---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Habibie akan Tolak Panggilan KPP HAM JAKARTA (Media): Mantan Presiden BJ Habibie akan menolak undangan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Ia menilai pemanggilan itu tidak relevan dengan fakta karena ia sudah memberi pertanggungjawaban di depan Sidang Umum MPR. Apalagi masalah Timor Timur sudah diatur dalam ketetapan tersendiri. "Jadi apa perlunya Pak Habibie memenuhi panggilan KPP HAM?" ujar pengacara Habibie, Ruhut Sitompul di Jakarta, kemarin. Kepada Media Ruhut mengatakan pemanggilan itu terkesan seperti dipaksakan. "Apalagi yang saya dengar KPP memang belum punya rencana memanggil Pak Habibie. Jadi baguslah. Kalau toh memang ada pemanggilan, beliau (Habibie) tidak ingin memenuhinya," tukasnya. Menjawab pertanyaan apakah penolakan itu berarti tidak menghargai eksistensi KPP HAM, Ruhut mengatakan tidak begitu. "Kita lihat dulu konteksnya. Jangan semuanya disamaratakan. Saya mengerti bahwa semua orang sama di depan hukum. Kami sama sekali tak ada maksud melecehkan eksistensi KPP (HAM). Buktinya kami selalu memenuhi panggilan dari lembaga ini untuk para jenderal." Sebagai orang yang mengerti hukum, sambungnya, memang tak bisa begitu saja mempermainkan aturan yang ada. Persoalan sekarang, katanya, adalah bagaimana saling menghormati. "Bagaimana masalah akan beres kalau soal hormat-menghormati saja tidak kita kedepankan. Termasuk juga masalah pemanggilan Pak Habibie," katanya. Bagaimana kalau KPP HAM tetap ngotot memanggil Habibie? Kalau memang begitu Ruhut mengatakan KPP HAM terlebih dulu harus memberitahukan kepada Presiden Abdurrahman Wahid. Alasannya, pembentukan Tap MPR mengenai Timtim bersamaan dengan pemilihan presiden. "Saya kira Anda paham maksud saya." Ketika disinggung mana yang lebih baik, apakah pemeriksaan oleh Komisi HAM PBB atau KPP HAM, Ruhut mengatakan tak ada bedanya. Yang ia lihat sekarang KPP HAM justru lebih galak. Sedangkan untuk menuju peradilan internasional jalannya masih panjang. Dan bukan tidak mungkin proses itu bakal kandas di tengah jalan. Ia tidak merinci lebih jauh tentang latar belakang kemungkinan itu. Namun Ruhut tidak membantah peranan anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB yang memiliki hak veto. Artinya kalau ada di antara anggota tetap DK-PBB menggunakan hak vetonya untuk menolak pembentukan peradilan internasional tentang dugaan pelanggaran HAM di Timtim, maka rencana ini akan terhenti di tengah jalan. Ruhut, kemarin, muncul di kediaman BJ Habibie di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menghadiri sebuah pertemuan. Ia tidak mau merinci apa yang dibahas. Yang jelas pertemuan itu dihadiri antara lain oleh Menko Polkam Jenderal Wiranto, Ali Alatas, Muladi, Yan Juanda, dan dirinya. Mengenai kemungkinan tim pembela para jenderal ke Timtim, Ruhut menyebutkan 15 Januari 2000 mereka akan ada di sana. Adnan Buyung Nasution, Ruhut, Mulad,i dan Yan menurut rencana akan dijemput oleh pesawat PBB di Jakarta. Pemerintah Peralihan PBB di Timtim (UNTAET) memberi izin untuk enam orang. Empat nama tersebut sudah dikirim ke Dili dan dua nama lagi akan disusulkan. Sampai kemarin KPP HAM telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari tujuh orang jenderal TNI dan sejumlah perwira menengah, para tokoh pejuang integrasi, dan mantan Muspida Timtim. KPP HAM, kemarin, mengadakan rapat evaluasi untuk membahas hasil pemeriksaan selama ini. Rapat yang dihadiri seluruh anggota KPP HAM membahas antara lain kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar orang yang akan dimintai keterangan. Tentang hal terakhir ini, sumber Media mengatakan rapat juga membahas kemungkinan Ali Alatas dan Habibie akan dimintai keterangan. Namun ini belum diputuskan karena masih harus menunggu perkembangan pemeriksaan. Munir, salah seorang anggota KPP HAM, mengakui pihaknya sedang membahas kemungkinan akan memanggail Alatas dan Habibie. "Beberapa orang yang kami mintai keterangan sebelumnya mengharapkan orang-orang bersangkutan harus juga dimintai keterangan," kata Munir kepada pers usai memeriksa Komandan Aitarak Eurico Guterres. Sekretaris KPP HAM Asmara Nababan juga mengakui tidak tertutup kemungkinan daftar orang yang perlu diminta keterangan akan bertambah panjang. Ketika berbincang-bincang dengan Media beberapa waktu yang lalu, ia mengatakan kalau dalam pemeriksaan lanjutan nanti muncul nama-nama tertentu, maka tidak tertutup kemungkinan orang-orang itu akan diundang untuk dimintai keterangan. Pemanggilan nama-nama mantan pejabat tersebut berkaitan dengan aksi-aksi kekerasan menjelang dan setelah jajak pendapat di Timtim. Fokus pemeriksaan tampaknya lebih terarah ke aksi-aksi kekerasan pascajajak pendapat 30 Agustus tahun lalu. Masyarakat internasional memprihatinkan tingkat perusakan setelah jajak pendapat yang dimenangkan oleh kubu prokemerdekaan Timtim.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 4 Jan 2000 jam 07:40:58 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++