----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

 Rakyat Merdeka, 7 Desember 1999

 PENDAPAT SYARWAN HAMID

 LETJEN (Pur) Syarwan Hamid berpendapat, jangan hanya TNI yang
 disalahkan, tapi adili GAM. Pernyataan ini benar. Sebab, kalau
 hanya menyalahkan TNI tentu tidak fair, apalagi anggota TNI waktu
 terjadi DOM di Aceh umumnya menjalankan tugas dari atasan.

 Jadi kalaupun ada yang emosi berbuat sendiri-sendiri tanpa
 perintah dapat dikatakan suatu kewajaran dari sifat manusia.
 Mereka harus pula diadili secara adil. Yang sangat
 bertanggungjawab tentunya penguasa waktu itu yaitu Soeharto selaku
 kepala negara.

 Hal ini harus pula diselidiki, termasuk minta keterangan Soeharto
 di depan DPR, agar masalahnya menjadi terang, mengapa di Aceh
 sampai terjadi pembantaian dan apakah rakyat yang menjadi korban
 merupakan anggota GAM.

 Kalau anggota GAM berarti mereka ikut mendirikan negara dalam
 negara kesatuan RI. Jelas perbuatan itu melanggar UUD 45 seperti
 yang diberlakukan oleh sementara militer di zaman Bung Karno,
 mulai dari militer di Sumatera Selatan yang mendirikan Dewan
 Garuda serta daerah-daerah lain. Mereka ditumpas oleh kekuatan
 militer dari pusat.

 Suatu daerah seperti Aceh yang mendirikan pemerintah sendiri
 memisahkan diri dari pusat atau dari kesatuan wilayah RI sudah
 jelas harus ditindak secara hukum tanpa kompromi atau perundingan.

 Ingat waktu zaman pemerintah kolonial, rakyat Indonesia seperti
 Soekarno ditindak oleh hukum kolonial, karena dianggap melawan
 pemerintah Belanda. Mereka dikenakan sanksi hukum dibuang ke Boven
 Digoel dan sebagainya.

 Dalam hal ini apa yang dikatakan oleh Syarwan hamid perlu ditinjau
 kebenarannya, agar jangan pihak militer atau TNI saja yang
 disalahkan. Di samping itu harus pula diadili secara fair, karena
 mereka menjalankan tugas.

 Kalau Soeharto selaku penguasa bertindak keras semasa DOM tentu
 seluruh anggota kabinet harus diperiksa pula, karena mereka tahu
 bagaimana sikap Soeharto selaku kepala negara. Juga anggota
 DPR/MPR waktu itu mengapa tidak menyetop sikap Soeharto yang
 memberlakukan DOM.

 Sekarang kalau pihak Gus Dur atau pemerintah Jakarta ingin
 melakukan perundingan dengan sementara rakyat Aceh, rasanya cuma-
 cuma, karena dalam jumlah terbatas mereka memang ingin merdeka,
 lepas dari Jakarta.

 HG Malikmass
 Bukit Pemulang Indah Blok B 18/13
 Pemulang, Ciputat.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Dec 1999 jam 02:26:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke