----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

PERCIKAN BUDAYA 110/IV/2000
[EMAIL PROTECTED]

Catatan kecil Aini Patria

TITIK HITAM SEJARAH, HABIBIE PASANG DURI

"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."
Demikianlah bunyi awal Pembukaan UUDRI 1945. Kalimat ini diciptakan oleh
para pendiri Republik ini lebih dulu daripada HAM nya PBB 1948.

Ironisnya gara-gara rejim militer Orde Baru yang dikepalai Soeharto pada
1975 menganeksasi Timor Timur, Indonesia akan ditulis dalam sejarah
sebagai negeri dan bangsa yang pernah menjadi penjajah. Rejim itu selain telah
melanggar kesepakatan Internasional yang menyetujui bahwa wilayah
Republik Indonesia meliputi bekas jajahan Belanda di Nusantara, tapi juga sudah
mengingkari Undang-Undang Dasar negerinya sendiri.

Lain halnya seandainya begitu Timor Timur ditinggalkan penjajah
Portugis, rakyat Timtim lalu mengadakan referandum dengan hasil mayoritas rakyat
memilih pro Integrasi dengan Indonesia, tanpa penyerbuan seperti yang
dilakukan oleh rejim militer Orde Baru.

Jadi kekuasaan rejim militer yang berlangsung tigapuluh tahun lebih itu,
merupakan titik hitam sejarah bangsa Indonesia. Akan tercatat sebagai
suatu kekuasaan, kedalam mengadakan pembunuhan besar-besaran terhadap
rakyatnya sendiri; keluar mengadakan penjajahan terhadap wilayah dan bangsa lain.

Kasus Timtim sejak awalnya memang sudah salah. Penyelesaian yang
dilakukan oleh pemerintah Habibie juga tidak benar. Mangapa? Apabila akan
mengadakan jajak pendapat apa pun opsinya, harus ada syarat-syarat yang disediakan.

Syarat terpenting adalah adanya pendekatan kedua belah pihak yang akan
melakukan jajak itu. Soalnya menang atau kalah, setelah jajak selesai
mereka akan hidup bersama secara damai. Syarat pendekatan secara damai ini
waktu itu belum tersedia. Bahkan kelihatan ada kecurangan. Menjelang jajak
pendapat mestinya kalau ada tawanan dari dua belah pihak harus
dikeluarkan lebih dulu. Tapi ini tidak terjadi, malah Xanana Gusmao sebagai tokoh
utama Timtim dkk masih meringkuk dalam penjara.

Opsi yang diajukan pun sebenarnya belum matang, bagi kelompok
prointegrasi, maupun rakyat Indonesia pada umumnya. Bagaimanapun  waktu itu Timtim
dikukuhkan sebagai wilayah Indonesia. Lalu apakah latar belakang Habibie
mengadakan jajak pendapat tergesa-gesa? Yang bisa menjawab secara pasti
tentu kelompok Habibie sendiri. Mungkin Habibie yakin seratus prosen
bahwa prointegrasi akan menang. Dan bila ini terjadi akan menambah pamor dalam
rangka mencalonkan diri untuk menjadi presiden RI selanjutnya. Jadi ada
hubungannya dengan usaha mempertahankan kekuasaan atau ambisi.

Penyelesaian pasca jajak pendapat ini, nampaknya akan makan waktu
panjang dengan munculnya kasus HAM di Timtim. Bahkan sampai Timtim merdeka
dengan pemerintahan sendiri setelah diserahkan oleh PBB, bila penyatuan dari
dua kubu tidak tuntas mungkin ekornya masih ada. Kelompok prointegrasi yang
tak mau menjadi warga negara Timtim, bila tak bisa diselesaikan dengan baik
akan menjadi "duri" persahabatan kedua negara. Dan bila ini terjadi, jangan
salahkan "duri"nya. Yang salah adalah orang yang memasang "duri". Dan
orang itu adalah mantan presiden RI BJ Habibie.

Baik jederal-jenderal maupun tokoh-tokoh milisi prointegrasi yang kini
sedang diselidiki berkaitan dengan pelangagarn HAM pasca jajak pendapat
di Timtim, sebenarnya mereka hanyalah orang-orang yang melaksanakan
kebijakan yang tidak bijak dari Habibie. Peristiwa pelanggaran HAM itu ibarat
duri, baik bagi pihak RI maupun pihak Timtim.

Bila persiapan jajak pendapat itu dilaksanakan secara saksama, jujur dan
tidak dicampuri motif-motif politik lain, pelanggaran HAM tentu tak akan
 terjadi seperti sekarang ini. Dan opsi apa pun yang menang, kedua
kelompok yang berbeda pendapat bisa hidup bersama secara damai.
Tapi nasi sudah menjadi bubur dan di dalam bubur ada duri!

Awal Januari 2000
Aini Patria

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 5 Jan 2000 jam 05:07:56 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke