----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Habibie akan Tolak Panggilan KPP HAM

JAKARTA (Media):

Mantan Presiden BJ Habibie akan menolak undangan Komisi Penyelidik
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Ia menilai pemanggilan itu tidak
relevan dengan fakta karena ia sudah memberi pertanggungjawaban di depan
Sidang Umum MPR. Apalagi masalah Timor Timur sudah diatur dalam ketetapan
tersendiri. "Jadi apa perlunya Pak Habibie memenuhi panggilan KPP HAM?" ujar
pengacara Habibie, Ruhut Sitompul di Jakarta, kemarin.

Kepada Media Ruhut mengatakan pemanggilan itu terkesan seperti dipaksakan.
"Apalagi yang saya dengar KPP memang belum punya rencana memanggil Pak
Habibie. Jadi baguslah. Kalau toh memang ada pemanggilan, beliau (Habibie)
tidak ingin memenuhinya," tukasnya.

Menjawab pertanyaan apakah penolakan itu berarti tidak menghargai eksistensi
KPP HAM, Ruhut mengatakan tidak begitu. "Kita lihat dulu konteksnya. Jangan
semuanya disamaratakan. Saya mengerti bahwa semua orang sama di depan hukum.
Kami sama sekali tak ada maksud melecehkan eksistensi KPP (HAM). Buktinya
kami selalu memenuhi panggilan dari lembaga ini untuk para jenderal."

Sebagai orang yang mengerti hukum, sambungnya, memang tak bisa begitu saja
mempermainkan aturan yang ada. Persoalan sekarang, katanya, adalah bagaimana
saling menghormati. "Bagaimana masalah akan beres kalau soal
hormat-menghormati saja tidak kita kedepankan. Termasuk juga masalah
pemanggilan Pak Habibie," katanya.

Bagaimana kalau KPP HAM tetap ngotot memanggil Habibie? Kalau memang begitu
Ruhut mengatakan KPP HAM terlebih dulu harus memberitahukan kepada Presiden
Abdurrahman Wahid. Alasannya, pembentukan Tap MPR mengenai Timtim bersamaan
dengan pemilihan presiden. "Saya kira Anda paham maksud saya."

Ketika disinggung mana yang lebih baik, apakah pemeriksaan oleh Komisi HAM
PBB atau KPP HAM, Ruhut mengatakan tak ada bedanya. Yang ia lihat sekarang
KPP HAM justru lebih galak. Sedangkan untuk menuju peradilan internasional
jalannya masih panjang. Dan bukan tidak mungkin proses itu bakal kandas di
tengah jalan.

Ia tidak merinci lebih jauh tentang latar belakang kemungkinan itu. Namun
Ruhut tidak membantah peranan anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB yang
memiliki hak veto. Artinya kalau ada di antara anggota tetap DK-PBB
menggunakan hak vetonya untuk menolak pembentukan peradilan internasional
tentang dugaan pelanggaran HAM di Timtim, maka rencana ini akan terhenti di
tengah jalan.

Ruhut, kemarin, muncul di kediaman BJ Habibie di kawasan Patra Kuningan,
Jakarta Selatan, untuk menghadiri sebuah pertemuan. Ia tidak mau merinci apa
yang dibahas. Yang jelas pertemuan itu dihadiri antara lain oleh Menko
Polkam Jenderal Wiranto, Ali Alatas, Muladi, Yan Juanda, dan dirinya.

Mengenai kemungkinan tim pembela para jenderal ke Timtim, Ruhut menyebutkan
15 Januari 2000 mereka akan ada di sana. Adnan Buyung Nasution, Ruhut,
Mulad,i dan Yan menurut rencana akan dijemput oleh pesawat PBB di Jakarta.
Pemerintah Peralihan PBB di Timtim (UNTAET) memberi izin untuk enam orang.
Empat nama tersebut sudah dikirim ke Dili dan dua nama lagi akan disusulkan.

Sampai kemarin KPP HAM telah meminta keterangan dari berbagai pihak,
termasuk dari tujuh orang jenderal TNI dan sejumlah perwira menengah, para
tokoh pejuang integrasi, dan mantan Muspida Timtim.

KPP HAM, kemarin, mengadakan rapat evaluasi untuk membahas hasil pemeriksaan
selama ini. Rapat yang dihadiri seluruh anggota KPP HAM membahas antara lain
kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang sebelumnya tidak masuk dalam
daftar orang yang akan dimintai keterangan. Tentang hal terakhir ini, sumber
Media mengatakan rapat juga membahas kemungkinan Ali Alatas dan Habibie akan
dimintai keterangan. Namun ini belum diputuskan karena masih harus menunggu
perkembangan pemeriksaan.

Munir, salah seorang anggota KPP HAM, mengakui pihaknya sedang membahas
kemungkinan akan memanggail Alatas dan Habibie. "Beberapa orang yang kami
mintai keterangan sebelumnya mengharapkan orang-orang bersangkutan harus
juga dimintai keterangan," kata Munir kepada pers usai memeriksa Komandan
Aitarak Eurico Guterres.

Sekretaris KPP HAM Asmara Nababan juga mengakui tidak tertutup kemungkinan
daftar orang yang perlu diminta keterangan akan bertambah panjang. Ketika
berbincang-bincang dengan Media beberapa waktu yang lalu, ia mengatakan
kalau dalam pemeriksaan lanjutan nanti muncul nama-nama tertentu, maka tidak
tertutup kemungkinan orang-orang itu akan diundang untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan nama-nama mantan pejabat tersebut berkaitan dengan aksi-aksi
kekerasan menjelang dan setelah jajak pendapat di Timtim. Fokus pemeriksaan
tampaknya lebih terarah ke aksi-aksi kekerasan pascajajak pendapat 30
Agustus tahun lalu. Masyarakat internasional memprihatinkan tingkat
perusakan setelah jajak pendapat yang dimenangkan oleh kubu prokemerdekaan Timtim.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Jan 2000 jam 07:40:58 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke