diri untuk berdialog dengan Jakarta. 
Kesan bahwa tokoh
masyarakat di Aceh telah menutup diri, menurutnya, tidak sepenuhnya benar. "Menurut 
mereka, dialog
tetap bisa dilakukan dengan syarat pemerintah pusat masih bisa dipercaya dan tidak 
hanya mengobral
janji. Itulah yang mereka katakan kepada saya," katanya.
Diakui Hasballah, kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat saat ini sudah 
sangat rendah.
Pada sisi lain, lanjutnya, tuntutan referendum sudah tidak bisa diremehkan lagi. 
Apalagi gubernur
dan DPRD sudah menyatakan persetujuannya. "Tapi, pintu dialog masih tetap terbuka," 
katanya.(ant)
Selesaikan Masalah
Pusat Perlakukan Aceh Sebagai Anak

Serambi-Jakarta
Pemerintahan Presiden Abdurrahman "Gus Dur" Wahid dan Wapres Megawati Soekarnoputri 
berjanji akan
menyelesaikan berbagai masalah dengan rakyat Aceh melalui pendekatan yang arif dan 
itikad baik.
"Hubungan pemerintah pusat dan rakyat Aceh adalah bagaikan ayah dan anak. Selalu ada 
masalah yang
dapat dihadapi dengan itikad baik, serta arif melalui ikatan bersama yang sudah kita 
miliki," kata
Menko Polkam Wiranto kepada pers di Bina Graha, Sabtu.
Ketika menjelaskan hasil Sidang Kabinet Paripurna sekitar dua jam yang dipimpin Gus 
Dur dan dihadiri
Wapres, Wiranto mengatakan, pemerintah pusat yakin sebahagian besar rakyat Aceh masih 
tetap ingin
berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mengatasi persoalan di daerah istimewa itu, pemerintah pusat akan menempuh 
berbagai upaya yang
harus dilaksanakan secepat mungkin seperti pelaksanaan UU No 22/1999 tentang 
Pemerintahan Daerah, UU
No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU No 44/1999 tentang 
Penyelenggaraan
Keistimewaan Daerah Aceh.
Wiranto menyampaikan pula harapannya kepada rakyat Aceh agar ikut menjaga berbagai 
proyek vital yang
strategis serta semua BUMN penting. Alasan Wiranto adalah pengelola proyek-proyek 
vital ini merasa
terganggu akibat tindakan oknum-oknum tertentu yang mengakibatkan tingginya biaya 
operasi.
"Apa yang bapak maksud adalah adanya pungli?" tanya wartawan yang kemudian dijawab 
Wiranto, "Ya
betul, saudara 'kan pasti tahu".
Sidang Kabinet Paripurna kembali menyampaikan tekadnya untuk menindak tegas semua 
pelangggar HAM,
baik dari kalangan sipil maupun militer di Aceh.
Komisi penyelidik
Menko Polkam Wiranto menjelaskan pula bahwa sidang ini membahas perkembangan di Timor 
Timur,
termasuk pembentukan Komisi Penyelidikan Internasional oleh Komisi HAM PBB baru-baru 
ini. Komisi ini
dibentuk untuk meneliti kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM pasca jajak pendapat di 
Timtim.
"Indonesia tidak merasa terikat untuk bekerja sama dengan komisi itu," tegas Wiranto.
Sikap tegas Indonesia itu diambil karena betapapun juga Indonesia telah memiliki 
Komnas HAM yang
namanya cukup baik di dunia internasional sehingga Komnas HAM patut mendapat prioritas 
untuk
meneliti kemungkinan terjadinya tindak pelanggaran HAM di Timtim.
Wiranto juga menjelaskan keadaan BUMN-BUMN di Timtim dengan mengungkapkan Telkom dan 
Pertamina tetap
berniat untuk beroperasi di sana dengan status penanaman modal asing/Indonesia di 
Timtim. Sementara
itu, PLN tidak akan melanjutkan operasinya di sana karena akan rugi.
Untuk memutuskan hal itu, kata Wiranto, maka akan dikaji berbagai kemungkinan antara 
lain misalnya
dihibahkan atau dijual.
Sidang kabinet ini juga membicarakan tentang makin merajalelanya penggunaan narkoba, 
terutama di
kalangan generasi muda. Wiranto menyebutkan berbagai peraturan perundangan perlu 
ditinjau untuk
memberikan hukuman berat kepada para pengguna, pengedar dan produsennya.
Undang-undang di bidang ini tidak memberikan aturan hukuman minimal sehingga vonis 
yang dijatuhkan
hakim seringkali terlalu bervariasi. Pemerintah sedang mengaji kemungkinan untuk 
memberikan insentif
kepada para petugas yang berhasil menemukan informasi atau menyita narkoba sehingga 
mereka tidak
terpancing oleh usaha penyuapan, katanya.
Ia mengatakan pula Badan Informasi dan Komunikasi Nasional serta Badan Kesejahteraan 
Sosial Nasional
yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi Deppen dan Depsos hanya bersifat sementara. 
"Dalam dua
hingga tiga tahun mendatang, badan-badan itu akan hilang (dibubarkan, red)," kata 
Wiranto.(ant)
Banta Lidan Tewas Didor
*Warga Krueng Raya Tewas Digorok

Serambi-Banda Aceh
Banta Lidan (50) penduduk Desa Suak Ribee Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, 
ditemukan sudah
menjadi mayat di dasar Sungai Suak Ribee yang berlokasi di belakang rumahnya, Sabtu 
(20/11) pagi. Di
tubuh lelaki berbadan kekar itu ditemukan dua bekas tembakan masing-masing di bagian 
lipatan lutut
kiri dan bahu kiri belakang.
Kapolres Aceh Barat Letkol Her Aris Sumarman yang dihubungi Sabtu (20/11) petang 
mengatakan belum
menerima laporan dari Polsek Johan Pahlawan tentang insiden penembakan itu. "Saya 
menanyakan dulu ke
Polsek setempat mengenai informasi penembakan yang terjadi di Desa Suak Ribee," 
katanya.
Sumber-sumber dari warga Suak Ribee dan mahasiswa di Meulaboh mengatakan, sekitar 
pukul 00.00 WIB
Sabtu dinihari mereka sempat mendengar empat kali tembakan dari sekitar rumah Banta 
Lidan yang
terletak di sisi jembatan Krueng Suak Ribee. Meski sempat mendengar suara tembakan, 
tapi tak seorang
pun warga setempat berani keluar rumah untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Warga Desa Suak Ribee, baru mengetahui tembakan yang terjadi Sabtu dinihari itu 
terjadi di rumah
Banta Lidan setelah mayatnya ditemukan di dasar Sungai Suak Ribee yang berlokasi di 
belakang
rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB Sabtu pagi. Setelah diangkat dari dasar sungai di 
tubuh korban
ditemukan dua titik tembakan masing-masing di bagian lipatan lutut kiri dan bahu kiri 
belakang.
Mayat lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kecil itu, selanjutnya dibawa 
ke RSU Cut Nyak
Dhien Meulaboh untuk divisum. Setelah divisum jenazah korban dibawa pulang ke rumahnya 
dan
dikebumikan sore kemarin.
Menurut sumber masyarakat dan mahasiswa di Meulaboh, sebelum terjadinya insiden 
penembakan itu rumah
korban sempat didatangi sejumlah orang tak dikenal dan langsung menobrak pintu depan 
rumah Banta
Lidan yang berlokasi di jalan Syiah Kuala itu.
Setelah pintu terbuka, dua orang masuk ke dalam menanyakan Banta Lidan sambil 
menodongkan senjata
pistol kepada arah tubuh anaknya. Sementara yang lain menunggu di samping dan belakang 
rumah
panggung milik Banta Lidan. Namun, yang dicari itu tidak berada di dalam rumah dan 
sudah terlebih
dulu bersembunyi di bawah rumahnya.
Karena anaknya diancam, akhirnya Banta Lidan keluar dari persembunyian dari bawah 
rumah panggung
sambil melarikan diri ke arah sungai. Sewaktu melarikan diri korban ditembak dari arah 
belakang dan
mengenai bahu dan lipatan lutut kiri. Diperkiraan korban meninggal dunia di dalam 
sungai dan
mayatnya baru ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar pukul 09.30 WIB.
Mayat Krueng Raya
Sementara itu, masyarakat Desa Meunasah Kulam Krueng Raya, Aceh Besar, Sabtu (20/11) 
sekitar pukul
03.00 WIB gempar setelah menemukan Hilmi (50) telah menjadi mayat di bawah jembatan 
Bengkuang
lintasan Krueng Raya - Blangbintang.
Menurut sumber Serambi, korban Hilmi dijemput orang tak dikenal pada Kamis (18/11) 
malam sekitar
pukul 11.00 WIB. Serambi tidak berhasil mengkonfirmasi menyangkut dengan motif dari 
"penculikan"
tersebut. "Kami tidak tahu kenapa Pak Hilmi diambil, hingga belakangan ditemukan sudah 
tak bernyawa
lagi," ujar sumber itu.
Dijelaskan sumber itu, kondisi mayat ketika ditemukan pihak keluarganya sangat 
menyedihkan. Di
bagian leher ayah delapan anak itu mengalami luka gorok. Demikian juga di bagian 
kepala korban
mengalami luka-luka yang cukup serius. Pasca "penculikan" itu, pihak keluarga termasuk 
anak korban
telah berusaha mencarinya ke beberapa lokasi.
Belakangan pihak keluarga meminta bantuan salah seorang orang "pintar" dari kawasan 
Seulimum. Atas
petunjuk orang "pintar" itulah pihak keluarga yang dibantu sejumlah masyarakat 
langsung menuju ke
jembatan Bengkuang di lintasan Krueng Raya-Blangbintang. Dan pagi itu juga, jenazah 
Hilmi dievakuasi
pihak keluarga dari bawah jembatan itu.
Menurut sumber tersebut, jenazah Hilmi yang juga telah mempunyai dua orang cucu itu 
tidak lagi
dilakukan visum, oleh keluarganya jenazah laki-laki itu dikebumikan di perkuburan umum 
di Desa
Meurandeh.(tim)
Referendum Bukan Hal Tabu

Serambi-Banda Aceh
Pelaksanaan referendum di Aceh bukanlah sesuatu hal yang tabu. Referendum boleh 
dilakukan apabila
itu merupakan tuntutan rakyat, dan tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Walaupun demikian untuk menentukan opsi referendum, masyarakat Aceh harus terlebih 
dahulu menentukan
pilihan sesuai dengan hati nurani, tanpa mengedepankan emosi. Selain opsi merdeka dan 
bergabung
dengan RI, masih ada jalan lain yang kiranya perlu diperhatikan yaitu bentuk negara 
federasi, dan
otonomi khusus.
Demikian sari pendapat Mohd Daud Yoesoef SH MH, Dr Moersidin Moeklas SH MH, dan Dahnil 
SH MH, pada
seminar Kajian Ilmiah Tentang Pelaksanaan Referendum, di ruang seminar Fakultas Hukum 
Unsyiah, Sabtu
(20/11).
Hadir dalam acara tersebut Rektor Unsyiah Prof Dr Dayan Dawood MA, Rektor IAIN 
Ar-Raniry Prof Dr
Safwan Idris MA, Dekan Fakultas Hukum Drs Dahlan SH MHum, Drs Sofyan Ibrahim Tiba, dan 
jajaran
civitas akademika Unsyiah lainnya.
Daud Yoesoef yang membahas topik Referendum Suatu Pranata Demokrasi Dalam Pengambilan 
Keputusan
menyatakan, tuntutan masyarakat Aceh untuk referendum bukanlah hal yang tabu. Sudah 
begitu lama
rakyat Aceh tertindas oleh tangan besi pemerintah pusat. Maka sewajarnyalah masyarakat 
Aceh saat ini
menuntut referendum guna untuk melepaskan diri dari belenggu tersebut.
Daud menilai, pemberian referendum untuk Aceh merupakan wewenang langsung presiden 
dengan membentuk
panitia pelaksana. Komposisi panitia pelaksana terdiri dari pihak pusat, daerah, 
mahasiswa, LSM,
Ulama, dengan disaksikan atau diawasi oleh dunia internasional di bawah koordinasi PBB 
atau
negara-negara Asean. Namun mengingat kehendak referendum di Aceh berasal dari 
masyarakat, maka
referendum dapat juga dilaksanakan oleh DPRD Tk I Aceh. "Kemudian apapun hasil dari 
referendum itu,
disampaikan oleh DPRD Tk I Aceh ke MPR-RI untuk disahkan atau dikukuhkan melalui 
sebuah ketetapan,"
katanya.
Mengenai opsi yang ditawarkan, menurutnya, harus sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang 
berkembang di
daerah. "Selama ini, opsi yang sering terdengar di tengah-tengah masyarakat adalah 
pisah dengan RI,
otonomi khusus dan federasi," kata Daud Yoesoef.
Sementara itu Dr Moersidin Moekhlas yang mengusung topik Otonomi Khusus menyatakan, 
tuntutan rakyat
Aceh untuk merdeka bukanlah segala-galanya. Masih ada jalan keluar lainnya yang bisa 
ditempuh untuk
kemajuan Aceh. Masyarakat perlu dijelaskan tentang arti referendum yang sebenarnya, 
sehingga
masyarakat mampu menilai dengan pilihan jernih, dan jauh dari sikap emosi. "Yang 
penting setelah
proses referendum adalah pengakuan dari dunia internasional," katanya.
Dalam hal ini Moersidin Moekhlas sangat setuju bila di Aceh diterapkan otonomi khusus. 
Alasannya
karena sepanjang 54 tahun, khususnya masa orde baru 32 tahun daerah merasakan bahwa 
pemerintah pusat
kurang memperhatikan kepentingan atau aspirasi daerah dalam menyelenggarakan otonomi. 
Akibatnya
berbagai reaksi dari daerah maupun para pakar yang kesemuanya bermuara pada satu 
keinginan agar
peran daerah diberi porsi lebih besar dalam mengatur rumah tangganya sendiri.
Sedangkan Dahnil SH MS yang tampil dengan topik Negara Federasi menilai, dalam negara 
federasi
adanya dua macam pemerintahan yaitu pemerintah federal dan pemerintah negara bagian 
yang berbagi
kekuasaan secara konstitusional.
Katanya, negara federal terbentuk atas dasar gabungan beberapa negara yang mula-mula 
berdiri
sendiri, lantas kemudian mengadakan ikrar bersama dalam konstitusinya. "Untuk Aceh 
kalau seandainya
opsinya tetap dipertahankan merdeka dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka perlu 
ada pola atau
model negara Aceh Merdeka," kata Dahnil.
Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Drs Dahlan SH MHum kepada wartawan 
mengatakan,
momen diadakannya seminar ini adalah dalam rangka persiapan untuk mencari solusi 
tentang persoalan
Aceh. Menurutnya, seminar ini perlu ditindaklanjuti, karena masih banyak hal yang 
belum tergali
mengenai kebijakan referendum, kata Dahlan.(y)
----------------------------
Mohon Maaf Kepada Aceh
Oleh: Prof Dr Sri-Edi Swasono *

RAKYAT Aceh memang telah diperlakukan secara tidak adil. Namun demikian sebetulnya 
rakyat Aceh tidak
sendirian tersiksa. Meskipun, kita semua mengakui bahwa rakyat Aceh yang paling 
menderita.
Kita sepenuhnya bisa mengerti kalau rakyat Aceh terpaksa bangkit untuk mempertahankan 
hak asasi,
martabat dan harga diri mereka. Namun sebaliknya kita tidak bisa mengerti mengapa 
ABRI/TNI tidak
mampu menghentikan kebiasaannya main tembak, main bunuh, dan juga memperkosa wanita 
mulia. Ibaratnya
melakukan kekejaman dan penyiksaan telah menjadi suatu doktrin atau kebutuhan hidup.
Presiden Gus Dur telah menyatakan akan bersikap keras terhadap mereka yang tidak mau 
diajak
berunding. Dalam perundingan itu apa yang akan menjadi opsi-opsinya musti dipikirkan 
sekarang.
Ajakan berunding Presiden Gus Dur ini akan lebih efektif apabila Pemerintah lebih 
dahulu mengadili
para prajurit pelanggar HAM di Aceh. Sekaligus ABRI/TNI membersihkan dirinya dengan 
konsekuen dan
sebaik-baiknya. Namun penguasa-penguasa ABRI/TNI justru masih nampak berpengaruh di 
dalam Kabinet
kompromistis saat ini dan "membela" atau "menyembunyikan" para pelanggar HAM itu.
Barangkali inilah yang mengakibatkan para oknum prajurit pelanggar HAM di Aceh tidak 
lekas ditindak
dan diadili. Apabila dugaan ini benar demikian, maka neo-nepotisme yang membentukkan 
sikap tidak
tegaan menindak, atau minimal sikap ambivalen, telah dibiarkan tumbuh merambat ke 
dalam Kabinet baru
ini.
Dengan neo-nepotisme yang demikian ini maka Kabinet kompromistis ibaratnya berubah 
menjadi Kabinet
oligarkis. Kalau hal ini terjadi maka kepentingan kelompok-kelompok (esprit de corps) 
lebih
diutamakan dari kepentingan nasional.
Kita semua wajib berterimakasih kepada rakyat Aceh, yang bersama-sama rakyat Indonesia 
lainnya,
mendirikan Republik Indonesia, menyumbangkan komitmen moral, harta-benda dan kapal 
terbang
kebanggaan. Namun kita semua juga minta maaf kepada rakyat Aceh. Mengapa demikian? 
Karena kita boleh
dituding kurang berani menentang pemerintah yang zalim tatkala Pemerintah 
memperlakukan rakyat Aceh
dengan kejam, nista, dan tidak manusiawi.
Di Jakarta pun, para reformis, penegak demokrasi, intelektual kampus dan mahasiswa 
vokal-progresif,
dianggap sebagai pembangkang. Lalu mereka dibabat, diculik dan "dihilangkan". Para 
loyalis penguasa
ikut membabat kaum reformis yang menentang kekuasaan.
Bahwa kaum loyalis itu kemudian menjadi brutus-brutus dan menyatakan diri sebagai 
reformis baru,
merupakan suatu bukti adanya upaya untuk memelihara sukma status-quo, suatu 
reinkarnasi kekuasaan
lama yang menyusup ke dalam kekuasaan baru.
***
Bagaimanapun juga kami mohon rakyat Aceh bisa menerima simpati kami yang tulus ini. 
Kami semua tidak
pernah setuju, tidak pernah rela sama sekali atas perlakuan tidak adil dan kejam 
terhadap rakyat
Aceh.
Kami juga selalu menentang keras keganasan sweeping tentara kita terhadap rakyat Aceh, 
rakyat Irian
Jaya, rakyat Timtim dan yang lain. Sebagian dari kami memang ada yang terpaksa 
berpangku tangan
karena ketakutan. Sebagian lagi tetap terus menentang secara terang-terangan dengan 
akibat dan
resiko sangat besar.
Kepada masyarakat Aceh sebagai sesama anak bangsa, kami semua minta diberi kesempatan 
lagi untuk
bisa memberi jaminan, bahwa keadilan pasti dapat ditegakkan kembali. Di lain pihak, 
kepada
Pemerintah kami juga ikut sekeras-kerasnya menuntut, agar segera berjanji untuk 
menjamin tidak
terulangnya lagi "setetes darah" rakyat Aceh membasahi bumi.
Sudi kiranya rakyat Aceh serta rakyat tertindas di Irian Jaya dan di propinsi lain 
memberi
kesempatan kepada Pemerintah baru Indonesia untuk mewujudkan sesegera mungkin keadilan
sosial-politik bagi seluruh bangsa Indonesia. Termasuk mewujudkan ketenteraman, 
keamanan dan
kesejahteraan bagi mereka yang teropresi itu. Demi tetap bersatunya Aceh dengan 
Republik Indonesia,
kami pun akan siap mengecam Pemerintah baru apabila Pemerintah ini tidak mampu 
berjanji dan memberi
jaminan bakal terwujudnya keadilan dan hilangnya kekejaman terhadap rakyat Aceh dan 
rakyat di
propinsi-propinsi lain.
Belum lama ini kita telah sama-sama mengakhiri pemerintahan lama yang zalim. Maka 
tentulah wajar
apabila kami mengimbau agar keinginan "merdeka" dan melepaskan diri dari Republik 
Indonesia bisa
ditawar dan tidak dituntut terus-menerus?
Marilah kita bersama-sama mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, yang kita 
sama-sama
mendirikan dan membesarkannya.
Bukankah propinsi-propinsi kita banyak yang didirikan oleh Pemerintah Pusat. Waktu 
kita mulai
merdeka, jumlah propinsi kita belum mencapai 27.
***
Membentuk negara federal bukanlan solusi. Negara federal belum pasti dapat memberi 
jaminan lebih
baik dari otonomi seluas-luasnya yang mengakui kekhususan dan keistimewaan serta hak 
demokrasinya
masing-masing daerah. Masalah berat Indonesia Raya bukanlah tentang pilihan antara 
negara federal
atau negara kesatuan. Masalahnya terletak pada sentralisme yang berlebih (egoisme 
sentralistik).
Dalam negara federalpun dapat terjadi sentralisme, artinya pemerintah federal (Pusat) 
bisa berperan
sangat sentralistik dan tidak sepenuhnya demokratik terhadap negara-negara bagiannya. 
Banyak
negara-negara bagian dalam negara federal justru rela pemerintah federal (Pusat)nya 
sangat kuat dan
menjadi terkemuka sebagai negara-negara adikuasa dunia. Upaya coba-coba mengenai nasib 
rakyat dan
negara adalah gambling yang sangat berbahaya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memang tidaklah tepat bahwa Pemerintah telah terburu-buru menjanjikan suatu referendum 
untuk Aceh.
Referendum harus jelas dulu arti, makna dan opsi-opsinya secara definitif. Suatu 
referendum untuk
suatu propinsi perlu dimintakan persetujuan lebih dahulu kepada seluruh rakyat. 
Mengapa? Karena
Republik Indonesia dan persatuannya sebenarnya adalah "milik bersama" dari seluruh 
rakyat Indonesia.
Indonesia adalah milik bersama dari seluruh masyarakat Indonesia, termasuk milik 
masyarakat Aceh.
Apapun alasannya untuk menimbang perlu tidaknya suatu referendum, yang sebenarnya ada 
di lubuk hati
rakyat Indonesia saat ini adalah bahwa seluruh rakyat Indonesia telah selalu ikut 
merasa sakit
manakala rakyat Aceh, Irja dan Timtim, disakiti.
Kita semua ikut sakit kalau masyarakat Aceh, Irja, Timtim dan lain-lain dicubit. 
Rakyat Indonesia
akan sangat berduka-cita, akan benar-benar menderita, apabila kehilangan anggota 
keluarganya karena
memisahkan diri dari sesama keluarga besarnya.
***
Entah mengapa kita keliru melulu. Grogikah kita? Tidak hanya mengenai soal tawaran 
referendum telah
terjadi kekeliruan dan keterburu-buruan sikap. Pemimpin-pemimpin kita telah keliwat 
reaktif. Bentuk
negara federal juga diusulkan oleh seorang tokoh partai nasional sekadar sebagai 
agenda kampanye
partai.
Mengenai soal pembagian hasil sumber daya alam 75%-25% yang dijanjikan itu merupakan 
suatu
kedangkalan akademik dan empirik. Hal ini merupakan suatu "iming-iming" yang tidak 
masuk akal dan
menjerumuskan. Selama ini kita telah terjebak pada pakem (paradigma) Pusat-Daerah yang
mempertentangkan Pusat dengan Daerah. Kita jadi terjebak dan hubungan Pusat dan Daerah 
sebagai
hubungan subordinasi-konfrontatif berdasar pakem trade-off.
Secara keliru kita menganggap apa yang "menguntungkan" Daerah pasti "merugikan" Pusat 
dan demikian
pula sebaliknya. Kita terperangkap oleh pertentangan untung-rugi (zero-sum paradigm) 
yang
menjerumuskan itu.
Padahal Pemerintah Pusat adalah milik dari Pemerintah-Pemerintah Daerah. Pusat adalah 
"milik
bersama" dari seluruh Daerah. Dengan demikian itu maka persoalan pembagian hasil 
kekayaan alam yang
ada di daerah-daerah adalah persoalan relatif dari seluruh daerah.
Oleh karena itu, yang penting dan relevan adalah soal alokasi serta realokasi 
hasil-hasil kekayaan
nasional secara merata, berkeadilan dan sekaligus strategis - dinamis. Tidak boleh ada 
kebocoran di
Pusat ataupun di Daerah-Daerah, semua untuk seluruh rakyat Indonesia.
Isu-isu uniteral, federal, unitari, federasi, sentralisasi, desentralisasi dan otonomi 
haruslah
dipahami benar-benar arti, hakikat, dimensi dan konsekuensinya masing-masing.
Rakyat Indonesia mengimbau agar Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati 
cekatan dan
segera memberikan jaminan terwujudnya keadilan dan kehormatan bagi rakyat Aceh agar 
dapat secepatnya
merasa tenteram dan terhormat bersama rakyat Indonesia lainnya.
Demikian pula diharapkan Pemerintah segera melaksanakan tugas konstitusionalnya untuk 
melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah harus segera mengakhiri 
sisa-sisa
keganasan-keganasan yang masih terjadi terhadap rakyat Indonesia khususnya terhadap 
rakyat Aceh dan
Irja.
Pemerintah harus serta segera menindak para pelaku kekejaman dan peleceh hak-hak asasi 
warganegara
yang saat ini masih bebas berkeliaran itu.
Presiden dan Wakil Presiden agar segera mewakili seluruh rakyat Indonesia untuk 
meminta maaf kepada
rakyat Aceh dan mereka lainnya yang telah ditindas penguasa. Kita hormati hak otonomi 
rakyat Aceh.
Kita berikan otonomi khusus dan istimewa yang luas dan emansipatif. Model otonomi 
Sabah dan Serawak
di dalam Negara Malaysia dapat menjadi salah satu pembanding dan referensi.�
* Penulis anggota Pimpinan Gerakan Reformasi Nasional, Ketua Umum SOKSI-Reformasi.
-----------------------------------
Warkah
Eksodus
Kepada warga non-Aceh.
Saudaraku, manakala membaca surat ini barangkali Anda sudah sampai ke tujuan, atau 
transit di suatu
tempat, mungkin juga masih dalam perjalanan eksodus. Sementara aku, masih 
tercengang-cengang
menyaksikan belasan truk mengangkut perkakas rumah tangga ke arah pelabuhan 
Malahayati, Aceh Besar.
Nyata-nyata kulihat, Saudara sekalian berbondong keluar dari Serambi Mekah ini, 
semata-mata lantaran
bukan warga Aceh.
Memang harus begitukah akhir cerita silaturrahmi kita? Anda ternyata tidak bersetia 
atau sepenuh
hati dengan pertemanan yang kita rajut selama ini. Kupikir panas sampai ke petang. 
Nyatanya
kedekatan kita kurang bernilai hingga tak pantas dipertahankan.
Ah, entah apa yang harus kuucapkan kini. Selamat jalankah atau jangan tinggalkan daku 
Saudaraku,
atau mari tawaqal, bahu-membahu menghadapi cobaan, atau terserah Saudaralah.
Kini harus bagaimana lagi, kita terpaksa berjarak. Mau tak mau harus kuhargai 
keputusan Anda
saudaraku. Hanya saja, benar-benar terasa ada yang hilang dari jalur persahabatan 
kita. Semua begitu
tergesa. Kita bagai tak kan pernah bersua lagi.
Masih terbayang wajah keruh Saudara sekalian, bahkan samar-samar juga membersit garis 
benci. Tidak,
tidak boleh begitu saudaraku. Dalam hal ini, mungkin kita sama galaunya, sama-sama 
haru nan tak
terucap. Memang keadaan ini sungguh tak enak. Andai di posisi Saudara, aku pun mungkin 
bertindak
sama. Ada yang mencekam hati memancing takut, tak tertahankan, hingga lari 
meninggalkan persoalan,
bukan menyelesaikannya.
Aku, memang tak harus bersedu-sedan atau meraung melancarkan protesku kepada oknum 
yang menciptakan
situasi merugi ini. Kupikir tak ada gunanya, kendati kuakui menghasut itu perbuatan 
berlabel jahat.
Sepatutnya kita serahkan pada-Nya. Yakinlah orang Aceh memang kebanyakan bertabiat 
tegas, namun akan
selalu punya tenggang rasa, memaafkan, dan manusiawi. Hati mereka bukan terbuat dari 
batu, tak
setega itu menghalau Saudara seperti kawanan hewan. Jangan ada perasaan tak enak di 
antara kita.
Kutahu, keberangkatan kali ini memang amat tak nyaman, layaknya mengisi vakansi atau 
berleha mereguk
nikmatnya berpergian sekeluarga. Begitu banyak beban yang menyertai Anda saudaraku. 
Yang paling
berat bukan cuma beban ragawi tapi masih terdera himpitan batin.
Menurut berita kemarin, tiga ribu warga non-Aceh tiba di Sumatra Utara, semata-mata 
dalam rangka
mengungsi. Sungguh bilangan fantastik jika itu bersifat selamanya, padahal kita 
bersahabat telah
berbilang tahun, hampir sempurna kita berbaur.
Sekarang tinggallah semuanya Saudaraku. Rumah, ladang, ternak, teman serantau, tinggal 
kenangan.
Semua yang Anda kumpulkan hari demi hari dengan keringat halal, habis terjual murah. 
Kalau yang
kemarin disebut mimpi, akhirnya memang benar-benar mimpi yang jarang datang dua kali.
Akan tetapi Saudaraku, bila nasi belum jadi bubur, andai Saudara masih tinggal di 
Aceh, bertahanlah
jika ingin terus bersaudara. Kembalikan semua dalam sajadah. Ini sebuah harapan. Kita 
tak perlu
bertikai, biar politik saja yang bertualang dengan kejalangannya, sebab dimana pun dan 
sampai kapan
pun politik memang kejam. Itulah barangkali biang kerok kekeliruan ini, perpisahan 
kita. Mari ingat
manisnya persahabatan selama bersama. Atau mungkinkah perpisahan ini hanya sementara? 
Wallahua'lam
bish shawab.
Banda Aceh, 21 November 1999
Nani HS

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Nov 1999 jam 05:35:25 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke