----------------------------------------------------------
FREE for JOIN Indonesia Daily News Online via EMAIL:
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

Berikut rilis Serambi Jum'at,  26  Nopember 1999

--------------------------------------------------------------------------------
Penembak Mahasiswa Pengecut

Serambi-Banda Aceh
Panglima perang Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM) Tgk Abdullah Syafiie mengatakan 
penembak
mahasiswa adalah pengecut. Pihaknya mengaku tak akan menyia-nyiakan darah mahasiswa 
yang tumpah di
bumi Aceh. "Darah mahasiswa yang tumpah akan kami ganti dengan nyawa si pengecut," 
tegas Panglima
lewat pernyataan pers yang dikirim ke Serambi, malam tadi.
Pernyataan Panglima AGAM itu, sehubungan dengan terjadi peristiwa penembakan dan upaya 
menggranat
sejumlah mahasiswa di Banda Aceh. Penembakan itu terjadi, ketika rombongan mahasiswa 
dan thaliban
sedang membantu seorang warga yang ingin diperas provokator.
Siaran pers tertanggal 25 November 1999, ditandatangani langsung Panglima Abdullah 
Syafiie. Dengan
tegas ia menulis bahwa penembakan terhadap mahasiswa akan mereka lakukan pembalasan 
dengan cara
mereka sendiri. Kepada mahasiswa diharap untuk bersabar dan mendoakan kepada Allah 
SWT, semoga yang
tertembak cepat sembuh.
Dengan tegas Abdullah Syafiie mengatakan "Darah anak kami tidak kami sia-siakan, 
darahmu yang
mengalir akan kuganti dengan nyawaku. Perjuangan kamu tidak kami sia-siakan."
Kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan NGO,S HAM, Abdullah Syafiie mengharapkan 
supaya dapat
mengusut tuntas kasus yang menimpa mahasiswa. Tuntut ke pengadilan internasional dan 
kepada para
wartawan diminta untuk meliput terus. "Jangan ada yang ditutup-tutupi, tak ada guna 
menyembunyikan
kesalahan," ungkapnya.
Begitu pula, harap Abdullah, semoga perbuatan terkutuk yang dilakukan pengecut 
terhadap mahasiswa
mendapatkan perhatian dan kutukan dari semua bangsa di dunia dan semua lapisan 
masyarakat. "Kami tak
membiarkan si pengecut terusan membuat keonaran di bumi Aceh," tambahnya.
Sebelumnya, Abdullah Syafiie lewat saluran telepon juga mengutuk kekejaman aparat 
terhadap sejumlah
relawan di Aceh Selatan. Kutukan juga disampaikan atas pembakaran sejumlah kantor, 
sekolah, dan
pemboman kantor Bappeda di Aceh Tengah, belum lama ini.
Sedangkan anggota Komisi Independen untuk tindak kekerasan di Aceh, Mukhlis Muchtar 
meminta kasus
penembakan mahasiswa di kawasan Geuceu Meunara, Rabu malam dapat diusut dan diproses 
sesuai hukum.
"Pengusutan itu penting dilakukan, karena di sana ada hal yang menjadi polemik antara 
keterangan
Danrem 012/Teuku Umar dengan aktivis SIRA menyangkut kejadian itu," kata Mukhlis 
Muchtar SH yang
juga Ketua Asosiasi Advokat (AAI) Aceh kepada Serambi, di Banda Aceh, kemarin.
Untuk mengusut musibah yang menimpa dua mahasiswa anggota Sentral Informasi Referendum 
Aceh (SIRA),
segera harus dibentuk tim yang bebas dari pengaruh siapa pun. Tim itu anggotanya bisa 
terdiri dari
mahasiswa, polisi, politisi, praktisi hukum dan tokoh-tokoh masyarakat termasuk ulama, 
sehingga
silang pendapat tentang siapa sebenarnya penembak bisa segera diketahui.
Menurut Mukhlis, yang juga anggota DPRD Tingkat-I Aceh, kalangan mahasiswa 
berkeyakinan kalau
anggota gerakan Aceh Merdeka, tidak mungkin menembak mereka.
Sementara itu, Danrem 012/Teuku Umar mengatakan beberapa saat sebelum terjadi serangan 
terhadap
mahasiswa, tak jauh dari lokasi insiden, para anggota Batalyon 112/DJ menemukan dua 
mayat lelaki
yang diidentifikasi sebagai anggota GAM.
"Oleh karena itu, guna meniadakan konflik baru yang berawal dari silang pendapat 
tersebut harus
diantisipasi dengan membentuk tim independen guna mengusut peristiwa tersebut," jelas 
Mukhlis.
Sebab, di lokasi kejadian aktivis SIRA menemukan peluru jenis pindad, sehingga mereka 
memperkirakan
yang menembak mahasiswa bukan anggota GAM, tetapi dilakukan orang beserta yang 
menggunakan kendaraan
trail. Kedua mahasiswa yang tertembak itu masing-masing Iswandi (20) mengalami luka 
pada bahu kanan
tembus ke belakang, dan Muksalmina (23) luka tembak pada punggung tembus ke paha kiri. 
Sedangkan
beberapa anggota lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan dua mayat lelaki yang menurut 
Danrem
ditemukan di lokasi itu adalah, Ridwan Umar (42) warga Panteraja, Trienggadeng Pidie, 
dan Admi Anzid
(33) warga Desa Dayah Muara-Pekan Baru, Kecamatan Tiro- Pidie.
Advokat senior di Banda Aceh, Abdullah Saleh SH secara terpisah menyatakan 
keprihatinan atas
terjadinya pemberondongan dan penggranatan terhadap rombongan mahasiswa yang mencoba 
memberikan
perlindungan kepada rakyatnya, sehingga membawa dua korban yang tertembus peluru. "Ini 
perlu diusut
tuntas dan sekaligus mengungkapkan apa motif penembakan ini," katanya.
Menurut Abdullah Saleh SH yang juga politisi itu, untuk mencari kebenaran atas 
kejadian ini, dan
jangan terjadi simpangsiur yang bisa menyudut pihak tertentu sebagai pelakunya, Polda 
Aceh perlu
membentuk tim khusus bersama POM, dengan melibatkan praktisi hukum, LSM dan dari 
mahasiswa sendiri,
untuk mengusut kasus ini secara transparan. Dengan adanya tim khusus ini, nanti dapat 
diungkapkan,
siapa pelaku penembakan itu. Apakah itu sipil bersenjata atau dari pihak TNI.
Sebab, dari dua kejadian baik itu ditemukannya mayat anggota Batalyon 112/DJ dan 
penembakan
mahasiswa, lokasinya masih dalam satu kawasan yang letaknya tidak berjauhan, dan waktu 
kedua
kejadian juga berselang beberapa belas menit saja. "Inilah yang perlu diklarifikasi 
oleh tim
gabungan yang akan dibentuk itu," ujar Abdullah Saleh.
Dikatakan, dalam melakukan pengusutan tim gabungan ini juga diharapkan dapat 
melakukannya sacara
terbuka, setiap temuan dan kemajuan penyelidikan dapat diumumkan kepada pers. Sehingga 
masyarakat
dapat mengikutinya secara seksama dan sekaligus masyarakat percaya kepada tim ini. 
(tim)

--------------------------------------------------------------------------------
Hasil Rakor Polkam

Pengadilan HAM Secepatnya

30 Nov Dialog Pemerintah-Tokoh Aceh

Serambi-Jakarta
Rakor Tingkat Menteri bidang Polkam di Jakarta, Kamis, antara lain memutuskan bahwa 
pemerintah ingin
mempercepat proses hukum berbagai kasus pelanggaran HAM di Aceh, demi persatuan dan 
kesatuan bangsa.
"Mudahan-mudahan dalam waktu singkat akan dilakukan. Itikad baik dari pemerintah pusat 
ingin
mempercepat proses itu demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Asisten Sekretaris 
Menko Polkam SH
Karyono saat membacakan hasil Rakor Polkam tersebut.
Karyono mula-mula menyampaikan permohonan maaf kepada para wartawan karena Menko 
Polkam Wiranto
tidak bisa secara langsung menyampaikan hasil rakor itu lantaran bersama para menteri 
di jajarannya
harus memenuhi undangan Pansus Aceh di DPR-RI.
Mengenai sistem peradilan yang akan digunakan, pemerintah sedang mendalami pengadilan 
mana yang
terbaik untuk mengadili para pelanggar HAM di Aceh itu. "Kalau di pengadilan militer 
akan ada satu
pihak yang tak puas, kalau pengadilan sipil juga demikian. Pengadilan Koneksitas masih 
dalam
pendalaman panitia kecil," katanya.
Sementara Jaksa Agung Marzuki Darusman seusai rakor tersebut menyatakan bahwa pihaknya 
tengah serius
mengupayakan penyelesaian masalah Aceh, terutama dari sisi penantian masyarakat yang 
menilai terlalu
lama menuntaskan masalah itu, khususnya tindakan terhadap pelanggaran HAM di propinsi 
yang dikenal
sebagai "Serambi Mekkah" itu.
Sedangkan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono seusai rakor itu mengingatkan agar soal 
peradilan para
pelanggar HAM di Aceh tersebut menempatkan persoalannya pada proses hukum yang tepat, 
bukan atas
dasar pernyataan politik dari seseorang.
Menurut dia, janganlah peradilan tersebut hanya berangkat dari pernyatan politik 
secara umum yang
tidak tahu persis konteksnya secara hukum. "Tempatkan hukum secara tepat," katanya.
Karyono juga menyebutkan bahwa pada 30 November 1999 di Jakarta akan dilangsungkan 
dialog antara
pemerintah dengan tokoh-tokoh Aceh untuk menemukan solusi terbaik penyelesaian masalah 
tersebut.
Dikatakan bahwa dari pemerintah kemungkinan akan dipimpin oleh Menneg HAM Hasballah M 
Saad,
sedangkan tokoh-tokoh Aceh yang dimaksudkan belum disebutkan secara pasti.
Mengenai kemungkinan melibatkan pihak ketiga atau internasional, hasil rakor itu 
memutuskan bahwa
sebaiknya masalah Aceh diselesaikan sendiri oleh bangsa Indonesia, sedangkan 
keterlibatan pihak
asing bila hanya berperan dalam supervisi dan berada di Jakarta saja, tidak menjadi 
masalah.
Soal lain
Rakor Polkam juga membahas soal lain, seperti penanganan pengungsi dari Timtim, 
pembentukan Kantor
Urusan Kepentingan RI (KUKRI) di Timtim, narkoba, dan pembentukan komisi pemeriksa 
kekayaan
penyelenggara negara, pembentukan badan-badan untuk menampung karyawan eks Deppen dan 
Depsos,
kesiapan Indonesia menghadapi "millenium bug" atau Y2K (Year 2 Kilo, atau Tahun 2000).
Pemerintah, kata Karyono, membantah anggapan sementara pihak yang menyebutkan bahwa 
pemerintah RI
sengaja menghambat agar para pengungsi asal Timtim di berbagai daerah itu tidak segera 
kembali ke
Timtim. "Tidak benar kalau kita menahan pengungsi untuk tidak kembali," katanya.
Menurut dia, para pengungsi tersebut tidak segera kembali ke Timtim, karena pengungsi 
yang telah
kembali ke Timtim dahulu belum ada kabarnya dan nasibnya, sehingga mereka merasa 
sebaiknya tidak
kembali terlebih dahulu ke Timtim.
Disebutkan pula bahwa sudah ada memorandum kesepahaman (MOU) antara Pangdam IX/Udayana 
dengan pihak
UNTAET agar para pengungsi yang ingin kembali ini dijamin keselamatannya.
Soal nasib BUMN, BUMD, instansi pemerintah atau swasta yang ada di Timtim, disesuaikan 
dengan hukum
internasional dan saat ini sedang dibicarakan. Sedangkan soal KUKRI di Timtim, saat 
ini juga sedang
dibicarakan persiapannya.
Sementara soal narkoba, disebutkan bahwa Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Yusril 
Ihza Mahendra
sedang mempersiapkan amandeman undang-undang yang mengatur soal narkoba, khususnya 
soal ancaman
hukumannya.
Dikatakan bahwa ancaman hukuman terhadap pemakai atau pengedar narkoba harus 
ditingkatkan atau
diperberat agar ada faktor jera bagi si pelaku, karena hingga kini hukumannya masih 
terlalu ringan.
Soal pembentukan komisi pemeriksa kekayaan penyelengara negara, masih dalam persiapan 
mengenai
orang-orang yang bisa masuk dalam komisi tersebut.
Disebutkan bahwa nama-nama calon anggota komisi itu akan diumumkan secara luas dan 
disampaikan
kepada DPR, sehingga masyarakat dapat menilai apakah mereka dapat menerima nama-nama 
tersebut, atau
ada keluhan terhadap calon yang ada.
Sementara soal pembentukan badan-badan untuk menampung fungsi karyawan eks Deppen dan 
Depsos tetap
dilaksanakan, sehingga diharapkan para karyawan itu tetap tenang karena pemerintah 
memikirkan secara
sungguh-sungguh nasib mereka, dan penanganan selanjutnya diserahkan pada Menteri 
Pendayagunaan
Aparatur Negara Freddy Numberi.
Sedangkan soal "millenium bug", dinyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah siap 
menghadapinya,
sehingga tidak benar anggapan internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak 
siap dalam
menghadapi "millenium bug" itu.
Rakor Polkam yang dipimpin Wiranto itu, dihadiri oleh Mendagri Suryadi Sudirdja, 
Menkumdang Yusril
Ihza Mahendra, Jakgung Marzuki Darusman, Menhan Juwono Sudarsono, Menneg HAM Hasballah 
M Saad,
Men-PAN Freddy Numberi, Panglima TNI Laksamana WIdodo AS, dan Kapolri Jenderal 
Roesmanhadi.(ant)

--------------------------------------------------------------------------------
Pelajar Aceh Beraksi

--------------------------------------------------------------------------------
Tolak Darurat Militer, Setia Berjuang untuk Referendum

Serambi-Banda Aceh
Ribuan pelajar yang tergabung dalam wadah SPUR (Solidaritas Pelajar untuk Rakyat Aceh) 
dan KAPA
(Kesatuan Aksi Pelajar Aceh), Kamis kemarin menggelar aksi damai di Banda Aceh. 
Pelajar SLTP dan SMU
itu bersumpah setia memperjuangkan referendum dan menolak pemberlakuan darurat militer 
di "Bumi
Tercinta Atjeh Lon Sayang".
Aksi SPUR dan KAPA kemarin berlangsung sekitar empat jam dimulai pukul 09.00. 
Rangkaian aksi berawal
di lapangan Blangpadang. Di sini para pelajar SLTP dan SMU itu menyatakan sumpah setia 
mem-
perjuangkan terlaksananya referendum, dan menolak tegas diberla- kukannya darurat 
militer di Aceh.
"Dengan ini kami pelajar Atjeh menyatakan menolak pelaksanaan darurat militer di 
daerah Bumi
tercinta Aceh lon sayang dalam bentuk apapun. Kami tetap setia memperjuangkan 
referendum selama
hidup kami," begitu penegasan Forum Pelajar Aceh dalam pernyataan sikapnya. Pernyataan 
sikap yang
diteken Koordinator Aksi Bersama, Syahrur Razi itu ikut mengetahui (sekaligus 
ditandatangani) Ketua
DPRD Aceh, Zaini Djalil SH (unsur ketua termuda II).
Aksi damai yang dilakukan pelajar Aceh tersebut sempat menarik perhatian warga kota, 
terutama ketika
ribuan kaula muda itu long march dari lapangan Blangpadang ke Gedung DPRD Aceh. Selama
berlangsungnya aksi, sejumlah ruas jalan protokol terpaksa diblokir. Arus lalulintas 
diarahkan ke
jalur-jalur alternatif.
Seorang tokoh Banda Aceh menilai, aksi yang dilakukan pelajar Aceh kemarin cukup 
sukses. Padahal
aksi itu sendiri sangat rawan menimbulkan kerusuhan, karena yang terlibat adalah 
remaja yang masih
berdarah panas. "Meski masih muda-muda, ternyata mereka mampu membendung emosi 
sehingga tidak
terjadi insiden apapun. Semuanya berjalan sesuai rencana. Ini sangat membanggakan," 
kata tokoh
tersebut.
Ketika berkumpul di lapangan Blangpadang, sejumlah aktivis pelajar menyampaikan orasi 
yang intinya
menggugat pemerintah pusat yang dinilai "munafik" terhadap Aceh. SPUR dan KAPA juga 
menyorot
lambannya pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Aceh. 
"Pemerintah pusat tidak
ada niat baik untuk menyelesaikan kasus Aceh. Mereka hanya ingin mengulur-ngulur waktu 
hingga
persoalan semakin runyam," teriak seorang orator dari sebuah SMU di Sigli.
Sebelum meninggalkan lapangan Blangpadang menuju Gedung DPRD Aceh, para pelajar 
mengucapkan sumpah
pelajar Aceh dipimpin Muhammad Mukhsin (seorang anggota SPUR asal Pidie).
Sumpah yang ditulis dalam bahasa Aceh itu antara lain menyatakan; Nibak uroe nyo, 
kamoe nyangna di
sino dan nyangna di daerah, menyatakan drou bahwa kamoe dari peulajar Atjeh meulakee 
referendum.
Rakyat Atjeh meuneuntang peu-peu mantong beuntuk militerisme di Atjeh, peukeuh nyang 
darurat prang,
dan beuntuk- beuntuk laen. Terjemahan bebas sumpah itu; Pada hari ini kami yang ada di 
sini, dan
yang ada di daerah menyatakan diri bahwa kami dari pelajar Aceh minta referendum. 
Rakyat Aceh
menentang apa pun bentuk militerisme di Aceh, seperti darurat militer, dan lainnya.
Aksi ke DPRD
Setiba di Gedung DPRD Aceh, para pelajar menaikkan bendera referendum pada tiang 
bendera di halaman
gedung wakil rakyat tersebut. Di hadapan para anggota dewan, sejumlah aktivis pelajar 
kembali
menyampaikan orasi. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menyemprotkan 
air ke arah
massa yang kepanasan. Faisal Ridha dari SIRA tampak cukup repot menenangkan para 
pelajar. Apalagi
ketika dilakukan pembagian air minum, mereka tampak bereb- utan. "Jangan berebutan. 
Bangsa Aceh
bukan bangsa lapar," teriak Faisal menenangkan adik-adiknya.
Menjelang pamitan dari gedung dewan, para pelajar meminta Ketua DPRD Aceh (dalam hal 
ini diwakili
ketua termuda II, Zaini Djalil SH) menandatangani pernyataan sikap Forum Pelajar Aceh 
yang intinya
menolak darurat militer di Aceh dan kesetiaan memperjuangkan referendum.
Kalangan anggota DPRD Aceh yang tampak di tengah-tengah massa pelajar kemarin, antara 
lain OK
Ibrahim dan Tgk Hamdani Bejaber. Sejumlah pelajar sempat menanyakan kemana Ketua DPRD 
Aceh, Tgk
Muhammad Yus. "Abu Yus hou?" teriak seorang siswa dalam bahasa Aceh.
Sementara itu, Hamdani Bejaber di hadapan para siswa tersebut mengatakan bahwa dia 
sendiri sejak 2
September lalu telah menyatakan mendukung pelaksanaan referendum untuk Aceh. "Ana 
(maksudnya saya)
mendukung sepenuhnya pelaksanaan referendum. Ana telah nyatakan itu di Darussalam pada 
2 September
lalu," kata Bejaber dengan logat bahasa Arab sambil meneriakkan Allahu Akbar. "Kita 
perjuangkan di
pusat. Dan mari kita doakan semoga cepat dilaksanakan," ujar Bejaber lagi yang 
diaminkan oleh massa
pelajar.
DPRD Aceh, menurut Bejaber telah sepakat tidak setuju pemberlakuan darurat militer di 
Aceh. "DPRD
Aceh akan membuat pernyataan menolak perberlakuka darurat militer di Aceh," kata 
anggota DPRD Aceh
dari Partai Masyumi tersebut.
Presidium SIRA, Muhammad Saleh kepada Serambi mengatakan, kehadiran personil SIRA di 
Gedung DPRD
Aceh untuk menjaga agar aksi pelajar tersebut tidak keluar jalur. "Kita memproteksi 
agar aksi
adik-adik pelajar tidak disusupi provokator. Untuk tujuan itu SIRA menurunkan 20 
personil, termasuk
10 anggota Brigade Kucing Hitam dari KARMA," ujar Saleh.
Soal penghadangan
Kordinator Aksi Bersama Forum Pelajar Aceh, Syahrur Razi yang ditanyai Serambi di 
sela-sela aksi
kemarin mengatakan, semula aksi ini direncanakan diikuti seluruh pelajar di Propinsi 
Aceh. Tapi,
banyak pelajar dari luar Banda Aceh dan Aceh Besar yang dihadang di jalan. Sehingga, 
menurutnya,
hanya beberapa teman saja yang bisa lolos, terutama anggota SPUR dari Pidie. Itupun 
karena sudah
duluan berangkat karena terlibat dalam kepanitiaan.
Karena itu, lanjut Syahrur Razi, aksi kemarin hanya didominasi oleh pelajar dari 
Kotamadya Banda
Aceh dan Aceh Besar yang jumlahnya diperkirakan lebih 2.000 orang.
Mengenai penghadangan pelajar dari daerah yang disebut-sebut dilakukan oleh aktivis 
mahasiswa,
diakui oleh seorang personil SIRA. Itu dilakukan semata-mata atas pertimbangan 
keamanan, karena
kuatir kemurnian aksi adik-adik pelajar itu disusupi pihak lain.
"Pada prinsipnya kami dari mahasiswa sangat bangga dengan aksi yang dilakukan 
adik-adik pelajar.
Kalau pun ada penghadangan di jalan, hal itu semata-mata atas pertimbangan keamanan 
karena kuatir
aksi yang dilakukan pelajar disusupi pihak lain. Namun syukurlah, aksi itu berlangsung 
tertib," kata
seorang aktivis mahasiswa.(mis/r)

--------------------------------------------------------------------------------
PT Budi Dibakar, 4 Mobil Hangus

Serambi-Banda Aceh
Pabrik pengolahan kayu (moulding) PT Budi Trisaksi, di Ujong Batee, Kecamatan Mesjid 
Raya Aceh
Besar, Kamis (25/11) dinihari, dibakar kelompok orang tak dikenal. Namun, api hanya 
sempat
menghanguskan unit pos Satpam dan empat unit mobil yang ada dalam komplek perusahaan 
tersebut.
Menurut keterangan seorang karyawan PT Budi Trisakti kepada Serambi, kemarin, kelompok 
orang tak
dikenal itu datang ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, diperkirakan antara 40-50 orang. 
Kelompok ini
menggunakan satu unit truk. Lalu, pintu gerbang perusahaan itu didobrak dengan 
menggunakan bagian
belakang truk setelah terlebih dahulu kendaraan itu mundur.
Setelah berhasil masuk ke lokasi perusahaan, kelompok tersebut terlebih mengamankan 
enam petugas
Satpam yang bertugas malam itu. Kemudian, dengan gerak cepat, kelompok tidak dikenal 
itu membakar
empat unit mobil, masing-masing dua unit Kijang dan sebuah mobil angkutan karyawan 
jenis L 300 dan
kijang. Sedangkan satu unit lainnya, adalah mobil froklit untuk mengangkat kayu yang 
telah dipak.
Sedangkan dua unit froklit lainnya hanya terbakar tempat duduknya saja.
Selain memusnahkan pos Satpam dan kantor perusahaan, serta mobil, kelompok tersebut 
juga mencoba
membakar tumpukan kayu yang siap ekspor. Namun, karena cepat datang bantuan dari 
armada kebakaran
yang dipimpin Kadis Pemadam Kebakaran Kotamadya Banda Aceh, Irama Ibrahim, api tidak 
sempat menjalar
lebih luas. Api hanya sempat menghanguskan bagian ujung sekitar 10 pak kayu profil 
tersebut.
Menurut keterangan, satu unit mobil Kijang yang ikut terbakar itu adalah milik adik 
Bustamam yang
juga komandan Satpam perusahaan itu. Mobil tersebut, baru satu hari dibeli. Kata 
sumber itu, telah
diperingatkan agar mobil itu tidak diparkir di perusahaan tersebut.
Aksi pembakaran perusahan pengolahan kayu itu terjadi dalam waktu yang cukup singkat. 
Sebagian
anggota kelompok tersebut dilaporkan ada yang menggunakan penutup muka. Namun, tidak 
ada seorangpun
dari anggota kelompok itu yang dikenal oleh petugas Satpam.
"Mereka mengancam akan menghabisi jika nekat melakukan perlawanan, sehingga tidak ada 
anggota Satpam
yang berani melawan," ujar seorang karyawan senior yang minta agar identitasnya 
dirahasiakan.
Musibah yang menimpa perusahaan moulding tersebut, juga membuat aktivitas kerja para 
karyawan itu
terganggu. Bahkan sekitar pukul 11.00 kemarin terlihat para karyawan sudah pulang. 
Tidak ada
konfirmasi mengenai kepulangan para karyawan itu. Padahal, pada pagi hari kemarin 
telah ada amaran
dari pimpinan perusahaan agar para pekerja tetap bekerja seperti biasa.(tim)

--------------------------------------------------------------------------------
Wiranto di Pansus Aceh:

--------------------------------------------------------------------------------
Pemerintah Kedepankan Dialog

Serambi-Jakarta
Menkopolkam Jenderal Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengedepankan cara-cara 
dialog dan
persuasif untuk menyelesaikan kasus Aceh, dengan tetap menempuh jalur hukum untuk para 
pelanggar
HAM.
Hal itu dikemukakan dalam rapat kerja dengan Pansus Aceh, di gedung DPR-RI yang 
dipimpin Ketua
Pansus Aceh Soetardjo Soerjoguritno, di Jakarta, Kamis kemarin.
Dalam raker tersebut Jenderal Wiranto didampingi Jaksa Agung Marzuki Darusman, SH, 
Kapolri Jenderal
(Pol) Roesmanhadi, Meneg Urusan HAM Hasballah M Saad, Menhankam Prof Yuwono 
Soedarsono, serta
Panglima TNI Laksamana Widodo AS.
Ia menjelaskan dialog untuk menyelesaikan Aceh ini dilaksanakan dengan semua pihak 
yang dianggap
merupakan representasi masyarakat Aceh.
Dengan demikian, katanya, akan dipahami tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan apa yang 
disampaikan
kepada pemerintah pusat, sehingga pemerintah pusat dapat melakukan inventarisasi dari 
tuntutan dan
harapan yang diinginkan masyarakat itu.
Dia mengatakan, pelaksanaan dialog dengan tokoh-tokoh Aceh itu selama ini telah 
dilakukan dan terus
akan dilakukan.
Wiranto menegaskan, bahwa dalam menyelesaikan masalah Aceh sejak awal didasari dengan 
niat untuk
dapat menyelesaikannya secara damai, sebab penyelesaian dengan cara kekerasan yang 
rugi adalah
bangsa ini.
"Ini sudah kita pahami sejak dari awal, oleh karena itu kami melakukan langkah-langkah 
misalnya
pencabutan DOM, penarikan TNI dari Aceh," kata Wiranto.
Untuk mendukung kelangsungan diadakannya proses dialog tersebut pemerintah juga telah 
mengambil
langkah-langkah antara lain melakukan penekanan kepada seluruh aparat 
keamanan/pemerintah untuk
menghindari konflik bersenjata.
Selain itu, mendorong pejabat yang ditugasi untuk melanjutkan proses dialog dengan 
semua pihak untuk
mendekati semua pihak di Aceh, yang dianggap memenuhi representasi keseluruhan 
masyarakat Aceh.
Sementara itu, juga mendorong kepada para menteri untuk secepatnya melaksanakan 
berbagai komitmen
yang sudah diputuskan sebagai bukti kesungguhan pemerintah.
Sedangkan terkait dengan para pelangar HAM, komitmen pemerintah adalah menggelar 
pengadilan bagi
pelanggar HAM dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan sistem 
perundang-undangan yang
berlaku.
"Saat ini beberapa menteri yang mempunyai kompetensi dalam hal itu telah berupaya 
melakukan proses
ini secepat-cepatnya, inilah yang sedang dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wiranto juga menjelaskan, bahwa persepsi dasar dibangun untuk 
melaksanakan
berbagai kebijakan itu adalah bahwa pemerintah pusat berkeyakinan bahwa sebagian besar 
masyarakat
Aceh dalam hatinya masih menginginkan bersatu di dalam wadah negara kesatuan RI, 
sebagaimana yang
diwasiatkan oleh Daud Beureuh.
Pemerintah juga berkeyakinan bahwa rakyat Aceh masih akan memberikan kesempatan kepada 
pemerintah
untuk mengadakan perbaikan keadaan secara bersama-sama agar dapat diciptakan keadaan 
yang lebih
adil, lebih sejahtera sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat Aceh secara 
keseluruhan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat tidak hanya mengundangkan suatu undang-undang (UU) 
baru yang
berhubungan dengan otonomi daerah (UU No 22/1999), perimbangan keuangan pemerintah 
pusat dan daerah
(UU No 25/1999), serta yang berhubungan dengan pemberian hak-hak Istimewa Aceh yakni 
UU 44/1999.
Tetapi, selain mengundangkan juga berusaha mempercepat agar UU itu segera dapat 
diaktualisasikan.
"Dengan demikian maka masyarakat Aceh segera dapat memahami dan mengerti manfaat jika 
UU yang baru
ini diaktualisasikan," katanya.
Lumpuh
Selanjutnya perlu diambil langkah-langkah yang terukur terutama langkah-langkah 
pengamanan yang
terukur untuk segera mengaktifkan kabupaten yang lumpuh.
"Kita mendapat laporan bahwa beberapa kabupaten sudah tidak bisa melaksanakan 
kegiatannya
sebagaimana yang seharusnya dilaksanakan, karena masalah keamanan yang tidak 
memungkinkan," kata
Wiranto.
Kalau ini dibiarkan terus-menerus barangkali akan sangat merugikan masyarakat itu 
sendiri, dalam
melaksanakan kehidupan sehari-harinya, katanya.
Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah pengamanan terukur untuk segera 
mengaktifkan
kabupaten-kabupaten yang lumpuh saat ini. "Sementara itu langkah yang cukup signifikan 
adalah
pengusutan pelanggaran hak asasi manusia di Aceh, secepatnya ditindaklanjuti untuk 
dilakukan suatu
proses peradilan secara arif dan adil," ujarnya.
Wiranto menjelaskan, akan dikembangkan pemahaman bahwa masalah Aceh adalah masalah 
seluruh bangsa
Indonesia, oleh karena itu keputusan apa pun yang diambil mengenai Aceh seyogyanya 
daerah lain juga
diikutsertakan.
Hal itu didasari karena kita merupakan satu saudara, yang masing-masing sudah terikat 
antara satu
dengan yang lain dengan berbagai komitmen. "Oleh karena itu yang menyangkut urusan 
salah satu bagian
dari bangsa ini tentu bagian dari bangsa yang lain juga ikut serta memikirkannya," 
ujarnya.
Menurut dia, pemerintah juga berusaha mengembangkan adanya rasa persatuan ini dengan 
mengembangkan
suatu upaya-upaya agar wasiat yang diamanatkan oleh Daud Beureuh dapat dipahami oleh 
masyarakat Aceh
dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara dialog.
Dalam kesempatan tersebut, Wiranto juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengharapkan 
semua pihak agar
mendukung penyelesaian Aceh dengan tidak membuat ulasan dan tanggapan serta pemikiran 
yang
memanaskan suasana. (ant)

--------------------------------------------------------------------------------
Kita Menunggu Proses Pemanggilan Mantan Petinggi

Kalau memang menjadi kenyataan, maka Sabtu (27/11) besok akan menjadi sejarah bagi 
perkembangan
perlegislasian. Sejumlah mantan pejabat tinggi militer dan sipil, termasuk mantan 
Presiden Soeharto,
akan "menghadap" tim Pansus DPR untuk didengar keterangannya berkenaan dengan 
pemberlakuan daerah
operasi militer (DOM) di Aceh dalam kurun waktu 1989-1998. Tak dapat disangkal, selama 
hampir satu
dasawarsa itu, tak terhingga banyak korban yang jatuh, baik jiwa maupun harta benda, 
yang semuanya
dikonklusikan dengan pelanggaran HAM besar-besaran.
Banyak pihak yang memuji dan mendukung langkah "berani" DPR ini. Paling tidak, 
pemanggilan mantan
pejabat tinggi dan militer itu selain membuktikan keseriusan DPR menengarai persoalan 
Aceh secara
komprehensif, juga ingin membuktikan bahwa DPR sekarang adalah wakil rakyat yang 
sesungguhnya, bukan
"wakil rezim" yang hanya berperan melegitimasi kebijakan-kebijakan eksekutif seperti 
yang dulu-dulu.
Artinya, proses demokratisasi yang keberpihakannya kepada rakyat mulai digelindingkan 
dari Gedung
Senayan.
Karena mendukung langkah DPR ini, banyak pihak pula mengharapkan mantan 
petinggi-petinggi yang
dipanggil itu dapat memenuhi "undangan". Seperti yang disiarkan berbagai media, di 
antara yang
dipanggil itu adalah, Jenderal Besar Soeharto, Jenderal LB Murdani, Jenderal Try 
Sutrisno, Jenderal
Feisal Tandjung, Letjen Syarwan Hamid, Mayjen Pramono, dan sejumlah petinggi ABRI 
(kini TNI, red)
lainnya, serta mantan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan.
Persoalannya sekarang, bagaimana kalau mantan-mantan petinggi itu tidak memenuhi 
undangan DPR?
Kemungkinan untuk tidak memenuhi undangan bisa saja terjadi. Sebab, pemanggilan mantan 
pejabat oleh
DPR adalah paradigma baru dalam perlegislasian di Indonesia. Sebelumnya, kita hanya 
mengenal acara
dengar pendapat, dan itupun hanya terbatas pada pejabat yang sedang aktif.
Bila ini terjadi --yang diundang tidak datang-- kita bertanya, adakah upaya paksa dari 
DPR untuk
menghadirkan mantan petinggi- petinggi itu ke Senayan? Adakah DPR punya kewenangan 
seperti
jaksa --umpamanya-- yang dapat menghadirkan seorang saksi secara paksa? Sebab, kita 
juga tidak tahu
"derajat" pemanggilan mantan petinggi ini, apakah hanya sekadar minta keterangan, 
klarifikasi, atau
sebuah tahapan menuju pengusutan.
Okelah, memang ada ketentuan pidana bagi seseorang yang tidak memenuhi pemanggilan 
DPR, tapi dalam
kasus ini kita mengharapkan kebesaran jiwa para mantan petinggi itu untuk memberikan 
keterangan di
hadapan tim Pansus Aceh. Atau dalam istilah Ketua MPR Prof Amien Rais, para mantan 
petinggi itu
harus bersifat kesatria. "Jika tidak merasa bersalah, buat apa takut memenuhi undangan 
DPR tersebut.
Tetapi bila terbukti bersalah, juga harus secara kesatria memenuhi undangan Pansus 
Aceh DPR,"
katanya.
Mengapa kita merasa perlu para petinggi ini hadir ke Senayan? Paling tidak, rakyat 
perlu diberitahu
mengapa kebijakan pemerintah saat itu harus memberlakukan DOM di Aceh. Kemudian, 
mengapa harus
terjadi begitu banyak pelanggaran HAM, dan bahkan memperlakukan rakyat Aceh seolah 
bukan sebagai
saudara sendiri? Semua ini harus ditransparansikan. Sehingga, bila disitu terjadi 
kesalahan
prosedur --istilah yang sebelumnya sangat populer bila terjadi kesalahan prajurit di 
lapangan--
dapat diketahui publik.
Persoalan lanjutannya adalah, bila dalam acara minta keterangan ini ada indikasi
kasalahan-kesalahan, maka apakah prosesnya hanya sampai disini? Tidakkah ada upaya 
selanjutnya,
misalnya dengan pengusutan? Kalau hanya sebatas pada minta keterangan, maka publik 
akan memahami
bahwa pemanggilan para mantan petinggi ini hanya sebatas konsumsi politis, dan 
kamuflase saja. Bukan
sebagai upaya penegakan hukum.
Seperti yang dipaparkan Ketua Komnas HAM, Marzuki Darusman, bahwa selama 
diberlakukannya DOM,
ditemukan enam jenis pelanggaran hak azasi manusia. Masing-masing, pembunuhan kilat, 
penyiksaan
kejam tanpa perikemanusiaan, penghilangan orang secara paksa, penangkapan/pembunuhan
sewenang-wenang, perusakan harta/barang milik masyarakat, serta perkosaan dan 
kekerasan seksual.
Minimal dengan enam pelanggaran HAM ini, kita pun pantas bertanya apakah hal itu 
terjadi karena
konsekuensi memenuhi panggilan tugas negara? Sebab, seperti diutarakan Ketua DPR Akbar 
Tandjung,
tidak pernah ada tugas negara yang memerintahkan untuk membunuh rakyat yang tidak 
bersalah.
"Walaupun itu tugas negara, tetapi kalau tindakan itu di luar perintah atasan, maka 
tentu saja yang
bersangkutan bisa dihukum," kata Akbar.
Karena itulah, kita berharap --bila memang para mantan petinggi itu menghadiri 
pemanggilan DPR--
bakal ada proses lanjutannya. Persoalan Aceh memang telah sampai pada titik yang 
sangat krusial.
Akan sangat naif jadinya, bila persoalan Aceh yang telah serius itu masih tak jelas 
cara
penyelesaiannya. Kita beranggapan, salah satu cara penyelesaian masalah Aceh adalah 
tegaknya hukum.
Dan hukum yang adil tidak akan memandang siapa yang telah melakukan kesalahan. 
Bukankah kita kerap
menyuarakan jargon; setiap orang sama di hadapan hukum. Rakyat menunggu realisasi dari 
jargon yang
sudah terlanjur "diobral" itu.

--------------------------------------------------------------------------------
Mahasiswa Atim Protes Militerisme

Serambi-Langsa
Sejumlah 15 organisasi mahasiswa/pemuda dan LSM di Aceh Timur mengancam akan mengajak 
masyarakat
memboikot TNI/Polri dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan aparat keamanan 
tersebut, jika
pemerintah tetap melakukan pendekatan militerisme dalam menyelesaikan masalah Aceh.
"Tindakan militer TNI/Polri di Aceh selama ini makin menambah trauma bagi masyarakat," 
tulis mereka
dalam pernyataan sikap (maklumat geutanyoe mandum) ditanda-tangani 15 organisasi 
mahasiswa/pemuda
dan LSM yang ada di Aceh Timur, yang diterima Serambi, Kamis (25/11).
Pernyataan sikap tersebut, menurut Ketua Front Pemuda Mahasiswa Islam Aceh (FPMIA) 
Aceh Timur,
Hamdani Abdullah, merupakan hasil rapat yang cukup panjang dan alot, dan diikuti 
puluhan pengurus
ke-15 organisasi dan LSM tersebut di Masjid Raya Langsa, Rabu.
Di antara enam point pernyataan sikap tersebut, mereka minta pelaku maksiat, seperti 
judi,
prostitusi, minuman keras/ganja, yang selama ini "tak mampu" diberantas oleh aparat 
kepolisian,
harus segera dihentikan. Apabila kedapatan juga, para mahasiswa/pemuda minta masyarakat
menangkapnya, dan kemudian akan diselesaikan dan "diadili" sesuai syariat Islam dan 
hukum adat.
Mereka mengimbau masyarakat senantiasa bersikap tenang dan sabar dalam menghadapi 
berbagai persoalan
yang terjadi di lingkungan masing-masing. "Jangan terpengaruh pada provokasi dan 
propaganda yang
mengancam kericuhan dalam masyarakat. Mintalah selalu perlindungan dari Allah SWT," 
harap mereka.
Jangan eksodus
Para mahasiswa/pemuda dan LSM tersebut minta kepada para petugas kesehatan (dokter dan 
paramedis)
agar tetap berada di desa atau tempat kerja masing-masing seperti biasa, dan tidak 
melakukan
ekosodus. Masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan para tenaga medis tersebut. 
Demikian pula
halnya guru-guru, petugas/karyawan PT PLN, PT Telkom, dan PDAM agar tetap bertugas di 
tempat
masing-masing seperti biasanya untuk kepentingan dan pelayanan umum.
Organisasi yang menanda-tangani pernyataan sikap tersebut antara lain FPMIA, Konsul 
SIRA Aceh Timur,
HMI Cabang Langsa, LSM Persia, Dema Unsam Langsa, Sema STAI Cot Kala, Sema STIM Pase, 
REMDAF Langsa,
Formapak, PMPA Peureulak, LSM Yalba, Forkatim, LSM Pilar Bangsa, LSM Yapera, dan LSM 
YLMI.(non)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Nov 1999 jam 05:17:44 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke