----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Republika, 6 Desember 199

Aceh, Referendum Seluruh Bangsa

Nurhadi Purwosaputro
Mantan Kapuspen ABRI

Sangat menarik untuk dikaji, pernyataan bernilai strategis dari Bapak
Dahlan Ranumihardjo, salah seorang pendiri HMI. Beliau menyatakan bahwa
bila orang Aceh bersikeras melaksanakan referendum untuk terpisah dari RI,
maka yang memutuskan adalah referendum oleh seluruh bangsa Indonesia
sebagai pemilik seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
bukan oleh rakyat Aceh saja. Pernyataan ini sangat penting untuk dijadikan
pegangan bangsa Indonesia dan bahkan harus masuk dalam UUD (Konstitusi)
kita; bahwa bila ada sekelompok masyarakat Indonesia yang ingin memisahkan
diri dari wilayah negara Kesatuan RI, maka keputusan terakhir ada di tangan
seluruh bangsa Indonesia, bukan di tangan MPR, DPR, Presiden, maupun satu
suku bangsa tertentu.

Wilayah Aceh telah masuk ke dalam wilayah NKRI sejak diproklamirkannya
kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Artinya seluruh wilayah NKRI telah menjadi
milik bangsa Indonesia. Wilayah Kalimantan menjadi milik orang Sumatera,
orang Jawa, orang Kalimantan, orang Ambon dan seluruh bangsa Indonesia.
Demikian pula pulau-pulau lainnya, sampai pulau yang sekecil apa pun. Tidak
ada monopoli kepemilikan suatu wilayah NKRI oleh sekelompok masyarakat
tertentu. Adapun batas-batas wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa,
daerah khusus dsb, adalah semata-mata masalah administrasi. Jadi Aceh bukan
monopoli orang-orang berdarah Aceh; Jawa bukan monopoli orang-orang yang
berasal dari Jawa, dan seterusnya. Sebaliknya orang Aceh menjadi pemilik
daerah-daerah NKRI lainnya juga di luar DI Aceh.

Provinsi (DI) Aceh bukanlah satu wilayah eksklusif dalam arti memiliki
kedaulatan/souvereignity tersendiri. Aceh hanya memiliki status Daerah
Istimewa dalam artian teritorial dan sosio kultural. Siapa saja berada di
wilayah itu berhak atas privileges dan terikat dengan ketentuan-ketentuan
Daerah Istimewa. Sebaliknya orang-orang keturunan Aceh yang berada di luar
wilayah Aceh tidak terikat sama sekali dengan ketentuan Daerah Istimewa.
Singkatnya, wilayah Aceh, seperti halnya wilayah-wilayah lainnya, telah
menjadi bagian integral dari wilayah NKRI; milik seluruh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu sangat lucu dan tidak masuk akal kalau ingin memisahkan
wilayah Aceh hanya berdasarkan kehendak (baca: referendum) orang
berdarah/keturunan Aceh. Maka benarlah apa yang disampaikan Bapak Dahlan
Ranumihardjo bila terpaksa sekali referendum, haruslah referendum seluruh
bangsa Indonesia.

Harus dapat kita bedakan dengan jelas dan tegas antara orang-orang Aceh dan
wilayah DI Aceh. Bila orang-orang Aceh ingin terpisah dari bangsa
Indonesia, tidak mau lagi menjadi bangsa Indonesia, persoalannya tidak
sulit, karena itu hak asasinya. Lepaskan saja kewarganegaraan RI-nya, tak
perlu referendum. Dan mereka tetap boleh tinggal di situ. Tetapi manakala
ingin memecah wilayah NKRI menjadi negara tersendiri, masalahnya menjadi
tidak gampang, karena DI Aceh bukan hanya milik orang Aceh lagi. Wilayah
NKRI direbut dari penjajah dengan darah, pengorbanan, dan nyawa para
pahlawan bangsa. Tidak sejengkal tanah pun dapat dengan mudah terpisah dari
NKRI. Kewajiban seluruh bangsalah untuk membela dan mempertahankannya
dengan jalan apa pun.

Alibi ingin ''merdeka'' tidaklah masuk akal dan mengada-ada. Sejak 17
Agustus 1945 bersama semua suku bangsa di Indonesia, rakyat Aceh telah
merdeka, tanpa ada penjajah yang menguasainya. Pemerintah dan pegawai
negeri di daerah itu adalah orang-orang Aceh juga. Bahwa kita terikat
kewajiban-kewajiban adalah hal yang wajar sebagai satu bangsa, sebagai
warga negara yang mendiami wilayah RI bersama-sama manusia lain.

Rasanya paradigma seperti itu perlu kita pegang teguh dan dijadikan salah
satu pasal dalam aturan perundangan (sebaiknya UUD) untuk seluruh wilayah
RI, dalam menghadapi menjamurnya aspirasi separatisme. Malahan harus
menjadi moral berbangsa dan bernegara. Dewasa ini ada sikap latah yang
kebablasan, bila tidak puas dengan pemerintah langsung ingin merdeka. Sudah
lama merdeka, kok ingin merdeka. Namun kalau kita kaji benar, ide separatis
itu hanyalah pemikiran gila beberapa oknum yang over ambisius saja, yang
rela mengorbankan orang lain sebagai tumbalnya. Orang-orang yang awam,
orang-orang yang kecewa, sakit hati, anak-anak muda yang belum tahu benar
berbangsa dan bernegara serta orang-orang yang sedang serba kekurangan,
mereka mobilisir dengan slogan-slogan dan harapan yang bombastis. Saudara
dan saudara sebangsa diadu domba.

Gelombang separatis memang sedang menjamur. Bukan sekadar adanya rasa
kecewa, masalah HAM, tuntutan pendapatan daerah, maupun sempitnya cara
berpikir ataupun rendahnya rasa kebangsaan. Namun juga disebabkan karena
bangsa Indonesia sudah melupakan tekad pemersatunya kekuatan utamanya.
Bangsa Indonesia sudah terlalu jauh menyimpang dan melalaikan semangat
Sumpah Pemuda yang diikrarkan para pemuda dari seluruh pelosok tanah air
pada 28 Oktober 1928. Tekad Sumpah Pemuda sangatlah dahsyat setelah
berhasil menyatukan semangat seluruh pemuda Indonesia, 17 tahun kemudian
mampu memerdekakan bangsa Indonesia dari 350 tahun penjajahan. Para
politisi kita, para pendidik kita, para pemuda kita dewasa ini menganggap
remeh makna Sumpah Pemuda, ''Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa
Indonesia'.' Bahkan cenderung melupakan dan mengabaikannya. Padahal
nilainya bak sapu lidi: bila sejumlah lidi diikat menjadi satu, kekuatannya
luar biasa; bermanfaat dan tidak mudah dipatahkan. Tetapi bila talinya
longgar atau lepas, satu per satu lidi itu mudah dipatahkan.

Sepanjang sejarah NKRI, setiap gerakan separatisme di daerah manapun
terbukti pasti didukung oleh kekuatan luar negeri, berbau subversif. Kita
bangsa Indonesia diadu domba, dipecah belah, dicabik-cabik,
didisintegrasikan, dan hanya pihak asinglah yang menikmati manfaatnya. GAM
pun kita tahu benar, di mana tokohnya, Hasan Tiro, berada. Di mana pula
pasukannya berlatih. Kalau sudah mempunyai kekuatan bersenjata yang
terorganisir, maka mau tidak mau TNI-lah yang harus menghadapinya.
Kenyataannya mereka dengan mencari dukungan berbagai pihak menuntut
pengosongan Aceh dari kekuatan TNI. Ini jelas salah satu faset dari
propaganda; perang informasi untuk mendapatkan kemenangan strategis.

Oleh karena itu bagi seluruh saudara kita sebangsa dan setanah air dari
Aceh yang masih kuat rasa kebangsaannya, marilah kita tidak terpengaruh
GAM. Kita cari cara penyelesaian dan berbagai masalah yang saudara hadapi
secara damai, tenang, menggunakan akal sehat, tanpa mengorbankan integritas
bangsa dan wilayah NKRI. Sebagai umat beragama pasti yakin akan
mengutamakan cara penyelesaian penuh kedamaian dalam konflik antara saudara
sebangsa.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Dec 1999 jam 04:18:49 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke