----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://mymail.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 30 Nopember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

SEMUA LANGKAH BERDASAR KITABULLAH DAN JEJAK RASUL SAW
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk saudari Rushda dan saudara Amien.

PANDANGAN RUSHDA TENTANG TOLERANSI AGAMA

Assalaamu'alaikum Wr.Wb.
Pak InsyaAllah kalau misalkan ada negara yang tidak mau masuk wilayah
DIR atau tidak mau takluk maka itu merupakan masalah (bukannya tidak
usah di permasalahkan), dengan catatan bahwa DIR itu udah berdiri di
muka bumi ini.

Karena kalau kita lihat sendiri masa Rosulullah itu bila ada suatu
negara yang mereka tidak mau takluk pada DIR maka ada sikap-sikap
tertentu yang harus dilakukan terhadap orang-orang kafir yaitu

1. Seru pada Islam (misalkan dengan mengutus utusan untuk menda'wahkan
Islam ke negeri yang belum tunduk Kepada DIR itu)

2. Setelah itu mengajak mereka tunduk pada wil.DIR, kalau orang yang
tetep tidak mau masuk Islam tapi mau tunduk dengan atuaran2 DIR maka dia
disebut kafir dhimmi (kalau tidak salah tulisannya) dan mereka wajib
bayar zjyah.

3. Dan kalaupun mereka tetep tidak mau tunduk maka tugas negara untuk
memerengi mereka dengan jihad. Ya disinilah jihad ini berperan (jihad
ofensif). Maka tidak ada jihad ofensif sebelum terbentuknya DIR.

Itu secara ringkasnya sikap negara terhadap negri yang tidak mau tunduk
pada aturan DIR. So bukan lantas dibiarkan begitu saja, karena kita
yakin Islam itu rahmatan lil alamin maka wajar kalau kita juga
mengiinginkan orang lain (negri lain) juga dapat hidup sejahtera di
bawah naungan Islam. (Rushda, 29 Nopember 1999).

TANGGAPAN AHMAD TERHADAP PANDANGAN RUSHDA

Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah saw di Madinah. Setelah Daulah
Islam Rasulullah berdiri. Dimana Daulah Quraisy terus melancarkan dan
mengobarkan permusuhan kepada kaum muslimin yang ada di Daulah Islam
Rasulullah di Yatsrib (Madinah sekarang) di bawah pimpinan Rasulullah.

Karena kaum Quraisy terus melancarkan permusuhan, maka kaum muslimin
yang ada di bawah Rasulullah juga mempertahankan aqidah Islam, kaum
muslimin, dan Daulah Islam Rasulullah dari segala serangan yang datang
dari luar.

Jadi, sikap politik dan dakhwah Rasulullah bukanlah politik yang agresif
melainkan politik perdamaian dan dakhwah yang terbuka.

Misalnya contoh politik perdamaian adalah seperti yang telah dilakukan
dalam  perjanjian perdamaian Hudaibiyah pada tahun 6 H. Antara kaum
muslimin di bawah Rasulullah saw dengan kaum Quraisy Mekkah. Ternyata
dari hasil perjanjian perdamaian Hudaibiyah ini yang sekilas
kelihatannya merugikan kaum muslimin, tetapi justru sebaliknya,
memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Seperti yang digambarkan
Allah: "Sesungguhnya Kami telah memberi kepadamu kemenangan yang nyata"
(Al-Fat-h, 48:1).

Begitu juga dengan dakhwah terbuka, seperti yang telah dicontohkan
Rasulullah pada tahun 6 H dengan mengirimkan surat dakhwah kepada para
pemimpin dunia. Seperti kepada Heracleus Kaisar Byzantium, Chosroes
Kaisar Persia, Maquqas Raja Mesir, Negus Raja Abyssinia, Penguasa Yaman,
Harits Ghassani Gubernur Syria, Penguasa Amman, dan Al-Mundzir Penguasa
Bahrain. Dimana isi dari surat-surat Rasulullah itu sama, seperti isi
surat yang dikirimkan kepada Heracleus Kaisar Byzantium: "Dengan nama
Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dari Muhammad ibn Abdullah
untuk Heracleus, Pemimpin Romawi. Semoga kedamaian dilimpahkan kepadanya
yang mengikuti petunjuk. Adapun setelah itu, saya mengajak saudara untuk
mengikuti dakhwah Islam. (Bila) berserah diri tentu saudara akan
menikmati keselamatan dan Allah akan memberi balasan yang berlipat ganda
kepadamu. Tetapi bila saudara berpaling, maka dosa yang saudara lakukan
akan dilimpahkan kepadamu".

Salah satu pemimpin yang bersikap negatif terhadap surat Rasulullah
adalah Chosroes Kaisar Persia. Dimana Kaisar Persia tersebut langsung
marah setelah membaca isi surat Rasulullah yang berbunyi "Dari Muhammad
ibn Abdullah untuk Chosroes Kaisar Persia" dan langsung merobeknya.
Mendengar berita itu, Rasulullah memberi komentar: "Semoga Allah
merobek-robek kekaisarannya". Ternyata tidak selang berapa lama Chosroes
dibunuh anaknya. (Ibnu Sa'd, Ath-Thabaqat al-Kubra).

Jadi, Rasulullah dalam berdakhwah ini tidak memaksa kepada yang
didakhwahi untuk masuk memeluk Islam kalau mereka menolak, melainkan
dengan menyampaikan dakhwah yang baik. Apabila mereka menolak, tidaklah
langsung angkat pedang langsung menyerbu pemimpin dan negara yang
menolak dakhwah Islam. Melainkan diserahkan kepada Allah untuk
memberikan petunjuk atau hukuman.

TAHAPAN DAKHWAH RASULULLAH

Kalau kita kembali melihat dan mencontoh dari apa yang telah Rasulullah
lakukan dalam pembinaan aqidah Islam kepada kaum muslimin di Mekkah
terbagi kedalam dua tahap.

Tahap pertama dakhwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang telah
difirmankan Allah: "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang
menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang
teramat mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia
apa yang tidak diketahuinya" (Al 'Alaq: 1-5). "Hai orang yang
berselimut: Bangunlah dan berilah peringatan. Besarkanlah Tuhanmu,
bersihkanlah pakaianmu, jauhilah perbuatan ma'siat, janganlah kamu
memberi, karena hendak memperoleh yang lebih banyak. Dan hendaklah kamu
bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu" (Al-Muddatstsir: 1-7)

Tahap kedua adalah dakhwah secara terang-terangan sebagaimana yang telah
difirmankan Allah: "Maka jalankanlah apa yang telah diperintahkan
kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik"(Al-Hijr: 94). "Dan
berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat"(Asy-syu'ra:
214).

Kemudian sebelum Rasulullah hijrah ke Yatsrib, Rasulullah membangun dan
mengangkat pemimpin-pemimpin Muslim yang berasal dari Yatsrib di suatu
tempat yang bernama Aqabah, yang dikenal dengan nama ikrar Aqabah
pertama dan ikrar Aqabah kedua.

Langkah selanjutnya adalah melakukan hijrah setelah turun perintah untuk
berhijrah "...Dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun
anak-anak yang semuanya berdo'a: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari
negeri ini (Mekah) yang zhalim penduduknya..." (An-Nisa: 75).

Setelah sampai di Yatsrib, Rasulullah mengadakan pakta pertahanan
bersama antara kaum muslimin (suku Khazraj, suku Aus dan kaum muhajirin)
dan kaum Yahudi (suku Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah) yang ada
dan menetap di Yatsrib. Pakta perhananan inilah yang dikenal dengan nama
Piagam Madinah atau Undang-Undang Madinah yang merupakan konstitusi
Daulah Islam Rasulullah.

Setelah dibangunnya Daulah Islam Rasulullah dengan Undang-Undang
Madinahnya ini Allah memerintahkan: "Dan perangilah dijalan Allah
orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui
batas, karena sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampui batas" (Al Baqarah: 190). Dan inilah
yang langsung merupakan perintah jihad untuk maju kemedan perang
mempertahankan aqidah Islam, ummat Islam, tanah tempat tinggal ummat
Islam dan Daulah Islam Rasulullah.

Mengapa harus ada Daulah Islam Rasulullah? Jawabannya adalah karena
semua hukum-hukum, perintah-perintah, larangan-larangan,
kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam surat-surat yang diturunkan di
Madinah tidak mungkin dilakukan dan diterapkan tanpa adanya kekuasaan
negara, lembaga hukum dan para pelaksana hukum yang mengatur kehidupan
individu, masyarakat, pemerintahan dan negara.

PANDANGAN AMIEN TENTANG HIJRAH

Apakah hijrah langkah Politik ?. Setau saya, (se-umur-umur  memahami
bahwa) hijrah Rasul saw ke Abisinia maupun ke Yathrib disebakan
penindasan kafir Quraisy atas orang-orang Islam yang masih segelintir.
Demi menghindarkan penindasan & melanjutkan Da'wah Rasul memerintahkan
hijrah. Begitu pula dengan penaklukan Mekah, itu karena mereka ingin
melaksanakan perintah Hajji, sama sekali beda kalau diartikan demi untuk
mendirikan Daulah.

Sekali lagi, saya faham bahwa ada (bahkan besar) implikasi politik dari
kegiatan Ibadah. Saya tidak pungkiri. Kerancuan (maaf, saya menggunakan
istilah itu) terjadi kalau kita membalik logikanya dengan politik
menjadi syarat  beribadah. I think this is completely wrong, my dear bro
and sis, since you do not realy pursue Allah's pleasure anymore, do
you?. (Amien, 28 Nopember 1999)

TANGGAPAN AHMAD TERHADAP PANDANGAN AMIEN TENTANG HIJRAH

Ketika Rasulullah masih di Mekah dan sedang melakukan dakhwah
terang-terangan kepada umat Mekah, maka telah timbul penganiayaan dan
penyiksaan terhadap kaum muslimin yang baru masuk Islam oleh kaum
Quraisy yang anti Tuhan dan anti Islam.

Ketika banyak dari kaum muslimin yang menderita akibat tindakan dan
perlakukan kasar kaum Quraisy, maka pada tahun kelima keNabian mereka
datang kepada Rasulullah memohon izin untuk pergi ke negeri tetangga
Abyssinia (Ethiopia sekarang). Rasulullah mengabulkan permohonan izin
mereka. (Ibnu Sa'd, Ath-Thabaqat al-Kubra).

Jadi hijrahnya sebagian kaum Mislimin sewaktu di Mekah ini bukan
langsung adanya perintah hijrah dari Allah sebagaimana yang dilakukan
Rasulullah hijrah ke Yatsrib pada tahun ke 13 keNabian setelah diadakan
ikrar Aqabah ke-1 dan ikrar Aqabah ke-2.

PEMBEBASAN MEKKAH SETELAH PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Penaklukan Mekkah adalah terjadi pada tahun ke 8 hijrah. Dua tahun
setelah dilakukan perjanjian Hudaibiyah dan setelah Daulah Islam
Rasulullah berdiri. Jadi penaklukan Mekkah bukan tujuan untuk mendirikan
Daulah Islam Rasulullah, karena Daulah Islam Rasulullah telah berdiri.

Memang benar, perintah untuk berhaji telah turun, tetapi untuk
melaksanakan haji masih terhambat karena adanya permusuhan pihak
Quraisy. Pada bulan Dzul Qa'dah 6 H Rasulullah dengan 1400 orang sahabat
pergi untuk melaksanakan umrah dengan damai tanpa maksud perang
sedikitpun. Ternyata tujuan untuk ber-umrah Rasulullah bersama para
sahabatnya mendapat rintangan dan tantangan dari pihak Quraisy, sehingga
Rasulullah berhenti di Hudaibiyah sebelum mendapatkan izin masuk dari
pihak Quraisy.

Kemudian di Hudaibiyah inilah diadakan perjanjian antara kaum muslimin
dan kaum Quraisy, yang hasil perjanjian itu dikenal dengan nama
perjanjian Hudaibiyah. Dimana isi perjanjian Hudaibiyah ini adalah
1. Kaum muslimin tahun ini harus pulang tanpa melaksanakan ibadah umrah.

2. Mereka boleh datang tahun depan untuk melaksanakan haji, tetapi tidak
boleh tinggal di Mekkah lebih dari 3 hari.
3. Mengunjungi kota suci tidak boleh membawa senjata, hanya pedang yang
boleh dibawa, tetapi harus tetap di sarungnya.
4. Orang Islam Madinah tidak boleh mengambil kembali orang Islam yang
tinggal di Mekkah, juga tidak boleh menghalangi siapapun dari orang
Islam yang ingin tinggal di Mekkah.
5. Bila ada orang Mekkah yang ingin tinggal di Madinah, kaum Muslimin
harus menyerahkannya kembali kepada mereka, tetapi bila ada orang Islam
yang ingin tinggal di Mekkah, pihak Mekkah tidak harus mengembalikannya
ke Madinah.
(Ibnu Sa'd, Ath-Thabaqat al-Kubra).

Ternyata kalau dilihat sepintas isi perjanjian Hudaibiyah ini merugikan
kaum Muslimin, tetapi tidak menurut Allah SWT, karena sepulang
Rasulullah dari Hudaibiyah menuju Madinah turunlah ayat: "Sesungguhnya
Kami telah memberi kepadamu kemenangan yang nyata" (Al-Fat-h, 48:1).

PERJANJIAN HUDAIBIYAH DILANGGAR KAUM QURAISY

Dua tahun kemudian, pada tahun ke 8 hijrah, Rasulullah siap untuk
membebaskan Mekkah. Setelah Kaum Quraisy melanggar perjanjian
Hudaibiyah. Pelanggaran perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraisy itu
adalah,

1. Kaum Quraisy membantu Bani Bakr musuh Bani Khuza'ah sekutu
Rasulullah.
2. Kaum Quraisy menghasut Bani Bakr untuk menyerang Bani Khuza'ah.
3. Bani Bakr menyerang dan membunuh Bani Khuza'ah walaupun di tanah suci
(Harram) Mekkah.
4. Kaum Quraisy tidak ambil peduli terhadap laporan dari Bani Khuza'ah
atas pembunuhan dan penyerangan Bani Bakr.
5. Bani Khuza'ah mengirim utusan kepada Rasulullah untuk membantu dan
memberi perlindungan. Setelah Rasulullah bermusyawarah, Rasulullah
mengirim pesan kepada Kaum Quraisy yaitu,
a. Bangsa Quraisy harus membayar tebusan darah bagi orang-orang Bani
Khuza'ah yang terbunuh, atau
b. Mereka tidak berbuat apa-apa terhadap segala hal yang menimpa Bani
Bakr, atau
c. Agar mereka menyatakan gencatan senjata Hudaibiyah tidak berlaku
lagi.

Ternyata jawaban pihak kaum Quraisy adalah dengan memilih yang nomor c.
Artinya memutuskan perjanjian Hudaibiyah.(Muhammad Zurqani, Syarhul
Mawahib al-Laduniyah, yang dikutif oleh Madjid Ali Khan, Muhammad The
Final Messenger)

Inilah sedikit tanggapan untuk saudari Rushda dan saudara Amien.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 29 Nov 1999 jam 20:03:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke