----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 20 Nopember 1999

Nasionalisme Pak Amien

SEBAGAI salah seorang warga negara yang senang mengikuti berita
melalui media cetak ataupun elektronik, saya tertarik untuk
memberikan komentar terhadap pernyataan Ketua MPR Amien Rais
sebagaimana disiarkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (18/11/99).

Pasalnya Pak Amien menyatakan bahwa dalam mengatasi gejala atau
konflik daerah yang masih berkepanjangan adalah membentuk negara
federal. Ini dimaksudkan, agar keadilan ataupun pendapatan daerah
tidak lagi menjadi kendala dalam pemerintahan dan lainnya.

Adapun yang menarik dikomentari dari pernyataan tersebut adalah
kalau dilihat statusnya Pak Amien sebagai Ketua MPR yang kita tahu
merupakan lembaga tertinggi negara, rasanya pernyataan demikian
kurang etis dan dapat memprovokasi daerah untuk semakin meningkatkan
tuntutan seperti merdeka atau memisahkan diri dari negara Kesatuan
RI.

Tanpa mengurangi rasa hormat dan adanya tendensi lainnya, mestinya
seorang negarawan sekelas Amien Rais tidak perlu menyampaikan hal
itu di muka umum. Memang kalau Pak Amien berbicara atas nama sebagai
warga negara, pernyataan tersebut sah-sah dan wajar saja, karena
memang di era reformasi, setiap warga negara mempunyai hak dan
kebebasan mengemukakan pendapat. Bahkan ini juga dilindungi Undang-
undang (UU No 9/1998).

Dengan munculnya gagasan negara federal, maka yang perlu
dipertanyakan sampai sejauh mana nasionalisme Pak Amien dalam
mempertahankan tetap tegak atau menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI
yang kita cintai. Mestinya Pak Amien tahu dan pasti tahu bahwa dalam
membentuk negara federal adalah adanya negara bagian lebih dulu baru
bergabung menjadi negara federal.

Jika kalau gagasan Pak Amien diterapkan berarti kita membubarkan
lebih dahulu Negara Kesatuan RI. Kalau kita bubarkan, maka tidak
tertutup kemungkinan yang timbul adalah ratusan negara sesuai
kultur, agama dan ras. Apakah kemungkinan itu yang dikehendaki Pak
Amien. Selain itu setelah terbentuk negara-negara kecil pun belum
tentu semua mau bergabung menjadi negara federal, yang namanya entah
apa. Yang jelas bukan lagi Indonesia.

Kalau boleh dikatakan gagasan Pak Amien untuk membentuk negara
federal merupakan pandangan sempit dan tidak lebih dari problem
solving yang ambil gampangnya untuk mengatasi gejolak atau konflik
yang berkembang marak di beberapa wilayah saat ini.

Apakah tidak lebih baik kita belajar dari pengalaman masa lalu,
termasuk lepasnya Timtim dari Negara Kesatuan RI. Ini pun tidak
terlepas dari pandangan sempit dan ambil gampangnya dari pemerintah,
sehingga dampak yang dirasakan masih berlanjut sampai kini.

Untuk itu, cobalah para pejabat pemerintah bersikap lebih hati-hati,
baik dalam tindakan maupun mengemukakan pendapat di muka umum, agar
jangan sampai menjadi bumerang bagi negeri ini. Cobalah berpandangan
ke depan yang lebih luas lagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan
bernegara demi tetap tegaknya Negara Kesatuan RI yang masih kita
cintai bersama.

Yang perlu dibenahi di negeri ini bukanlah aturan undang-undang atau
bentuk negaranya, tapi bagaimana memperbaiki moral bangsa, termasuk
moral para birokrat pemerintah untuk mengurangi kasus KKN yang masih
sering terjadi. Karena itu hanya kesadaran, kemauan dan kejujuran
luluslah yang bisa diharapkan untuk memperbaiki negeri ini yang
notabene masih berasa di bawah himpitan krisis yang berkepanjangan.

Mintarso
Kelapa Gading, Jakarta Utara

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Nov 1999 jam 03:57:04 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke