---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 17 Nopember 1999 Apa Yang Direferendumkan BANYAK persoalan yang harus dihadapi Presiden Abdurrahman Wahid beserta kabinet Persatuan Nasional dalam mewujudkan cita-cita Indonesia baru. Jika sektor perekonomian menunjukkan adanya gejala pemulihan pada persoalan politik, sosok negara persatuan tengah menghadapi ancaman disintegrasi. Tentunya dengan mengambil hikmah dan pelajaran dari lepasnya Timor Timur, kiranya pemerintahan perlu benar-benar bijak dan menempatkan porsi perhatian serius pada tuntutan daerah di daerah lainnya di Indonesia. Pada kasus Aceh, perlu diperjelas kepada masyarakat luas agar didapat pemahaman apa yang dimaksud dengan referendum, apa yang direferendumkan, tuntutan yang diinginkan dari masyarakat serta opsi yang ditawarkan pemerintah pusat. Jika semua telah jelas, maka proses dialog dan negosiasi selanjutnya dapat dilakukan dengan menempatkan kepentingan masing-masing pihak pada proporsi yang sesuai tuntutannya. Penting bagi masyarakat luas untuk mengetahui sebenarnya, apakah tuntutan rakyat Aceh agar dapat terbebas dari rasa ketakutan, tidak aman dan keadilan hukum serta ekonomi di wilayahnya merupakan harapan murni yang ingin diwujudkan ataukah ada pengaruh pihak lain, dalam hal ini Gerakan Aceh Merdeka yang juga memiliki motif terhadap pergolakan selama ini. Tuntutan otonomi mandiri, apakah memang merupakan bentuk yang ingin diperjuangkan melalui referendum adalah wujud aspirasi rakyat Aceh setelah sebelumnya diadakan sidang umum rakyat dan bukannya menuntut Aceh merdeka berdaulat lepas dari negara kesatuan RI. Setidaknya pemerintahan baru belum sempat mengobati rasa kekecewaan daerah yang telah keburu mengkristal sebagai akibat kebijakan rezim sebelumnya, maka langkah untuk tetap terjaganya bentuk negara kesatuan RI di masa mendatang harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih memihak pada aspirasi rakyat. Bila hal tersebut sudah tidak memungkinkan, tawaran otonomi luas kiranya jangan lagi dianggap tabu, justru membuktikan bahwa pemberdayaan potensi daerah untuk kepentingannya sendiri dengan mengurangi ketergantungan terhadap pusat akan menciptakan keseimbangan pada aspek sosial ekonomi, keadilan dan hukum. Arief Rizaldi Peserta PPS-UI Ilmu Politik, Jakarta ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Nov 1999 jam 03:56:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
