---------------------------------------------------------- FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL: go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 ---------------------------------------------------------- Berikut rilis Serambi Jum'at, 26 Nopember 1999 -------------------------------------------------------------------------------- Penembak Mahasiswa Pengecut Serambi-Banda Aceh Panglima perang Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) Tgk Abdullah Syafiie mengatakan penembak mahasiswa adalah pengecut. Pihaknya mengaku tak akan menyia-nyiakan darah mahasiswa yang tumpah di bumi Aceh. "Darah mahasiswa yang tumpah akan kami ganti dengan nyawa si pengecut," tegas Panglima lewat pernyataan pers yang dikirim ke Serambi, malam tadi. Pernyataan Panglima AGAM itu, sehubungan dengan terjadi peristiwa penembakan dan upaya menggranat sejumlah mahasiswa di Banda Aceh. Penembakan itu terjadi, ketika rombongan mahasiswa dan thaliban sedang membantu seorang warga yang ingin diperas provokator. Siaran pers tertanggal 25 November 1999, ditandatangani langsung Panglima Abdullah Syafiie. Dengan tegas ia menulis bahwa penembakan terhadap mahasiswa akan mereka lakukan pembalasan dengan cara mereka sendiri. Kepada mahasiswa diharap untuk bersabar dan mendoakan kepada Allah SWT, semoga yang tertembak cepat sembuh. Dengan tegas Abdullah Syafiie mengatakan "Darah anak kami tidak kami sia-siakan, darahmu yang mengalir akan kuganti dengan nyawaku. Perjuangan kamu tidak kami sia-siakan." Kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan NGO,S HAM, Abdullah Syafiie mengharapkan supaya dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa mahasiswa. Tuntut ke pengadilan internasional dan kepada para wartawan diminta untuk meliput terus. "Jangan ada yang ditutup-tutupi, tak ada guna menyembunyikan kesalahan," ungkapnya. Begitu pula, harap Abdullah, semoga perbuatan terkutuk yang dilakukan pengecut terhadap mahasiswa mendapatkan perhatian dan kutukan dari semua bangsa di dunia dan semua lapisan masyarakat. "Kami tak membiarkan si pengecut terusan membuat keonaran di bumi Aceh," tambahnya. Sebelumnya, Abdullah Syafiie lewat saluran telepon juga mengutuk kekejaman aparat terhadap sejumlah relawan di Aceh Selatan. Kutukan juga disampaikan atas pembakaran sejumlah kantor, sekolah, dan pemboman kantor Bappeda di Aceh Tengah, belum lama ini. Sedangkan anggota Komisi Independen untuk tindak kekerasan di Aceh, Mukhlis Muchtar meminta kasus penembakan mahasiswa di kawasan Geuceu Meunara, Rabu malam dapat diusut dan diproses sesuai hukum. "Pengusutan itu penting dilakukan, karena di sana ada hal yang menjadi polemik antara keterangan Danrem 012/Teuku Umar dengan aktivis SIRA menyangkut kejadian itu," kata Mukhlis Muchtar SH yang juga Ketua Asosiasi Advokat (AAI) Aceh kepada Serambi, di Banda Aceh, kemarin. Untuk mengusut musibah yang menimpa dua mahasiswa anggota Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), segera harus dibentuk tim yang bebas dari pengaruh siapa pun. Tim itu anggotanya bisa terdiri dari mahasiswa, polisi, politisi, praktisi hukum dan tokoh-tokoh masyarakat termasuk ulama, sehingga silang pendapat tentang siapa sebenarnya penembak bisa segera diketahui. Menurut Mukhlis, yang juga anggota DPRD Tingkat-I Aceh, kalangan mahasiswa berkeyakinan kalau anggota gerakan Aceh Merdeka, tidak mungkin menembak mereka. Sementara itu, Danrem 012/Teuku Umar mengatakan beberapa saat sebelum terjadi serangan terhadap mahasiswa, tak jauh dari lokasi insiden, para anggota Batalyon 112/DJ menemukan dua mayat lelaki yang diidentifikasi sebagai anggota GAM. "Oleh karena itu, guna meniadakan konflik baru yang berawal dari silang pendapat tersebut harus diantisipasi dengan membentuk tim independen guna mengusut peristiwa tersebut," jelas Mukhlis. Sebab, di lokasi kejadian aktivis SIRA menemukan peluru jenis pindad, sehingga mereka memperkirakan yang menembak mahasiswa bukan anggota GAM, tetapi dilakukan orang beserta yang menggunakan kendaraan trail. Kedua mahasiswa yang tertembak itu masing-masing Iswandi (20) mengalami luka pada bahu kanan tembus ke belakang, dan Muksalmina (23) luka tembak pada punggung tembus ke paha kiri. Sedangkan beberapa anggota lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan dua mayat lelaki yang menurut Danrem ditemukan di lokasi itu adalah, Ridwan Umar (42) warga Panteraja, Trienggadeng Pidie, dan Admi Anzid (33) warga Desa Dayah Muara-Pekan Baru, Kecamatan Tiro- Pidie. Advokat senior di Banda Aceh, Abdullah Saleh SH secara terpisah menyatakan keprihatinan atas terjadinya pemberondongan dan penggranatan terhadap rombongan mahasiswa yang mencoba memberikan perlindungan kepada rakyatnya, sehingga membawa dua korban yang tertembus peluru. "Ini perlu diusut tuntas dan sekaligus mengungkapkan apa motif penembakan ini," katanya. Menurut Abdullah Saleh SH yang juga politisi itu, untuk mencari kebenaran atas kejadian ini, dan jangan terjadi simpangsiur yang bisa menyudut pihak tertentu sebagai pelakunya, Polda Aceh perlu membentuk tim khusus bersama POM, dengan melibatkan praktisi hukum, LSM dan dari mahasiswa sendiri, untuk mengusut kasus ini secara transparan. Dengan adanya tim khusus ini, nanti dapat diungkapkan, siapa pelaku penembakan itu. Apakah itu sipil bersenjata atau dari pihak TNI. Sebab, dari dua kejadian baik itu ditemukannya mayat anggota Batalyon 112/DJ dan penembakan mahasiswa, lokasinya masih dalam satu kawasan yang letaknya tidak berjauhan, dan waktu kedua kejadian juga berselang beberapa belas menit saja. "Inilah yang perlu diklarifikasi oleh tim gabungan yang akan dibentuk itu," ujar Abdullah Saleh. Dikatakan, dalam melakukan pengusutan tim gabungan ini juga diharapkan dapat melakukannya sacara terbuka, setiap temuan dan kemajuan penyelidikan dapat diumumkan kepada pers. Sehingga masyarakat dapat mengikutinya secara seksama dan sekaligus masyarakat percaya kepada tim ini. (tim) -------------------------------------------------------------------------------- Hasil Rakor Polkam Pengadilan HAM Secepatnya 30 Nov Dialog Pemerintah-Tokoh Aceh Serambi-Jakarta Rakor Tingkat Menteri bidang Polkam di Jakarta, Kamis, antara lain memutuskan bahwa pemerintah ingin mempercepat proses hukum berbagai kasus pelanggaran HAM di Aceh, demi persatuan dan kesatuan bangsa. "Mudahan-mudahan dalam waktu singkat akan dilakukan. Itikad baik dari pemerintah pusat ingin mempercepat proses itu demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Asisten Sekretaris Menko Polkam SH Karyono saat membacakan hasil Rakor Polkam tersebut. Karyono mula-mula menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan karena Menko Polkam Wiranto tidak bisa secara langsung menyampaikan hasil rakor itu lantaran bersama para menteri di jajarannya harus memenuhi undangan Pansus Aceh di DPR-RI. Mengenai sistem peradilan yang akan digunakan, pemerintah sedang mendalami pengadilan mana yang terbaik untuk mengadili para pelanggar HAM di Aceh itu. "Kalau di pengadilan militer akan ada satu pihak yang tak puas, kalau pengadilan sipil juga demikian. Pengadilan Koneksitas masih dalam pendalaman panitia kecil," katanya. Sementara Jaksa Agung Marzuki Darusman seusai rakor tersebut menyatakan bahwa pihaknya tengah serius mengupayakan penyelesaian masalah Aceh, terutama dari sisi penantian masyarakat yang menilai terlalu lama menuntaskan masalah itu, khususnya tindakan terhadap pelanggaran HAM di propinsi yang dikenal sebagai "Serambi Mekkah" itu. Sedangkan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono seusai rakor itu mengingatkan agar soal peradilan para pelanggar HAM di Aceh tersebut menempatkan persoalannya pada proses hukum yang tepat, bukan atas dasar pernyataan politik dari seseorang. Menurut dia, janganlah peradilan tersebut hanya berangkat dari pernyatan politik secara umum yang tidak tahu persis konteksnya secara hukum. "Tempatkan hukum secara tepat," katanya. Karyono juga menyebutkan bahwa pada 30 November 1999 di Jakarta akan dilangsungkan dialog antara pemerintah dengan tokoh-tokoh Aceh untuk menemukan solusi terbaik penyelesaian masalah tersebut. Dikatakan bahwa dari pemerintah kemungkinan akan dipimpin oleh Menneg HAM Hasballah M Saad, sedangkan tokoh-tokoh Aceh yang dimaksudkan belum disebutkan secara pasti. Mengenai kemungkinan melibatkan pihak ketiga atau internasional, hasil rakor itu memutuskan bahwa sebaiknya masalah Aceh diselesaikan sendiri oleh bangsa Indonesia, sedangkan keterlibatan pihak asing bila hanya berperan dalam supervisi dan berada di Jakarta saja, tidak menjadi masalah. Soal lain Rakor Polkam juga membahas soal lain, seperti penanganan pengungsi dari Timtim, pembentukan Kantor Urusan Kepentingan RI (KUKRI) di Timtim, narkoba, dan pembentukan komisi pemeriksa kekayaan penyelenggara negara, pembentukan badan-badan untuk menampung karyawan eks Deppen dan Depsos, kesiapan Indonesia menghadapi "millenium bug" atau Y2K (Year 2 Kilo, atau Tahun 2000). Pemerintah, kata Karyono, membantah anggapan sementara pihak yang menyebutkan bahwa pemerintah RI sengaja menghambat agar para pengungsi asal Timtim di berbagai daerah itu tidak segera kembali ke Timtim. "Tidak benar kalau kita menahan pengungsi untuk tidak kembali," katanya. Menurut dia, para pengungsi tersebut tidak segera kembali ke Timtim, karena pengungsi yang telah kembali ke Timtim dahulu belum ada kabarnya dan nasibnya, sehingga mereka merasa sebaiknya tidak kembali terlebih dahulu ke Timtim. Disebutkan pula bahwa sudah ada memorandum kesepahaman (MOU) antara Pangdam IX/Udayana dengan pihak UNTAET agar para pengungsi yang ingin kembali ini dijamin keselamatannya. Soal nasib BUMN, BUMD, instansi pemerintah atau swasta yang ada di Timtim, disesuaikan dengan hukum internasional dan saat ini sedang dibicarakan. Sedangkan soal KUKRI di Timtim, saat ini juga sedang dibicarakan persiapannya. Sementara soal narkoba, disebutkan bahwa Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Yusril Ihza Mahendra sedang mempersiapkan amandeman undang-undang yang mengatur soal narkoba, khususnya soal ancaman hukumannya. Dikatakan bahwa ancaman hukuman terhadap pemakai atau pengedar narkoba harus ditingkatkan atau diperberat agar ada faktor jera bagi si pelaku, karena hingga kini hukumannya masih terlalu ringan. Soal pembentukan komisi pemeriksa kekayaan penyelengara negara, masih dalam persiapan mengenai orang-orang yang bisa masuk dalam komisi tersebut. Disebutkan bahwa nama-nama calon anggota komisi itu akan diumumkan secara luas dan disampaikan kepada DPR, sehingga masyarakat dapat menilai apakah mereka dapat menerima nama-nama tersebut, atau ada keluhan terhadap calon yang ada. Sementara soal pembentukan badan-badan untuk menampung fungsi karyawan eks Deppen dan Depsos tetap dilaksanakan, sehingga diharapkan para karyawan itu tetap tenang karena pemerintah memikirkan secara sungguh-sungguh nasib mereka, dan penanganan selanjutnya diserahkan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Freddy Numberi. Sedangkan soal "millenium bug", dinyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah siap menghadapinya, sehingga tidak benar anggapan internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak siap dalam menghadapi "millenium bug" itu. Rakor Polkam yang dipimpin Wiranto itu, dihadiri oleh Mendagri Suryadi Sudirdja, Menkumdang Yusril Ihza Mahendra, Jakgung Marzuki Darusman, Menhan Juwono Sudarsono, Menneg HAM Hasballah M Saad, Men-PAN Freddy Numberi, Panglima TNI Laksamana WIdodo AS, dan Kapolri Jenderal Roesmanhadi.(ant) -------------------------------------------------------------------------------- Pelajar Aceh Beraksi -------------------------------------------------------------------------------- Tolak Darurat Militer, Setia Berjuang untuk Referendum Serambi-Banda Aceh Ribuan pelajar yang tergabung dalam wadah SPUR (Solidaritas Pelajar untuk Rakyat Aceh) dan KAPA (Kesatuan Aksi Pelajar Aceh), Kamis kemarin menggelar aksi damai di Banda Aceh. Pelajar SLTP dan SMU itu bersumpah setia memperjuangkan referendum dan menolak pemberlakuan darurat militer di "Bumi Tercinta Atjeh Lon Sayang". Aksi SPUR dan KAPA kemarin berlangsung sekitar empat jam dimulai pukul 09.00. Rangkaian aksi berawal di lapangan Blangpadang. Di sini para pelajar SLTP dan SMU itu menyatakan sumpah setia mem- perjuangkan terlaksananya referendum, dan menolak tegas diberla- kukannya darurat militer di Aceh. "Dengan ini kami pelajar Atjeh menyatakan menolak pelaksanaan darurat militer di daerah Bumi tercinta Aceh lon sayang dalam bentuk apapun. Kami tetap setia memperjuangkan referendum selama hidup kami," begitu penegasan Forum Pelajar Aceh dalam pernyataan sikapnya. Pernyataan sikap yang diteken Koordinator Aksi Bersama, Syahrur Razi itu ikut mengetahui (sekaligus ditandatangani) Ketua DPRD Aceh, Zaini Djalil SH (unsur ketua termuda II). Aksi damai yang dilakukan pelajar Aceh tersebut sempat menarik perhatian warga kota, terutama ketika ribuan kaula muda itu long march dari lapangan Blangpadang ke Gedung DPRD Aceh. Selama berlangsungnya aksi, sejumlah ruas jalan protokol terpaksa diblokir. Arus lalulintas diarahkan ke jalur-jalur alternatif. Seorang tokoh Banda Aceh menilai, aksi yang dilakukan pelajar Aceh kemarin cukup sukses. Padahal aksi itu sendiri sangat rawan menimbulkan kerusuhan, karena yang terlibat adalah remaja yang masih berdarah panas. "Meski masih muda-muda, ternyata mereka mampu membendung emosi sehingga tidak terjadi insiden apapun. Semuanya berjalan sesuai rencana. Ini sangat membanggakan," kata tokoh tersebut. Ketika berkumpul di lapangan Blangpadang, sejumlah aktivis pelajar menyampaikan orasi yang intinya menggugat pemerintah pusat yang dinilai "munafik" terhadap Aceh. SPUR dan KAPA juga menyorot lambannya pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Aceh. "Pemerintah pusat tidak ada niat baik untuk menyelesaikan kasus Aceh. Mereka hanya ingin mengulur-ngulur waktu hingga persoalan semakin runyam," teriak seorang orator dari sebuah SMU di Sigli. Sebelum meninggalkan lapangan Blangpadang menuju Gedung DPRD Aceh, para pelajar mengucapkan sumpah pelajar Aceh dipimpin Muhammad Mukhsin (seorang anggota SPUR asal Pidie). Sumpah yang ditulis dalam bahasa Aceh itu antara lain menyatakan; Nibak uroe nyo, kamoe nyangna di sino dan nyangna di daerah, menyatakan drou bahwa kamoe dari peulajar Atjeh meulakee referendum. Rakyat Atjeh meuneuntang peu-peu mantong beuntuk militerisme di Atjeh, peukeuh nyang darurat prang, dan beuntuk- beuntuk laen. Terjemahan bebas sumpah itu; Pada hari ini kami yang ada di sini, dan yang ada di daerah menyatakan diri bahwa kami dari pelajar Aceh minta referendum. Rakyat Aceh menentang apa pun bentuk militerisme di Aceh, seperti darurat militer, dan lainnya. Aksi ke DPRD Setiba di Gedung DPRD Aceh, para pelajar menaikkan bendera referendum pada tiang bendera di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Di hadapan para anggota dewan, sejumlah aktivis pelajar kembali menyampaikan orasi. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menyemprotkan air ke arah massa yang kepanasan. Faisal Ridha dari SIRA tampak cukup repot menenangkan para pelajar. Apalagi ketika dilakukan pembagian air minum, mereka tampak bereb- utan. "Jangan berebutan. Bangsa Aceh bukan bangsa lapar," teriak Faisal menenangkan adik-adiknya. Menjelang pamitan dari gedung dewan, para pelajar meminta Ketua DPRD Aceh (dalam hal ini diwakili ketua termuda II, Zaini Djalil SH) menandatangani pernyataan sikap Forum Pelajar Aceh yang intinya menolak darurat militer di Aceh dan kesetiaan memperjuangkan referendum. Kalangan anggota DPRD Aceh yang tampak di tengah-tengah massa pelajar kemarin, antara lain OK Ibrahim dan Tgk Hamdani Bejaber. Sejumlah pelajar sempat menanyakan kemana Ketua DPRD Aceh, Tgk Muhammad Yus. "Abu Yus hou?" teriak seorang siswa dalam bahasa Aceh. Sementara itu, Hamdani Bejaber di hadapan para siswa tersebut mengatakan bahwa dia sendiri sejak 2 September lalu telah menyatakan mendukung pelaksanaan referendum untuk Aceh. "Ana (maksudnya saya) mendukung sepenuhnya pelaksanaan referendum. Ana telah nyatakan itu di Darussalam pada 2 September lalu," kata Bejaber dengan logat bahasa Arab sambil meneriakkan Allahu Akbar. "Kita perjuangkan di pusat. Dan mari kita doakan semoga cepat dilaksanakan," ujar Bejaber lagi yang diaminkan oleh massa pelajar. DPRD Aceh, menurut Bejaber telah sepakat tidak setuju pemberlakuan darurat militer di Aceh. "DPRD Aceh akan membuat pernyataan menolak perberlakuka darurat militer di Aceh," kata anggota DPRD Aceh dari Partai Masyumi tersebut. Presidium SIRA, Muhammad Saleh kepada Serambi mengatakan, kehadiran personil SIRA di Gedung DPRD Aceh untuk menjaga agar aksi pelajar tersebut tidak keluar jalur. "Kita memproteksi agar aksi adik-adik pelajar tidak disusupi provokator. Untuk tujuan itu SIRA menurunkan 20 personil, termasuk 10 anggota Brigade Kucing Hitam dari KARMA," ujar Saleh. Soal penghadangan Kordinator Aksi Bersama Forum Pelajar Aceh, Syahrur Razi yang ditanyai Serambi di sela-sela aksi kemarin mengatakan, semula aksi ini direncanakan diikuti seluruh pelajar di Propinsi Aceh. Tapi, banyak pelajar dari luar Banda Aceh dan Aceh Besar yang dihadang di jalan. Sehingga, menurutnya, hanya beberapa teman saja yang bisa lolos, terutama anggota SPUR dari Pidie. Itupun karena sudah duluan berangkat karena terlibat dalam kepanitiaan. Karena itu, lanjut Syahrur Razi, aksi kemarin hanya didominasi oleh pelajar dari Kotamadya Banda Aceh dan Aceh Besar yang jumlahnya diperkirakan lebih 2.000 orang. Mengenai penghadangan pelajar dari daerah yang disebut-sebut dilakukan oleh aktivis mahasiswa, diakui oleh seorang personil SIRA. Itu dilakukan semata-mata atas pertimbangan keamanan, karena kuatir kemurnian aksi adik-adik pelajar itu disusupi pihak lain. "Pada prinsipnya kami dari mahasiswa sangat bangga dengan aksi yang dilakukan adik-adik pelajar. Kalau pun ada penghadangan di jalan, hal itu semata-mata atas pertimbangan keamanan karena kuatir aksi yang dilakukan pelajar disusupi pihak lain. Namun syukurlah, aksi itu berlangsung tertib," kata seorang aktivis mahasiswa.(mis/r) -------------------------------------------------------------------------------- PT Budi Dibakar, 4 Mobil Hangus Serambi-Banda Aceh Pabrik pengolahan kayu (moulding) PT Budi Trisaksi, di Ujong Batee, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar, Kamis (25/11) dinihari, dibakar kelompok orang tak dikenal. Namun, api hanya sempat menghanguskan unit pos Satpam dan empat unit mobil yang ada dalam komplek perusahaan tersebut. Menurut keterangan seorang karyawan PT Budi Trisakti kepada Serambi, kemarin, kelompok orang tak dikenal itu datang ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, diperkirakan antara 40-50 orang. Kelompok ini menggunakan satu unit truk. Lalu, pintu gerbang perusahaan itu didobrak dengan menggunakan bagian belakang truk setelah terlebih dahulu kendaraan itu mundur. Setelah berhasil masuk ke lokasi perusahaan, kelompok tersebut terlebih mengamankan enam petugas Satpam yang bertugas malam itu. Kemudian, dengan gerak cepat, kelompok tidak dikenal itu membakar empat unit mobil, masing-masing dua unit Kijang dan sebuah mobil angkutan karyawan jenis L 300 dan kijang. Sedangkan satu unit lainnya, adalah mobil froklit untuk mengangkat kayu yang telah dipak. Sedangkan dua unit froklit lainnya hanya terbakar tempat duduknya saja. Selain memusnahkan pos Satpam dan kantor perusahaan, serta mobil, kelompok tersebut juga mencoba membakar tumpukan kayu yang siap ekspor. Namun, karena cepat datang bantuan dari armada kebakaran yang dipimpin Kadis Pemadam Kebakaran Kotamadya Banda Aceh, Irama Ibrahim, api tidak sempat menjalar lebih luas. Api hanya sempat menghanguskan bagian ujung sekitar 10 pak kayu profil tersebut. Menurut keterangan, satu unit mobil Kijang yang ikut terbakar itu adalah milik adik Bustamam yang juga komandan Satpam perusahaan itu. Mobil tersebut, baru satu hari dibeli. Kata sumber itu, telah diperingatkan agar mobil itu tidak diparkir di perusahaan tersebut. Aksi pembakaran perusahan pengolahan kayu itu terjadi dalam waktu yang cukup singkat. Sebagian anggota kelompok tersebut dilaporkan ada yang menggunakan penutup muka. Namun, tidak ada seorangpun dari anggota kelompok itu yang dikenal oleh petugas Satpam. "Mereka mengancam akan menghabisi jika nekat melakukan perlawanan, sehingga tidak ada anggota Satpam yang berani melawan," ujar seorang karyawan senior yang minta agar identitasnya dirahasiakan. Musibah yang menimpa perusahaan moulding tersebut, juga membuat aktivitas kerja para karyawan itu terganggu. Bahkan sekitar pukul 11.00 kemarin terlihat para karyawan sudah pulang. Tidak ada konfirmasi mengenai kepulangan para karyawan itu. Padahal, pada pagi hari kemarin telah ada amaran dari pimpinan perusahaan agar para pekerja tetap bekerja seperti biasa.(tim) -------------------------------------------------------------------------------- Wiranto di Pansus Aceh: -------------------------------------------------------------------------------- Pemerintah Kedepankan Dialog Serambi-Jakarta Menkopolkam Jenderal Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengedepankan cara-cara dialog dan persuasif untuk menyelesaikan kasus Aceh, dengan tetap menempuh jalur hukum untuk para pelanggar HAM. Hal itu dikemukakan dalam rapat kerja dengan Pansus Aceh, di gedung DPR-RI yang dipimpin Ketua Pansus Aceh Soetardjo Soerjoguritno, di Jakarta, Kamis kemarin. Dalam raker tersebut Jenderal Wiranto didampingi Jaksa Agung Marzuki Darusman, SH, Kapolri Jenderal (Pol) Roesmanhadi, Meneg Urusan HAM Hasballah M Saad, Menhankam Prof Yuwono Soedarsono, serta Panglima TNI Laksamana Widodo AS. Ia menjelaskan dialog untuk menyelesaikan Aceh ini dilaksanakan dengan semua pihak yang dianggap merupakan representasi masyarakat Aceh. Dengan demikian, katanya, akan dipahami tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan apa yang disampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga pemerintah pusat dapat melakukan inventarisasi dari tuntutan dan harapan yang diinginkan masyarakat itu. Dia mengatakan, pelaksanaan dialog dengan tokoh-tokoh Aceh itu selama ini telah dilakukan dan terus akan dilakukan. Wiranto menegaskan, bahwa dalam menyelesaikan masalah Aceh sejak awal didasari dengan niat untuk dapat menyelesaikannya secara damai, sebab penyelesaian dengan cara kekerasan yang rugi adalah bangsa ini. "Ini sudah kita pahami sejak dari awal, oleh karena itu kami melakukan langkah-langkah misalnya pencabutan DOM, penarikan TNI dari Aceh," kata Wiranto. Untuk mendukung kelangsungan diadakannya proses dialog tersebut pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah antara lain melakukan penekanan kepada seluruh aparat keamanan/pemerintah untuk menghindari konflik bersenjata. Selain itu, mendorong pejabat yang ditugasi untuk melanjutkan proses dialog dengan semua pihak untuk mendekati semua pihak di Aceh, yang dianggap memenuhi representasi keseluruhan masyarakat Aceh. Sementara itu, juga mendorong kepada para menteri untuk secepatnya melaksanakan berbagai komitmen yang sudah diputuskan sebagai bukti kesungguhan pemerintah. Sedangkan terkait dengan para pelangar HAM, komitmen pemerintah adalah menggelar pengadilan bagi pelanggar HAM dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku. "Saat ini beberapa menteri yang mempunyai kompetensi dalam hal itu telah berupaya melakukan proses ini secepat-cepatnya, inilah yang sedang dilakukan," katanya. Dalam kesempatan itu, Wiranto juga menjelaskan, bahwa persepsi dasar dibangun untuk melaksanakan berbagai kebijakan itu adalah bahwa pemerintah pusat berkeyakinan bahwa sebagian besar masyarakat Aceh dalam hatinya masih menginginkan bersatu di dalam wadah negara kesatuan RI, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Daud Beureuh. Pemerintah juga berkeyakinan bahwa rakyat Aceh masih akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengadakan perbaikan keadaan secara bersama-sama agar dapat diciptakan keadaan yang lebih adil, lebih sejahtera sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Aceh secara keseluruhan. Ia menjelaskan, pemerintah pusat tidak hanya mengundangkan suatu undang-undang (UU) baru yang berhubungan dengan otonomi daerah (UU No 22/1999), perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah (UU No 25/1999), serta yang berhubungan dengan pemberian hak-hak Istimewa Aceh yakni UU 44/1999. Tetapi, selain mengundangkan juga berusaha mempercepat agar UU itu segera dapat diaktualisasikan. "Dengan demikian maka masyarakat Aceh segera dapat memahami dan mengerti manfaat jika UU yang baru ini diaktualisasikan," katanya. Lumpuh Selanjutnya perlu diambil langkah-langkah yang terukur terutama langkah-langkah pengamanan yang terukur untuk segera mengaktifkan kabupaten yang lumpuh. "Kita mendapat laporan bahwa beberapa kabupaten sudah tidak bisa melaksanakan kegiatannya sebagaimana yang seharusnya dilaksanakan, karena masalah keamanan yang tidak memungkinkan," kata Wiranto. Kalau ini dibiarkan terus-menerus barangkali akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri, dalam melaksanakan kehidupan sehari-harinya, katanya. Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah pengamanan terukur untuk segera mengaktifkan kabupaten-kabupaten yang lumpuh saat ini. "Sementara itu langkah yang cukup signifikan adalah pengusutan pelanggaran hak asasi manusia di Aceh, secepatnya ditindaklanjuti untuk dilakukan suatu proses peradilan secara arif dan adil," ujarnya. Wiranto menjelaskan, akan dikembangkan pemahaman bahwa masalah Aceh adalah masalah seluruh bangsa Indonesia, oleh karena itu keputusan apa pun yang diambil mengenai Aceh seyogyanya daerah lain juga diikutsertakan. Hal itu didasari karena kita merupakan satu saudara, yang masing-masing sudah terikat antara satu dengan yang lain dengan berbagai komitmen. "Oleh karena itu yang menyangkut urusan salah satu bagian dari bangsa ini tentu bagian dari bangsa yang lain juga ikut serta memikirkannya," ujarnya. Menurut dia, pemerintah juga berusaha mengembangkan adanya rasa persatuan ini dengan mengembangkan suatu upaya-upaya agar wasiat yang diamanatkan oleh Daud Beureuh dapat dipahami oleh masyarakat Aceh dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara dialog. Dalam kesempatan tersebut, Wiranto juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengharapkan semua pihak agar mendukung penyelesaian Aceh dengan tidak membuat ulasan dan tanggapan serta pemikiran yang memanaskan suasana. (ant) -------------------------------------------------------------------------------- Kita Menunggu Proses Pemanggilan Mantan Petinggi Kalau memang menjadi kenyataan, maka Sabtu (27/11) besok akan menjadi sejarah bagi perkembangan perlegislasian. Sejumlah mantan pejabat tinggi militer dan sipil, termasuk mantan Presiden Soeharto, akan "menghadap" tim Pansus DPR untuk didengar keterangannya berkenaan dengan pemberlakuan daerah operasi militer (DOM) di Aceh dalam kurun waktu 1989-1998. Tak dapat disangkal, selama hampir satu dasawarsa itu, tak terhingga banyak korban yang jatuh, baik jiwa maupun harta benda, yang semuanya dikonklusikan dengan pelanggaran HAM besar-besaran. Banyak pihak yang memuji dan mendukung langkah "berani" DPR ini. Paling tidak, pemanggilan mantan pejabat tinggi dan militer itu selain membuktikan keseriusan DPR menengarai persoalan Aceh secara komprehensif, juga ingin membuktikan bahwa DPR sekarang adalah wakil rakyat yang sesungguhnya, bukan "wakil rezim" yang hanya berperan melegitimasi kebijakan-kebijakan eksekutif seperti yang dulu-dulu. Artinya, proses demokratisasi yang keberpihakannya kepada rakyat mulai digelindingkan dari Gedung Senayan. Karena mendukung langkah DPR ini, banyak pihak pula mengharapkan mantan petinggi-petinggi yang dipanggil itu dapat memenuhi "undangan". Seperti yang disiarkan berbagai media, di antara yang dipanggil itu adalah, Jenderal Besar Soeharto, Jenderal LB Murdani, Jenderal Try Sutrisno, Jenderal Feisal Tandjung, Letjen Syarwan Hamid, Mayjen Pramono, dan sejumlah petinggi ABRI (kini TNI, red) lainnya, serta mantan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan. Persoalannya sekarang, bagaimana kalau mantan-mantan petinggi itu tidak memenuhi undangan DPR? Kemungkinan untuk tidak memenuhi undangan bisa saja terjadi. Sebab, pemanggilan mantan pejabat oleh DPR adalah paradigma baru dalam perlegislasian di Indonesia. Sebelumnya, kita hanya mengenal acara dengar pendapat, dan itupun hanya terbatas pada pejabat yang sedang aktif. Bila ini terjadi --yang diundang tidak datang-- kita bertanya, adakah upaya paksa dari DPR untuk menghadirkan mantan petinggi- petinggi itu ke Senayan? Adakah DPR punya kewenangan seperti jaksa --umpamanya-- yang dapat menghadirkan seorang saksi secara paksa? Sebab, kita juga tidak tahu "derajat" pemanggilan mantan petinggi ini, apakah hanya sekadar minta keterangan, klarifikasi, atau sebuah tahapan menuju pengusutan. Okelah, memang ada ketentuan pidana bagi seseorang yang tidak memenuhi pemanggilan DPR, tapi dalam kasus ini kita mengharapkan kebesaran jiwa para mantan petinggi itu untuk memberikan keterangan di hadapan tim Pansus Aceh. Atau dalam istilah Ketua MPR Prof Amien Rais, para mantan petinggi itu harus bersifat kesatria. "Jika tidak merasa bersalah, buat apa takut memenuhi undangan DPR tersebut. Tetapi bila terbukti bersalah, juga harus secara kesatria memenuhi undangan Pansus Aceh DPR," katanya. Mengapa kita merasa perlu para petinggi ini hadir ke Senayan? Paling tidak, rakyat perlu diberitahu mengapa kebijakan pemerintah saat itu harus memberlakukan DOM di Aceh. Kemudian, mengapa harus terjadi begitu banyak pelanggaran HAM, dan bahkan memperlakukan rakyat Aceh seolah bukan sebagai saudara sendiri? Semua ini harus ditransparansikan. Sehingga, bila disitu terjadi kesalahan prosedur --istilah yang sebelumnya sangat populer bila terjadi kesalahan prajurit di lapangan-- dapat diketahui publik. Persoalan lanjutannya adalah, bila dalam acara minta keterangan ini ada indikasi kasalahan-kesalahan, maka apakah prosesnya hanya sampai disini? Tidakkah ada upaya selanjutnya, misalnya dengan pengusutan? Kalau hanya sebatas pada minta keterangan, maka publik akan memahami bahwa pemanggilan para mantan petinggi ini hanya sebatas konsumsi politis, dan kamuflase saja. Bukan sebagai upaya penegakan hukum. Seperti yang dipaparkan Ketua Komnas HAM, Marzuki Darusman, bahwa selama diberlakukannya DOM, ditemukan enam jenis pelanggaran hak azasi manusia. Masing-masing, pembunuhan kilat, penyiksaan kejam tanpa perikemanusiaan, penghilangan orang secara paksa, penangkapan/pembunuhan sewenang-wenang, perusakan harta/barang milik masyarakat, serta perkosaan dan kekerasan seksual. Minimal dengan enam pelanggaran HAM ini, kita pun pantas bertanya apakah hal itu terjadi karena konsekuensi memenuhi panggilan tugas negara? Sebab, seperti diutarakan Ketua DPR Akbar Tandjung, tidak pernah ada tugas negara yang memerintahkan untuk membunuh rakyat yang tidak bersalah. "Walaupun itu tugas negara, tetapi kalau tindakan itu di luar perintah atasan, maka tentu saja yang bersangkutan bisa dihukum," kata Akbar. Karena itulah, kita berharap --bila memang para mantan petinggi itu menghadiri pemanggilan DPR-- bakal ada proses lanjutannya. Persoalan Aceh memang telah sampai pada titik yang sangat krusial. Akan sangat naif jadinya, bila persoalan Aceh yang telah serius itu masih tak jelas cara penyelesaiannya. Kita beranggapan, salah satu cara penyelesaian masalah Aceh adalah tegaknya hukum. Dan hukum yang adil tidak akan memandang siapa yang telah melakukan kesalahan. Bukankah kita kerap menyuarakan jargon; setiap orang sama di hadapan hukum. Rakyat menunggu realisasi dari jargon yang sudah terlanjur "diobral" itu. -------------------------------------------------------------------------------- Mahasiswa Atim Protes Militerisme Serambi-Langsa Sejumlah 15 organisasi mahasiswa/pemuda dan LSM di Aceh Timur mengancam akan mengajak masyarakat memboikot TNI/Polri dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan aparat keamanan tersebut, jika pemerintah tetap melakukan pendekatan militerisme dalam menyelesaikan masalah Aceh. "Tindakan militer TNI/Polri di Aceh selama ini makin menambah trauma bagi masyarakat," tulis mereka dalam pernyataan sikap (maklumat geutanyoe mandum) ditanda-tangani 15 organisasi mahasiswa/pemuda dan LSM yang ada di Aceh Timur, yang diterima Serambi, Kamis (25/11). Pernyataan sikap tersebut, menurut Ketua Front Pemuda Mahasiswa Islam Aceh (FPMIA) Aceh Timur, Hamdani Abdullah, merupakan hasil rapat yang cukup panjang dan alot, dan diikuti puluhan pengurus ke-15 organisasi dan LSM tersebut di Masjid Raya Langsa, Rabu. Di antara enam point pernyataan sikap tersebut, mereka minta pelaku maksiat, seperti judi, prostitusi, minuman keras/ganja, yang selama ini "tak mampu" diberantas oleh aparat kepolisian, harus segera dihentikan. Apabila kedapatan juga, para mahasiswa/pemuda minta masyarakat menangkapnya, dan kemudian akan diselesaikan dan "diadili" sesuai syariat Islam dan hukum adat. Mereka mengimbau masyarakat senantiasa bersikap tenang dan sabar dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. "Jangan terpengaruh pada provokasi dan propaganda yang mengancam kericuhan dalam masyarakat. Mintalah selalu perlindungan dari Allah SWT," harap mereka. Jangan eksodus Para mahasiswa/pemuda dan LSM tersebut minta kepada para petugas kesehatan (dokter dan paramedis) agar tetap berada di desa atau tempat kerja masing-masing seperti biasa, dan tidak melakukan ekosodus. Masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan para tenaga medis tersebut. Demikian pula halnya guru-guru, petugas/karyawan PT PLN, PT Telkom, dan PDAM agar tetap bertugas di tempat masing-masing seperti biasanya untuk kepentingan dan pelayanan umum. Organisasi yang menanda-tangani pernyataan sikap tersebut antara lain FPMIA, Konsul SIRA Aceh Timur, HMI Cabang Langsa, LSM Persia, Dema Unsam Langsa, Sema STAI Cot Kala, Sema STIM Pase, REMDAF Langsa, Formapak, PMPA Peureulak, LSM Yalba, Forkatim, LSM Pilar Bangsa, LSM Yapera, dan LSM YLMI.(non) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Nov 1999 jam 05:17:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
