---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Presiden Miliki Lima Sekretaris Presiden Abdurrahman Wahid, kemarin, melantik dua pejabat sekretaris di lingkungan kepresidenan. Dengan demikian, di lingkup tugas Kepala Negara saat ini ada lima sekretaris. Kedua sekretaris kepresidenan yang dilantik adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dr Marsilam Simanjuntak dan Sekretaris Pengendalian Pemerintah (Sesdalpem) Bondan Gunawan. Sebelum ini sudah ada tiga sekretaris, yakni Sekretaris Negara Ali Rachman, Sekretaris Militer Marsekal Muda Budhy Santoso SE, dan Sekretaris Presiden Ratih Hardjono. Kepala Biro Protokol Istana Negara Wahyu Muryadi mengatakan, tugas secara umum para sekretaris presiden telah dibagi sesuai dengan bidang masing-masing. Sekneg mengurusi administrasi surat-menyurat presiden selaku kepala negara seperti soal pembuatan keppres, PP, dan inpres. Sekpres mengurus surat-menyurat kepada presiden yang berkaitan dengan pribadi. Seskab menangani koordinasi di antara para menteri, menindaklanjuti hasil sidang kabinet dan rakor. Sekmil mengurusi masalah yang berkaitan dengan kemiliteran. Sekretaris Pengendalian Pemerintah menyaring kebijakan-kebijakan yang bakal dikeluarkan Pemerintah. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Fredy Numberi ketika menjawab pertanyaan wartawan mengatakan, jabatan-jabatan sekretaris kepresidenan itu sesuai dengan hak prerogatif Presiden yang dikemas sebagai jabatan fungsional setingkat dalam eselon Menteri PAN. ''Terus terang saja saya tidak bisa menjelaskan. Kami coba untuk mengakomodasikan hak prerogatif Presiden dalam peraturan yang ada, dalam arti memberikan jabatan fungsional yang setingkat bukan menteri tetapi setingkat sekretaris kabinet,'' katanya. Dia menambahkan, sebenarnya itu jabatan birokrasi tapi bukan jabatan struktural. Kedudukannya fungsional. ''Itu diberlakukan sesaat, dalam kurun waktu tertentu akan dikembalikan ke tempat semula. Yang bersangkutan diberi pangkat lokal,'' kata Fredy. Menyinggung soal Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah dan Menneg PU, dikatakan pembagian tugas sudah jelas. ''Jadi Menneg PU hanya menyangkut kebijakan sedangkan Menperwil soal aplikasi di lapangan.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 6 Jan 2000 jam 08:29:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++