---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Rakyat Merdeka, 24 Nopember 1999 Merdeka Tidak Segampang Berteriak Oleh: Suwarno Adiwijoyo BANGSA adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Menurut Ernest Renan, syaratnya bangsa paling tidak harus dimulai dengan le desir d'etre ensamble, yaitu: kehendak akan bersatu. Renan menyetir, maka yang menjadi bangsa, yaitu: satu gerombolan manusia yang mau bersatu, atau yang merasa dirinya bersatu. Demikian jugalah kiranya, mengapa kita menjadii satu bangsa: Indonesia. Pertama, bahwa akar terjadinya bangsa adalah kesamaan dalam nasib dan musuh, yang dikumandangkan oleh Budi Oetomo pada tahun 1908. Nasib dan musuh yang sama itu adalah akar bangsa yang menyatu masyarakat nusantara. Kedua, bahwa akar terjadinya bangsa adalah adanya keinginan dan keberanian masyarakat untuk bersatu, serta kemampuannya untuk mencetuskan keinginan pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ketiga, akar bangsa merupakan campuran dari kedua pilihan itu, yakni: berbangsa diawali dari Budi Oetomo (1908) dan diimplementasikan pada 28 Oktober 1928. Begitu beratnya perjuangan fisik dan panjangnya jalan diplomasi yang ditempuh oleh para pejuang kemerdekaan, hingga para founding fathers kita berhasil merumuskan dasar-dasar negara yang kita kenal sebagai Pancasila dan UUD 1945. Mengikuti kembali jejak pembentukan negara RI seperti termuat dalam risalah Rapat Besar BPUPKI Dokuritu Zynbui Tyoosakai yang diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, dengan beranggotakan 66 orang pemuka perjuangan bangsa (termasuk Ir. Soekarno), tergambarlah bagaimana rumitnya untuk mendirikan satu negara yang merdeka. Risalah itu mengungkap, bagaimana perdebatan itu nyaris deadlock bahkan setelah mengupas secara njelimet (perfect) masalah dalam negeri, dan membedah hampir semua anatomi negara yang ada di belahan bumi. Soekarno mengatakan merdeka sebagai political independence (politieke onafhankelijheid). Kemerdekaan sebagai satu jembatan emas. Dalam konteks itu, Soekarno betul adanya. Sebab dalam interpretasinya, jutaan rakyat yang masih "miskin buta" di sebarang sana, baru bisa diselamatkan satu persatu melalui jembatan tadi. Merdeka saat itu menuntut suatu keberanian yang agak nekat dengan spekulasi tinggi sebab rakyat yang akan dikemerdekaan betul-betul terbelakang. Di Rusia, Lenin memerdekaan negaranya yang berpenduduk lebih kurang 150 juta dengan masyarakat buta huruf sebanyak 80 persen. Yang bisa disebut cendekiawan di Rusia pada saat itu baru Tolstoi fan Fulop Miller. Demikian juga dengan Ibn Saud mendirikan negara Saudi Arabia, sekitar 75 persen rakyatnya terdiri dari Badui yang terbelakang. Sekedar gambaran keterbelakangannya, Soekarno menyetir demikian: "Suatu ketika otomobil milik Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang Badui, sungguh karena ketidaktahuannya terhadap mesin dan bahan bakar." Di sinilah letak kenekatan yang dimaksud. Tetapi, persoalannya di Indonesia sekarang adalah, beberapa daerah minta merdeka bukan karena menghadapi kebodohan dan keterbelakangan. Bukan pula pertentangan etnis, agama, atau teritorial. Daerah-daerah yang bergejolak itu, praktis hanya bermusuhan dengan sistem (yang tidak adil), yang melahirkan kesenjangan yang dikandung dari rahim periode kepemimpinan yang dikenal sebagai Orde Lama (Orla) dan terutama Orde Baru (Orba). Harusnya keadilan sosial diterima sebagai state of nature dari masyarakat manusia yang harus dijaga kelestariannya. Cita-cita membangun masyarakat yang adil dan makmur yang menjadi mission sacre bangsa Indonesia, merupakan salah satu contoh bagaimana komitmen universal atas keadilan sosial juga menjadi komitmen para pendiri negara. Maka, terlalu mahal untuk mengorbankan satu persatuan yang besar hanya untuk menghadapi satu mesin penyedot pusat alias sistem yang sudah usang. Pada masalah Aceh, misalnya, tak heran apabila tokoh sekaliber Dr. Roeslan Abdulgani rada berang dan menuding para pelakuu di belakang tuntutan merdeka Aceh sebagai ulah-ulah kaum petualang politik yang sesungguhnya tidak mengerti apa yang dianjrkan dan diperbuatnya. (Media Indonesia, 17/11/99). AKAR SEJARAH Akar sejarah bangsa negara ini sangat penting dilakukan mengingat sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan setiap persoalan dalam hubungannnya dengan aspirasi rakyat. Ini sangat terkait dengan kecerobohan elite politik Indonesia dalam mengurus bangsa dan negara selama hampir empat dekade terakhir. Sehinga krisis yang Indonesia alami masih berkepanjangan, bahkan gejolak-gejolak disintegrasi terang-terangan terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Riau, Ambon, Irian Jaya dan sebagainya. Kalau kita lihat definisi lain, Otto Bauer, dalam bukunya Die Nationalitatenfage, di situ dinyatakan, "Was ist eine nation?" Jawabnya adalah: "Eine nation ist eine aus sckiksalsgemeinschaft erwachsene charaactergemeneinschaft." Inilah menurut Otto Bauer satu natie. Namun bagi Indonesia, penelusuran pada akar sejarah yang sebenarnya sangat penting sebagai patron bagi kita untuk menentukan kesatuan bangsa yang bersifat final. Secara historis dapat dicatat, kita baru mengalami dua kali nationale staat, yaitu zaman Sriwijaya dan Majapahit. Kita punya raja-raja dahulu, misalnya Mataram, meskipun merdeka, tetapi bukan nationale staat, Padjadjaran dengan Prabu Siliwangi bukan nationale staat, Banten dengan Sultan Agung dengan Tirtayasa, bukan nationale staat. Tesis ini juga diperkuat oleh Soekarno dan Soepomo dalam Rapat Besar BPUPKI, 1 Juni 1945. Tak ada yang salah dengan kesatuan Indonesia secara geografis. Ia sudah betul secara persatuan antara orang dan tempat, yaitu: persatuan antara manusia dan tempatnya , seperti yang Redford Swann sitir dalam Nation and Earth. Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan sebagaimana tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer agaknya hanya sekedar melihat orangya. Mereka hany memikirkan Geminschaft-nya dan perasaan oranya, I-amet le desir. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tak mengingat bumi yang didiami manusia, yaitu: tanah air (satu kesatuan). MENJADI KUFUR Merdeka tidak segampang berteriak. Memerdekakan satu (bagian) bangsa dalam satu bangsa, dapat diartikan sebagai kufur, yaitu: mengingkari kebenaran agama. Karena tidak terdapat satu hal yang esensial yang pantas dijadikan landasan untuk merdeka (baca: berpisah). Selain itu, moment seperti ini harusnya dijadikan sebagai peluang dan kesempatan untuk memperbaiki tatanan maupun sistem secara bersama- sama. Memperbaiki sistem itu termasuk menegakkan hukum, HAM, memerangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan lain-lain. Bukan sebaliknya malah memperkeruh situasi dengan menambah beban persatuan nasional seolah-olah tidak ada yang baik (paling tidak secara kultural) yang diperbuat selama Indonesia merdeka. Nabi Muhammad SAW, dalam salah satu haditsnya, mengatakan: kadal-fakro ayyakuuna kufron, yang berarti kekafiran atau kemiskinan membuat kamu kufur. Pengingkaran kebenaran akan terdapat pula saat kita harus mengkoridorkan manusia tidak pada tempatnya. Bila kemerdekaan daerah harus diwujudkan , maka yang manakah yang disebut dengan rakyatnya? Lalu, bagaimana dengan masyarakat daerah setempat yang kini sudah banyak tinggal di daerah-daerah lain. Misalnya, orang Aceh atau orang Irian (Papua) sudah banyak tinggal di Jakarta dan kota-kota besar lainna. Bagaimanakah hak-hak kewargaan mereka? Bayangkan, bagaimana runyamnya kita menghadapi warga Timtim yang terkena imbas referendum, padahal daerah itu sejak dulu sudah nyata-nyata bermasalah. Apalagi dengan munculnya referendum pada daerah yang tidak serius bermasalah. Lalu, bagaimana menentukan batas-batas negaranya. Haruskah kita membuat posko-posko check point charlie di setiap sudut perbatasan, dan menempatkan polisi penjaga perbatasan, memisahkan marga-marga yang sama yang berada dalam perbatasan, memisahkan sanak saudara (famili). Dan yang paling kufur adalah membagai paksa daratan besar yang secara geografis sudah ditakdirkan oleh Allah, Sang Pencipta sebagai satu kesatuan. Hal ini belum lagi memastikan masalah keamanan, menentukan idiologi, paham dan UUD negara ituu. Rasanya, mustahillah kita untuk membicarakan kemerdekaan lagi sekarang sampai selama-lamanya. Prinsip kebangsaan memang ada bahayanya. Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berpaham Uber Alles, Inilah bahayanya kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia. Gandhi berkata: "Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan adalah peri-kemanusiaan." My nationalise is humanity. Kebangsaan yang kita anjurkan ukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, seperti dikobar-kobarkan oleh orang Eropa yang mengatakan: "Deutschland Uber Alles." Tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru. Bangsa Aria yang dianggap tertinggi di atas dunia, sedangkan yang kita inginkan adalah kebangsaan yang bisa berlaku adil terhadap orang-orang yang tak hanya ada di pusat. Tapi juga di daerah-daerah terpencil seperti Irian, Ambon, Aceh, dan sebagainya. (Penulis adalah mantan Assospol Kassospol ABRI). ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Nov 1999 jam 04:23:30 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
