----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA: 18 Januari 2000
-------------

DARI HATI KE HATI DAN BERSEJARAH!
"Dialog dua arah Menkumdang Yusril dengan
Kami-kami yang menentang Orba  . . ."

Menuju Rekonsiliasi:.
Kalau dikatakan bahwa pada sore sampai malam tanggal 17 Januari,2000, bagi
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan
Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan, dan bagi sekitar 120 penentang
Orba yang di Eropah  -- yang hak-hak politik dan sipilnya sebagai
warganegara Indonesia telah dicabut oleh Orba -- merupakan hari yang
mengandung arti penting, yang bersejarah, maka penilaian itu bisa dipastikan
tidaklah meleset.

Menteri Kumdang Yusril I. Mahendra menamakan pertemuan itu sebagai pertemuan
dari hati kehati. Sedangkan Dubes Abdul Irsan mengatakan pertemuan itu
sebagai pertemuan rekonsiliasi.Penulis yang juga hadir dalam pertemuan tsb
menganggap sikap dan gaya Yusril dan Irsan pada malam itu, adalah sesuai
dengan sikap dan gaya sebagaimana seharusnya seorang abdi masyarakat dan
abdi rakyat, bukan sikap dan gaya pembesar-pembesar seperti yang pada
umumnya ditunjukkan oleh pejabat pemerintah dan negara pada zaman Orba.
Kedua pejabat tinggi RI itu menyatakan, 'nyatakanlah apa yang bapak-bapak
dan ibu-ibu fikirkan dan rasakan tanpa ragu-ragu. Kami akan mendengarkannya
dan melaporkannya kepada Presiden".Umar Said mengatakan bahwa pertemuan hari
itu menandakan adanya angin baru di cakrawala Indonesia. Yang dimaksudkan
Umar Said,  ialah angin baru yang memberikan kesegaran dan harapan pada
perkembangan positif ke arah reformasi dan demokrasi bagi Indonesia di
masa-masa mendatang di bawah pemerintahan Presiden Gus Dur dan Wakil
Presiden Megawati Sukarnoputri.

Bisakah dibayangkan semasa berkuasanya  mantan presiden Suharto, ada seorang
menteri yang jabatan dan fungsinya sama dengan menteri kehakiman, seperti
Yusril Ihza Mahendra, dan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan,
menyelenggarakan pertemuan mengundang para disiden politik penentang
pemerintah Orba? Tambah-tambah pertemuan tsb berlangsung  di Wisma Duta
pula, dengan perhatian besar dari banyak wartawan media cetak dan elektronik
asing dan Indonesia.  Bahkan, di zaman pemerintah presiden Habibie sekalipun
, hal ini tidak bisa dibayangkan. Setahun yang lalu, tidak mungkin terjadi
seorang menteri kehakiman pemerintah Indonesia, bersama Dubes RI di Belanda,
menghampiri dan menyalami seorang tokoh bernama SIDIK KERTAPATI! Hal ini
terjadi di Wisma Duta KBRI Den Haag, pada tanggal 17 Januari y.l.  Sidik
Kertapati adalah salah seorang tok Proklamasi 1945, seorang tokoh Lasykar
Jawa Barat, yang di dalam tubuhnya masih mengidap peluru tentara kolonial
Belanda. Dan adalah  Sidik Kertapati yang itu juga yang oleh Orba
dipersekusi. Adalah tidak kebetulan pernyataan Gus Dur bahwa mereka-mereka
yang terhalang pulang itu adalah juga 'pejuang-pejuang'. Pernyataan Gus Dur
itu polos dan sungguh-sungguh.

Dalam pertemuan tsb hadir pula F.C Fanggidaej, seorang yang juga ambil
bagian dalam perjuangan kemerdekaan, mantan anggota DPR periode pemerintahan
Bung Karno, dan pimpinan Indonesian National Press Service (INPS) . Juga
hadir, a.l.  Umar Said, mantan pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Nasional, di
Jakarta dan juga bendahara PWI Pusat dan Bendahara Sekretariat Wartawan AA
di Jakarta, sebelum digulingkannya presiden Sukarno.  Kedua tokoh tsb
sebagaimana teman-teman disiden politik Indonesia lainnya yang hadir dalam
pertemuan tsb. paspornya telah dicabut Orba, atas tuduhan terlibat atau
me-nyokong G30S.

Bahwa akhirnya bisa terjadi pertemuan dari hati ke hati seperti terjadi
malam tanggal 17 Januari itu, penyebabnyaa ialah karena  Presiden
Abdurrahman Wahid telah mengambil suatu kebijaksanaan baru mengenai masalah
orang-orang Indonesia yang terhalang pulang ke Indonesia karena sikap
politik mereka yang mendukung mantan Presiden Sukarno. Kebijaksanaan Gus Dur
itu adalah mempersilakan mereka pulang. Akan dibantu.

Untuk merealisasi kebijakan ini Presiden Gus Dur telah mengeluarkan
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1, TAHUN 2000. Menteri Yusril
mengatakan bahwa beliau senang dengan Instruksi tsb. Coba lihat, katanya
sambil berseloroh, "Instruksi No. 1 Presiden Tahun 2000". Bagusnya
angka-angka 1 dan 2000. Hadirin bertepuk tangan, tertawa gembira,  mendengar
komentar Yusril tsb. Instruksi Presiden tsb menugaskan Menteri Men-kumdang
Yusril untuk bertemu muka dengan kami-kami ini dalam rangka segera mencari
jalan penyelesaian yang terbaik.

Pertemuan yang tadinya dijatah dari jam 05 sore sampai jam tujuh, karena
semua partisipan diskusi bersemangat dan ingin mencapai kejernihan, ternyata
berakhir hampir jam 10.30 malam. Pada akhir pertemuan semua merasa gembira
dan lega.

Saya ditanyai para wartawan, bagaimana saya menilai pertemuan dengan Menteri
Yusril. Saya jawab dengan tandas, bahwa pertemuan ini telah memberikan
keyakinan pada saya bahwa Menteri Yusril akan berusaha untuk melaksanakan
garis kebijaksanaan Presiden Wahid mengenai masalah yang dibicarakan.

Menteri Yusril berulang kali menyatakan bahwa pemerintah yang sekarang ini
jauh beda dari pemerintah yang lalu. Pemerintah Presiden Gus Dur sekarang
ini punya 'political will' untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Untuk mengakhiri pertentangan dan sengketa di kalangan kita dan bersama-sama
membangun Indonesia Baru. Beliau menandaskan bahwa kita adalah satu bangsa
yang bersama-sama akan menjadikan Indonesia negeri yang jaya. <Sehungan
dengan ini maka bisa difahami,  bahwa Dubes Irsan yang memimpin pertemuan
malam itu, memulai acara dengan bersama menyanyikan lagi kebangsaan
INDONESIA RAYA, dan menutupnya dengan bersama-sama menyanyikan SATU NUSA DAN
SATU BANGSA.

Apa positifnya yang dikatakan Menteri, tanya wartawan pada saya. Pertama,
kata saya, Menteri telah bercommitment bahwa, Insya Allah, dalam bulan
Februari ini, akan keluar peraturan atau ketetapan pemerintah atau Presiden,
yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga membikin menjadi  tidak berlaku
lagi semua ketentuan dan peraturan Orba, termasuk Instruksi Mendagri No
32/198i, yang telah mencabut hak-hak warganegara, mendeskriminir dan
mengisolasi yang bersangkutan,  serta telah membawa akibat penderitaan
berkepanjangan dari sebagian rakyat yang tidak kecil jumlahnya dan terpecah
belahnya bangsa ini.

Pemerintah telah dan akan dengan aktif melaksanakan beleid abolisi dan
amnesti terhadap korban Orba. Bila hal ini benar-benar terjadi seperti apa
yang dijanjikan Menteri Yusril, maka telah pulihlah secara formal hak-hak
warga Indonesia yang selama Orba telah menga-lmi persekusi dan penderitaan
yang amat berat.

Menteri juga telah menjanjikan bahwa selanjutnya, mereka yang sudah
mengambil kewarganegaraan asing disebabkan situasi ketika itu, untuk
memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, tidak usah lagi pulang dulu
dan tinggal di Indonesia setahun dsb. Apalagi harus dilitsus segala. Ini
tidak perlu. Cukup yang bersangkutan datang ke KBRI, mengisi formulir dan
menyatakan sumpah setia kepada negara Indonesia di depan Dubes. Selesai
prosedur tsb kewarganegaraan yang bersangkutan akan diperloleh kembali. Bagi
mereka yang akan pulang akan dipermudah. Yang akan menetap di luarnegeri,
setelah memperoleh kembali kewarganegaraannya, silakan.

Bicara masalah rekonsiliasi seperti yang dikemukakan oleh Menteri Yusril dan
Dubes Irsan, teman-teman yang bicara waktu itu, beberapa menandaskan bahwa
rekonsiliasi perlu dan bisa dicapai, atas dasar adanya kejernihan mengenai
masa yang lalu. T.M. Siregar, mantan pegawai tinggi kementerian
Transkopemada ketika itu, menyatakan bahwa dalam rangka rekonsilidasi
nasional, maka nama baik kami-kami ini  yang telah dirusak dan diburukkan
oleh Orba, harus dipulihkan kembali.

Pendapat saya ialah: Pertama-tama perlu berulang-ulang dibikin jelas, bahwa
masalah yang lebih besar dan lebih penting , adalah masalah sebagian rakyat
kita di Indonesia yang jumlahnya jutaan, yang  selama ini telah menderita
persekusi Orba. Ini harus segera diurus oleh pemerintah yang baru, , agar
mereka jangan terus menrus menderita diskriminasi dan isolasi.

Rekonsiliasi nasional memang sudah sejak 1998 telah saya ajukan kepada
pemerintah. Namun, itu hanya mungkin bila tercapai terlebih dulu kejernihan
atas dasar pelurusan sejarah kita, khususnya mengenai masa-masa
1965-1966-1967, di saat mana begitu banyak korban telah jatuh. Di saat mana
bangsa begitu menderita yang traumanya hingga kini masih diderita. Bahwa
rekonsiliasi nasional hanya bisa terlaksana bila dilakukan rehabilitasi
politik serta hak-hak sipil yang bersangkutan sebagai warganegara Indonesia
yang mematuhi hukum. Maka perlu membentuk suatu komisi kebenaran dan
rekonsiliasi untuk memulai pekerjaan kearah itu. Saya menandaskan, dimuka
Menteri Yusril dan Dubes Irsan, bahwa kita tidak akan mencapai rekonsiliasi
bila mengambil sikap 'let bygones be bygones", lupakan saya apa yang telah
terjadi. Dengan sikap seperti itu tidak akan mungkin mencapai rekonsiliasi
nasional, apalagi suatu rekonsiliasi yang solid, menuju suatu pemulihan
persatuan bangsa yang kokoh. Mungkin mengenai masalah kongkrit ini, masih
belum tercapai kesamaan pengertian dan pemahaman antara Menteri, Dubes dan
saya serta banyak kawan yang hadir. Hal mana masih perlu dijernihkan
kemudian.

Dalam kesempatan bicara pada pertemuan malam itu, saya katakan bahwa kita
masih bisa belajar dari orang Belanda, mengenai masalah rekonsilidasi dan
rehabilitasi. Semua masih ingat bahwa pada tahun-tahun perjuangan
kemerdekaan kita melawan Belanda, seorang Cineais Belanda, seorang sahabat
rakyat Indonesia,  bernama Joris Ivens, telah memproduksi sebuah film yang
menyokong perjuangan kemerdekaan kita, berjudul "Indonesia Calling".
Akibatnya Joris Ivens oleh pemerintah Belanda ketika itu, dicap sebagai
pengkhianat, kewarganegaraan Belandanya di cabut. Beliau lalu pindah ke
Paris.

Pada akhir tahun delapan puluhan atau permulaan sembilan puluhan, pemerintah
Belanda mengkoreksi kesalahannya. Dikirimkan menteri Kebudayaan Elco
Brinkman ke Paris, menemui Joris Ivens,  untuk menyatakan bahwa sikap
pemerintah Belanda dulu  itu salah. Bahwa kewarganegaraan Belanda Joris
dipulihkan dan kepada beliau disampikan tanda penghargaan pemerintah. Ingat
saya Joris diberi semacam bintang penghargaan. Saya katakan kepada Menteri
Yusril, bahwa bapak Yursil, saja kira akan  lebih berdada lapang terbanding
menteri Belanda Elco Brinkman tadi itu..

Bagaimana selanjutnya. Tentu, kita gembira, lega dan optimis. Kita yakin
bahwa Presiden Gus Dur, setelah mendengar laporan menteri Yusril nanti, akan
dengan cepat menindak lanjuti dalam rangka menyelesaikan masalah yang
dimakudkan. Kita juga berharap dan percaya bahwa Menteri Yusril akan dengan
tegas dan mantap merealisasi kebijaksanaan Presiden. Dalam pada itu kita
juga menyadari bahwa birokrasi pemerintah yang baru, masih birokrasi yang
lama. Masih banyak yang mengeloni pandangan politik kaum ":Statusquo", ingin
mengerem lajunya perkembangan reformasi dan demokrasi. Bahkan tidak
terkecuali adanya yang nekad mau menyabot kebijaksanaan Presiden Gus Dur,
seperti tercetus dalam pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Hartono
Marjono, baru-baru ini. Beliau  masih mau melitsus orang-orang yang
dikatakannya tersangkut pada masalah paham komunisme seperti yang tercantum
dalam TAP MPR No 25, Tahun 1967. Saya anjurkan kepada Menteri Yusril untuk
ambil bagian dalam meniadakan TAP No 25 dari MPR rekayasa Orba itu. Sayang
Menteri Yusril mengatakan bahwa itu adalah urusan MPR. Katakanlah itu urusan
MPR, tokh Mentri Yusril yang urusannya adalah bagaimana mengakkan negara
kita ini menjadi suatu negara yang benar-benar suatu  negara hukum yang
demokratis, bisa memberikan sumbangannya ke arah itu. Mau ditinjau dari segi
hukum apapun, dari sudut  demokrasi dan hak-hak azasi yang manapun, TAP MPR
No25/1967, itu adalah tidak demokratis dan melanggar hak-hak azasi manusia
warganegara Indonesia.

Bila memang ada 'political will' yang kuat untuk menegakkan Indonesia
menjadi suatu negara hukum yang demokratis dan menghargai HAM, maka TAP MPR
No25/1967 harus dicabut.

Perjuangan untuk reformasi dan demokrasi masih berjalan terus. Telah
tercapai kemajuan yang penting. Hal ini tampak dari kebijaksanaan Presiden
Gus Dur, dan dari sikap dan niat baik dari Meneri Yusril dan Dubes Irsan,
seperti yang dimanifestasikan beliau-beliau itu pada malam kemarin.  Kita
gembira, tapi sadar bahwa perjuangan itu selalu berlika-liku. Kita optimis
tetapi juga tidak meninggalkan kesiapan bahwa  bisa saja situasi berubah
dengan mendadak. Dengan bersifat realis dan tetap optimis maka perlulah
menyokong pemerintah yang baru.

Mungkin saya masih akan lagi menulis  mengenai masalah ini. Tapi saya harus
hentikan menulis saat ini, karena besok pagi masih akan datang wartawan
Belanda dari NRC Handelsblad, Rotterdam, untuk mewawancarai saya mengenai
masalah yang sama.Saya akan gunakan kesempatan besok untuk menjelaskan lebih
lanjut betapa adilnya hasrat kita untuk suaru rekonsiliasi yang didasarkan
atas kejernihan, kebenaran dan pelurusan apa yang salah di masa lampau.

* * * *

Kolom IBRAHIM ISA
18 Januari, 00.
----------
DARI HATI KE HATI DAN BERSEJARAH!
"Dialog dua arah Menkumdang Yusril dengan
Kami-kami yang menentang Orba di . . ."

Menuju Rekonsiliasi:.
Kalau dikatakan bahwa pada sore sampai malam tanggal 17 Januari,2000, bagi
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan
Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan, dan bagi sekitar 120 penentang
Orba yang di Eropah  -- yang hak-hak politik dan sipilnya sebagai
warganegara Indonesia telah dicabut oleh Orba -- merupakan hari yang
mengandung arti penting, yang bersejarah, maka penilaian itu bisa dipastikan
tidaklah meleset.

Menteri Kumdang Yusril I. Mahendra menamakan pertemuan itu sebagai pertemuan
dari hati kehati. Sedangkan Dubes Abdul Irsan mengatakan pertemuan itu
sebagai pertemuan rekonsiliasi.Penulis yang juga hadir dalam pertemuan tsb
menganggap sikap dan gaya Yusril dan Irsan pada malam itu, adalah sesuai
dengan sikap dan gaya sebagaimana seharusnya seorang abdi masyarakat dan
abdi rakyat, bukan sikap dan gaya pembesar-pembesar seperti yang pada
umumnya ditunjukkan oleh pejabat pemerintah dan negara pada zaman Orba.
Kedua pejabat tinggi RI itu menyatakan, 'nyatakanlah apa yang bapak-bapak
dan ibu-ibu fikirkan dan rasakan tanpa ragu-ragu. Kami akan mendengarkannya
dan melaporkannya kepada Presiden".Umar Said mengatakan bahwa pertemuan hari
itu menandakan adanya angin baru di cakrawala Indonesia. Yang dimaksudkan
Umar Said,  ialah angin baru yang memberikan kesegaran dan harapan pada
perkembangan positif ke arah reformasi dan demokrasi bagi Indonesia di
masa-masa mendatang di bawah pemerintahan Presiden Gus Dur dan Wakil
Presiden Megawati Sukarnoputri.

Bisakah dibayangkan semasa berkuasanya  mantan presiden Suharto, ada seorang
menteri yang jabatan dan fungsinya sama dengan menteri kehakiman, seperti
Yusril Ihza Mahendra, dan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Abdul Irsan,
menyelenggarakan pertemuan mengundang para disiden politik penentang
pemerintah Orba? Tambah-tambah pertemuan tsb berlangsung  di Wisma Duta
pula, dengan perhatian besar dari banyak wartawan media cetak dan elektronik
asing dan Indonesia.  Bahkan, di zaman pemerintah presiden Habibie sekalipun
, hal ini tidak bisa dibayangkan. Setahun yang lalu, tidak mungkin terjadi
seorang menteri kehakiman pemerintah Indonesia, bersama Dubes RI di Belanda,
menghampiri dan menyalami seorang tokoh bernama SIDIK KERTAPATI! Hal ini
terjadi di Wisma Duta KBRI Den Haag, pada tanggal 17 Januari y.l.  Sidik
Kertapati adalah salah seorang tok Proklamasi 1945, seorang tokoh Lasykar
Jawa Barat, yang di dalam tubuhnya masih mengidap peluru tentara kolonial
Belanda. Dan adalah  Sidik Kertapati yang itu juga yang oleh Orba
dipersekusi. Adalah tidak kebetulan pernyataan Gus Dur bahwa mereka-mereka
yang terhalang pulang itu adalah juga 'pejuang-pejuang'. Pernyataan Gus Dur
itu polos dan sungguh-sungguh.

Dalam pertemuan tsb hadir pula F.C Fanggidaej, seorang yang juga ambil
bagian dalam perjuangan kemerdekaan, mantan anggota DPR periode pemerintahan
Bung Karno, dan pimpinan Indonesian National Press Service (INPS) . Juga
hadir, a.l.  Umar Said, mantan pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Nasional, di
Jakarta dan juga bendahara PWI Pusat dan Bendahara Sekretariat Wartawan AA
di Jakarta, sebelum digulingkannya presiden Sukarno.  Kedua tokoh tsb
sebagaimana teman-teman disiden politik Indonesia lainnya yang hadir dalam
pertemuan tsb. paspornya telah dicabut Orba, atas tuduhan terlibat atau
me-nyokong G30S.

Bahwa akhirnya bisa terjadi pertemuan dari hati ke hati seperti terjadi
malam tanggal 17 Januari itu, penyebabnyaa ialah karena  Presiden
Abdurrahman Wahid telah mengambil suatu kebijaksanaan baru mengenai masalah
orang-orang Indonesia yang terhalang pulang ke Indonesia karena sikap
politik mereka yang mendukung mantan Presiden Sukarno. Kebijaksanaan Gus Dur
itu adalah mempersilakan mereka pulang. Akan dibantu.

Untuk merealisasi kebijakan ini Presiden Gus Dur telah mengeluarkan
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1, TAHUN 2000. Menteri Yusril
mengatakan bahwa beliau senang dengan Instruksi tsb. Coba lihat, katanya
sambil berseloroh, "Instruksi No. 1 Presiden Tahun 2000". Bagusnya
angka-angka 1 dan 2000. Hadirin bertepuk tangan, tertawa gembira,  mendengar
komentar Yusril tsb. Instruksi Presiden tsb menugaskan Menteri Men-kumdang
Yusril untuk bertemu muka dengan kami-kami ini dalam rangka segera mencari
jalan penyelesaian yang terbaik.

Pertemuan yang tadinya dijatah dari jam 05 sore sampai jam tujuh, karena
semua partisipan diskusi bersemangat dan ingin mencapai kejernihan, ternyata
berakhir hampir jam 10.30 malam. Pada akhir pertemuan semua merasa gembira
dan lega.

Saya ditanyai para wartawan, bagaimana saya menilai pertemuan dengan Menteri
Yusril. Saya jawab dengan tandas, bahwa pertemuan ini telah memberikan
keyakinan pada saya bahwa Menteri Yusril akan berusaha untuk melaksanakan
garis kebijaksanaan Presiden Wahid mengenai masalah yang dibicarakan.

Menteri Yusril berulang kali menyatakan bahwa pemerintah yang sekarang ini
jauh beda dari pemerintah yang lalu. Pemerintah Presiden Gus Dur sekarang
ini punya 'political will' untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Untuk mengakhiri pertentangan dan sengketa di kalangan kita dan bersama-sama
membangun Indonesia Baru. Beliau menandaskan bahwa kita adalah satu bangsa
yang bersama-sama akan menjadikan Indonesia negeri yang jaya. <Sehungan
dengan ini maka bisa difahami,  bahwa Dubes Irsan yang memimpin pertemuan
malam itu, memulai acara dengan bersama menyanyikan lagi kebangsaan
INDONESIA RAYA, dan menutupnya dengan bersama-sama menyanyikan SATU NUSA DAN
SATU BANGSA.

Apa positifnya yang dikatakan Menteri, tanya wartawan pada saya. Pertama,
kata saya, Menteri telah bercommitment bahwa, Insya Allah, dalam bulan
Februari ini, akan keluar peraturan atau ketetapan pemerintah atau Presiden,
yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga membikin menjadi  tidak berlaku
lagi semua ketentuan dan peraturan Orba, termasuk Instruksi Mendagri No
32/198i, yang telah mencabut hak-hak warganegara, mendeskriminir dan
mengisolasi yang bersangkutan,  serta telah membawa akibat penderitaan
berkepanjangan dari sebagian rakyat yang tidak kecil jumlahnya dan terpecah
belahnya bangsa ini.

Pemerintah telah dan akan dengan aktif melaksanakan beleid abolisi dan
amnesti terhadap korban Orba. Bila hal ini benar-benar terjadi seperti apa
yang dijanjikan Menteri Yusril, maka telah pulihlah secara formal hak-hak
warga Indonesia yang selama Orba telah menga-lmi persekusi dan penderitaan
yang amat berat.

Menteri juga telah menjanjikan bahwa selanjutnya, mereka yang sudah
mengambil kewarganegaraan asing disebabkan situasi ketika itu, untuk
memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, tidak usah lagi pulang dulu
dan tinggal di Indonesia setahun dsb. Apalagi harus dilitsus segala. Ini
tidak perlu. Cukup yang bersangkutan datang ke KBRI, mengisi formulir dan
menyatakan sumpah setia kepada negara Indonesia di depan Dubes. Selesai
prosedur tsb kewarganegaraan yang bersangkutan akan diperloleh kembali. Bagi
mereka yang akan pulang akan dipermudah. Yang akan menetap di luarnegeri,
setelah memperoleh kembali kewarganegaraannya, silakan.

Bicara masalah rekonsiliasi seperti yang dikemukakan oleh Menteri Yusril dan
Dubes Irsan, teman-teman yang bicara waktu itu, beberapa menandaskan bahwa
rekonsiliasi perlu dan bisa dicapai, atas dasar adanya kejernihan mengenai
masa yang lalu. T.M. Siregar, mantan pegawai tinggi kementerian
Transkopemada ketika itu, menyatakan bahwa dalam rangka rekonsilidasi
nasional, maka nama baik kami-kami ini  yang telah dirusak dan diburukkan
oleh Orba, harus dipulihkan kembali.

Pendapat saya ialah: Pertama-tama perlu berulang-ulang dibikin jelas, bahwa
masalah yang lebih besar dan lebih penting , adalah masalah sebagian rakyat
kita di Indonesia yang jumlahnya jutaan, yang  selama ini telah menderita
persekusi Orba. Ini harus segera diurus oleh pemerintah yang baru, , agar
mereka jangan terus menrus menderita diskriminasi dan isolasi.

Rekonsiliasi nasional memang sudah sejak 1998 telah saya ajukan kepada
pemerintah. Namun, itu hanya mungkin bila tercapai terlebih dulu kejernihan
atas dasar pelurusan sejarah kita, khususnya mengenai masa-masa
1965-1966-1967, di saat mana begitu banyak korban telah jatuh. Di saat mana
bangsa begitu menderita yang traumanya hingga kini masih diderita. Bahwa
rekonsiliasi nasional hanya bisa terlaksana bila dilakukan rehabilitasi
politik serta hak-hak sipil yang bersangkutan sebagai warganegara Indonesia
yang mematuhi hukum. Maka perlu membentuk suatu komisi kebenaran dan
rekonsiliasi untuk memulai pekerjaan kearah itu. Saya menandaskan, dimuka
Menteri Yusril dan Dubes Irsan, bahwa kita tidak akan mencapai rekonsiliasi
bila mengambil sikap 'let bygones be bygones", lupakan saya apa yang telah
terjadi. Dengan sikap seperti itu tidak akan mungkin mencapai rekonsiliasi
nasional, apalagi suatu rekonsiliasi yang solid, menuju suatu pemulihan
persatuan bangsa yang kokoh. Mungkin mengenai masalah kongkrit ini, masih
belum tercapai kesamaan pengertian dan pemahaman antara Menteri, Dubes dan
saya serta banyak kawan yang hadir. Hal mana masih perlu dijernihkan
kemudian.

Dalam kesempatan bicara pada pertemuan malam itu, saya katakan bahwa kita
masih bisa belajar dari orang Belanda, mengenai masalah rekonsilidasi dan
rehabilitasi. Semua masih ingat bahwa pada tahun-tahun perjuangan
kemerdekaan kita melawan Belanda, seorang Cineais Belanda, seorang sahabat
rakyat Indonesia,  bernama Joris Ivens, telah memproduksi sebuah film yang
menyokong perjuangan kemerdekaan kita, berjudul "Indonesia Calling".
Akibatnya Joris Ivens oleh pemerintah Belanda ketika itu, dicap sebagai
pengkhianat, kewarganegaraan Belandanya di cabut. Beliau lalu pindah ke
Paris.

Pada akhir tahun delapan puluhan atau permulaan sembilan puluhan, pemerintah
Belanda mengkoreksi kesalahannya. Dikirimkan menteri Kebudayaan Elco
Brinkman ke Paris, menemui Joris Ivens,  untuk menyatakan bahwa sikap
pemerintah Belanda dulu  itu salah. Bahwa kewarganegaraan Belanda Joris
dipulihkan dan kepada beliau disampikan tanda penghargaan pemerintah. Ingat
saya Joris diberi semacam bintang penghargaan. Saya katakan kepada Menteri
Yusril, bahwa bapak Yursil, saja kira akan  lebih berdada lapang terbanding
menteri Belanda Elco Brinkman tadi itu..

Bagaimana selanjutnya. Tentu, kita gembira, lega dan optimis. Kita yakin
bahwa Presiden Gus Dur, setelah mendengar laporan menteri Yusril nanti, akan
dengan cepat menindak lanjuti dalam rangka menyelesaikan masalah yang
dimakudkan. Kita juga berharap dan percaya bahwa Menteri Yusril akan dengan
tegas dan mantap merealisasi kebijaksanaan Presiden. Dalam pada itu kita
juga menyadari bahwa birokrasi pemerintah yang baru, masih birokrasi yang
lama. Masih banyak yang mengeloni pandangan politik kaum ":Statusquo", ingin
mengerem lajunya perkembangan reformasi dan demokrasi. Bahkan tidak
terkecuali adanya yang nekad mau menyabot kebijaksanaan Presiden Gus Dur,
seperti tercetus dalam pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Hartono
Marjono, baru-baru ini. Beliau  masih mau melitsus orang-orang yang
dikatakannya tersangkut pada masalah paham komunisme seperti yang tercantum
dalam TAP MPR No 25, Tahun 1967. Saya anjurkan kepada Menteri Yusril untuk
ambil bagian dalam meniadakan TAP No 25 dari MPR rekayasa Orba itu. Sayang
Menteri Yusril mengatakan bahwa itu adalah urusan MPR. Katakanlah itu urusan
MPR, tokh Mentri Yusril yang urusannya adalah bagaimana mengakkan negara
kita ini menjadi suatu negara yang benar-benar suatu  negara hukum yang
demokratis, bisa memberikan sumbangannya ke arah itu. Mau ditinjau dari segi
hukum apapun, dari sudut  demokrasi dan hak-hak azasi yang manapun, TAP MPR
No25/1967, itu adalah tidak demokratis dan melanggar hak-hak azasi manusia
warganegara Indonesia.

Bila memang ada 'political will' yang kuat untuk menegakkan Indonesia
menjadi suatu negara hukum yang demokratis dan menghargai HAM, maka TAP MPR
No25/1967 harus dicabut.

Perjuangan untuk reformasi dan demokrasi masih berjalan terus. Telah
tercapai kemajuan yang penting. Hal ini tampak dari kebijaksanaan Presiden
Gus Dur, dan dari sikap dan niat baik dari Meneri Yusril dan Dubes Irsan,
seperti yang dimanifestasikan beliau-beliau itu pada malam kemarin.  Kita
gembira, tapi sadar bahwa perjuangan itu selalu berlika-liku. Kita optimis
tetapi juga tidak meninggalkan kesiapan bahwa  bisa saja situasi berubah
dengan mendadak. Dengan bersifat realis dan tetap optimis maka perlulah
menyokong pemerintah yang baru.

Mungkin saya masih akan lagi menulis  mengenai masalah ini. Tapi saya harus
hentikan menulis saat ini, karena besok pagi masih akan datang wartawan
Belanda dari NRC Handelsblad, Rotterdam, untuk mewawancarai saya mengenai
masalah yang sama.Saya akan gunakan kesempatan besok untuk menjelaskan lebih
lanjut betapa adilnya hasrat kita untuk suaru rekonsiliasi yang didasarkan
atas kejernihan, kebenaran dan pelurusan apa yang salah di masa lampau.

* * * *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Jan 2000 jam 08:05:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke