----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 18 Desember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

TINDAKAN GUS DUR TERHADAP PENGGUNA LABEL ISLAM
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk Pres Gus Dur dan mereka yang menggunakan Islam sebagai
label.

Kembali Jakarta digemparkan oleh tindakan-tindakan geng yang telah
terbakar oleh sulutan api pertentangan agama dan Kristenisasi yang
dinyalakan oleh orang-orang yang menjadikan agama sebagai label. Dimana
tindakan yang terakhir ini dikenal dengan tindakan Doulos, yang
merupakan satu Yayasan Doulos yang bergerak dibidang pendidikan tinggi
(Sekolah Tinggi Teologi, STT Doulos) dan panti rehabilitasi penderita
narkoba yang berpusat di Jl Tugu Cipayung Jakarta Timur dan diresmikan
oleh Dirjen Bimas Kristen Protestan, Pdt. P Siahaan pada 7 Agustus 1999
(Republika, Kompleks Yayasan Doulos Dibakar, Seorang Meninggal,17
Desember 1999)

KALAULAH BENAR DOULOS MELANGGAR KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NO 70/1978 TIDAK
BERARTI HARUS DIJATUHI HUKUMAN MELALUI GENG

Walaupun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri No 01/BRE/MDN-MAG/1969 dan Keputusan Menteri Agama No 70/1978
tentang penyiaran agama, yang menyatakan pelarangan untuk menyebarkan
agama kepada orang yang telah memeluk agama lain. Begitu juga
berdasarkan surat PBNU yang ditandatangani Abdurrahman Wahid alias Gus
Dur (sebelum jadi Presiden) tertanggal 28 September yang ditujukan
kepada Walikota Jakarta Timur. Dimana dalam surat yang bersifat teguran
Ketua PBNU, secara tegas minta dilakukan klarifikasi yang antara lain
dinyatakan Yayasan Doulos bergerak di bidang kemanusiaan bukan
Kristenisasi. Kemudian berdasarkan kepada surat Keputusan Direktorat
Jenderal Bimas Kristen Protestan No 5 Tahun 1993 tanggal 29 Januari 1993
dalam nomor urut empat Diktum Keputusan tersebut dinyatakan, Yayasan
Doulos tidak dibenarkan menjalankan fungsi dan tugas sebagai gereja dan
atau mengarah kepada pembentukan gereja. (Republika, 17 Desember 1999).

Tetapi tidak berarti Yayasan Doulos harus mendapatkan hukuman melalui
pukulan-pukulan tangan-tangan besi geng yang siap dengan
teriakan-teriakannya, yang berada diluar garis hukum yang berlaku di
Negara Pancasila yang sekarang berada dibawah Presiden Gus Dur (Bekas
Ketua PBNU) dan Ketua MPR Amien serta Ketua DPR Akbar.

TINDAKAN GUS DUR TERHADAP PENGGUNA LABEL ISLAM

Menurut pandangan saya Gus Dur sebagai seorang Presiden Negara Pancasila
telah menampilkan visinya yang berbunyi mengembalikan kepercayaan
politik dari pihak luar negeri kepada Indonesia dengan misi menarik
sebanyak mungkin penanam-penanam modal asing untuk menanamkan uangnya di
Indonesia dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
subur demi membuat ekonomi rakyat Indonesia menjadi baik dan berusaha
untuk membuai dan menidurkan kelompok-kelompok yang ingin memisahkan
diri dari RI agar kestabilan keamanan terjamin untuk sementara.

Sikap Gus Dur yang tidak lagi membawa-bawa Pancasila sebagaimana yang
biasa dilakukan oleh Soeharto sebelumnya, tetapi tidak tegas membawa
garis-garis yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan yang telah
dicontohkan oleh Rasulullah saw, melainkan membawa garis-garis yang
telah dipahamkan oleh sekularisme, artinya agama harus dinetralisir dari
pemerintahan dan negara.

Justru sikap yang berdasar paham sekularisme inilah yang akhirnya
menjadi bumerang kepada Gus Dur. Tindakan apa yang akan dilakukan Gus
Dur terhadap geng atau sekelompok orang yang melakukan tindakan dengan
menggunakan label agama?

Jawabannya adalah Gus Dur akan meredam dan menindak pelaku kejahatan
sejauh itu dianggap tindakan kriminal yang melanggar hukum yang berlaku.
Adapun adanya label Islam yang dipergunakan dalam tindakan mereka tidak
dihilangkan, karena dengan alasan untuk dijadikan sebagai dasar bahwa
kalau agama dilibatkan kedalam politik, pemerintahan dan negara, maka
akibatnya seperti itu. Dan alasan dasar inilah yang dijadikan Gus Dur
untuk tidak melibatkan agama (Islam) kedalam politik, pemerintahan dan
negara.

MAKIN BANYAK YANG MENGGUNAKAN LABEL ISLAM DALAM KERUSUHAN, MAKIN KUAT
BAGI GUS DUR UNTUK MEMPERTAHANKAN SEKULARISME

Kesalahan di negara Pancasila adalah para pelaku politik aktif dari kaum
muslimin adalah menggunakan Islam sebagai isi dengan label lain, atau
dengan kata lain menggunakan label pancasila yang diisi dengan Islam
dengan tujuan agar mereka yang tidak suka Islam akan ikut memakannya.

Taktik politik bunglon inilah yang menurut saya adalah tidak benar.
Karena kalau timbul hal-hal yang diakibatkan oleh tindakan yang disulut
oleh sikap keagamaan, seperti masalah Doulos diatas, maka pihak politisi
muslim yang menggunakan label Pancasila dengan isi Islam menjadi
kelabakan, contohnya Presiden Gus Dur.

Karena itu, sebaiknya harus dipertegas bahwa Islam tidak mengajarkan
tindakan-tindakan yang bunglon. Tunjukkanlah apa yang telah
diperintahkan Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad saw. Tunjukkan bahwa
hukum yang berdasar pancasila adalah tidak berdaya terhadap geng-geng
yang menggunakan label agama.

Inilah sedikit tanggapan untuk untuk Pres Gus Dur dan mereka yang
menggunakan Islam sebagai label.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Dec 1999 jam 08:29:15 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke