----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

WASPADA RABU, 24 NOVEMBER 1999
Gus Dur Akan Umumkan
Keadaan Darurat Di Aceh

KUWAIT CITY (Waspada) : Sekembalinya ke Tanah Air dari lawatannya ke Kuwait, Presiden 
Abdurrahman
Wahid alias Gus Dur akan mengumumkan keadaan darurat di beberapa kawasan Provinsi 
Aceh. Menurut
kantor berita AFP, hal ini dilakukan akibat pergolakan fisik yang terus marak antara 
para pendukung
dan kelompok separatis melawan pasukan TNI di daerah Serambi Mekkah itu. Akibat 
pergolakan itu,
sejak Mei 1999, sudah sekitar 250 orang tewas.
Gus Dur tiba di Kuwait City, Senin (22/11) pagi, untuk kunjungan selama dua hari. Dia 
seolah tidak
mengindahkan imbauan masyarakat agar berkunjung ke Aceh, sebagai penenang pergolakan 
yang terjadi di
provinsi di ujung Sumatera paling barat tersebut.
Beberapa jam setelah tiba, tepatnya pada Senin malam Gus Dur dan Emir Kuwait Sheikh 
Jaber al-Ahmad
al-Sabah mengadakan pembicaraan khusus, untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua 
negara. Sheikh
Jaber, Pangeran Putra Mahkota yang merangkap sebagai Perdana Menteri (PM) Kuwait, 
Sheikh Saad
al-Abdullah al-Sabah, dan para pejabat Kuwait menyambut Gus Dur di Bandara 
Internasional Kuwait
City.
Menanggapi sikap Gus Dur ini, Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) 
Muhammad Taufik
Abda di Banda Aceh, Selasa pagi menyatakan, memberlakukan darurat militer diyakini 
sebagai skenario
untuk alasan intervensi militer kembali di daerah Aceh. Dan itu sudah sebenarnya sudah 
dimulai sejak
pasca SU MPR dengan melakukan pengusiran warga non Aceh serta melakukan pembakaran di 
daerah
Bokongan dan Aceh Tengah.
"Sengaja darurat militer ini ditiupkan dalam rangka perdebatan chaos sehingga TNI 
memiliki
kesempatan intervensi. Pemerintah sebetulnya sudah berniat baik menyelesaikan kasus 
Aceh, tapi
karena skenario yang diciptakan TNI yang membuat kesan seolah persoalan bukan lagi 
dengan GAM,
melainkan Aceh dengan Jakarta. Ini sebetulnya yang kami sesalkan," kata Taufik Abda.
Jika benar darurat militer diberlakukan, sama artinya dengan mengajak perang rakyat 
Aceh secara
keseluruhan. Pada saat itu Aceh akan muncul sebagai wilayah yang tidak punya hukum 
lagi.
Situasi di Aceh
Situasi keamanan di Aceh, kian hari terasa mencekam. Belum lama ini, para mahasiswa 
berhasil
menangkap delapan lelaki yang hendak membakar Pasar Aceh Besar di Banda Aceh. Sampai 
Selasa (23/11)
pagi, Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) masih memeriksa kedelapan orang itu 
secara intensif.
Perkembangan lain, saat ini aksi pembantaian tidak hanya berlangsung di daerah 
pedalaman. Tapi, juga
mulai merambah ke perkotaan. Sungai Kraung Raya di Banda Aceh, misalnya, beberapa hari 
belakangan
ini menjadi lokasi pembantaian manusia. Hampir setiap hari SIRA menemukan mayat tanpa 
kepala di
sungai ini.
Untuk memburu para pembunuh dan provokator itu, kalangan mahasiswa yang tergabung 
dalam SIRA
membentuk Brigade Kucing Hitam (BKH). Brigade ini bertugas siang malam di berbagai 
daerah. Di siang
hari mereka bertugas, antara lain, mengubur mayat-mayat yang ditemukan membusuk di 
Kraung Raya, yang
biasanya tanpa kepala. "Kami sudah biasa mencium bau bangkai manusia akibat 
pembunuhan. Seperti dua
hari lalu, kami mengangkat dua mayat tanpa kepala dan tanpa tangan yang sudah 
menggembung di
sungai," ujar Presidium SIRA Nasrul Supi.
Selain berpatroli di malam hari, BKH juga melakukan investigasi sekaligus memberikan 
pertolongan
kepada korban-korban kekerasan dan pembunuhan, yang kini hampir setiap hari menimpa 
rakyat Aceh.
Beberapa hari lalu, BKH menangkap pemenggal kepala orang, yang dilakukan dengan parang 
di tengah
pasar. "Di situ kami melihat, bagaimana orang dengan gampang memenggal kepala orang di 
tengah
kerumunan massa. Lalu, dengan tenang meninggalkan korbannya," lanjut Nasrul.
Nasrul menilai pembentukan BKH ini cukup efektif. Tiga hari lalu, misalnya, BKH 
berhasil menangkap
delapan orang yang disinyalir menjadi provokator dan biang kerusuhan di Aceh. 
Penangkapan ini
dilakukan pada malam hari. Saat itu, mereka bermaksud hendak membakar Pasar Aceh Besar 
di Banda
Aceh. Terbukti, saat ditangkap, mereka membawa beberapa jerigen minyak tanah dan korek 
api. "Mereka
kami tangkap saat hendak membakar pasar. Ini jelas upaya untuk memperkeruh suasana, 
agar TNI dan GAM
yang dijadikan kambing hitam biang kebakaran itu," tegas Komandan BKH Muharram di Aceh 
Senin (22/11)
malam.
BKH sendiri terdiri dari barisan mahasiswa yang dilatih intelijen yang berada di bawah 
naungan
Komando Mahasiswa Aceh (Kokam) serta Koalisi Aksi Reformasi Aceh (Korma). "Intinya, 
BKH merupakan
pergerakan bawah tanah untuk membantu penyelesaian secara internal maupun eksternal di 
Aceh. Untuk
itu, kami menggunakan sistem jaring laba-laba dalam melakukan aksi di lapangan," ujar 
Muharram.
Uniknya, setiap provokator yang tertangkap oleh BKH tidak selamanya diserahkan kepada 
polisi. Tapi,
diselesaikan secara syariat Islam dan hukum adat. Lalu, dilepaskan kembali atau 
diserahkan kepada
orang tuanya. "Kami akan menyerahkannya ke polisi kalau memang benar-benar kriminal 
murni. Dan, kami
melepaskan orang yang kami anggap masih bisa bertaubat. Itu semua karena BKH memang 
tidak punya
badan hukum untuk menahan orang," tambah Muharram.
Nama Brigade Kucing Hitam sendiri diambil dari citraan bahwa kucing itu berarti gelap. 
Dan, Aceh
saat ini diliputi kegelapan. Hanya ada satu penerang yang bisa memecahkan persoalan 
Aceh, yakni
mahasiswa. "Contohnya saja, pencabutan DOM itu terjadi karena mahasiswa," tegas 
Muharram.
Kini, delapan orang yang ditangkap BKH itu masih diinterogasi jaringan mahasiswa Aceh. 
Kebanyakan,
para provokator itu berasal dari luar Aceh yang ingin mengadu domba TNI dengan GAM. 
"Mereka juga
bukan dari GAM. Karena, orang GAM sendiri tidak akan mungkin merusak atau membunuh 
masyarakatnya
sendiri," tambah Nasrul.(ant)

Anggota Koramil Membelot Ke GAM:
Tiga M16 Dan Satu FN46 Dilarikan

BANDA ACEH (Waspada) : Kopda Inf Ramlan, anggota Koramil Susoh, Aceh Selatan, Selasa 
(23/11) dini
hari, dipastikan membelot ke GAM (Gerakan Aceh Merdeka) setelah melarikan tiga pucuk 
senjata M16 dan
FN46.
"Tersangka berhasil lolos naik mobil yang disediakan kelompok GAM meski sempat 
ditembak beberapa
kali oleh pasukan Brimob," kata Danrem 012/TU Kolonel Inf Syarifuddin Tippe kepada 
wartawan di Banda
Aceh, Selasa sore.
Menurut Danrem, sudah banyak anggota TNI yang diancam oleh GAM untuk mencuri senjata 
dan bergabung
dengan kelompok mereka. "Kalau anggota TNI tidak mau, resikonya adalah nyawa seluruh 
keluarganya.
Ini menunjukkan bahwa GAM sudah memprovokasi semua lapisan masyarakat di Aceh termasuk 
anggota TNI,"
demikian Syarifuddin Tippe.
Danrem menjelaskan dalam kurun waktu empat bulan sedikitnya 15 pucuk senjata organik 
TNI hilang dan
dilarikan yaitu enam pucuk M16, empat pucuk FN46, tiga pucuk SP1 dan dua pucuk PM 
berikut ratusan
amunisi.
Pertama hilangnya senjata tersebut, kata Danrem, pada 17 Juni 1999 di Makoramil 
01/0105 Sungai Mas,
Aceh Barat, yaitu sebanyak empat pucuk jenis SP1 dan PM.
Pada 16 Oktober 1999, kata Danrem, Serka Ilhamuddin, anggota Koramil 09/0107 Kluet 
Utara, Aceh
Selatan, menghilang, membawa senjata FN diduga bergabung atau diculik oleh GAM.
Menyusul peristiwa di atas, katanya, tiga anggota Koramil Samadua, Aceh Selatan, 
melarikan dua pucuk
M16 dan SP1 berikut 290 butir peluru kedua jenis senjata itu.
Sehari setelah itu, kata Danrem 012/TU yang didampingi Kasi Intel Letkol Inf. Tohidin, 
Serda
Zulfikar anggota Kodim 0107 Aceh Selatan yang ditugaskan menjadi ajudan Bupati Aceh 
Selatan.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.
Kemudian pada tanggal 17 November 1999 anggota Den Zipur-I yaitu Pratu Budi dan Pratu 
Karyono dengan
membawa satu pucuk senjata M16 dan FN 46 (milik Danton yang dicuri ketika sedang 
mandi), demikian
keterangan Danrem 012/TU Kolonel Syarifuddin Tippe. (tim)
Belum Ada Diagnosa Tepat
Penyelesaian Kasus Aceh

MEDAN (Waspada): Pemerintah belum melakukan diagnosa yang tepat, cepat dan baik untuk 
menyelesaikan
kasus Aceh, karena tidak mempunyai management of crisis sehingga masalah Aceh tak 
selesai."
Tokoh masyarakat Aceh di Medan, dr HT Syaifuddin S mengungkapkan kepada Waspada di 
kediamannya,
Selasa (23/11). "Bagaimana punya management, untuk menentukan langkah awal saja 
pemerintah
sepertinya kehilangan akal," katanya.
Menurutnya, dalam menangani suatu masalah bahagian dari suatu masalah adalah bahagian 
dari
penyelesaian masalah itu sendiri. Dengan adanya tindakan responsif dan selalu punya 
inisiatif dalam
menangkap satu persoalan tentunya masalah cepat terselesaikan.
Syaifuddin melihat, krisis di Aceh diperberat kebijakan salah (policy error) 
dikeluarkan pemerintah
sendiri. "Penyelesaian masalah Aceh hanya dengan mengirimkan tim saja seperti Komnas 
HAM, ambil
data, dicatat dan pulang ke Jakarta melapor tanpa ada tindak lanjutnya," tuturnya.
Sementara krisis Aceh dari hari ke hari waktu ke waktu makin berat saja ditambah 
suasana politik
dalam negeri juga tidak mendukungnya. Hal inilah menyebabkan masalah Aceh tak akan 
pernah selesai.
Untuk itu perlu diambil tindakan cepat dari pemerintah dalam hal ini Presiden KH 
Abdurrahman Wahid.
Tindakan ini, kata dr Syaifuddin, yang juga mantan tokoh Ikatan Pelajar Tanah Rencong 
(IPTR) dengan
melakukan diagnosa yang tepat. "Apa seharusnya diberikan kepada Aceh sehingga dapat 
dibuat
sedemikian rupa," katanya.
Kemudian problem solvingnya harus cepat dimana jangan ada lagi neka-neko antara 
pemerintah dan
rakyat Aceh khususnya. Namun, Syaifuddin juga mantan Ketua FKP DPRD Sumut ini melihat, 
problem
muncul sepertinya sengaja diciptakan pemerintah sendiri sehingga pantas jika masalah 
Aceh tidak
kunjung selesai dengan segera.
Kebijakan pemerintah paling awal, tegasnya, adalah meminta ma'af kepada rakyat Aceh 
dan tidak lagi
membuat ma'af hanya sekedar ludah dan lidah semata. Namun ma'af kali ini harus 
benar-benar ikhlas
dan tidak dengan jalan terpaksa.
Selama ini pemerintahan adalah pemerintahan sentralistik dimana rakyat hanya menjadi 
kuda
tunggangan. Kalau ini terjadi lagi pada masa orde Persatuan Nasional, alamat makin 
banyak daerah
menjadi krisis baru. Pemerintahan sekarang seharusnya menjalankan apa maunya rakyat 
bukan apa maunya
pemerintah.
Dengan kata lain, menurut Syaifuddin, pemerintahan merupakan pemerintahan yang bottom 
up artinya
tumbuh dari bawah dan berdasarkan kehendak rakyat.
Dialog, menurutnya, jalan ke luar paling baik dalam menangani masalah Aceh dimana 
dengan terjadinya
dialog melibatkan semua unsur masyarakat dan pemerintah, tentunya akan menemukan satu 
jalan ke luar
terbaik.
Melibatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam dialog nantinya, juga merupakan satu 
langkah yang
komprehensif dimana GAM juga merupakan bagian dari persoalan ini.
Solusi Aceh, katanya lagi, bukan hanya sekedar solusi yang cepat atau instan semata 
namun dengan dua
jangka. Kedua jangka itu adalah jangka menengah dan jangka panjang. Dalam jangka 
menengah ditawarkan
dua opsi (pilihan) kepada masyarakat Aceh yaitu otonomi yang luas dan federal, dimana 
melakukan
perubahan secara menyeluruh termasuk mengamandemen UUD '45.
UUD'45 bukanlah sesuatu yang sakral dan tidak bisa diobah. Disamping itu, bangsa 
Indonesia jangan
sampai melupakan sejarah dimana kita pernah tidak menggunakan UUD ketika terbentuk 
negara federal
Republik Indonesia Serikat (RIS). "Jadi kemungkinan terjadinya negara federasi 
merupakan jalan
terbaik," katanya.
Sedang mengenai jangka panjang, dilihat dalam konteks lima hingga sepuluh tahun dimana 
bisa saja
nantinya tawaran merdeka diberikan. Tetapi kalau political will pemerintah selama 
penyelesaian
dengan formula jangka menengah ini berjalan baik tentunya kejadian Aceh memisahkan 
diri tidak akan
terjadi.
Menurutnya, yang dituntut masyarakat Aceh adalah kemerdekaan akan hak-haknya. "Awak 
Aceh lage Buya
Gampong tengik-ngik sedangkan Buya Tamong khem-khem. Maksudnya, Orang Aceh selama ini 
seperti orang
yang hanya melihat saja kemajuan orang pendatang yang kaya-kaya sehingga tidak ada 
lagi kebebasan
akan haknya.
Formula yang tepat dalam menyelesaikan kasus Aceh yakni; menyelesaikan kasus HAM 
secara hukum,
secara ekonomi bagi mereka korban DOM seperti janda dan anak yatim yang meninggal 
orang tuanya.
Kemudian, secara adat kebudayaan dimana pemerintah harus melaksanakan acara peusijuek 
dengan do'a
keu seumangat. Terakhir selesaikan secara politis jika ada kasus yang berbau politis.
Menyinggung perayaan GAM 4 Desember mendatang, Syaifuddin merasa sangat bersyukur 
dengan adanya
imbauan dari GAM tidak menaikkan bendera GAM, tidak mengusir dan merupakan jalan baik 
bagi tidak
terjadinya pertentangan.
Tetapi harapannya selaku orang Aceh Syaifuddin meminta kepada semua pihak baik TNI 
maupun GAM untuk
tidak lagi menumpahkan darah di bumi tanah rencong. "Itu perlu demi bersihnya daerah 
ini dari darah
yang tidak berdosa," tegasnya.(m31)
Untuk Minta Keterangan Soal Aceh:
Pansus DPR RI Panggil Try, Ibrahim Hasan

JAKARTA (Waspada): Tekad pemerintahan Gus Dur untuk serius menangani masalah Aceh 
nampaknya kian
menjadi kenyataan.
Hal itu terlihat dengan rencana Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mengenai kasus Aceh, 
sepakat
memanggil sejumlah mantan Pangab (Panglima Angkatan Bersenjata) dan mantan Gubernur 
Aceh, besok
(Kamis 25/11) ke gedung MPR-DPR RI. Mereka yang akan dimintai keterangan nanti 
seperti, Jenderal
(Purn) Try Soetrisno, Jenderal (Purn) LB Moerdani, Jenederal (Purn) Edi Sudradjat, 
Jenderal Wiranto,
Letnan Jenderal (Purn) Pramono (mantan Pangdam I Bukit Barisan) dan mantan Gubernur 
Aceh, H Ibrahim
Hassan, Letjen (Purn) Syarwan Hamid.
Kesepakatan memanggil mantan orang nomor satu di tubuh TNI dan nomor satu di DI Aceh 
tersebut,
terurai dalam rapat Pansus masalah Aceh di gedung MPR-DPR RI, Selasa (23/11). Dalam 
pertemuan besok,
Pansus DPR RI masalah Aceh ingin mendengar langsung dari mantan jenderal bintang empat 
dan mantan
Gubernur Aceh tersebut, terhadap sampai sejauh mana dapat terjadi Daerah Operasi 
Militer (DOM) di
Aceh.
"Jika dari para jenderal dan mantan Gubernur dalam memberikan keterangan nya dan lebih 
cenderung ke
mantan Presiden RI ke 2, H Muhammad Soeharto, tidak tertutup kemungkinan Pansus akan 
memanggil orang
nomor satu dimasa ORBA tersebut," tutur Armen Disky salah seorang anggota Panus DPR RI 
masalah Aceh.
Sementara Ketua Tim Pansus Tgk Nasirudin Daud menyebutkan untuk mengetahui situasi 
terakhir di Aceh,
Pansus juga mengadakan dengar pendapat dengan Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud, Ketua 
DPRD dan ulama
di Jakarta 29 Nopember.
Pada hari yang sama Pansus juga akan bertemu dengan tokoh-tokoh LSM seperti Ratna 
Sarumpaet, Kanere,
tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mahasiswa dan LSM dari Aceh untuk berdialog dengan 
Pansus Aceh di
gedung DPR/MPR Jakarta.
Menahan diri
Tgk Nashiruddin Daud mengharapkan, para pejabat sipil dan militer agar dapat menahan 
diri dengan
tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat mengeruhkan suasana di 
provinsi itu.
"Mereka lebih baik diam dari pada mengeluarkan pernyataan yang menjurus ke arah 
semakin memburuknya
suasana di Aceh," katanya seusai memimpin rapat Pansus Aceh di gedung DPR/MPR Jakarta, 
Selasa
(23/11).
Akhir-akhir ini, para pejabat sipil dan militer dinilainya sering mengeluarkan 
pernyataan yang
kurang profesional, termasuk Kapolri Jenderal (Pol) Roesmanhadi yang mengusulkan 
diberlakukan
darurat militer di Aceh.
"Penyataan itu, bukan 'menyejukkan' hati rakyat Aceh, malah telah menimbulkan 
keresahan baru di
kalangan masyarakat Aceh," kata Nashiruddin Daud yang juga dikenal salah seorang ulama 
asal
Kabupaten Aceh Selatan itu.
Nashiruddin juga Wakil Ketua Pansus Aceh menyerukan kepada berbagai pihak yang 
bersimpati dan ingin
membagi kepeduliannya kepada rakyat Aceh hendaknya mampu memberikan saran yang 
"menyejukkan" untuk
mempercepat penyelesaian kasus Aceh.
Sebelumnya, Forum Bersama Anggota (FBA) DPR-RI asal Daerah Istimewa Aceh di Jakarta 
juga telah
mengeluarkan pernyataan berupa pokok-pokok pikiran dalam upaya mempercepat 
penyelesaian kasus Aceh
secara damai.
Untuk menyelesaikan kasus Aceh secara berkeadilan dan bermartabat, FBA-DPR menyerukan 
agar segera
diusut dan mengadili secara jujur para pelaku pelanggaran hak azasi manusia (HAM), 
baik sebelum
diberlakukan daerah operasi militer (DOM) maupun pasca DOM.
"Kami meminta Panglima TNI dan Jaksa Agung untuk mengusut dan mengadili secepatnya 
para pelanggaran
HAM di Aceh," kata Nashiruddin Daud.
Tidak tutupi
Sementara itu Panglima TNI Laksamana Widodo AS menegaskan, tidak ada kebijakan dari 
pimpinan TNI
untuk menutup-nutupi atau melindungi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota 
TNI, termasuk
kasus Agus Isro, seorang perwira muda dari kesatuan Kopassus.
"Tidak ada policy petinggi TNI untuk melindungi atau menutup-nutupi kasus pelanggaran 
anggota TNI,"
kata Widodo menjawab pertanyaan anggota Dewan dalam raker dengan Komisi I DPR-RI di 
Jakarta, Selasa
(23/11).
Dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Mayjen (Purn) Sembiring Meliala 
dari Fraksi
PDI Perjuangan itu, Widodo banyak mendapat pertanyaan dari anggota Dewan tentang 
keterlibatan
anggota TNI dalam berbagai kasus pelanggaran hukum.
Abdullah Syarwani dari Fraksi PPP misalnya, menanyakan soal kasus Agus Isro yang juga 
anak mantan
Kasad Jenderal Subagyo yang tertangkap memiliki narkoba di sebuah hotel di Jakarta 
beberapa waktu
lalu.
"Bagaimana kasus Agus Isro itu, dan bagaimana pula dengan Pak Subagyo yang kabarnya 
akan menjadi
Ketua DPA dan sudah dibilang oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai prajurit yang 
kesatria," kata
Syarwani.
Begitu pula yang ditanyakan Permadi dari Fraksi PDI Perjuangan, termasuk kasus 
Marsinah dan
pembunuhan wartawan Bernas M Fuad Syarifuddin alias Udin beberapa tahun lalu yang 
hingga kini belum
tuntas.
Bahkan Ketua Komisi I DPR-RI Yasri Ananta Baharuddin minta penegasan Widodo terhadap 
anggota TNI
yang terlibat melindungi peredaran narkoba, perjudian, dan pelacuran.
Saat mendapatkan pertanyaan semacam itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Fachrul Razi yang 
duduk di
sebelah Widodo tampak berulangkali memanggil Komandan Puspom TNI Mayjen Djasri M untuk 
memberikan
jawaban secara bisik-bisik.
Fachrul kemudian menyampaikan jawaban dari Djasri itu secara bisik-bisik pula kepada 
Widodo dan
Widodo terlihat meminta Fachrul untuk menuliskan jawaban tersebut untuk dibacakan.
Khusus mengenai kasus Agus Isro, Panglima TNI mengatakan bahwa kasus itu telah 
ditangani.
"Ada dua hal yang ditangani di sini. Pertama, masalah yang berkaitan dengan 
pelanggaran disiplin
yang merupakan tindakan ke dalam dari kesatuan, dan yang kedua, kasus hukumnya itu 
sendiri," kata
Widodo.
Mengenai tindakan disiplin, menurut Widodo, yang bersangkutan telah diambil tindakan 
oleh Komandan
Jenderal Kopassus menjadi hukuman disiplin dan sambil menunggu pengungkapan kasusnya 
yang lebih
jelas secara hukum.
Dalam konteks pengungkapan kasus secara hukum itu, tambah Panglima TNI, saat ini 
sedang ditangani
dan sedang dicari saksi utama yang bernama A Siang yang masih melarikan diri.
"Jadi untuk sementara yang bersangkutan dikembalikan ke kesatuan sambil mencari dan 
menangkap saksi
yang terkait," katanya.
Widodo juga menegaskan bahwa jajaran TNI tetap memiliki komitmen untuk memberantas 
peredaran
narkoba, perjudian, dan pelacuran, dan kesemuanya itu merupakan bagian pembinaan 
disiplin anggota
TNI.
Kasus Udin
Sementara mengenai kasus tewasnya wartawan Bernas "Udin", Widodo mengatakan masih 
dalam penyelidikan
terhadap anggota Polri yang diduga terlibat, dan hasil penyelidikan itu nantinya akan 
diserahkan
kepada Detasemen POM Yogyakarta.
Permadi langsung menginterupsi jawaban Widodo tersebut dengan mengakatakan mengapa 
penanganan kasus
tersebut memakan waktu lama sekali.
"Periksa saja Sersan Edi Wuryanto, kalau saya diangkat menjadi Kapolres Bantul maka 
kasus ini
selesai dalam satu minggu," kata Permadi.
Widodo menanggapi pernyataan Permadi itu dengan mengatakan, kalau ada bukti-bukti 
baru, silakan
membuka kembali kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.
"Yang jelas tidak ada 'policy' untuk menutup-nutupi kasus pelanggaran hukum yang ada," 
demikian
Widodo.
Meninggal dan luka-luka
Sementara itu, Panglima TNI , Laksamana Widodo AS dalam rapat kerjanya dengan Komisi I 
DPR RI
menjelaskan banyak korban yang meninggal maupun luka-luka ringan maupun berat yang 
terjadi Aceh
sekarang ini. Sejak dicabutnya DOM di Aceh sampai tanggal 19 Nopember lalu, korban 
yang meninggal di
pihak masyarakat sudah mencapai 171 orang. Sementara oknum TNI/ Polri yang meninggal 
dunia berjumlah
88 orang dan yang menderita luka berat dan ringat mencapai 122 orang.
88 orang anggota TNI-/Polri yang meninggal tersebut, kata Widodo akibat di bunuh 
Gerakan Bersenjata
Pengacau Keamanan (GBPK) secara kejam . Jumlah tersebut belum termasuk oknum TNI/Polri 
yang hilang
akibat di culikmaupun luka dan cacat tubuh.
Terhadap tuntutan pelanggaran HAM, Panglima TNI/Polri meminta agar masyarakat bersikap 
arif dan
obyektif terhadap kasusu-kasus yang memenuhi unsur untuk diselesaikan secara hukum. 
Meski sejak
berlakunya DOM tahun 1988 hingga 1998 telah terjadi 151 kasus tindak pelanggaran yang 
dilakukan
oknum aparat keamanan di Aceh berupa penganiayaan, pembunuhan dan pemerkosaan telah 
diselesaikan
secara hukum.
"Lima kasus lagi yang kini sedang ditangani, diantaranya kasus meninggalnya Mayor Inf, 
Bayu Najib di
Lhokseumawe," tutur Widodo AS. Sementara pelanggaran lain yang kini sedang diselidiki 
sperti kasus
Beutong Ateuh dengan dugaan terjadi pelanggaran HAM akibat adanya tindakan membela 
diri yang
berlebihan, jelasnya.
"Setiap pelaku pelanggaran HAM perlu di proses sesuai hukum tanpa memandang apakah 
pelanggaran
tersebut dilakukan oleh prajurit TNI/Polri, aparat keamanan maupun masyarakat sipil," 
tambah
Panglima.(j06/j07/ant)
Perkembangan Aceh Makin Kritis:
Kelambanan Pemerintah Diprotes

JAKARTA (Waspada): Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (Komisi 
Independen)
menyampaikanprotes 'keras' atas kelambanan pemerintah dalam menuntaskankasus-kasus 
yang terjadi di
Aceh.
Komisi ini juga mengimbau pemerintah pusat agarsegera melakukan dua langkah politik 
minimal mampu
memberikan kepastian hukum dan kepastian politik bagi seluruh masyarakat Aceh.
"Mengingat perkembangan dan eskalasi di wilayah Aceh yang semakin kritis, terutama 
menjelang tanggal
4 Desember mendatang terjadinya situasi yang tidak menentu, tanpa arah dan kepastian 
apapun
pemerintah segera melakukan langkah politik," kata Ketua Komisi Independen H Amran 
Zamzami kepada
wartawan di Jakarta, Selasa (23/11).
Didampingi Seketaris Komisi Independen Ny Rosita S Noer, Zamzami menerangkan kedua 
langkah politik
tersebut pertama, dengan cara mempercepat proses pengadilan atas tujuh kasus yang 
telah diusulkan
oleh komisi Independen, setelah itu pemerintah harus memberikan kepastian mengenai 
rehabilitasi
sosial atas korban-korban tindak kekerasan selama DOM dan pasca DOM.
"Selanjutnya pemerintah perlu memikirkan dibentuknya suatu truth and reconciliation 
commision guna
menindak lanjuti temuan-temuan berbagai pihak mengenai tindak kekerasan di Aceh. 
Pemerintah juga
harus memanggil pejabat-pejabat tinggi militer yang berkaitan secara langsung pada 
masa DOM di Aceh
sejak 1989 sampai 1998 untuk diproses dan apabila ditemukan unsur tindak pidana dan 
keterlibatan
baik langsung maupun tidak langsung maka yang bersangkutan dapat diadili sesuai dengan 
peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Sedangkan langkah kedua lanjut Zamzami, pemerintah harus memberikan kepastian politik 
mengenai
tuntutan 'referendum' masyarakat Aceh. "Selanjutnya dilakukan dialog-dialog untuk 
mencari titik temu
mengenai isi dan substansi dari referendum yang telah diberikan kepastian yang 
kemudian semuanya
diserahkan kepada masyarkat Aceh guna menentukan pilihan-pilihan yang telah 
disepakati," tambahnya.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kelambanan pemerintah menangani masalah di Aceh 
terutama
mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM sejak masa DOM dan pasca DOM, Zamzami mengatakan 
kelambanan
tersebut menunjukkan perintah RI kurang respon terhadap persoalan Aceh, sehingga 
timbulnya
ketidakpercayaan politik dan keresahan yang semakin meningkat pada masyarakat Aceh. 
"Atas sikap
pemerintah seperti itulah kami menyampaikan protes keras agar semua kasus di Aceh 
segera
diselesaikan sesuai dengan UU yang berlaku di negara kita," jawabnya.
Ancaman HUT GAM
Sementara mengenai berhembusnya isu bahwa akan terjadi pengusiran besar-besaran warga 
non-Aceh
dariwilayah tersebut pada hari ulang tahun (HUT) GAM, 4 Desember mendatang, menurut 
Amran patut
disesalkan karena tidak dapat diduga apa yang sebenarnya akan terjadi.
"Itu kita sesalkan, tapi apa sesungguhnya yang terjadi pada 4 Desember kita kan tidak 
mengerti, apa
benar seperti yang diisukan, kita kan tidak bisa duga," katanya.
Dia kemudian mengatakan, jika masyarakat dari unsur GAM ingin merayakan HUT-nya, 
sebaiknya tidak
melakukannya secara eksesif atau berlebihan. "Jangan lupa bahwa Aceh masih dalam 
wilayah RI, dan
termasuk pendiri republik ini," tutur Amran.(Chas)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Nov 1999 jam 07:37:43 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke