---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://mymail.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA: 29 November 1999 Apakah Gus Dur seorang yang acak-acakan . . . Ataukah seorang Presiden Negarawan . . .? I). Dengan menonjolnya dan semakin 'memanasnya' masalah Aceh, <ingat manifestasi massa yang menuntut referendum' di Banda Aceh belum lama>, apalagi dengan tersiarnya berita belakangan ini bahwa pada tanggal 4 Desember yad ini GAM dengan secara sefihak berencana untuk menyatakan "kemerdekaan" Aceh, maka masalah Aceh menjadi salah satu titik pusat perhatian dan penulisan pers dan masyarakat. Tepat tidaknya , benar atau salahnya kebijaksanaan, langkah dan ucapan pemimpin pemerintahan, khususnya presiden Gus Dur, batu ujiannya, begitulah pendapat banyak kalangan, adalah bagaimana kebijaksanaan, langkah ataupun ucapan presiden Gus Dur itu dianggap bisa membawa masalah Aceh ke 'penyelesaian' yang bijaksana. Salah satu ukuran yang digunakan untuk menilai apakah langkah presiden Gus Dur itu tepat atau tidak, ialah bagaimana beliau menempatkan prioritas penanggulangan masalah Aceh tsb. Apakah masalah Aceh ditempatkan pada prioritas nomor wahid, ataukah pada nomor berikutnya?. Program kegiatan presiden Abdurahman Wahid yang belakangan sibuk dengan kunjungan ke luar negeri, a.l. ke negeri-negeri Asean, AS dan kemudian Timur Tengah, dianggap, dinilai sebagai tidak menempatkan masalah Aceh yang gawat itu, pada tempat nomor wahid. Mulai dari ketua MPR Amien Rais , lalu ketua DPR Akbar Tanjung, sampai pada sementara tokoh elite politik dan sementara pers, seperti satu paduan suara layaknya , berseru: "Hee, soal Aceh begitu gawat, kok presiden kita ini sibuk terus dengan kunjungan-kunjungan ke luarnegeri?". Ada lagi teguran dan kritik yang menganggap bahwa presiden Gus Dur tidak punya 'sense of crisis'. Tidak punya pengertian bahwa sesungguhnya kita ini sudah ada dalam suatu 'krisis'. Dalam keadaan begitu presiden masih mondar-mandir saja. Sudah kembalipun dari kunjungannya ke Timur Tengah, beliau menyatakan bahwa akan berkunjung ke Aceh, ... . sesudah 4 Desember nanti. Dalam arti tertentu, orang bisa beranggapan bahwa Gus Dur menantang GAM dan kaum protagonis 'Aceh merdeka'-. 'Coba saja, kalau berani mengeluarkan pernyataan merdeka. Akan tahu sendiri , bahwa mayoritas besar rakyat Aceh akan tetap memilih bersama Republik Indonesia'. Sebelumnya sudah cukup keras kritik yang dialamatkan terhadap Gus Dur. Bagaimana beliau ini, kok, bisa-bisanya tanpa konsultasi dulu menyatakan setuju dengan referendum untuk Aceh. Presiden Gus Dur pernah mengatakan, kalau untuk rakyat Timor Timur bisa diadakan referendum, mengapa pula untuk Aceh tidak bisa diadakan referendum. Gus Dur diingatkan: Bukankah ini akan mengulangi lagi pengalaman disastrus Timor Timur? Yang karena dilakukan referendum, kini Timor Timur telah 'lepas' dari Indonesia. <Menyamakan kasus Timor Timur dengan kasus Aceh betul-betul meleset, alias tidak pada tempatnya. Timor Timur adalah suatu bangsa di timur dari Timor Indonesia, yang dulu dijajah oleh Portugis. Dalam tahun 1975 Timor Timur menyatakan kemerdekaanya dari kolonialisme Portugis. Timor. Mantan presiden Suharto dengan Orba dan ABRInya menginvasi Timor Timur dan kemudian memaklumkannya sebagai bagian dari RI, dengan dalih itu 'atas keinginan' rakyat Timor Timur sendiri, yang sudah dijajak-pendapati. Namun, rakyat Timor Timur tidak mau tunduk. Mereka meneruskan perjuangannya melawan pendudukan ABRI, yang selama 20 tahun lebih dengan kekerasan dan dengan pelanggaran HAM terhadap rakyat Timor Timur, terus mengangkangi Timor Timur. Simpati dunia intenasional sedemikian rupa besarnya, sampai PBB turun tangan. Intervensi dari PBB telah memaksa pemerintah Habibie akhirnya setuju dengan referendum untuk rakyuat Timor Timur. Suatu referendum dengan opsi: merdeka atau bergabung dengan Indonesia. Hasil referendum itu kita tahu semua. Lain halnya dengan Aceh. Seperti halnya dengan propinsi-propinsi Indonesia lainnya , Aceh adalah bagian dari wilayah Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, oleh Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, termasuk Aceh. Sebagai bagian dari Indonesia, Aceh tidak mungkin atas kehendaknya sendiri menyatakan kemerdekaannya. Ini adalah pemisahan diri, adalah 'separatis'. Dalam salah satu kolom saya beberapa waktu yang lalu, menanggapi tulisan Sdr Sabam Siagian, mantan Dubes RI di Australia dan kini pengamat masalah Indonesia, saya telah kemukakan bahwa masalah Timor Timur adalah masalah suatu bangsa, yaitu bangsa Timor Timur, yang merupakan bangsa tersendiri, yang sebelum 1975 tidak pernah merupakan bagian dari Indonesia, yang mempunya hak untuk menentukan nasibnya sendiri, sesuai prinsip hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Tanggapan saya itu saya nyatakan karena sdr Sabam Siagian melihat masalah Timor Timur itu sebagai sesuatu 'kesalah-pengertian' belaka dari fihak-fihak yang bersangkutan. Dan bahwa Timor Timur itu sudah menjadi wilayah RI sejak bertahun-tahun lamanya. Suatu argumentasi yang ditolak dan tidak pernah diakui oleh dunia internasional, termasuk tidak pernah diakui oleh PBB > Dengan begitu saja menyatakan setuju diadakannya referendum di Aceh, Gus Dur dikritik. Karena, hak untuk menentukan diadakannya referendum itu bukanlah wewenang presiden, tetapi wewenang DPR bahkan MPR. Referendum untuk Aceh yang opsinya tidak jelas, dikhawatirkan nantinya akan merembet sampai tercabik-cabiknya kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia. Begitulah canang dari sementara fihak. Kritik-kritik dan canang itu adalah wajar dan memang perlu. Banyak orang memahaminya bahwa Gus Dur juga mengharapkan kritik-kritik dan canang seperti itu. Makanya juga tidak kebetulan, salah satu program beliau sesudah menjabat sebagai presiden, adalah mengadakan kegiatan "open house" sampai dua kali dalam sebulannya untuk menampung pandapat dari kalangan masyarakat. Harus dinyatakan disini bahwa insiatif Gus Dur itu adalah suatu sikap yang simpatik dan demokratis, dan yang diharapkan akan tetap diteruskan. Persetujuan presiden untuk referendum di Aceh kemudian dimodifikasi dengan penjelasan belakangan ini, bahwa yang dimaksudkan referendum oleh beliau adalah referendum dengan opsi otonomi luas dan diberlakukannya syariat Islam di Aceh bagi orang Aceh yang beragama Islam. Referendum untuk opsi tsb banyak yang bisa memahaminya. Tetapi, bila hendak mengadakan referendum untuk memaklumkan kemerdekaan Aceh, maka wajarlah muncul reaksi keras Untuk mengambil keputusan apkah Aceh akan tetap merupakan bagian dari RI atau akan lepas dari Indonesia, untuk masalah itu s e l u r u h bangsa Indonesia haru dikonsultasikan pendapatnya. Sebabnya? Karena kemerdekaan Indonesia, termasuk Aceh di dalamnya, adalah hasil perjuangan serta mengalirnya darah dan keringat seluruh bangsa Indonesia. Dengan demikian tidak pada tempatnya bila Aceh secara unilateral hendak mengambil langkah yang sedemikian itu. Lagipula, sesungguhnya sebab dari ketidak puasan, kema-rahan dan aksi-aksi protes rakyat Aceh yang luas, bukanlah karena Aceh merupakan bagian dari Republik Indonesia, tetapi disebabkan oleh berlangsung terusnya pelanggaran HAM oleh ABRI dan penguasa. Disebabkan oleh ketiadaan demokrasi dan diperlakukannya Aceh sebagai anak tiri. Sedangkan Aceh sebagai suatu wilayah Indonesia yang punya kekayaan alam yang cukup besar, wajarlah dapat jatah anggaran daerah yang pantas dalam bandingannya dengan anggaran belanja keseluruhan negara. II.) Sekarang masalahnya, apakah dengan langkah-langkah presiden Gus Dur yang dari gejala luarnya tampak sebagai menomor-satukan masalah berkunjung keluar negeri, ketimbang 'menongkrongi' masalah Aceh yang gawat itu, tepat atau tidak. Apakah itu menunjukkan sikap seorang negarawan yang bijaksana? Ataukah sikap itu suatu langkah yang 'celomotan' dan 'acak-acakan', suatu langkah yang tidak punya 'sense of crisis'?, seperti kata sementara kritik? Ada baiknya kiranya, dalam pembicaraan ini, kita coba satukan dulu pengertian kita . Apakah yang disebut negarawan(statesman) itu, atau sikap kenegarawanan (statesmanship), bagaimana itu sebenarnya. Menurut pengertian umum selama ini, yang disebut negarawan itu adalah seseorang yang menunjukkan kebijaksanaan, ketrampilan, dan visi -pandangan jauh kedepan - dalam mengurus soal-soal kenegaraan dan dalam menangani masalah-masalah umum yang timbul. Sedangkan sikap kenegarawanan adalah seseorang yang punya kemampuan, yang punya karakter atau yang menggunakan cara-cara negarawan dalam mengurus soal-soal yang menyangkut masalah umum dan masyarakat. Memang untuk memperoleh definisi yang singkat dan tepat serta yang mencakup kesamaan pandangan, mengenai apa itu negarawan dan sikap kenegarawanan, -- tidaklah mudah. Tapi mungkin dengan mempertimbangkan keterangan diatas itu tadi, sedikit banyak ada pegangan kita mengenai soal yang dibicarakan itu. Gus Dur sebagai presiden, menurut penglihatan saya, bukan tidak mengerti bahwa masalah Aceh adalah masalah yang penting dan cukup memprihatinkan. Lebih dari memahaminya, beliau mengkhayatinya. Tetapi soalnya dari mana persoalan itu dimulai ditangani.Begitu beliau menjabat fungsi sebagai kepala negara, Gus Dur menyatakan akan menangani sendiri masalah Aceh. Makanya ia mengambil langkah-langkah dalam menanggulanginya. Namun, masalah Aceh bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi oleh pemerintah baru Gus D u r/Megawati. Masalah ekonomi yang morat-marti perlu penanganan yang segera dan jitu. Termasuk masalah bagaimana mengatasinya, bagaimana mengurangi penderitaan rakyat di bidang ekonomi. Ini antara lain termasuk bagaimana memecahkan masalah menarik investasi baru serta memperoleh pinjaman dari dunia luar. Janganlah menutup mata bahwa ekonomi Indonesia dewasa ini amat tergantung dari kesediaan dunia internasional untuk melakukan investasi baru dan memberikan pinjaman baru kepada Indonesia. Dengan demikian, di satu fihak ada masalah ekonomi yang gawat yang memerlukan bantuan luar, dilain fihak ada masalah gawat di Aceh. Sebelum beliau berangkat Gus Dur mengerti bahwa 'kehangatan' Aceh harus di'defuse' dulu, sedikit 'redakan'. Maka disinilah Gus Dur mengambil kesimpulan taktis mengatakan bahwa beliau setudju ada referendum untuk Aceh. Selanjutnya perlawatan presiden Gus Dur ke luar negeri bisa dilihat dari kepentingan tsb diatas. Bagaimana bisa memperoleh kepercayaan internasional, khususnya tetangga-tetangga Indonesia , dimana menurut berita terparkir pulluhan milyar dolar yang 'diselamatkan' oleh pemiliknya. Lalu dikunjungi AS dan Jepang. Untuk membuat AS dan juga Jepang sedikit 'cemas' dalam hubungannya dengan Indonesia, maka Gus Dur menyatakan bahwa ia mau mengunjungi Republik Rakyat Tiongkok terlebih dahulu. Ini lagi-lagi merupakan suatu tindakan taktis yang punya arti strategis. Untuk memperkenalkan diri dan menarik simpati dan sokongan itulah presiden RI harus secara pribadi menemui para negarawan negeri-negeri tsb, agar mereka bisa mendengar langsung dari kepala negara tentang program pemerintah Indonesia yang baru. Supaya mereka bisa mengkhayati bagaimana kesungguhan komitmen pemerintah baru mengenai proses demokratisasi dan pemberlakukan HAM di Indonesia. Supaya mereka bisa yakin bahwa pemerintah yang baru amat berkepedulian untuk menegakkan Indonesia sebagai negara hukum. Dengan adanya kepercayaan dunia luar terhadap kredibilitas pemerintah Gus Dur, maka kesediaan untuk kembalinya modal yang diparkir di luar, untuk investasi baru di Indonesia serta yang penting lagi, meneruskan bantuan, baru bisa mungkin terrealisasi. Di sinilah arti penting kunjungan presiden ke luar negeri: Untuk memberikan informasi langsung dan untuk memperoleh kepercayaan internasional. Di lihat dari hasil kunjungan itu, maka tujuan strategis Gus Dur itu telah tercapai. Dari situ pulalah maka masalah Aceh bisa diurus lebih lanjut. Dengan adanya kepercayaan dunia luar itu, maka negeri-negeri yang dikunjungi juga telah menyatakan akan terus menyokong kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia. Ini secara langsung atau tidak telah memotong simpati atupun kemungkinan campur tangan asing terhadap sementara usaha untuk melepaskan Aceh dari Indonesia, halmana berarti merenggutkan bagian dari wilayah Indonesia dari keseluruhan Nusantara. Dengan kata sederhana, Gus Dur telah memotong kemungkinan simpati dan bantuan luar atas usaha 'Aceh mderdeka'. Ini juga suatu langkah taktis yang mengandung pandangan jauh ke depan. Kita tidak akan lupa, bahwa di waktu yang lalu, usaha separatis untuk melepaskan bagian-bagian dari wilayah Nusantara, selalu ditunjang oleh simpati ataupun bantuan dari luar. Sebut saja pemberontakan RMS dan PRRI/Permesta. Tanpa simpati dan bantuan luar itu setiap usaha separatis selalu gagal, karena rakyat dan bangsa Indonesia sesungguhnya sudah sejak lama berbulat tekad untuk mempertahankan kesatuan dan keutuhan Indonesia dengan sekuat tenaga dan dengan pengorbanan yang bagaimanapun. Karena persatuan dan kesatuan berarti kekuatan, sebagai modal utama untuk melindungi diri, memperkuat dan memakmurkan Indonesia. Syarat penting lainnya , tentu ialah diberlakukannya demokrasi, keadilan dan otonomi daerah yang luas. Akhirulkalam, apakah dengan mendahulukan kunjungan ke berbagai negeri, presiden Gus Dur, menomorduakan pemechan masalah Aceh? Justru sebaliknya, dengan kunjungan keluar negeri itu, di satu fihak Gus Dur telah memperoleh kepercayaan internsional demi kerjasama dan bantuan internasional untuk pemulihan dan pembangunan ekonomi Indonesia, di lain fihak telah meletakkan dasar yang kokoh dalam penyelesaian masalah Aceh, sehingga fihak-fihak yang mau dan telah menggunakan masalah Aceh untuk usaha balkanisasi Indonesia, kalah langkah, sehubungan dengan simpati atau bantuan dari luar untuk usaha separatis itu. Memulai penanganan kongkrit di lapangan terhadap masalah Aceh dengan diusahakannya suatu dialog yang sungguh-sungguh dan mendalam antara pemerintah dengan daerah Aceh, dan di kalangan rakyat Aceh sendiri, adalah langkah yang bijaksana.. Dalam situasi gawat begini kiranya tidak cocok untuk memperdengarkan musik klasik "Tarian Pedang" dari komponis terkenal Armenia, Aram Khachaturyan. Apalagi ribut-ribut 'menabuh genderang perang' adalah tidak sesuai dengan semangat rakyat yang sudah jemu dengan kekerasan Apakah dengan langkah-langkah dan kebijaksanaanya dalam menanggulangi masalah negara dan masalah Aceh, presiden Gus Dur itu seorang negarawan yang berkenegarawanan, seorang 'statesman' yang memiliki 'statesmanship'? Silakan pembaca memberikan jawabannya sendiri. * * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Nov 1999 jam 02:20:57 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
