---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- WASPADA RABU, 24 NOVEMBER 1999 Gus Dur Akan Umumkan Keadaan Darurat Di Aceh KUWAIT CITY (Waspada) : Sekembalinya ke Tanah Air dari lawatannya ke Kuwait, Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur akan mengumumkan keadaan darurat di beberapa kawasan Provinsi Aceh. Menurut kantor berita AFP, hal ini dilakukan akibat pergolakan fisik yang terus marak antara para pendukung dan kelompok separatis melawan pasukan TNI di daerah Serambi Mekkah itu. Akibat pergolakan itu, sejak Mei 1999, sudah sekitar 250 orang tewas. Gus Dur tiba di Kuwait City, Senin (22/11) pagi, untuk kunjungan selama dua hari. Dia seolah tidak mengindahkan imbauan masyarakat agar berkunjung ke Aceh, sebagai penenang pergolakan yang terjadi di provinsi di ujung Sumatera paling barat tersebut. Beberapa jam setelah tiba, tepatnya pada Senin malam Gus Dur dan Emir Kuwait Sheikh Jaber al-Ahmad al-Sabah mengadakan pembicaraan khusus, untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Sheikh Jaber, Pangeran Putra Mahkota yang merangkap sebagai Perdana Menteri (PM) Kuwait, Sheikh Saad al-Abdullah al-Sabah, dan para pejabat Kuwait menyambut Gus Dur di Bandara Internasional Kuwait City. Menanggapi sikap Gus Dur ini, Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) Muhammad Taufik Abda di Banda Aceh, Selasa pagi menyatakan, memberlakukan darurat militer diyakini sebagai skenario untuk alasan intervensi militer kembali di daerah Aceh. Dan itu sudah sebenarnya sudah dimulai sejak pasca SU MPR dengan melakukan pengusiran warga non Aceh serta melakukan pembakaran di daerah Bokongan dan Aceh Tengah. "Sengaja darurat militer ini ditiupkan dalam rangka perdebatan chaos sehingga TNI memiliki kesempatan intervensi. Pemerintah sebetulnya sudah berniat baik menyelesaikan kasus Aceh, tapi karena skenario yang diciptakan TNI yang membuat kesan seolah persoalan bukan lagi dengan GAM, melainkan Aceh dengan Jakarta. Ini sebetulnya yang kami sesalkan," kata Taufik Abda. Jika benar darurat militer diberlakukan, sama artinya dengan mengajak perang rakyat Aceh secara keseluruhan. Pada saat itu Aceh akan muncul sebagai wilayah yang tidak punya hukum lagi. Situasi di Aceh Situasi keamanan di Aceh, kian hari terasa mencekam. Belum lama ini, para mahasiswa berhasil menangkap delapan lelaki yang hendak membakar Pasar Aceh Besar di Banda Aceh. Sampai Selasa (23/11) pagi, Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) masih memeriksa kedelapan orang itu secara intensif. Perkembangan lain, saat ini aksi pembantaian tidak hanya berlangsung di daerah pedalaman. Tapi, juga mulai merambah ke perkotaan. Sungai Kraung Raya di Banda Aceh, misalnya, beberapa hari belakangan ini menjadi lokasi pembantaian manusia. Hampir setiap hari SIRA menemukan mayat tanpa kepala di sungai ini. Untuk memburu para pembunuh dan provokator itu, kalangan mahasiswa yang tergabung dalam SIRA membentuk Brigade Kucing Hitam (BKH). Brigade ini bertugas siang malam di berbagai daerah. Di siang hari mereka bertugas, antara lain, mengubur mayat-mayat yang ditemukan membusuk di Kraung Raya, yang biasanya tanpa kepala. "Kami sudah biasa mencium bau bangkai manusia akibat pembunuhan. Seperti dua hari lalu, kami mengangkat dua mayat tanpa kepala dan tanpa tangan yang sudah menggembung di sungai," ujar Presidium SIRA Nasrul Supi. Selain berpatroli di malam hari, BKH juga melakukan investigasi sekaligus memberikan pertolongan kepada korban-korban kekerasan dan pembunuhan, yang kini hampir setiap hari menimpa rakyat Aceh. Beberapa hari lalu, BKH menangkap pemenggal kepala orang, yang dilakukan dengan parang di tengah pasar. "Di situ kami melihat, bagaimana orang dengan gampang memenggal kepala orang di tengah kerumunan massa. Lalu, dengan tenang meninggalkan korbannya," lanjut Nasrul. Nasrul menilai pembentukan BKH ini cukup efektif. Tiga hari lalu, misalnya, BKH berhasil menangkap delapan orang yang disinyalir menjadi provokator dan biang kerusuhan di Aceh. Penangkapan ini dilakukan pada malam hari. Saat itu, mereka bermaksud hendak membakar Pasar Aceh Besar di Banda Aceh. Terbukti, saat ditangkap, mereka membawa beberapa jerigen minyak tanah dan korek api. "Mereka kami tangkap saat hendak membakar pasar. Ini jelas upaya untuk memperkeruh suasana, agar TNI dan GAM yang dijadikan kambing hitam biang kebakaran itu," tegas Komandan BKH Muharram di Aceh Senin (22/11) malam. BKH sendiri terdiri dari barisan mahasiswa yang dilatih intelijen yang berada di bawah naungan Komando Mahasiswa Aceh (Kokam) serta Koalisi Aksi Reformasi Aceh (Korma). "Intinya, BKH merupakan pergerakan bawah tanah untuk membantu penyelesaian secara internal maupun eksternal di Aceh. Untuk itu, kami menggunakan sistem jaring laba-laba dalam melakukan aksi di lapangan," ujar Muharram. Uniknya, setiap provokator yang tertangkap oleh BKH tidak selamanya diserahkan kepada polisi. Tapi, diselesaikan secara syariat Islam dan hukum adat. Lalu, dilepaskan kembali atau diserahkan kepada orang tuanya. "Kami akan menyerahkannya ke polisi kalau memang benar-benar kriminal murni. Dan, kami melepaskan orang yang kami anggap masih bisa bertaubat. Itu semua karena BKH memang tidak punya badan hukum untuk menahan orang," tambah Muharram. Nama Brigade Kucing Hitam sendiri diambil dari citraan bahwa kucing itu berarti gelap. Dan, Aceh saat ini diliputi kegelapan. Hanya ada satu penerang yang bisa memecahkan persoalan Aceh, yakni mahasiswa. "Contohnya saja, pencabutan DOM itu terjadi karena mahasiswa," tegas Muharram. Kini, delapan orang yang ditangkap BKH itu masih diinterogasi jaringan mahasiswa Aceh. Kebanyakan, para provokator itu berasal dari luar Aceh yang ingin mengadu domba TNI dengan GAM. "Mereka juga bukan dari GAM. Karena, orang GAM sendiri tidak akan mungkin merusak atau membunuh masyarakatnya sendiri," tambah Nasrul.(ant) Anggota Koramil Membelot Ke GAM: Tiga M16 Dan Satu FN46 Dilarikan BANDA ACEH (Waspada) : Kopda Inf Ramlan, anggota Koramil Susoh, Aceh Selatan, Selasa (23/11) dini hari, dipastikan membelot ke GAM (Gerakan Aceh Merdeka) setelah melarikan tiga pucuk senjata M16 dan FN46. "Tersangka berhasil lolos naik mobil yang disediakan kelompok GAM meski sempat ditembak beberapa kali oleh pasukan Brimob," kata Danrem 012/TU Kolonel Inf Syarifuddin Tippe kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa sore. Menurut Danrem, sudah banyak anggota TNI yang diancam oleh GAM untuk mencuri senjata dan bergabung dengan kelompok mereka. "Kalau anggota TNI tidak mau, resikonya adalah nyawa seluruh keluarganya. Ini menunjukkan bahwa GAM sudah memprovokasi semua lapisan masyarakat di Aceh termasuk anggota TNI," demikian Syarifuddin Tippe. Danrem menjelaskan dalam kurun waktu empat bulan sedikitnya 15 pucuk senjata organik TNI hilang dan dilarikan yaitu enam pucuk M16, empat pucuk FN46, tiga pucuk SP1 dan dua pucuk PM berikut ratusan amunisi. Pertama hilangnya senjata tersebut, kata Danrem, pada 17 Juni 1999 di Makoramil 01/0105 Sungai Mas, Aceh Barat, yaitu sebanyak empat pucuk jenis SP1 dan PM. Pada 16 Oktober 1999, kata Danrem, Serka Ilhamuddin, anggota Koramil 09/0107 Kluet Utara, Aceh Selatan, menghilang, membawa senjata FN diduga bergabung atau diculik oleh GAM. Menyusul peristiwa di atas, katanya, tiga anggota Koramil Samadua, Aceh Selatan, melarikan dua pucuk M16 dan SP1 berikut 290 butir peluru kedua jenis senjata itu. Sehari setelah itu, kata Danrem 012/TU yang didampingi Kasi Intel Letkol Inf. Tohidin, Serda Zulfikar anggota Kodim 0107 Aceh Selatan yang ditugaskan menjadi ajudan Bupati Aceh Selatan. "Tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya. Kemudian pada tanggal 17 November 1999 anggota Den Zipur-I yaitu Pratu Budi dan Pratu Karyono dengan membawa satu pucuk senjata M16 dan FN 46 (milik Danton yang dicuri ketika sedang mandi), demikian keterangan Danrem 012/TU Kolonel Syarifuddin Tippe. (tim) Belum Ada Diagnosa Tepat Penyelesaian Kasus Aceh MEDAN (Waspada): Pemerintah belum melakukan diagnosa yang tepat, cepat dan baik untuk menyelesaikan kasus Aceh, karena tidak mempunyai management of crisis sehingga masalah Aceh tak selesai." Tokoh masyarakat Aceh di Medan, dr HT Syaifuddin S mengungkapkan kepada Waspada di kediamannya, Selasa (23/11). "Bagaimana punya management, untuk menentukan langkah awal saja pemerintah sepertinya kehilangan akal," katanya. Menurutnya, dalam menangani suatu masalah bahagian dari suatu masalah adalah bahagian dari penyelesaian masalah itu sendiri. Dengan adanya tindakan responsif dan selalu punya inisiatif dalam menangkap satu persoalan tentunya masalah cepat terselesaikan. Syaifuddin melihat, krisis di Aceh diperberat kebijakan salah (policy error) dikeluarkan pemerintah sendiri. "Penyelesaian masalah Aceh hanya dengan mengirimkan tim saja seperti Komnas HAM, ambil data, dicatat dan pulang ke Jakarta melapor tanpa ada tindak lanjutnya," tuturnya. Sementara krisis Aceh dari hari ke hari waktu ke waktu makin berat saja ditambah suasana politik dalam negeri juga tidak mendukungnya. Hal inilah menyebabkan masalah Aceh tak akan pernah selesai. Untuk itu perlu diambil tindakan cepat dari pemerintah dalam hal ini Presiden KH Abdurrahman Wahid. Tindakan ini, kata dr Syaifuddin, yang juga mantan tokoh Ikatan Pelajar Tanah Rencong (IPTR) dengan melakukan diagnosa yang tepat. "Apa seharusnya diberikan kepada Aceh sehingga dapat dibuat sedemikian rupa," katanya. Kemudian problem solvingnya harus cepat dimana jangan ada lagi neka-neko antara pemerintah dan rakyat Aceh khususnya. Namun, Syaifuddin juga mantan Ketua FKP DPRD Sumut ini melihat, problem muncul sepertinya sengaja diciptakan pemerintah sendiri sehingga pantas jika masalah Aceh tidak kunjung selesai dengan segera. Kebijakan pemerintah paling awal, tegasnya, adalah meminta ma'af kepada rakyat Aceh dan tidak lagi membuat ma'af hanya sekedar ludah dan lidah semata. Namun ma'af kali ini harus benar-benar ikhlas dan tidak dengan jalan terpaksa. Selama ini pemerintahan adalah pemerintahan sentralistik dimana rakyat hanya menjadi kuda tunggangan. Kalau ini terjadi lagi pada masa orde Persatuan Nasional, alamat makin banyak daerah menjadi krisis baru. Pemerintahan sekarang seharusnya menjalankan apa maunya rakyat bukan apa maunya pemerintah. Dengan kata lain, menurut Syaifuddin, pemerintahan merupakan pemerintahan yang bottom up artinya tumbuh dari bawah dan berdasarkan kehendak rakyat. Dialog, menurutnya, jalan ke luar paling baik dalam menangani masalah Aceh dimana dengan terjadinya dialog melibatkan semua unsur masyarakat dan pemerintah, tentunya akan menemukan satu jalan ke luar terbaik. Melibatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam dialog nantinya, juga merupakan satu langkah yang komprehensif dimana GAM juga merupakan bagian dari persoalan ini. Solusi Aceh, katanya lagi, bukan hanya sekedar solusi yang cepat atau instan semata namun dengan dua jangka. Kedua jangka itu adalah jangka menengah dan jangka panjang. Dalam jangka menengah ditawarkan dua opsi (pilihan) kepada masyarakat Aceh yaitu otonomi yang luas dan federal, dimana melakukan perubahan secara menyeluruh termasuk mengamandemen UUD '45. UUD'45 bukanlah sesuatu yang sakral dan tidak bisa diobah. Disamping itu, bangsa Indonesia jangan sampai melupakan sejarah dimana kita pernah tidak menggunakan UUD ketika terbentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS). "Jadi kemungkinan terjadinya negara federasi merupakan jalan terbaik," katanya. Sedang mengenai jangka panjang, dilihat dalam konteks lima hingga sepuluh tahun dimana bisa saja nantinya tawaran merdeka diberikan. Tetapi kalau political will pemerintah selama penyelesaian dengan formula jangka menengah ini berjalan baik tentunya kejadian Aceh memisahkan diri tidak akan terjadi. Menurutnya, yang dituntut masyarakat Aceh adalah kemerdekaan akan hak-haknya. "Awak Aceh lage Buya Gampong tengik-ngik sedangkan Buya Tamong khem-khem. Maksudnya, Orang Aceh selama ini seperti orang yang hanya melihat saja kemajuan orang pendatang yang kaya-kaya sehingga tidak ada lagi kebebasan akan haknya. Formula yang tepat dalam menyelesaikan kasus Aceh yakni; menyelesaikan kasus HAM secara hukum, secara ekonomi bagi mereka korban DOM seperti janda dan anak yatim yang meninggal orang tuanya. Kemudian, secara adat kebudayaan dimana pemerintah harus melaksanakan acara peusijuek dengan do'a keu seumangat. Terakhir selesaikan secara politis jika ada kasus yang berbau politis. Menyinggung perayaan GAM 4 Desember mendatang, Syaifuddin merasa sangat bersyukur dengan adanya imbauan dari GAM tidak menaikkan bendera GAM, tidak mengusir dan merupakan jalan baik bagi tidak terjadinya pertentangan. Tetapi harapannya selaku orang Aceh Syaifuddin meminta kepada semua pihak baik TNI maupun GAM untuk tidak lagi menumpahkan darah di bumi tanah rencong. "Itu perlu demi bersihnya daerah ini dari darah yang tidak berdosa," tegasnya.(m31) Untuk Minta Keterangan Soal Aceh: Pansus DPR RI Panggil Try, Ibrahim Hasan JAKARTA (Waspada): Tekad pemerintahan Gus Dur untuk serius menangani masalah Aceh nampaknya kian menjadi kenyataan. Hal itu terlihat dengan rencana Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mengenai kasus Aceh, sepakat memanggil sejumlah mantan Pangab (Panglima Angkatan Bersenjata) dan mantan Gubernur Aceh, besok (Kamis 25/11) ke gedung MPR-DPR RI. Mereka yang akan dimintai keterangan nanti seperti, Jenderal (Purn) Try Soetrisno, Jenderal (Purn) LB Moerdani, Jenederal (Purn) Edi Sudradjat, Jenderal Wiranto, Letnan Jenderal (Purn) Pramono (mantan Pangdam I Bukit Barisan) dan mantan Gubernur Aceh, H Ibrahim Hassan, Letjen (Purn) Syarwan Hamid. Kesepakatan memanggil mantan orang nomor satu di tubuh TNI dan nomor satu di DI Aceh tersebut, terurai dalam rapat Pansus masalah Aceh di gedung MPR-DPR RI, Selasa (23/11). Dalam pertemuan besok, Pansus DPR RI masalah Aceh ingin mendengar langsung dari mantan jenderal bintang empat dan mantan Gubernur Aceh tersebut, terhadap sampai sejauh mana dapat terjadi Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh. "Jika dari para jenderal dan mantan Gubernur dalam memberikan keterangan nya dan lebih cenderung ke mantan Presiden RI ke 2, H Muhammad Soeharto, tidak tertutup kemungkinan Pansus akan memanggil orang nomor satu dimasa ORBA tersebut," tutur Armen Disky salah seorang anggota Panus DPR RI masalah Aceh. Sementara Ketua Tim Pansus Tgk Nasirudin Daud menyebutkan untuk mengetahui situasi terakhir di Aceh, Pansus juga mengadakan dengar pendapat dengan Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud, Ketua DPRD dan ulama di Jakarta 29 Nopember. Pada hari yang sama Pansus juga akan bertemu dengan tokoh-tokoh LSM seperti Ratna Sarumpaet, Kanere, tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mahasiswa dan LSM dari Aceh untuk berdialog dengan Pansus Aceh di gedung DPR/MPR Jakarta. Menahan diri Tgk Nashiruddin Daud mengharapkan, para pejabat sipil dan militer agar dapat menahan diri dengan tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat mengeruhkan suasana di provinsi itu. "Mereka lebih baik diam dari pada mengeluarkan pernyataan yang menjurus ke arah semakin memburuknya suasana di Aceh," katanya seusai memimpin rapat Pansus Aceh di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (23/11). Akhir-akhir ini, para pejabat sipil dan militer dinilainya sering mengeluarkan pernyataan yang kurang profesional, termasuk Kapolri Jenderal (Pol) Roesmanhadi yang mengusulkan diberlakukan darurat militer di Aceh. "Penyataan itu, bukan 'menyejukkan' hati rakyat Aceh, malah telah menimbulkan keresahan baru di kalangan masyarakat Aceh," kata Nashiruddin Daud yang juga dikenal salah seorang ulama asal Kabupaten Aceh Selatan itu. Nashiruddin juga Wakil Ketua Pansus Aceh menyerukan kepada berbagai pihak yang bersimpati dan ingin membagi kepeduliannya kepada rakyat Aceh hendaknya mampu memberikan saran yang "menyejukkan" untuk mempercepat penyelesaian kasus Aceh. Sebelumnya, Forum Bersama Anggota (FBA) DPR-RI asal Daerah Istimewa Aceh di Jakarta juga telah mengeluarkan pernyataan berupa pokok-pokok pikiran dalam upaya mempercepat penyelesaian kasus Aceh secara damai. Untuk menyelesaikan kasus Aceh secara berkeadilan dan bermartabat, FBA-DPR menyerukan agar segera diusut dan mengadili secara jujur para pelaku pelanggaran hak azasi manusia (HAM), baik sebelum diberlakukan daerah operasi militer (DOM) maupun pasca DOM. "Kami meminta Panglima TNI dan Jaksa Agung untuk mengusut dan mengadili secepatnya para pelanggaran HAM di Aceh," kata Nashiruddin Daud. Tidak tutupi Sementara itu Panglima TNI Laksamana Widodo AS menegaskan, tidak ada kebijakan dari pimpinan TNI untuk menutup-nutupi atau melindungi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, termasuk kasus Agus Isro, seorang perwira muda dari kesatuan Kopassus. "Tidak ada policy petinggi TNI untuk melindungi atau menutup-nutupi kasus pelanggaran anggota TNI," kata Widodo menjawab pertanyaan anggota Dewan dalam raker dengan Komisi I DPR-RI di Jakarta, Selasa (23/11). Dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Mayjen (Purn) Sembiring Meliala dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Widodo banyak mendapat pertanyaan dari anggota Dewan tentang keterlibatan anggota TNI dalam berbagai kasus pelanggaran hukum. Abdullah Syarwani dari Fraksi PPP misalnya, menanyakan soal kasus Agus Isro yang juga anak mantan Kasad Jenderal Subagyo yang tertangkap memiliki narkoba di sebuah hotel di Jakarta beberapa waktu lalu. "Bagaimana kasus Agus Isro itu, dan bagaimana pula dengan Pak Subagyo yang kabarnya akan menjadi Ketua DPA dan sudah dibilang oleh Presiden Abdurrahman Wahid sebagai prajurit yang kesatria," kata Syarwani. Begitu pula yang ditanyakan Permadi dari Fraksi PDI Perjuangan, termasuk kasus Marsinah dan pembunuhan wartawan Bernas M Fuad Syarifuddin alias Udin beberapa tahun lalu yang hingga kini belum tuntas. Bahkan Ketua Komisi I DPR-RI Yasri Ananta Baharuddin minta penegasan Widodo terhadap anggota TNI yang terlibat melindungi peredaran narkoba, perjudian, dan pelacuran. Saat mendapatkan pertanyaan semacam itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Fachrul Razi yang duduk di sebelah Widodo tampak berulangkali memanggil Komandan Puspom TNI Mayjen Djasri M untuk memberikan jawaban secara bisik-bisik. Fachrul kemudian menyampaikan jawaban dari Djasri itu secara bisik-bisik pula kepada Widodo dan Widodo terlihat meminta Fachrul untuk menuliskan jawaban tersebut untuk dibacakan. Khusus mengenai kasus Agus Isro, Panglima TNI mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani. "Ada dua hal yang ditangani di sini. Pertama, masalah yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin yang merupakan tindakan ke dalam dari kesatuan, dan yang kedua, kasus hukumnya itu sendiri," kata Widodo. Mengenai tindakan disiplin, menurut Widodo, yang bersangkutan telah diambil tindakan oleh Komandan Jenderal Kopassus menjadi hukuman disiplin dan sambil menunggu pengungkapan kasusnya yang lebih jelas secara hukum. Dalam konteks pengungkapan kasus secara hukum itu, tambah Panglima TNI, saat ini sedang ditangani dan sedang dicari saksi utama yang bernama A Siang yang masih melarikan diri. "Jadi untuk sementara yang bersangkutan dikembalikan ke kesatuan sambil mencari dan menangkap saksi yang terkait," katanya. Widodo juga menegaskan bahwa jajaran TNI tetap memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, perjudian, dan pelacuran, dan kesemuanya itu merupakan bagian pembinaan disiplin anggota TNI. Kasus Udin Sementara mengenai kasus tewasnya wartawan Bernas "Udin", Widodo mengatakan masih dalam penyelidikan terhadap anggota Polri yang diduga terlibat, dan hasil penyelidikan itu nantinya akan diserahkan kepada Detasemen POM Yogyakarta. Permadi langsung menginterupsi jawaban Widodo tersebut dengan mengakatakan mengapa penanganan kasus tersebut memakan waktu lama sekali. "Periksa saja Sersan Edi Wuryanto, kalau saya diangkat menjadi Kapolres Bantul maka kasus ini selesai dalam satu minggu," kata Permadi. Widodo menanggapi pernyataan Permadi itu dengan mengatakan, kalau ada bukti-bukti baru, silakan membuka kembali kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI. "Yang jelas tidak ada 'policy' untuk menutup-nutupi kasus pelanggaran hukum yang ada," demikian Widodo. Meninggal dan luka-luka Sementara itu, Panglima TNI , Laksamana Widodo AS dalam rapat kerjanya dengan Komisi I DPR RI menjelaskan banyak korban yang meninggal maupun luka-luka ringan maupun berat yang terjadi Aceh sekarang ini. Sejak dicabutnya DOM di Aceh sampai tanggal 19 Nopember lalu, korban yang meninggal di pihak masyarakat sudah mencapai 171 orang. Sementara oknum TNI/ Polri yang meninggal dunia berjumlah 88 orang dan yang menderita luka berat dan ringat mencapai 122 orang. 88 orang anggota TNI-/Polri yang meninggal tersebut, kata Widodo akibat di bunuh Gerakan Bersenjata Pengacau Keamanan (GBPK) secara kejam . Jumlah tersebut belum termasuk oknum TNI/Polri yang hilang akibat di culikmaupun luka dan cacat tubuh. Terhadap tuntutan pelanggaran HAM, Panglima TNI/Polri meminta agar masyarakat bersikap arif dan obyektif terhadap kasusu-kasus yang memenuhi unsur untuk diselesaikan secara hukum. Meski sejak berlakunya DOM tahun 1988 hingga 1998 telah terjadi 151 kasus tindak pelanggaran yang dilakukan oknum aparat keamanan di Aceh berupa penganiayaan, pembunuhan dan pemerkosaan telah diselesaikan secara hukum. "Lima kasus lagi yang kini sedang ditangani, diantaranya kasus meninggalnya Mayor Inf, Bayu Najib di Lhokseumawe," tutur Widodo AS. Sementara pelanggaran lain yang kini sedang diselidiki sperti kasus Beutong Ateuh dengan dugaan terjadi pelanggaran HAM akibat adanya tindakan membela diri yang berlebihan, jelasnya. "Setiap pelaku pelanggaran HAM perlu di proses sesuai hukum tanpa memandang apakah pelanggaran tersebut dilakukan oleh prajurit TNI/Polri, aparat keamanan maupun masyarakat sipil," tambah Panglima.(j06/j07/ant) Perkembangan Aceh Makin Kritis: Kelambanan Pemerintah Diprotes JAKARTA (Waspada): Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (Komisi Independen) menyampaikanprotes 'keras' atas kelambanan pemerintah dalam menuntaskankasus-kasus yang terjadi di Aceh. Komisi ini juga mengimbau pemerintah pusat agarsegera melakukan dua langkah politik minimal mampu memberikan kepastian hukum dan kepastian politik bagi seluruh masyarakat Aceh. "Mengingat perkembangan dan eskalasi di wilayah Aceh yang semakin kritis, terutama menjelang tanggal 4 Desember mendatang terjadinya situasi yang tidak menentu, tanpa arah dan kepastian apapun pemerintah segera melakukan langkah politik," kata Ketua Komisi Independen H Amran Zamzami kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/11). Didampingi Seketaris Komisi Independen Ny Rosita S Noer, Zamzami menerangkan kedua langkah politik tersebut pertama, dengan cara mempercepat proses pengadilan atas tujuh kasus yang telah diusulkan oleh komisi Independen, setelah itu pemerintah harus memberikan kepastian mengenai rehabilitasi sosial atas korban-korban tindak kekerasan selama DOM dan pasca DOM. "Selanjutnya pemerintah perlu memikirkan dibentuknya suatu truth and reconciliation commision guna menindak lanjuti temuan-temuan berbagai pihak mengenai tindak kekerasan di Aceh. Pemerintah juga harus memanggil pejabat-pejabat tinggi militer yang berkaitan secara langsung pada masa DOM di Aceh sejak 1989 sampai 1998 untuk diproses dan apabila ditemukan unsur tindak pidana dan keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung maka yang bersangkutan dapat diadili sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita," ujarnya. Sedangkan langkah kedua lanjut Zamzami, pemerintah harus memberikan kepastian politik mengenai tuntutan 'referendum' masyarakat Aceh. "Selanjutnya dilakukan dialog-dialog untuk mencari titik temu mengenai isi dan substansi dari referendum yang telah diberikan kepastian yang kemudian semuanya diserahkan kepada masyarkat Aceh guna menentukan pilihan-pilihan yang telah disepakati," tambahnya. Menjawab pertanyaan wartawan tentang kelambanan pemerintah menangani masalah di Aceh terutama mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM sejak masa DOM dan pasca DOM, Zamzami mengatakan kelambanan tersebut menunjukkan perintah RI kurang respon terhadap persoalan Aceh, sehingga timbulnya ketidakpercayaan politik dan keresahan yang semakin meningkat pada masyarakat Aceh. "Atas sikap pemerintah seperti itulah kami menyampaikan protes keras agar semua kasus di Aceh segera diselesaikan sesuai dengan UU yang berlaku di negara kita," jawabnya. Ancaman HUT GAM Sementara mengenai berhembusnya isu bahwa akan terjadi pengusiran besar-besaran warga non-Aceh dariwilayah tersebut pada hari ulang tahun (HUT) GAM, 4 Desember mendatang, menurut Amran patut disesalkan karena tidak dapat diduga apa yang sebenarnya akan terjadi. "Itu kita sesalkan, tapi apa sesungguhnya yang terjadi pada 4 Desember kita kan tidak mengerti, apa benar seperti yang diisukan, kita kan tidak bisa duga," katanya. Dia kemudian mengatakan, jika masyarakat dari unsur GAM ingin merayakan HUT-nya, sebaiknya tidak melakukannya secara eksesif atau berlebihan. "Jangan lupa bahwa Aceh masih dalam wilayah RI, dan termasuk pendiri republik ini," tutur Amran.(Chas) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Nov 1999 jam 07:37:43 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
