---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 17 November 1999 Hantu Referendum Gentayangan Oleh: S. Kriswasana KATA referendum kini menjadi tidak asing lagi di telinga rakyat Indonesia. Sedikit saja ada masalah ketidakpuasaan, masyarakat langsung referendum. Bahkan mereka juga minta merdeka sekalian. Mereka seolah tidak mau tahu dan tidak memahami prinsip dasar diadakan referendum, apalagi kemerdekaan bagi suatu daerah di dalam suatu negara. Padahal, mereka sebenarnya tahu bahwa permintaan referendum atau kemerdekaan adalah tindakan berbau separatis yang berarti melanggar hukum nasional. tetapi didasari emosi, berpikiran sempit kedaerahan dan ada muatan kepentingan politik tertentu, maka tidak jarang tuntutan beraroma pemaksaan kehendak berpisah tetap saja digelorakan. Meskipun jelas cacat hukum alias tindakan inkonstitusional. Hal itu tentu saja tidak sepenuhnya kesalahan mutlak daerah, karena fakta dan sejarah menguraikan bahwa daerah selama ini sering diperlakukan tidak adil oleh pusat, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun keamanan. Oleh karenanya, mereka berontak dari ketidak adilan itu dan membangkitkan emosi kedaerahan yang berlebihan. Aceh, Riau, Sulawesi (Selatan) bahkan sampai Irian Jaya yang meminta kepada pemerintah pusat untuk menyetujui aksi yang berbau referendum dan kemerdekaan, merupakan contoh nyata dari kejadian-kejadian ini. Bila diperhatikan kejadian ini jelas tidak akan menguntungkan Republik Indonesia, terutama dalam menciptakan suasana persatuan dan kesatuan bangsa. Kenapa demikian? Karena hal ini jelas akan mengancam eksistensi dan integritas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang secara geografis berbentuk kepulauan dan terletak berpisahan serta banyak lagi perbedaan yang lainnya. Seperti etnis, bahasa adat maupun sosial kultural yang sangat memungkinkan mempengaruhi kecenderungan ke arah separatisme itu. Di samping itu, tidak dipungkiri lagi bahwa maraknya aksi minta referendum dan kemerdekaan bagi suatu daerah di Indonesia belakangan ini, selain karena alasan di atas, juga sebagai dampak diadakannya jajak pendapat di Timor Timur yang berakhir dengan terlepasnya propinsi termuda itu dari Republik Indonesia. Mencermati dari kejadian-kejadian tersebut, tentunya akan merugikan pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia yang cinta persatuan dan kesatuan, terutama jika tidak segera ditangani secara serius, cermat, komprehensif dan integratif. Oleh karena itu, akan arif dan bijak, bila pemerintah pusat mengetahui secara akurat latar belakang tuntutan mereka. Selanjutnya merespon tuntutan tersebut secara proporsional, tetapi tetap dalam koridor hukum nasional kesatuan Republik Indonesia. Tentunya hal ini harus didukung niat dari pemerintah maupun rakyat untuk menyelesaikan masalah ini dengan rasa persaudaraan yang dibungkus kebenaran, keadilan dan kejujuran. Tanpa sikap yang demikian, jangan harap akan menyelesaikan masalah, namun akan memperluas dan menambah rumit masalah. Selanjutnya akan berakibat fatal bagi kelangsungan hidup negara kesatuan Republik Indonesia. Bukankah republik ini tidak ingin hancur berkeping-keping seperti negara Rusia, Yugoslavia dan Cekoslowakia? Untuk itu sangat beralasan bila para petinggi, pakar, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, militer dan seluruh rakyat untuk bersikap dewasa, sabar, tidak egois, berpikir jernih, obyektif dan tidak haus kekuasaan. Sedangkan pemerintah pusat hendaknya memahami aspirasi yang berkembang dan tidak mengulangi lagi kesalahan masa lalu dan segera membuktikan janji yang sudah dilontarkan melalu aksi-aksi nyata di masyarakat dengan jubah kebenaran, keadilan dan kejujuran demi kepentingan negara serta bangsa Indonesia. Jangan coba-coba melakukan praktek tidak terpuji untuk kepentingan kelompok tertentu dengan dalih kepentingan nasional. Hal yang demikian akan berbahaya, apalagi dalam era sekarang, dimana transparansi, demokratisasi, HAM dan globalisasi, merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindarkan oleh kelompok atau organisasi apapun di dunia ini. Oleh karena itu, sangat terbuka peluang untuk mewujudkan negara kesatuan Republik Indonesia yang aman dan sejahtera di bumi nusantara ini. Apalagi hal itu didukung oleh semua komponen bangsa yang bersatu, saling menghormati dan bervisi jauh ke depan dengan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi, golongan dan daerah. Hal ini tentunya bukan tidak beralasan akan segera terwujud, karena tanda-tanda dan kiprah para penguasa saat ini sudah terlihat ada kecenderungan aspiratif serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan, partai politik dan kelompok tertentu. Tetapi sebaliknya, bila penguasa tetap tidak mau belajar dari pengalaman sejarah dan cenderung haus kekuasaan serta arogan, maka bukan mustahil yang namanya "hantu referendum" tetap saja akan bergentayangan di bumi tercinta ini, kemudian suatu saat bercokol lalu mencekik musuhnya. Maka Indonesia pun menangis hancur dan tinggal nama. Amit-amit tujuh turunan! (Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik, tinggal di Bandung) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Nov 1999 jam 03:55:36 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
