----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soeharto akan Diperiksa

Jakarta, Kompas
Senin, 20 Desember 1999

Pemeriksaan terhadap mantan Presiden Soeharto yang diduga melakukan praktik
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) akan dilakukan Kejaksaan Agung sebagai
konsekuensi pencabutan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas diri
Soeharto. Selain itu, Kejagung juga akan memfokuskan pemeriksaan terhadap
kroni Soeharto yang diduga terlibat.

"Konsekuensinya, proses pemeriksaan terhadap Soeharto akan dilakukan. Namun,
pemeriksaan tidak terfokus pada Soeharto saja. Proses penyidikan juga akan
dilakukan terhadap kroninya. Itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak
terlalu lama," kata Jaksa Agung Marzuki Darusman, menjawab pers berkaitan
dengan tindak lanjut Kejagung setelah pencabutan SP3 Soeharto, di Jakarta,
Jumat (17/18). Tidak disebutkan kapan pemeriksaan atas diri Soeharto akan
dilakukan.

Sementara Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara (Gempita) Albert
Hasibuan mengatakan, Jaksa Agung seyogianya segera memeriksa Soeharto
sebagai tersangka dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi. "Kalau
berlama-lama, akan timbul kesan negatif bahwa SP3 merupakan suatu move
politik untuk memuaskan rakyat dari tuntutan untuk mengadili Soeharto,"
katanya.

Ditambahkan Hasibuan, pemeriksaan terhadap Soeharto diperlukan karena selama
ini Soeharto belum pernah diperiksa dalam tahap penyidikan. "Pemeriksaan
sebelumnya terkesan dilakukan sekadarnya saja. Tidak ada kesungguhan,"
tuturnya. Ia menambahkan, pemeriksaan perlu segera dilakukan karena dari
segi kesehatan terlihat Soeharto memenuhi syarat untuk diperiksa.

Dipersiapkan

Menurut Marzuki, Kejagung masih mempersiapkan proses pemeriksaan lanjutan
terhadap Soeharto. "Untuk itu, kita sudah menyusun dan akan melakukan
langkah lanjutan. Ini tentunya akan menjangkau juga mereka yang tersangkut
dalam hubungan kroni," tuturnya seraya menambahkan, pemeriksaan terhadap
Soeharto sebelumnya tidak dilanjutkan karena ada intervensi politik dan
sekarang dibuka lagi.

Hasibuan mengakui, Kejagung memang memerlukan waktu untuk mengumpulkan
berbagai bukti atau bahan untuk memeriksa Soeharto atau kroninya. Meskipun
pengumpulan bahan itu tidak ditentukan batas waktunya, Kejagung sebaiknya
tidak berlama-lama.

Menanggapi kemungkinan pemanggilan terhadap Soeharto, kuasa hukum Soeharto,
Juan Felix Tampubolon yang dihubungi Sabtu, mengatakan, pada dasarnya,
Soeharto taat pada hukum seperti yang pernah ia katakan dalam berbagai
kesempatan. "Kapan pun, ia siap sejauh tidak ada halangan," katanya.

Akan tetapi, Tampubolon mempertanyakan, jika ingin dipanggil, apa dasar
pemanggilan tersebut. "Kalau dasarnya pencabutan SP3, ya tidak sah. Selain
itu, sampai sekarang pencabutan SP3 juga belum kami terima," katanya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Dec 1999 jam 05:03:23 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke