----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 4 Desember 1999

Saatnya Merajut Aceh Yang Tercabik-cabik
Oleh: Sumbar Pratiknyo

SEBUAH pepatah kuno mengatakan: "Hanya keledai yang terperosok dua
kali pada lobang yang sama". Tentunya rangkaian kata di atas bukan
ditujukan untuk sang keledai ataupun bangsa keledai, melainkan
mengandung makna bahwa manusia harus belajardari pengalaman masa
lalunya. Terutama pengalaman pahit yang semestinya tidak usah
terulang kembali di masa datang. Misalnya, tawaran bagi rakyat
Timtim yang sudah adem ayem dalam pelukan Indonesia, namun karena
adanya manuver dan kepentingan politik sepihak, maka opsi satu dan
dua dilemparkan.

Alhasil, sebagian besar warga Timtim (sebanyak 78,5 persen) entah
sengaja atau tidak, memilih untuk merdeka. Nyatanya kemerdekaan itu
bukan berujung berkah, namun sebaliknya, mengundang sengsara. Bukan
hanya bagi ratusan ribu rakyat yang pro-integrasi, tetapi mereka
yang pro-kemerdekaan karena negeri itu tinggal menyiksakan puing-
puing berserakan akibat dari perseteruan kedua kubu yang
berkepanjangan.

Pengalaman menyedihkan yang dirasakan oleh warga bumi Lorosae itu,
kiranya tidak harus terjadi lagi di manapun di belahan wilayah
Nusantara ini, termasuk Aceh. Timtim sangat jauh berbeda dengan Aceh
dan daerah lainnya di Indonesia. Meskipun Timtim telah bergabung
dengan Indonesia lebih dari dua dasawarsa, namun belum pernah
mendapat pengakuan dunia internasional, kecuali Amerika dan
Australia secara implisit berdasarkan urgensi masing-masing sesuai
kondisi ruang dan waktu yang berlaku.

Akan halnya Aceh dan propinsi lainnya, telah bersama-sama berjuang
mengusir penjajah dan masuk dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Tidak ada
satupun yang memiliki hak untuk memisahkan diri dari ikatan kesatuan
ini, baik kebijaksanaan pimpinan nasional apalagi Ketua MPR yang
cenderung mengedepankan kemauan individu daripada rakyat banyak.
Termasuk mereka yang memiliki gagasan dan berkeinginan menjadikan
Aceh sebagai negera federal. Bila kita tidak ingin mengulangi
kesalahan yang sama, maka sejak Timtim lepas dari pangkuan Ibu
Pertiwi, sedapat mungkin kita hindari opsi-opsi yang memberi peluang
untuk pilih-memilih, termasuk referendum yang kian marak
dikumandangkan di Aceh.

MENGANGGAP ENTENG

Sepintas lalu kelihatannya referendum tidak akan terelakan dan
merupakan suatu hal yang hampir pasti terjadi di Aceh. Sebagian
rakyat Aceh. Sebagian rakyat Aceh yang dimotori Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) sudah hampir pasti menuntut referendum dan ironisnya tuntutan
inipun diamini oleh Gus Dur yang baru saja bertengger di kursi
singgasana kepresidenan. Agaknya kita harus maklum kalau Presiden
Gus Dur dengan entengya tanpa  bebab berceloteh untuk memutuskan
segala kebijaksanaan di dalam pemerintahannya. Namun bila kita
menimbang secara cermat, celoteh sang presiden khusus masalah Aceh
bukanlah sekedar lawakan yang selama ini sering dilontarkannya dan
wajib hukumnya untuk ditertawakan.

khusus masalah Aceh, hendaknya ditempatkan sesuai dengan porsinya.
Yaitu: masalah negara yang berarti menyangkut kelangsungan hidup
NKRI berdasarkan cita-cita proklamasi. Mungkin saja kebijaksanaan
presiden merupakan suatu kekhilafan, karena terlalu seringnya
menganggap enteng segal persoalan yang dapat diselesaikan sambil
bercanda. Dalam kondisi demikian, seharusnya wakil-wakil rakyat
mengingatkan dengan hak interpelasinya. Kiranya sesekali perlu juga
para wakil rakyat memanfaatkan hak tersebut, apalagi demi keutuhan
negara dan bangsa yang sekaligus untuk membuktikan bahwa mereka
bukan anak-anak TK seperti yang pernah diungkapkan presiden beberap
saat lalu

Menyambut peringatan hari ulang tahun ke-23 GAM 4 Desember 1999,
tuntutan referendum untuk penentuan nasib sendiri bagi rakyat Aceh
semakin menggema. Mereka juga berniat akan menaikkan bendera Aceh
Merdeka dan menurunkan bendera Merah Putih di Wilayah Serambi
Mekkah. Hal ini rasanya perlu disesalkan dan amat disayangkan serta
sedapat mungkin hendaknya dicegah. Karena, bagaimanapun Aceh adalah
wilayah yang sah dari RI. Sehingga sudah sepatutnya seluruh rakyat
Indonesia, termasuk warga Aceh berupaya agar keinginan tersebut
jangan sampai terlaksana.

Bukankah sudah menjadi suatu komitmen seluruh rakyat Indonesia untuk
membela merah putih sampai titik darah penghabisan? Akankah kalimat
itu hanya sebagai slogan semata dan merupakan retorika belaka?
Alangkah sedih dan kecewanya rakyat bila kita hanya berdiam diri
menyaksikan bangsa ini tercerai berai satu per satu. Begitu juga
kita merasa sangat prihatin jika Ketua MPR Amien Rais yang telah
disumpah sebagai seorang yang mewakili seluruh rakyat Indonesia,
malah turut mendorong dan bangga dengan ide negara federalnya.
Termasuk penilaiannya terhadap HUT GAM ke-23 mengandung arti secara
de facto menjadikan Aceh Merdeka.

Bagaimanapun juga, merah putih harus tetap berkibar di seluruh
wilayah Nusantara, tidak terkecuali di Aceh. NKRI harus tetap tegak
berdiri karena itu semua merupakan amanat yang harus dilaksanakan
oleh seluruh generasi penerus bangsa. Kepentingan di atas hendaknya
diletakkan di atas segala kepentingan pribadi maupun golongan
tertentu. Bangsa ini sebenarnya masih memiliki pengawal dan pengaman
republik beserta tanah tumpah darahnya yaitu: TNI. Namun karena
adanya berbagai kepentingan dan intrik-intrik politik, maka kekuatan
melestarikan negara ini malah justru dibungkam.

Meskipun TNI pernah berbuat salah di Aceh, namun secara nyata
mereka telah menyatakan permintaan maafnya dan setidaknya terdapat
150 kasus pelanggaran prajurit telah disidangkan dan bagi si
pelanggar telah dijatuhkan hukuman. Termasuk dipecat dari dinas
kemiliteran yang selama ini dibanggakannya. Sehingga apa salahnya
kalau sekarang kekuatan yang potensial yang dapat meredam gejolak di
Aceh itu diberdayakan dan kita berikan legitimasi payung politik
untuk melaksankan tugas negara.

Payung politik itu sangat diperlukan bagi para prajurit di lapangan
agar mereka dapat lebih percaya diri dan tenang dalam bertugas,
karena selama ini mereka bertindak selalu dianggap salah, tidak
bertindak pun dipersalahkan. Seharusnya kita dapat secara arif
menempatkan TNI pada posisinya sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang dan tentara nasional. Jangan semata-mata hanya melihat
berbagai kesalahan yang pernah dilakukannya, karena mereka juga
pasti punya hati dan perasaan.

Agaknya, bangsa ini tidak harus silau dengan keberhasilan negara-
negara maju yang mempunyai bentuk negara yang berbeda dari RI. Kita
pun sebaiknya berkaca pula kepada negara-negara ang belum cukup
dikatakan maju meskipun menggunakan pola yang sama dengan Amerika.
Sebaiknya pola negara kesatuan pun dapat memberikan kemakmuran bagi
rakyatnya seperti Great Britain dengan The Sun Never set-nya ataupun
negeri Perancis.

Kita harus menyadari dan mengakui bahwa masalah Aceh adalah masalah
yang sangat serius dan sangat kompleks. Permasalahannya meliputi
berbagai dimensi. Yaitu: ekonomi, politik, sosial budaya dan
pemberontakan bersenjata. Sehingga khusus Aceh tidak seyogianya
dijadikan ajang trial and error, namun mutlak harus ditangani dengan
serius yang melibatkan segenap kompenen bangsa dan seluruh rakyat
Indonesia.

Adapun satu hal yang harus mendapat ekstra perhatian dalam
penyelesaian kasus Aceh adalah tetap menjadikan wilayan ini dalam
kerangka NKRI, bukan dengan ala federalisme apalagi berujung pada
kemerdekaan. Kita harus memahami sepenuhnya permasalahan Aceh sangat
jauh berbeda dengan Timtim, sehingga kasus kemerdekaan Timtim jangan
dijadikan referensi, apalagi aspirasi bagi penyelesaian kemelut di
Aceh. Saat inilah waktu yang tepat untuk merajut kembali Aceh yang
retak dan merajut integrasi nasional yang nyaris tercabik-cabik.
Semoga para pahlawan dan pendahulu kita tidak akan menangis
menyaksikan rakyat Indonesia menghancurkan bangunan bangsa yang
didirikannya.

(Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik).

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Dec 1999 jam 04:18:37 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke