----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 17 November 1999

Hantu Referendum Gentayangan
Oleh: S. Kriswasana

KATA referendum kini menjadi tidak asing lagi di telinga rakyat
Indonesia. Sedikit saja ada masalah ketidakpuasaan, masyarakat
langsung referendum. Bahkan mereka juga minta merdeka sekalian.
Mereka seolah tidak mau tahu dan tidak memahami prinsip dasar
diadakan referendum, apalagi kemerdekaan bagi suatu daerah di
dalam suatu negara.

Padahal, mereka sebenarnya tahu bahwa permintaan referendum atau
kemerdekaan adalah tindakan berbau separatis yang berarti
melanggar hukum nasional. tetapi didasari emosi, berpikiran sempit
kedaerahan dan ada muatan kepentingan politik tertentu, maka tidak
jarang tuntutan beraroma pemaksaan kehendak berpisah tetap saja
digelorakan. Meskipun jelas cacat hukum alias tindakan
inkonstitusional.

Hal itu tentu saja tidak sepenuhnya kesalahan mutlak daerah,
karena fakta dan sejarah menguraikan bahwa daerah selama ini
sering diperlakukan tidak adil oleh pusat, baik di bidang politik,
ekonomi, sosial, budaya maupun keamanan. Oleh karenanya, mereka
berontak dari ketidak adilan itu dan membangkitkan emosi
kedaerahan yang berlebihan. Aceh, Riau, Sulawesi (Selatan) bahkan
sampai Irian Jaya yang meminta kepada pemerintah pusat untuk
menyetujui aksi yang berbau referendum dan kemerdekaan, merupakan
contoh nyata dari kejadian-kejadian ini.

Bila diperhatikan kejadian ini jelas tidak akan menguntungkan
Republik Indonesia, terutama dalam menciptakan suasana persatuan
dan kesatuan bangsa. Kenapa demikian? Karena hal ini jelas akan
mengancam eksistensi dan integritas wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia yang secara geografis berbentuk kepulauan dan
terletak berpisahan serta banyak lagi perbedaan yang lainnya.
Seperti etnis, bahasa adat maupun sosial kultural yang sangat
memungkinkan mempengaruhi kecenderungan ke arah separatisme itu.

Di samping itu, tidak dipungkiri lagi bahwa maraknya aksi minta
referendum dan kemerdekaan bagi suatu daerah di Indonesia
belakangan ini, selain karena alasan di atas, juga sebagai dampak
diadakannya jajak pendapat di Timor Timur yang berakhir dengan
terlepasnya propinsi termuda itu dari Republik Indonesia.

Mencermati dari kejadian-kejadian tersebut, tentunya akan
merugikan pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia yang cinta
persatuan dan kesatuan, terutama jika tidak segera ditangani
secara serius, cermat, komprehensif dan integratif. Oleh karena
itu, akan arif dan bijak, bila pemerintah pusat mengetahui secara
akurat latar belakang tuntutan mereka. Selanjutnya merespon
tuntutan tersebut secara proporsional, tetapi tetap dalam koridor
hukum nasional kesatuan Republik Indonesia.

Tentunya hal ini harus didukung niat dari pemerintah maupun rakyat
untuk menyelesaikan masalah ini dengan rasa persaudaraan yang
dibungkus kebenaran, keadilan dan kejujuran. Tanpa sikap yang
demikian, jangan harap akan menyelesaikan masalah, namun akan
memperluas dan menambah rumit masalah. Selanjutnya akan berakibat
fatal bagi kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia.
Bukankah republik ini tidak ingin hancur berkeping-keping seperti
negara Rusia, Yugoslavia dan Cekoslowakia?

Untuk itu sangat beralasan bila para petinggi, pakar, mahasiswa,
pemuda, tokoh masyarakat, militer dan seluruh rakyat untuk
bersikap dewasa, sabar, tidak egois, berpikir jernih, obyektif dan
tidak haus kekuasaan. Sedangkan pemerintah pusat hendaknya
memahami aspirasi yang berkembang dan tidak mengulangi lagi
kesalahan masa lalu dan segera membuktikan janji yang sudah
dilontarkan melalu aksi-aksi nyata di masyarakat dengan jubah
kebenaran, keadilan dan kejujuran demi kepentingan negara serta
bangsa Indonesia.

Jangan coba-coba melakukan praktek tidak terpuji untuk kepentingan
kelompok tertentu dengan dalih kepentingan nasional. Hal yang
demikian akan berbahaya, apalagi dalam era sekarang, dimana
transparansi, demokratisasi, HAM dan globalisasi, merupakan suatu
kebutuhan yang tidak bisa dihindarkan oleh kelompok atau
organisasi apapun di dunia ini.

Oleh karena itu, sangat terbuka peluang untuk mewujudkan negara
kesatuan Republik Indonesia yang aman dan sejahtera di bumi
nusantara ini. Apalagi hal itu didukung oleh semua komponen bangsa
yang bersatu, saling menghormati dan bervisi jauh ke depan dengan
mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi,
golongan dan daerah. Hal ini tentunya bukan tidak beralasan akan
segera terwujud, karena tanda-tanda dan kiprah para penguasa saat
ini sudah terlihat ada kecenderungan aspiratif serta mengutamakan
kepentingan nasional di atas kepentingan golongan, partai politik
dan kelompok tertentu. Tetapi sebaliknya, bila penguasa tetap
tidak mau belajar dari pengalaman sejarah dan cenderung haus
kekuasaan serta arogan, maka bukan mustahil yang namanya "hantu
referendum" tetap saja akan bergentayangan di bumi tercinta ini,
kemudian suatu saat bercokol lalu mencekik musuhnya. Maka
Indonesia pun menangis hancur dan tinggal nama. Amit-amit tujuh
turunan!

(Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik, tinggal di
Bandung)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Nov 1999 jam 03:55:36 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke