---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 20 Nopember 1999 Nasionalisme Pak Amien SEBAGAI salah seorang warga negara yang senang mengikuti berita melalui media cetak ataupun elektronik, saya tertarik untuk memberikan komentar terhadap pernyataan Ketua MPR Amien Rais sebagaimana disiarkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (18/11/99). Pasalnya Pak Amien menyatakan bahwa dalam mengatasi gejala atau konflik daerah yang masih berkepanjangan adalah membentuk negara federal. Ini dimaksudkan, agar keadilan ataupun pendapatan daerah tidak lagi menjadi kendala dalam pemerintahan dan lainnya. Adapun yang menarik dikomentari dari pernyataan tersebut adalah kalau dilihat statusnya Pak Amien sebagai Ketua MPR yang kita tahu merupakan lembaga tertinggi negara, rasanya pernyataan demikian kurang etis dan dapat memprovokasi daerah untuk semakin meningkatkan tuntutan seperti merdeka atau memisahkan diri dari negara Kesatuan RI. Tanpa mengurangi rasa hormat dan adanya tendensi lainnya, mestinya seorang negarawan sekelas Amien Rais tidak perlu menyampaikan hal itu di muka umum. Memang kalau Pak Amien berbicara atas nama sebagai warga negara, pernyataan tersebut sah-sah dan wajar saja, karena memang di era reformasi, setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan mengemukakan pendapat. Bahkan ini juga dilindungi Undang- undang (UU No 9/1998). Dengan munculnya gagasan negara federal, maka yang perlu dipertanyakan sampai sejauh mana nasionalisme Pak Amien dalam mempertahankan tetap tegak atau menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI yang kita cintai. Mestinya Pak Amien tahu dan pasti tahu bahwa dalam membentuk negara federal adalah adanya negara bagian lebih dulu baru bergabung menjadi negara federal. Jika kalau gagasan Pak Amien diterapkan berarti kita membubarkan lebih dahulu Negara Kesatuan RI. Kalau kita bubarkan, maka tidak tertutup kemungkinan yang timbul adalah ratusan negara sesuai kultur, agama dan ras. Apakah kemungkinan itu yang dikehendaki Pak Amien. Selain itu setelah terbentuk negara-negara kecil pun belum tentu semua mau bergabung menjadi negara federal, yang namanya entah apa. Yang jelas bukan lagi Indonesia. Kalau boleh dikatakan gagasan Pak Amien untuk membentuk negara federal merupakan pandangan sempit dan tidak lebih dari problem solving yang ambil gampangnya untuk mengatasi gejolak atau konflik yang berkembang marak di beberapa wilayah saat ini. Apakah tidak lebih baik kita belajar dari pengalaman masa lalu, termasuk lepasnya Timtim dari Negara Kesatuan RI. Ini pun tidak terlepas dari pandangan sempit dan ambil gampangnya dari pemerintah, sehingga dampak yang dirasakan masih berlanjut sampai kini. Untuk itu, cobalah para pejabat pemerintah bersikap lebih hati-hati, baik dalam tindakan maupun mengemukakan pendapat di muka umum, agar jangan sampai menjadi bumerang bagi negeri ini. Cobalah berpandangan ke depan yang lebih luas lagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara demi tetap tegaknya Negara Kesatuan RI yang masih kita cintai bersama. Yang perlu dibenahi di negeri ini bukanlah aturan undang-undang atau bentuk negaranya, tapi bagaimana memperbaiki moral bangsa, termasuk moral para birokrat pemerintah untuk mengurangi kasus KKN yang masih sering terjadi. Karena itu hanya kesadaran, kemauan dan kejujuran luluslah yang bisa diharapkan untuk memperbaiki negeri ini yang notabene masih berasa di bawah himpitan krisis yang berkepanjangan. Mintarso Kelapa Gading, Jakarta Utara ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Nov 1999 jam 03:57:04 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
