---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- PERCIKAN BUDAYA 110/IV/2000 [EMAIL PROTECTED] Catatan kecil Aini Patria TITIK HITAM SEJARAH, HABIBIE PASANG DURI "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan." Demikianlah bunyi awal Pembukaan UUDRI 1945. Kalimat ini diciptakan oleh para pendiri Republik ini lebih dulu daripada HAM nya PBB 1948. Ironisnya gara-gara rejim militer Orde Baru yang dikepalai Soeharto pada 1975 menganeksasi Timor Timur, Indonesia akan ditulis dalam sejarah sebagai negeri dan bangsa yang pernah menjadi penjajah. Rejim itu selain telah melanggar kesepakatan Internasional yang menyetujui bahwa wilayah Republik Indonesia meliputi bekas jajahan Belanda di Nusantara, tapi juga sudah mengingkari Undang-Undang Dasar negerinya sendiri. Lain halnya seandainya begitu Timor Timur ditinggalkan penjajah Portugis, rakyat Timtim lalu mengadakan referandum dengan hasil mayoritas rakyat memilih pro Integrasi dengan Indonesia, tanpa penyerbuan seperti yang dilakukan oleh rejim militer Orde Baru. Jadi kekuasaan rejim militer yang berlangsung tigapuluh tahun lebih itu, merupakan titik hitam sejarah bangsa Indonesia. Akan tercatat sebagai suatu kekuasaan, kedalam mengadakan pembunuhan besar-besaran terhadap rakyatnya sendiri; keluar mengadakan penjajahan terhadap wilayah dan bangsa lain. Kasus Timtim sejak awalnya memang sudah salah. Penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah Habibie juga tidak benar. Mangapa? Apabila akan mengadakan jajak pendapat apa pun opsinya, harus ada syarat-syarat yang disediakan. Syarat terpenting adalah adanya pendekatan kedua belah pihak yang akan melakukan jajak itu. Soalnya menang atau kalah, setelah jajak selesai mereka akan hidup bersama secara damai. Syarat pendekatan secara damai ini waktu itu belum tersedia. Bahkan kelihatan ada kecurangan. Menjelang jajak pendapat mestinya kalau ada tawanan dari dua belah pihak harus dikeluarkan lebih dulu. Tapi ini tidak terjadi, malah Xanana Gusmao sebagai tokoh utama Timtim dkk masih meringkuk dalam penjara. Opsi yang diajukan pun sebenarnya belum matang, bagi kelompok prointegrasi, maupun rakyat Indonesia pada umumnya. Bagaimanapun waktu itu Timtim dikukuhkan sebagai wilayah Indonesia. Lalu apakah latar belakang Habibie mengadakan jajak pendapat tergesa-gesa? Yang bisa menjawab secara pasti tentu kelompok Habibie sendiri. Mungkin Habibie yakin seratus prosen bahwa prointegrasi akan menang. Dan bila ini terjadi akan menambah pamor dalam rangka mencalonkan diri untuk menjadi presiden RI selanjutnya. Jadi ada hubungannya dengan usaha mempertahankan kekuasaan atau ambisi. Penyelesaian pasca jajak pendapat ini, nampaknya akan makan waktu panjang dengan munculnya kasus HAM di Timtim. Bahkan sampai Timtim merdeka dengan pemerintahan sendiri setelah diserahkan oleh PBB, bila penyatuan dari dua kubu tidak tuntas mungkin ekornya masih ada. Kelompok prointegrasi yang tak mau menjadi warga negara Timtim, bila tak bisa diselesaikan dengan baik akan menjadi "duri" persahabatan kedua negara. Dan bila ini terjadi, jangan salahkan "duri"nya. Yang salah adalah orang yang memasang "duri". Dan orang itu adalah mantan presiden RI BJ Habibie. Baik jederal-jenderal maupun tokoh-tokoh milisi prointegrasi yang kini sedang diselidiki berkaitan dengan pelangagarn HAM pasca jajak pendapat di Timtim, sebenarnya mereka hanyalah orang-orang yang melaksanakan kebijakan yang tidak bijak dari Habibie. Peristiwa pelanggaran HAM itu ibarat duri, baik bagi pihak RI maupun pihak Timtim. Bila persiapan jajak pendapat itu dilaksanakan secara saksama, jujur dan tidak dicampuri motif-motif politik lain, pelanggaran HAM tentu tak akan terjadi seperti sekarang ini. Dan opsi apa pun yang menang, kedua kelompok yang berbeda pendapat bisa hidup bersama secara damai. Tapi nasi sudah menjadi bubur dan di dalam bubur ada duri! Awal Januari 2000 Aini Patria ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 5 Jan 2000 jam 05:07:56 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++