----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
----------------------------------------------------------

    Rakyat Merdeka, 25 Nopember 1999

    JANGAN MIMPI RI AKAN SEPERTI AS
    oleh Asmorodono

    Sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid terbentuk, isu negara federal
    dengan  percepatan  adanya gejolak di beberapa  wilayah  Nusantara
    kembali  bergulir.  Sedangkan gagasan negara federal  itu  sendiri
    pernah  dicanangkan pertama kali pada tahun 1998 oleh  Amien  Rais
    yang saat ini menjadi Ketua MPR RI.

    Bagi  kalangan  intelektual, apalagi yang sering  ke  luar  negeri
    menganggap  bahwa bentuk negara federal sebagai solusi  yang  baik
    untuk  meredam  konflik. Namun bagi  masyarakat  awam,  menganggap
    bentuk negara federal merupakan sesuatu yang asing untuk mereka.

    Makna  federalisme secara umum adalah sebuah negara  terdiri  dari
    beberapa   negara   bagian  dengan  pengelolaan   selain   fiskal,
    pertahanan  dan  luar negeri. Acuan yang  dipakai  dengan  melihat
    negara seperti AS yang sudah merdeka sekitar 223 tahun lalu  sudah
    menganut demokrasi secara egaliter.

    Kesadaran  warga  di  AS terhadap  politik  begitu  tinggi,  tanpa
    dilatarbelakangi  sentimen  Suku, Agama, Ras  dan  Antar  Golongan
    (SARA)  yang  berlebihan untuk dipakai  sebagai  alat  pembenaran.
    Sehingga apapun dalihnya, orang yang berbeda ras di AS tidak  akan
    terkucil  atau menjadi warga kelas dua apabila tinggal  di  sebuah
    negara bagian lain yang berbeda ras.

    Bersamaan dengan belum tuntasnya sosialisasi UU No.22/199  tentang
    Otonomi  Daerah  yang mungkin lebih cocok dengan kultur  dan  jati
    diri  bangsa  Indonesia, maka semakin menguat  pula  isu  federal.
    Ditambah  dengan  persoalan  Aceh, Riau, Irian  Jaya,  isu  negara
    federal seolah-olah menenggelamkan isu Otonomi Daerah.  Masyarakat
    awam dari kalangan non intelektual yang jumlahnya jauh lebih besar
    dari  kalangan  intelektual pasti akan dibingungkan  oleh  keadaan
    ini. Selanjutnya akan memandang federalisme yang belum dikenalinya
    sebagai kenyataan yang harus diterima.

    Pertanyaannya,  ide federalisme didatangkan dari mana, untuk  apa,
    oleh  siapa, mengapa didatangkan dan kepentingan siapa dan  negara
    mana?  Kekritisan yang muncul dari dari bermacam-macam  pertanyaan
    itu adalah hal yang wajar, mengingat negara kesatuan ini terbentuk
    dari perbedaan-perbedaan sehingga bersatu.

    Bukan  sebaliknya,  yang sudah satu kemudian  dibagi-bagi  menjadi
    bagian-bagian  yang akhirnya kembali lagi pada  habitatnya  sesuai
    komunitas  berdasarkan SARA. Indikasi seperti ini sebagai  langkah
    mundur,  seandainya meninggalkan jati diri bangsa  yang  mempunyai
    ciri  khas  tersendiri.  Jati  diri  telah  terkontaminasi  dengan
    mentransfer ide dari luar, padahal ide tadi semata-mata  merupakan
    sebuah kepentingan negara lain.

                                                       SEBAGAI SOLUSI

    Otonomi daerah dan federal keduanya merupakan ide atau usulan yang
    sah-sah  saja  disampaikan sepanjang hasilnya  akan  menguntungkan
    masyarakat  luas.  Konsekuensi logisnya bahwa apapun  bentuk  yang
    digunakan, justru tidak akan merugikan Indonesia secara strategis,
    termasuk kerugian yang menimpa rakyat.

    Bagi  otonomi daerah yang perundang-undangannya  sudah  diputuskan
    para wakil rakyat, merupakan keputusan kolektif. Sedangkan federal
    merupakan  barang baru dan masih dalam kadar isu  yang  dicetuskan
    secara  pribadi  oleh Amien Rais. Namun ini bukan  hal  yang  tabu
    untuk  dibicarakan  agar  memunculkan  pemikiran  yang  sehat  dan
    rasional demi kebaikan republik ini.

    Menghormati dan menghargai UU Otonomi daerah tahun 1999 jauh lebih
    penting  dalam menghadapi permasalahan disintegrasi. Diawali  dari
    rasa  ketidakadilan  tentang pembagian kekayaan antara  pusat  dan
    daerah  serta sistem sentralisasi yang lebih menguntungkan  pusat.
    Sehingga perlu dicarikan format baru untuk mengatasi ketidakadilan
    itu  sendiri  dengan implikasi tidak mengubah  substansi  mendasar
    sistem  politik  Indonesia.  Jalan  keluar  ini  belum  dijalankan
    sepenuhnya  dan  baru menyiapkan piranti  lunaknya.  Namun  itikad
    baiknya telah ada, yaitu: demi mengatasi ketidakadilan selama ini,
    sehingga harus disosialisasikan dan selanjutnya diterapkan  supaya
    terlihat hasilnya.

    Ide federal lebih condong mengadopsi dari luar negeri yang mungkin
    dibawa para intelektual lulusan pasca sarjana  dan program  doktor
    di  negara-negara  AS,  Australia, Jerman dan  lain-lain.  Dimana
    mayoritas  masyarakat  di negara-negara di atas  cara  berfikirnya
    sudah maju, selain wawasan berpolitiknya mereka juga tidak sempit.

    Maksudnya:  mereka  sangat  mengedepankan  supremasi  hukum  dalam
    menyelesaikan   persoalan.  Dalam  persoalan  politik  pun   tidak
    diakhiri     dengan    bentrok    fisik     dengan     menggunakan
    rencong, clurit, badik, mandau dan lain-lain. Bagi mereka,  bentuk
    negara  federal merupakan kebutuhan untuk mempercepat  dan  memacu
    kemajuan  di  daerah.  Sehingga  kesepakatan  yang  diambil  sudah
    merupakan  keinginan  berdasarkan jati diri  ataupun  kultur  yang
    dimilikinya.

    Dihadapan  pada  berbagai  persoalan  dan  kendala  bangsa  berupa
    konstitusi   negara  yang  tercantum  pada  UUD'45  bahwa   negara
    berbentuk  kesatuan  sesuai gagasan  founding  fathers.  Penerapan
    negara   federal   berarti  akan  mengubah  secara   global   peta
    perpolitikan  nasional  untuk menuruti iklim yang  mengglobal  dan
    cenderung dipaksakan ole negara tertentu.

    Sedang otonomi daerah terlihat sebagai upaya win-win solution atau
    jalan tengah yang saling menguntungkan untuk mengatasi  persoalan.
    Permasalahannya,  bagaimana jalan tengah yang dituangkan dalam  UU
    Otonomi  Daerah  itu  dapat  lebih  mengemuka  lewat   sosialisasi
    daripada isu federalisme yang masih belum jelas.

    BELUM TENTU COCOK

    Apabila seluruh komponen bangsa berkeinginan untuk berpikir jernih
    terhadap ide federal yang semata-mata hanya ditransfer dari negara
    lain  yang  berkepentingan  terhadap  Indonesia.  Padahal   sistem
    federal  belum  tentu  cocok  jika  diterapkan  begitu  saja  pada
    komposisi  masyarakat  kita yang heterogen dan  mayoritas  berasal
    dari  kalangan non-intelektual. Hal ini bisa menjadi hambatan  yang
    signifikan   bila  dihadapkan  pada  masyarakat  kita  yang   belum
    sepenuhnya memahami kesetaraan dalam berdemokrasi.

    Bukti-bukti konkret di wilayah konflik seperti Aceh dan Irian Jaya
    telah  membuat  warga pendatang merasa cemas  atas perlakuan  warga
    setempat. Sehingga dapat dibayangkan kalau warga pendatang  berada
    pada  birokrasi  di  salah  satu  negara  federal  Indonesia,  ada
    kemungkinan mereka akan ditempatkan sebagai warga kelas dua.

    Sebaiknya  kondisi yang mengglobal ini jangan membuat  kita  semua
    terlena   dan   terpukau,  terutama  para   elit   nasional   yang
    bereksperimen dengan federalisme. Lantaran cara yang ditempuh  itu
    untuk  mengatasi  ancaman  disintegrasi  alias  mengganti  sistem,
    sedang manusianya sebagai unsur human resources tidak mau berubah.

    Jangan terlalu bermimpi bahwa negeri ini akan menjadi seperti  AS,
    jika  manusianya  tidak dipersiapkan terlebih  dahulu.  Pihak  luar
    negeri  yang  memberikan ilham kepada negara federal  kepada  para
    intelektual  Indonesia  pasti beruntung.  Karena,  sasaran  jangka
    panjang  dari  mereka  adalah  ekonomi  dengan  menyedot   natural
    resources di negara federasi Indonesia nantinya.

    Penulis adalah pemerhati masalah sosial.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 29 Nov 1999 jam 05:26:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke