---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Republika, 6 Desember 199 Aceh, Referendum Seluruh Bangsa Nurhadi Purwosaputro Mantan Kapuspen ABRI Sangat menarik untuk dikaji, pernyataan bernilai strategis dari Bapak Dahlan Ranumihardjo, salah seorang pendiri HMI. Beliau menyatakan bahwa bila orang Aceh bersikeras melaksanakan referendum untuk terpisah dari RI, maka yang memutuskan adalah referendum oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai pemilik seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan oleh rakyat Aceh saja. Pernyataan ini sangat penting untuk dijadikan pegangan bangsa Indonesia dan bahkan harus masuk dalam UUD (Konstitusi) kita; bahwa bila ada sekelompok masyarakat Indonesia yang ingin memisahkan diri dari wilayah negara Kesatuan RI, maka keputusan terakhir ada di tangan seluruh bangsa Indonesia, bukan di tangan MPR, DPR, Presiden, maupun satu suku bangsa tertentu. Wilayah Aceh telah masuk ke dalam wilayah NKRI sejak diproklamirkannya kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Artinya seluruh wilayah NKRI telah menjadi milik bangsa Indonesia. Wilayah Kalimantan menjadi milik orang Sumatera, orang Jawa, orang Kalimantan, orang Ambon dan seluruh bangsa Indonesia. Demikian pula pulau-pulau lainnya, sampai pulau yang sekecil apa pun. Tidak ada monopoli kepemilikan suatu wilayah NKRI oleh sekelompok masyarakat tertentu. Adapun batas-batas wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, daerah khusus dsb, adalah semata-mata masalah administrasi. Jadi Aceh bukan monopoli orang-orang berdarah Aceh; Jawa bukan monopoli orang-orang yang berasal dari Jawa, dan seterusnya. Sebaliknya orang Aceh menjadi pemilik daerah-daerah NKRI lainnya juga di luar DI Aceh. Provinsi (DI) Aceh bukanlah satu wilayah eksklusif dalam arti memiliki kedaulatan/souvereignity tersendiri. Aceh hanya memiliki status Daerah Istimewa dalam artian teritorial dan sosio kultural. Siapa saja berada di wilayah itu berhak atas privileges dan terikat dengan ketentuan-ketentuan Daerah Istimewa. Sebaliknya orang-orang keturunan Aceh yang berada di luar wilayah Aceh tidak terikat sama sekali dengan ketentuan Daerah Istimewa. Singkatnya, wilayah Aceh, seperti halnya wilayah-wilayah lainnya, telah menjadi bagian integral dari wilayah NKRI; milik seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangat lucu dan tidak masuk akal kalau ingin memisahkan wilayah Aceh hanya berdasarkan kehendak (baca: referendum) orang berdarah/keturunan Aceh. Maka benarlah apa yang disampaikan Bapak Dahlan Ranumihardjo bila terpaksa sekali referendum, haruslah referendum seluruh bangsa Indonesia. Harus dapat kita bedakan dengan jelas dan tegas antara orang-orang Aceh dan wilayah DI Aceh. Bila orang-orang Aceh ingin terpisah dari bangsa Indonesia, tidak mau lagi menjadi bangsa Indonesia, persoalannya tidak sulit, karena itu hak asasinya. Lepaskan saja kewarganegaraan RI-nya, tak perlu referendum. Dan mereka tetap boleh tinggal di situ. Tetapi manakala ingin memecah wilayah NKRI menjadi negara tersendiri, masalahnya menjadi tidak gampang, karena DI Aceh bukan hanya milik orang Aceh lagi. Wilayah NKRI direbut dari penjajah dengan darah, pengorbanan, dan nyawa para pahlawan bangsa. Tidak sejengkal tanah pun dapat dengan mudah terpisah dari NKRI. Kewajiban seluruh bangsalah untuk membela dan mempertahankannya dengan jalan apa pun. Alibi ingin ''merdeka'' tidaklah masuk akal dan mengada-ada. Sejak 17 Agustus 1945 bersama semua suku bangsa di Indonesia, rakyat Aceh telah merdeka, tanpa ada penjajah yang menguasainya. Pemerintah dan pegawai negeri di daerah itu adalah orang-orang Aceh juga. Bahwa kita terikat kewajiban-kewajiban adalah hal yang wajar sebagai satu bangsa, sebagai warga negara yang mendiami wilayah RI bersama-sama manusia lain. Rasanya paradigma seperti itu perlu kita pegang teguh dan dijadikan salah satu pasal dalam aturan perundangan (sebaiknya UUD) untuk seluruh wilayah RI, dalam menghadapi menjamurnya aspirasi separatisme. Malahan harus menjadi moral berbangsa dan bernegara. Dewasa ini ada sikap latah yang kebablasan, bila tidak puas dengan pemerintah langsung ingin merdeka. Sudah lama merdeka, kok ingin merdeka. Namun kalau kita kaji benar, ide separatis itu hanyalah pemikiran gila beberapa oknum yang over ambisius saja, yang rela mengorbankan orang lain sebagai tumbalnya. Orang-orang yang awam, orang-orang yang kecewa, sakit hati, anak-anak muda yang belum tahu benar berbangsa dan bernegara serta orang-orang yang sedang serba kekurangan, mereka mobilisir dengan slogan-slogan dan harapan yang bombastis. Saudara dan saudara sebangsa diadu domba. Gelombang separatis memang sedang menjamur. Bukan sekadar adanya rasa kecewa, masalah HAM, tuntutan pendapatan daerah, maupun sempitnya cara berpikir ataupun rendahnya rasa kebangsaan. Namun juga disebabkan karena bangsa Indonesia sudah melupakan tekad pemersatunya kekuatan utamanya. Bangsa Indonesia sudah terlalu jauh menyimpang dan melalaikan semangat Sumpah Pemuda yang diikrarkan para pemuda dari seluruh pelosok tanah air pada 28 Oktober 1928. Tekad Sumpah Pemuda sangatlah dahsyat setelah berhasil menyatukan semangat seluruh pemuda Indonesia, 17 tahun kemudian mampu memerdekakan bangsa Indonesia dari 350 tahun penjajahan. Para politisi kita, para pendidik kita, para pemuda kita dewasa ini menganggap remeh makna Sumpah Pemuda, ''Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia'.' Bahkan cenderung melupakan dan mengabaikannya. Padahal nilainya bak sapu lidi: bila sejumlah lidi diikat menjadi satu, kekuatannya luar biasa; bermanfaat dan tidak mudah dipatahkan. Tetapi bila talinya longgar atau lepas, satu per satu lidi itu mudah dipatahkan. Sepanjang sejarah NKRI, setiap gerakan separatisme di daerah manapun terbukti pasti didukung oleh kekuatan luar negeri, berbau subversif. Kita bangsa Indonesia diadu domba, dipecah belah, dicabik-cabik, didisintegrasikan, dan hanya pihak asinglah yang menikmati manfaatnya. GAM pun kita tahu benar, di mana tokohnya, Hasan Tiro, berada. Di mana pula pasukannya berlatih. Kalau sudah mempunyai kekuatan bersenjata yang terorganisir, maka mau tidak mau TNI-lah yang harus menghadapinya. Kenyataannya mereka dengan mencari dukungan berbagai pihak menuntut pengosongan Aceh dari kekuatan TNI. Ini jelas salah satu faset dari propaganda; perang informasi untuk mendapatkan kemenangan strategis. Oleh karena itu bagi seluruh saudara kita sebangsa dan setanah air dari Aceh yang masih kuat rasa kebangsaannya, marilah kita tidak terpengaruh GAM. Kita cari cara penyelesaian dan berbagai masalah yang saudara hadapi secara damai, tenang, menggunakan akal sehat, tanpa mengorbankan integritas bangsa dan wilayah NKRI. Sebagai umat beragama pasti yakin akan mengutamakan cara penyelesaian penuh kedamaian dalam konflik antara saudara sebangsa. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Dec 1999 jam 04:18:49 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
