----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 03/III/30 Januari-5 Pebruari 2000
------------------------------

KELUARGA & KRONI SOEHARTO DI HUTASN INDONESIA

(POLITIK): Total lahan yang dikuasai oleh keluarga dan kroni Soeharto
berjumlah 4,130 juta hektar. Tindak lanjut dari Menhutbun masih ditunggu.

Jadilah seperti Soeharto, mantan presiden dan penguasa 32 tahun Republik
Indonesia, apabila ingin memonopoli areal hutan dan lahan di Indonesia.
Tampaknya, pernyataan tersebut ada benarnya. Coba saja bayangkan luasnya
areal dan lahan hutan yang pernah dikuasai oleh keluarga Soeharto dan para
kroninya ketika berkuasa.

Menurut hasil penelusuran Tim Penanggulangan KKN Pada Departemen Kehutanan
dan Perkebunan (Dephutbun), yang dibentuk oleh mantan Menteri Kehutanan dan
Perkebunan  Muslimin Nasution, total areal dan lahan hutan yang dikuasasi
oleh perusahaan putra-putri, menantu, cucu, keluarga dekat dan kroni
Soeharto diperkirakan berjumlah 4,130 juta hektar. Wow!

Total jumlah tersebut meliputi lahan yang dikuasai oleh perusahaan milik
Keluarga Cendana dalam hak pengusahaan hutan (HPH) seluas 2,263 juta hektar,
hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) 1,627 juta hektar, perkebunan
seluas 224.893 hektar, dan kawasan hutan untuk kawasan industri, permukiman
dan wisata seluas 14.287,36 hektar.

Namun seraya dengan jatuhnya Soeharto akibat demonstrasi besar-besaran
mahasiswa Indonesia, 21 Mei tahun lalu, kejayaan keluarga dan kroni Soeharto
sebagai "tuan tanah" sudah berakhir. Setelah ditelanjangi oleh Tim bentukan
Muslimin Nasution, kini giliran Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun)
Nur Mahmudi Ismai'l akan menindak-lanjuti secara yuridis kasus monopoli yang
berbau korupsi kolusi dan nepostisme (KKN) tersebut.

Tabel: 1
Tabel Perusahaan HPH yang Dikuasai Kroni
-----------------------------------
Nama Perusahaan HPH             Penguasaan
                                Lahan (hektar)
-----------------------------------
Kategori HPH
1. PT Bumi Pratama Usaha Jaya    56.000
2. PT Rejosaribumi               57.090
3. Grup HPH Karya Delta:
   a. Eks PT Mantikei            40.000
   b. Eks PT Dacridium (Kalteng) 80.000
4. PT Rante Mario               114.000
5. PT IFA                       248.100
6. PT International             262.573
   Timber Corp. Ind.
7. PT Duta Rendra               215.000
   Mulya Sejahtera
8. PT Harapan Kita Utama        138.000
9. PT Melapi Timber             150.000
10. PT Wahana Sari Sakti        100.000
11. PT Hanurata (Kaltim)        151.600
12. PT Penambangan              44.786
13. PT Hanurata (Irian Jaya):
    a. Jayapura                 188.500
    b. Sorong                   471.570

Kategori HPHTI
1. PT Maharani Rayon Jaya       206.800
2. PT Okaba Rimba Makmur        283.500
3. PT Eucalyptus                298.900
   Tanaman Lestari
4. PT Musi Hutan Persada        296.400
5. PT Sinar Kalbar Raya          72.315
6. PT Adindo Hutani Lestari     201.281
7. PT Menara Hutan Buana        268.585
-----------------------------------

"Tunggu saja tanggal mainnya. Nanti kita tindak lanjuti. Sabar saja." ujar
Nur Mahmudi Isma'il, pekan lalu. Nur Mahmudi juga berjanji tidak akan
pandang bulu untuk membawa mereka yang betul-betul terbukti melakukan KKN.
"Pokoknya, kami tidak akan pandang rambut," ujarnya.

Bukti KKN yang dilakukan Soeharto kepada keluarga dan kroninya itu terungkap
lewat Nota Dinas No. 372/RHS-III/Sekr-3/99 tertanggal 17 Desember 1999, yang
dikeluarkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Dephutbun Soentoro kepada
Menhutbun. Sepanjang tahun 1994-1997, KKN tersebut dijalani oleh keluarga
Soeharto dan kroni-kroninya. Adapun Nota Dinas Sekjen Dephutbun itu
merupakan tindak lanjut dari laporan yang pernah disampaikan oleh ICW.

Tabel 2:
Kategori Perusahaan Perkebunan
-----------------------------------
Nama Perusahaan Perkebunan      Penguasaan
                                Lahan (hektar)
-----------------------------------
1. PT Rejosaribumi (IV)            122,93 (HGU)
2. PT Rejosaribumi (III)           751 (HGU)
3. PT Rejosaribumi (III)           413 (HGU)
4. PT Tridan Satria             27.000 (PPUB)
   Putra Indonesia
5. PT Gunung Madu Plant         17.208,90 (HGU)
6. PT Maharani Puricitra        17.000 (PPUB)
   Lestari
7. PT TIdak Kerinci Agung       18.433 (HGU)
8. PT Multigambut Industri      23.045 (HGU)
9. PT Prakarsa Tani Sejati      16.079 (HGU)
10. PT Sweet Indo Lampung       25.435 (HGU)
11. PT Indo Lampung Perkasa     21.401 (HGU)
12. PT Gula Putih Mataram       18.000 (HGU)
13. PT Humpuss Graha Nabati      5.000 (PPUB)
14. PT Mandala Permai              535,80 (HGU)
15. PT Gunung Sinaji             6.000 (PPUB)
16. PT Putraunggul Sejati/
    PT Trali Gula Timtim        26.000 (PPUB)
17. PT Musi Rindang Wahana       7.020 (HGU)
18. PT Citra Lamtorogung Persada 1.585,36
19. PT Pemuka Sakti Manis Indah 18.643
20. PT Condong Garut             8.021,20
21. PT Jabontara Ekakarsa       10.086
22. PT Fajar Multi Dharma       10.000 (PPUB)
23. PT Buana Estate (II)           956,96
24. PT Buana Estate (II)           753,40
25. PT Buana Estate (I)          1.788,27
26. PT Mertju Buana (III)        4.576
27. PT Buana Estate (I)            119,17
28. PT Menara Tri Buana            380,95
29. PT Buana Estate Hambalang      705,06
30. PT Menara Tri Buana (IV)       978,67
31. PT Saudara Sejati Luhur      2.319
32. PT Wonorejo Perdana          9.091
33. PT Gowa Manurung Jaya       10.000
34. PT Buana Estate (III)        1.020,90
-----------------------------------

Pada tanggal 25 November 1999, ICW memang pernah mengirimkan surat bernomor
206/ SK/ICW/XI/1999 yang ditandatangani Koordinator Badan Pekerja ICW Teten
Masduki dan anggota Dewan Etik ICW Bambang Widjojanto, kepada Menhutbun Nur
Mahmudi Ismail. ICW meminta agara Nur Mahmudi Isma'il segera menuntaskan
dugaan KKN di lingkungan Dephutbun yang diduga dilakukan putra-putri,
menantu, cucu, keluarga dekat, kroni, dan yayasan keluarga mantan Presiden
Soeharto. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung,
dan Komisi III DPR.

Waktu itu, pengacara mantan Presiden Juan Felix Tampubolon, sempat
menyangkal temuan ICW. Menurut Juan Felix, apabila ICW memang memiliki bukti
yang konkret bahwa ada indikasi pidana, ICW langsung saja melapor kepada
aparat hukum. Tetapi, ternyata, itu hanya gertak sambal saja si Juan Felix.
Buktinya, ya Nota Dinas tadi.

Tabel:3
Kategori Penggunaan Kawasan Hutan untuk
Kawasan Industri, Pemukiman dan Wisata
-----------------------------------
Nama Perusahaan                 Penguasaan
                                Perkebunan
                                Lahan (hektar)
-----------------------------------
1. PT Bahana Sukma Sejahtera      430,70
2. PT Bukit Jonggol Asri        8.917,90
3. PT Semen Makmur Indonesia      246
4. PT Bali Turtle ID               80,14
5. PT Humpuss Patra Gas            29,85
6. PT Himpurna California          13,20
7. PT Bali Benoa Marina             1,50
8. PT Putra Cipta Wahana Sejati    41
9. PT Gunung Mas Alam Semesta     104,50
10. PT Arha Putra Internasional 4.400
11. PT Khususmaraya Utama          22,50
-----------------------------------
Sumber: Indonesian Corruption Watch (ICW)
HPHTI = Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri
HGU   = Hak Guna Usaha
PPUB  = Persetujuan Prinsip Usaha Budidaya

Menurut Teten Masduki, sebenarnya apa yang diungkapkan dalam Nota Dinas
Irjen itu merupakan hasil yang diperoleh Tim Penanggulangan KKN di
Lingkungan Dephutbun. Tim merupakan tim yang dibentuk oleh Menhutbun
Muslimin Nasution. Menhutbun pernah menyusun konsep pembentukan Tim
Penanggulangan KKN Pada Dephutbun. Di antaranya, membentuk lima regu kerja
penanggulangan KKN untuk tiap bidang kegiatan. Tim itu juga bertugas
merumuskan konsep tindak lanjut penelitian terhadap praktik KKN.

Dalam Nota Dinas tersebut, diungkap sejumlah perusahaan, antara lain PT
Menara Hutan Buana (MHB), yaitu perusahaan patungan milik Probosutedjo PT
Mercu Buana dan PT Inhutani II. Dengan konsesi hutan seluas 268.585 Ha di
Kalimantan Selatan, MHB mendapat Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp144,4 milyar
berkat disposisi dari mantan Presiden Soeharto. Disposisi Soeharto diberikan
atas surat PT MHB no. 236/DI/MB/VI/95 tanggal 13 Juni 1995 tentang
permohonan pencairan pinjaman DR.

"Dalam pelaksanaannya dijumpai adanya peyimpangan prosedur atas penyaluran
PMP dan pinjaman DR nol persen sebesar Rp49.528.386.050,00 untuk RKT
1994/1995 s.d 1996/1997," demikian kutipan Nota Dinas tersebut.

Perusahaan lainnya adalah PT Musi Hutan Persada (MHP), sebuah perusahan
berlokasi di Sumatera Selatan, yang dimiliki Prayogo Pangestu bersama dengan
Siti Hardiyanti Rukmana alias mBak Tutut. DR yang sudah disalurkan sebesar
Rp346,7 milyar dengan perincian PMP Rp54 milyar, DR bunga nol persen Rp127,3
milyar dan DR bunga komersil sebesar Rp166,2 milyar.

PT Fendi Hutani Lestari (FHL) merupakan perusahaan patungan antara PT
Inhutani I dnegan Bob Hassan. Lokasinya di Nusa Tenggara Timur dan Timor
seluas 41.167 Ha. Dana Reboisasi yang sudah disalurkan berjumlah Rp31,9
milyar. "Penggunaan pinjaman DR tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu,
penyertaan modal pemerintah perlu diperhitungkan secara proposrsional sesuai
realisasi kegiatannya," sebagaimana tertuang dalam Nota Dinas. PT FHL baru
mengembalikan sebagian dananya sebesar Rp21 milyar.

Sejumlah perusahan lain yang terkait dengan putra-putri Soeharto lainnya
adalah PT Rejosari Bumi, PT Essam Timber, PT Duta Rendra Mulya Sejahtera dan
PT Gama Mula Raya. Perusahan ini diindikasikan melanggar antara lain tebang
ulang, 17 tahun tidak melakukan kegiatan, penebangan di luar blok dan
sebagainya.

Belum lagi perusahaan lainnya yang berindikasikan KKN, seperti yang dimiliki
oleh Bambang Trihatmodjo (PT Bali Turtle Island Developtmen), Siti Hediati
Prabowo (PT Kima Surya Lestari), Sudwikatmono (PT Kusuma Raya Utama), Ari
Sigit (PT Arha Putra) dan Salim Grup. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Jan 2000 jam 21:02:47 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke