---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA: 18 Januari 2000 ------------- DARI HATI KE HATI DAN BERSEJARAH! "Dialog dua arah Menkumdang Yusril dengan Kami-kami yang menentang Orba . . ." Menuju Rekonsiliasi:. Kalau dikatakan bahwa pada sore sampai malam tanggal 17 Januari,2000, bagi Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan, dan bagi sekitar 120 penentang Orba yang di Eropah -- yang hak-hak politik dan sipilnya sebagai warganegara Indonesia telah dicabut oleh Orba -- merupakan hari yang mengandung arti penting, yang bersejarah, maka penilaian itu bisa dipastikan tidaklah meleset. Menteri Kumdang Yusril I. Mahendra menamakan pertemuan itu sebagai pertemuan dari hati kehati. Sedangkan Dubes Abdul Irsan mengatakan pertemuan itu sebagai pertemuan rekonsiliasi.Penulis yang juga hadir dalam pertemuan tsb menganggap sikap dan gaya Yusril dan Irsan pada malam itu, adalah sesuai dengan sikap dan gaya sebagaimana seharusnya seorang abdi masyarakat dan abdi rakyat, bukan sikap dan gaya pembesar-pembesar seperti yang pada umumnya ditunjukkan oleh pejabat pemerintah dan negara pada zaman Orba. Kedua pejabat tinggi RI itu menyatakan, 'nyatakanlah apa yang bapak-bapak dan ibu-ibu fikirkan dan rasakan tanpa ragu-ragu. Kami akan mendengarkannya dan melaporkannya kepada Presiden".Umar Said mengatakan bahwa pertemuan hari itu menandakan adanya angin baru di cakrawala Indonesia. Yang dimaksudkan Umar Said, ialah angin baru yang memberikan kesegaran dan harapan pada perkembangan positif ke arah reformasi dan demokrasi bagi Indonesia di masa-masa mendatang di bawah pemerintahan Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri. Bisakah dibayangkan semasa berkuasanya mantan presiden Suharto, ada seorang menteri yang jabatan dan fungsinya sama dengan menteri kehakiman, seperti Yusril Ihza Mahendra, dan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan, menyelenggarakan pertemuan mengundang para disiden politik penentang pemerintah Orba? Tambah-tambah pertemuan tsb berlangsung di Wisma Duta pula, dengan perhatian besar dari banyak wartawan media cetak dan elektronik asing dan Indonesia. Bahkan, di zaman pemerintah presiden Habibie sekalipun , hal ini tidak bisa dibayangkan. Setahun yang lalu, tidak mungkin terjadi seorang menteri kehakiman pemerintah Indonesia, bersama Dubes RI di Belanda, menghampiri dan menyalami seorang tokoh bernama SIDIK KERTAPATI! Hal ini terjadi di Wisma Duta KBRI Den Haag, pada tanggal 17 Januari y.l. Sidik Kertapati adalah salah seorang tok Proklamasi 1945, seorang tokoh Lasykar Jawa Barat, yang di dalam tubuhnya masih mengidap peluru tentara kolonial Belanda. Dan adalah Sidik Kertapati yang itu juga yang oleh Orba dipersekusi. Adalah tidak kebetulan pernyataan Gus Dur bahwa mereka-mereka yang terhalang pulang itu adalah juga 'pejuang-pejuang'. Pernyataan Gus Dur itu polos dan sungguh-sungguh. Dalam pertemuan tsb hadir pula F.C Fanggidaej, seorang yang juga ambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan, mantan anggota DPR periode pemerintahan Bung Karno, dan pimpinan Indonesian National Press Service (INPS) . Juga hadir, a.l. Umar Said, mantan pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Nasional, di Jakarta dan juga bendahara PWI Pusat dan Bendahara Sekretariat Wartawan AA di Jakarta, sebelum digulingkannya presiden Sukarno. Kedua tokoh tsb sebagaimana teman-teman disiden politik Indonesia lainnya yang hadir dalam pertemuan tsb. paspornya telah dicabut Orba, atas tuduhan terlibat atau me-nyokong G30S. Bahwa akhirnya bisa terjadi pertemuan dari hati ke hati seperti terjadi malam tanggal 17 Januari itu, penyebabnyaa ialah karena Presiden Abdurrahman Wahid telah mengambil suatu kebijaksanaan baru mengenai masalah orang-orang Indonesia yang terhalang pulang ke Indonesia karena sikap politik mereka yang mendukung mantan Presiden Sukarno. Kebijaksanaan Gus Dur itu adalah mempersilakan mereka pulang. Akan dibantu. Untuk merealisasi kebijakan ini Presiden Gus Dur telah mengeluarkan INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1, TAHUN 2000. Menteri Yusril mengatakan bahwa beliau senang dengan Instruksi tsb. Coba lihat, katanya sambil berseloroh, "Instruksi No. 1 Presiden Tahun 2000". Bagusnya angka-angka 1 dan 2000. Hadirin bertepuk tangan, tertawa gembira, mendengar komentar Yusril tsb. Instruksi Presiden tsb menugaskan Menteri Men-kumdang Yusril untuk bertemu muka dengan kami-kami ini dalam rangka segera mencari jalan penyelesaian yang terbaik. Pertemuan yang tadinya dijatah dari jam 05 sore sampai jam tujuh, karena semua partisipan diskusi bersemangat dan ingin mencapai kejernihan, ternyata berakhir hampir jam 10.30 malam. Pada akhir pertemuan semua merasa gembira dan lega. Saya ditanyai para wartawan, bagaimana saya menilai pertemuan dengan Menteri Yusril. Saya jawab dengan tandas, bahwa pertemuan ini telah memberikan keyakinan pada saya bahwa Menteri Yusril akan berusaha untuk melaksanakan garis kebijaksanaan Presiden Wahid mengenai masalah yang dibicarakan. Menteri Yusril berulang kali menyatakan bahwa pemerintah yang sekarang ini jauh beda dari pemerintah yang lalu. Pemerintah Presiden Gus Dur sekarang ini punya 'political will' untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Untuk mengakhiri pertentangan dan sengketa di kalangan kita dan bersama-sama membangun Indonesia Baru. Beliau menandaskan bahwa kita adalah satu bangsa yang bersama-sama akan menjadikan Indonesia negeri yang jaya. <Sehungan dengan ini maka bisa difahami, bahwa Dubes Irsan yang memimpin pertemuan malam itu, memulai acara dengan bersama menyanyikan lagi kebangsaan INDONESIA RAYA, dan menutupnya dengan bersama-sama menyanyikan SATU NUSA DAN SATU BANGSA. Apa positifnya yang dikatakan Menteri, tanya wartawan pada saya. Pertama, kata saya, Menteri telah bercommitment bahwa, Insya Allah, dalam bulan Februari ini, akan keluar peraturan atau ketetapan pemerintah atau Presiden, yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga membikin menjadi tidak berlaku lagi semua ketentuan dan peraturan Orba, termasuk Instruksi Mendagri No 32/198i, yang telah mencabut hak-hak warganegara, mendeskriminir dan mengisolasi yang bersangkutan, serta telah membawa akibat penderitaan berkepanjangan dari sebagian rakyat yang tidak kecil jumlahnya dan terpecah belahnya bangsa ini. Pemerintah telah dan akan dengan aktif melaksanakan beleid abolisi dan amnesti terhadap korban Orba. Bila hal ini benar-benar terjadi seperti apa yang dijanjikan Menteri Yusril, maka telah pulihlah secara formal hak-hak warga Indonesia yang selama Orba telah menga-lmi persekusi dan penderitaan yang amat berat. Menteri juga telah menjanjikan bahwa selanjutnya, mereka yang sudah mengambil kewarganegaraan asing disebabkan situasi ketika itu, untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, tidak usah lagi pulang dulu dan tinggal di Indonesia setahun dsb. Apalagi harus dilitsus segala. Ini tidak perlu. Cukup yang bersangkutan datang ke KBRI, mengisi formulir dan menyatakan sumpah setia kepada negara Indonesia di depan Dubes. Selesai prosedur tsb kewarganegaraan yang bersangkutan akan diperloleh kembali. Bagi mereka yang akan pulang akan dipermudah. Yang akan menetap di luarnegeri, setelah memperoleh kembali kewarganegaraannya, silakan. Bicara masalah rekonsiliasi seperti yang dikemukakan oleh Menteri Yusril dan Dubes Irsan, teman-teman yang bicara waktu itu, beberapa menandaskan bahwa rekonsiliasi perlu dan bisa dicapai, atas dasar adanya kejernihan mengenai masa yang lalu. T.M. Siregar, mantan pegawai tinggi kementerian Transkopemada ketika itu, menyatakan bahwa dalam rangka rekonsilidasi nasional, maka nama baik kami-kami ini yang telah dirusak dan diburukkan oleh Orba, harus dipulihkan kembali. Pendapat saya ialah: Pertama-tama perlu berulang-ulang dibikin jelas, bahwa masalah yang lebih besar dan lebih penting , adalah masalah sebagian rakyat kita di Indonesia yang jumlahnya jutaan, yang selama ini telah menderita persekusi Orba. Ini harus segera diurus oleh pemerintah yang baru, , agar mereka jangan terus menrus menderita diskriminasi dan isolasi. Rekonsiliasi nasional memang sudah sejak 1998 telah saya ajukan kepada pemerintah. Namun, itu hanya mungkin bila tercapai terlebih dulu kejernihan atas dasar pelurusan sejarah kita, khususnya mengenai masa-masa 1965-1966-1967, di saat mana begitu banyak korban telah jatuh. Di saat mana bangsa begitu menderita yang traumanya hingga kini masih diderita. Bahwa rekonsiliasi nasional hanya bisa terlaksana bila dilakukan rehabilitasi politik serta hak-hak sipil yang bersangkutan sebagai warganegara Indonesia yang mematuhi hukum. Maka perlu membentuk suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk memulai pekerjaan kearah itu. Saya menandaskan, dimuka Menteri Yusril dan Dubes Irsan, bahwa kita tidak akan mencapai rekonsiliasi bila mengambil sikap 'let bygones be bygones", lupakan saya apa yang telah terjadi. Dengan sikap seperti itu tidak akan mungkin mencapai rekonsiliasi nasional, apalagi suatu rekonsiliasi yang solid, menuju suatu pemulihan persatuan bangsa yang kokoh. Mungkin mengenai masalah kongkrit ini, masih belum tercapai kesamaan pengertian dan pemahaman antara Menteri, Dubes dan saya serta banyak kawan yang hadir. Hal mana masih perlu dijernihkan kemudian. Dalam kesempatan bicara pada pertemuan malam itu, saya katakan bahwa kita masih bisa belajar dari orang Belanda, mengenai masalah rekonsilidasi dan rehabilitasi. Semua masih ingat bahwa pada tahun-tahun perjuangan kemerdekaan kita melawan Belanda, seorang Cineais Belanda, seorang sahabat rakyat Indonesia, bernama Joris Ivens, telah memproduksi sebuah film yang menyokong perjuangan kemerdekaan kita, berjudul "Indonesia Calling". Akibatnya Joris Ivens oleh pemerintah Belanda ketika itu, dicap sebagai pengkhianat, kewarganegaraan Belandanya di cabut. Beliau lalu pindah ke Paris. Pada akhir tahun delapan puluhan atau permulaan sembilan puluhan, pemerintah Belanda mengkoreksi kesalahannya. Dikirimkan menteri Kebudayaan Elco Brinkman ke Paris, menemui Joris Ivens, untuk menyatakan bahwa sikap pemerintah Belanda dulu itu salah. Bahwa kewarganegaraan Belanda Joris dipulihkan dan kepada beliau disampikan tanda penghargaan pemerintah. Ingat saya Joris diberi semacam bintang penghargaan. Saya katakan kepada Menteri Yusril, bahwa bapak Yursil, saja kira akan lebih berdada lapang terbanding menteri Belanda Elco Brinkman tadi itu.. Bagaimana selanjutnya. Tentu, kita gembira, lega dan optimis. Kita yakin bahwa Presiden Gus Dur, setelah mendengar laporan menteri Yusril nanti, akan dengan cepat menindak lanjuti dalam rangka menyelesaikan masalah yang dimakudkan. Kita juga berharap dan percaya bahwa Menteri Yusril akan dengan tegas dan mantap merealisasi kebijaksanaan Presiden. Dalam pada itu kita juga menyadari bahwa birokrasi pemerintah yang baru, masih birokrasi yang lama. Masih banyak yang mengeloni pandangan politik kaum ":Statusquo", ingin mengerem lajunya perkembangan reformasi dan demokrasi. Bahkan tidak terkecuali adanya yang nekad mau menyabot kebijaksanaan Presiden Gus Dur, seperti tercetus dalam pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Hartono Marjono, baru-baru ini. Beliau masih mau melitsus orang-orang yang dikatakannya tersangkut pada masalah paham komunisme seperti yang tercantum dalam TAP MPR No 25, Tahun 1967. Saya anjurkan kepada Menteri Yusril untuk ambil bagian dalam meniadakan TAP No 25 dari MPR rekayasa Orba itu. Sayang Menteri Yusril mengatakan bahwa itu adalah urusan MPR. Katakanlah itu urusan MPR, tokh Mentri Yusril yang urusannya adalah bagaimana mengakkan negara kita ini menjadi suatu negara yang benar-benar suatu negara hukum yang demokratis, bisa memberikan sumbangannya ke arah itu. Mau ditinjau dari segi hukum apapun, dari sudut demokrasi dan hak-hak azasi yang manapun, TAP MPR No25/1967, itu adalah tidak demokratis dan melanggar hak-hak azasi manusia warganegara Indonesia. Bila memang ada 'political will' yang kuat untuk menegakkan Indonesia menjadi suatu negara hukum yang demokratis dan menghargai HAM, maka TAP MPR No25/1967 harus dicabut. Perjuangan untuk reformasi dan demokrasi masih berjalan terus. Telah tercapai kemajuan yang penting. Hal ini tampak dari kebijaksanaan Presiden Gus Dur, dan dari sikap dan niat baik dari Meneri Yusril dan Dubes Irsan, seperti yang dimanifestasikan beliau-beliau itu pada malam kemarin. Kita gembira, tapi sadar bahwa perjuangan itu selalu berlika-liku. Kita optimis tetapi juga tidak meninggalkan kesiapan bahwa bisa saja situasi berubah dengan mendadak. Dengan bersifat realis dan tetap optimis maka perlulah menyokong pemerintah yang baru. Mungkin saya masih akan lagi menulis mengenai masalah ini. Tapi saya harus hentikan menulis saat ini, karena besok pagi masih akan datang wartawan Belanda dari NRC Handelsblad, Rotterdam, untuk mewawancarai saya mengenai masalah yang sama.Saya akan gunakan kesempatan besok untuk menjelaskan lebih lanjut betapa adilnya hasrat kita untuk suaru rekonsiliasi yang didasarkan atas kejernihan, kebenaran dan pelurusan apa yang salah di masa lampau. * * * * Kolom IBRAHIM ISA 18 Januari, 00. ---------- DARI HATI KE HATI DAN BERSEJARAH! "Dialog dua arah Menkumdang Yusril dengan Kami-kami yang menentang Orba di . . ." Menuju Rekonsiliasi:. Kalau dikatakan bahwa pada sore sampai malam tanggal 17 Januari,2000, bagi Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan, dan bagi sekitar 120 penentang Orba yang di Eropah -- yang hak-hak politik dan sipilnya sebagai warganegara Indonesia telah dicabut oleh Orba -- merupakan hari yang mengandung arti penting, yang bersejarah, maka penilaian itu bisa dipastikan tidaklah meleset. Menteri Kumdang Yusril I. Mahendra menamakan pertemuan itu sebagai pertemuan dari hati kehati. Sedangkan Dubes Abdul Irsan mengatakan pertemuan itu sebagai pertemuan rekonsiliasi.Penulis yang juga hadir dalam pertemuan tsb menganggap sikap dan gaya Yusril dan Irsan pada malam itu, adalah sesuai dengan sikap dan gaya sebagaimana seharusnya seorang abdi masyarakat dan abdi rakyat, bukan sikap dan gaya pembesar-pembesar seperti yang pada umumnya ditunjukkan oleh pejabat pemerintah dan negara pada zaman Orba. Kedua pejabat tinggi RI itu menyatakan, 'nyatakanlah apa yang bapak-bapak dan ibu-ibu fikirkan dan rasakan tanpa ragu-ragu. Kami akan mendengarkannya dan melaporkannya kepada Presiden".Umar Said mengatakan bahwa pertemuan hari itu menandakan adanya angin baru di cakrawala Indonesia. Yang dimaksudkan Umar Said, ialah angin baru yang memberikan kesegaran dan harapan pada perkembangan positif ke arah reformasi dan demokrasi bagi Indonesia di masa-masa mendatang di bawah pemerintahan Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri. Bisakah dibayangkan semasa berkuasanya mantan presiden Suharto, ada seorang menteri yang jabatan dan fungsinya sama dengan menteri kehakiman, seperti Yusril Ihza Mahendra, dan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan, menyelenggarakan pertemuan mengundang para disiden politik penentang pemerintah Orba? Tambah-tambah pertemuan tsb berlangsung di Wisma Duta pula, dengan perhatian besar dari banyak wartawan media cetak dan elektronik asing dan Indonesia. Bahkan, di zaman pemerintah presiden Habibie sekalipun , hal ini tidak bisa dibayangkan. Setahun yang lalu, tidak mungkin terjadi seorang menteri kehakiman pemerintah Indonesia, bersama Dubes RI di Belanda, menghampiri dan menyalami seorang tokoh bernama SIDIK KERTAPATI! Hal ini terjadi di Wisma Duta KBRI Den Haag, pada tanggal 17 Januari y.l. Sidik Kertapati adalah salah seorang tok Proklamasi 1945, seorang tokoh Lasykar Jawa Barat, yang di dalam tubuhnya masih mengidap peluru tentara kolonial Belanda. Dan adalah Sidik Kertapati yang itu juga yang oleh Orba dipersekusi. Adalah tidak kebetulan pernyataan Gus Dur bahwa mereka-mereka yang terhalang pulang itu adalah juga 'pejuang-pejuang'. Pernyataan Gus Dur itu polos dan sungguh-sungguh. Dalam pertemuan tsb hadir pula F.C Fanggidaej, seorang yang juga ambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan, mantan anggota DPR periode pemerintahan Bung Karno, dan pimpinan Indonesian National Press Service (INPS) . Juga hadir, a.l. Umar Said, mantan pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Nasional, di Jakarta dan juga bendahara PWI Pusat dan Bendahara Sekretariat Wartawan AA di Jakarta, sebelum digulingkannya presiden Sukarno. Kedua tokoh tsb sebagaimana teman-teman disiden politik Indonesia lainnya yang hadir dalam pertemuan tsb. paspornya telah dicabut Orba, atas tuduhan terlibat atau me-nyokong G30S. Bahwa akhirnya bisa terjadi pertemuan dari hati ke hati seperti terjadi malam tanggal 17 Januari itu, penyebabnyaa ialah karena Presiden Abdurrahman Wahid telah mengambil suatu kebijaksanaan baru mengenai masalah orang-orang Indonesia yang terhalang pulang ke Indonesia karena sikap politik mereka yang mendukung mantan Presiden Sukarno. Kebijaksanaan Gus Dur itu adalah mempersilakan mereka pulang. Akan dibantu. Untuk merealisasi kebijakan ini Presiden Gus Dur telah mengeluarkan INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1, TAHUN 2000. Menteri Yusril mengatakan bahwa beliau senang dengan Instruksi tsb. Coba lihat, katanya sambil berseloroh, "Instruksi No. 1 Presiden Tahun 2000". Bagusnya angka-angka 1 dan 2000. Hadirin bertepuk tangan, tertawa gembira, mendengar komentar Yusril tsb. Instruksi Presiden tsb menugaskan Menteri Men-kumdang Yusril untuk bertemu muka dengan kami-kami ini dalam rangka segera mencari jalan penyelesaian yang terbaik. Pertemuan yang tadinya dijatah dari jam 05 sore sampai jam tujuh, karena semua partisipan diskusi bersemangat dan ingin mencapai kejernihan, ternyata berakhir hampir jam 10.30 malam. Pada akhir pertemuan semua merasa gembira dan lega. Saya ditanyai para wartawan, bagaimana saya menilai pertemuan dengan Menteri Yusril. Saya jawab dengan tandas, bahwa pertemuan ini telah memberikan keyakinan pada saya bahwa Menteri Yusril akan berusaha untuk melaksanakan garis kebijaksanaan Presiden Wahid mengenai masalah yang dibicarakan. Menteri Yusril berulang kali menyatakan bahwa pemerintah yang sekarang ini jauh beda dari pemerintah yang lalu. Pemerintah Presiden Gus Dur sekarang ini punya 'political will' untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Untuk mengakhiri pertentangan dan sengketa di kalangan kita dan bersama-sama membangun Indonesia Baru. Beliau menandaskan bahwa kita adalah satu bangsa yang bersama-sama akan menjadikan Indonesia negeri yang jaya. <Sehungan dengan ini maka bisa difahami, bahwa Dubes Irsan yang memimpin pertemuan malam itu, memulai acara dengan bersama menyanyikan lagi kebangsaan INDONESIA RAYA, dan menutupnya dengan bersama-sama menyanyikan SATU NUSA DAN SATU BANGSA. Apa positifnya yang dikatakan Menteri, tanya wartawan pada saya. Pertama, kata saya, Menteri telah bercommitment bahwa, Insya Allah, dalam bulan Februari ini, akan keluar peraturan atau ketetapan pemerintah atau Presiden, yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga membikin menjadi tidak berlaku lagi semua ketentuan dan peraturan Orba, termasuk Instruksi Mendagri No 32/198i, yang telah mencabut hak-hak warganegara, mendeskriminir dan mengisolasi yang bersangkutan, serta telah membawa akibat penderitaan berkepanjangan dari sebagian rakyat yang tidak kecil jumlahnya dan terpecah belahnya bangsa ini. Pemerintah telah dan akan dengan aktif melaksanakan beleid abolisi dan amnesti terhadap korban Orba. Bila hal ini benar-benar terjadi seperti apa yang dijanjikan Menteri Yusril, maka telah pulihlah secara formal hak-hak warga Indonesia yang selama Orba telah menga-lmi persekusi dan penderitaan yang amat berat. Menteri juga telah menjanjikan bahwa selanjutnya, mereka yang sudah mengambil kewarganegaraan asing disebabkan situasi ketika itu, untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, tidak usah lagi pulang dulu dan tinggal di Indonesia setahun dsb. Apalagi harus dilitsus segala. Ini tidak perlu. Cukup yang bersangkutan datang ke KBRI, mengisi formulir dan menyatakan sumpah setia kepada negara Indonesia di depan Dubes. Selesai prosedur tsb kewarganegaraan yang bersangkutan akan diperloleh kembali. Bagi mereka yang akan pulang akan dipermudah. Yang akan menetap di luarnegeri, setelah memperoleh kembali kewarganegaraannya, silakan. Bicara masalah rekonsiliasi seperti yang dikemukakan oleh Menteri Yusril dan Dubes Irsan, teman-teman yang bicara waktu itu, beberapa menandaskan bahwa rekonsiliasi perlu dan bisa dicapai, atas dasar adanya kejernihan mengenai masa yang lalu. T.M. Siregar, mantan pegawai tinggi kementerian Transkopemada ketika itu, menyatakan bahwa dalam rangka rekonsilidasi nasional, maka nama baik kami-kami ini yang telah dirusak dan diburukkan oleh Orba, harus dipulihkan kembali. Pendapat saya ialah: Pertama-tama perlu berulang-ulang dibikin jelas, bahwa masalah yang lebih besar dan lebih penting , adalah masalah sebagian rakyat kita di Indonesia yang jumlahnya jutaan, yang selama ini telah menderita persekusi Orba. Ini harus segera diurus oleh pemerintah yang baru, , agar mereka jangan terus menrus menderita diskriminasi dan isolasi. Rekonsiliasi nasional memang sudah sejak 1998 telah saya ajukan kepada pemerintah. Namun, itu hanya mungkin bila tercapai terlebih dulu kejernihan atas dasar pelurusan sejarah kita, khususnya mengenai masa-masa 1965-1966-1967, di saat mana begitu banyak korban telah jatuh. Di saat mana bangsa begitu menderita yang traumanya hingga kini masih diderita. Bahwa rekonsiliasi nasional hanya bisa terlaksana bila dilakukan rehabilitasi politik serta hak-hak sipil yang bersangkutan sebagai warganegara Indonesia yang mematuhi hukum. Maka perlu membentuk suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk memulai pekerjaan kearah itu. Saya menandaskan, dimuka Menteri Yusril dan Dubes Irsan, bahwa kita tidak akan mencapai rekonsiliasi bila mengambil sikap 'let bygones be bygones", lupakan saya apa yang telah terjadi. Dengan sikap seperti itu tidak akan mungkin mencapai rekonsiliasi nasional, apalagi suatu rekonsiliasi yang solid, menuju suatu pemulihan persatuan bangsa yang kokoh. Mungkin mengenai masalah kongkrit ini, masih belum tercapai kesamaan pengertian dan pemahaman antara Menteri, Dubes dan saya serta banyak kawan yang hadir. Hal mana masih perlu dijernihkan kemudian. Dalam kesempatan bicara pada pertemuan malam itu, saya katakan bahwa kita masih bisa belajar dari orang Belanda, mengenai masalah rekonsilidasi dan rehabilitasi. Semua masih ingat bahwa pada tahun-tahun perjuangan kemerdekaan kita melawan Belanda, seorang Cineais Belanda, seorang sahabat rakyat Indonesia, bernama Joris Ivens, telah memproduksi sebuah film yang menyokong perjuangan kemerdekaan kita, berjudul "Indonesia Calling". Akibatnya Joris Ivens oleh pemerintah Belanda ketika itu, dicap sebagai pengkhianat, kewarganegaraan Belandanya di cabut. Beliau lalu pindah ke Paris. Pada akhir tahun delapan puluhan atau permulaan sembilan puluhan, pemerintah Belanda mengkoreksi kesalahannya. Dikirimkan menteri Kebudayaan Elco Brinkman ke Paris, menemui Joris Ivens, untuk menyatakan bahwa sikap pemerintah Belanda dulu itu salah. Bahwa kewarganegaraan Belanda Joris dipulihkan dan kepada beliau disampikan tanda penghargaan pemerintah. Ingat saya Joris diberi semacam bintang penghargaan. Saya katakan kepada Menteri Yusril, bahwa bapak Yursil, saja kira akan lebih berdada lapang terbanding menteri Belanda Elco Brinkman tadi itu.. Bagaimana selanjutnya. Tentu, kita gembira, lega dan optimis. Kita yakin bahwa Presiden Gus Dur, setelah mendengar laporan menteri Yusril nanti, akan dengan cepat menindak lanjuti dalam rangka menyelesaikan masalah yang dimakudkan. Kita juga berharap dan percaya bahwa Menteri Yusril akan dengan tegas dan mantap merealisasi kebijaksanaan Presiden. Dalam pada itu kita juga menyadari bahwa birokrasi pemerintah yang baru, masih birokrasi yang lama. Masih banyak yang mengeloni pandangan politik kaum ":Statusquo", ingin mengerem lajunya perkembangan reformasi dan demokrasi. Bahkan tidak terkecuali adanya yang nekad mau menyabot kebijaksanaan Presiden Gus Dur, seperti tercetus dalam pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Hartono Marjono, baru-baru ini. Beliau masih mau melitsus orang-orang yang dikatakannya tersangkut pada masalah paham komunisme seperti yang tercantum dalam TAP MPR No 25, Tahun 1967. Saya anjurkan kepada Menteri Yusril untuk ambil bagian dalam meniadakan TAP No 25 dari MPR rekayasa Orba itu. Sayang Menteri Yusril mengatakan bahwa itu adalah urusan MPR. Katakanlah itu urusan MPR, tokh Mentri Yusril yang urusannya adalah bagaimana mengakkan negara kita ini menjadi suatu negara yang benar-benar suatu negara hukum yang demokratis, bisa memberikan sumbangannya ke arah itu. Mau ditinjau dari segi hukum apapun, dari sudut demokrasi dan hak-hak azasi yang manapun, TAP MPR No25/1967, itu adalah tidak demokratis dan melanggar hak-hak azasi manusia warganegara Indonesia. Bila memang ada 'political will' yang kuat untuk menegakkan Indonesia menjadi suatu negara hukum yang demokratis dan menghargai HAM, maka TAP MPR No25/1967 harus dicabut. Perjuangan untuk reformasi dan demokrasi masih berjalan terus. Telah tercapai kemajuan yang penting. Hal ini tampak dari kebijaksanaan Presiden Gus Dur, dan dari sikap dan niat baik dari Meneri Yusril dan Dubes Irsan, seperti yang dimanifestasikan beliau-beliau itu pada malam kemarin. Kita gembira, tapi sadar bahwa perjuangan itu selalu berlika-liku. Kita optimis tetapi juga tidak meninggalkan kesiapan bahwa bisa saja situasi berubah dengan mendadak. Dengan bersifat realis dan tetap optimis maka perlulah menyokong pemerintah yang baru. Mungkin saya masih akan lagi menulis mengenai masalah ini. Tapi saya harus hentikan menulis saat ini, karena besok pagi masih akan datang wartawan Belanda dari NRC Handelsblad, Rotterdam, untuk mewawancarai saya mengenai masalah yang sama.Saya akan gunakan kesempatan besok untuk menjelaskan lebih lanjut betapa adilnya hasrat kita untuk suaru rekonsiliasi yang didasarkan atas kejernihan, kebenaran dan pelurusan apa yang salah di masa lampau. * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Jan 2000 jam 08:05:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
