---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 03/III/30 Januari-5 Pebruari 2000 ------------------------------ KELUARGA & KRONI SOEHARTO DI HUTASN INDONESIA (POLITIK): Total lahan yang dikuasai oleh keluarga dan kroni Soeharto berjumlah 4,130 juta hektar. Tindak lanjut dari Menhutbun masih ditunggu. Jadilah seperti Soeharto, mantan presiden dan penguasa 32 tahun Republik Indonesia, apabila ingin memonopoli areal hutan dan lahan di Indonesia. Tampaknya, pernyataan tersebut ada benarnya. Coba saja bayangkan luasnya areal dan lahan hutan yang pernah dikuasai oleh keluarga Soeharto dan para kroninya ketika berkuasa. Menurut hasil penelusuran Tim Penanggulangan KKN Pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan (Dephutbun), yang dibentuk oleh mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution, total areal dan lahan hutan yang dikuasasi oleh perusahaan putra-putri, menantu, cucu, keluarga dekat dan kroni Soeharto diperkirakan berjumlah 4,130 juta hektar. Wow! Total jumlah tersebut meliputi lahan yang dikuasai oleh perusahaan milik Keluarga Cendana dalam hak pengusahaan hutan (HPH) seluas 2,263 juta hektar, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) 1,627 juta hektar, perkebunan seluas 224.893 hektar, dan kawasan hutan untuk kawasan industri, permukiman dan wisata seluas 14.287,36 hektar. Namun seraya dengan jatuhnya Soeharto akibat demonstrasi besar-besaran mahasiswa Indonesia, 21 Mei tahun lalu, kejayaan keluarga dan kroni Soeharto sebagai "tuan tanah" sudah berakhir. Setelah ditelanjangi oleh Tim bentukan Muslimin Nasution, kini giliran Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) Nur Mahmudi Ismai'l akan menindak-lanjuti secara yuridis kasus monopoli yang berbau korupsi kolusi dan nepostisme (KKN) tersebut. Tabel: 1 Tabel Perusahaan HPH yang Dikuasai Kroni ----------------------------------- Nama Perusahaan HPH Penguasaan Lahan (hektar) ----------------------------------- Kategori HPH 1. PT Bumi Pratama Usaha Jaya 56.000 2. PT Rejosaribumi 57.090 3. Grup HPH Karya Delta: a. Eks PT Mantikei 40.000 b. Eks PT Dacridium (Kalteng) 80.000 4. PT Rante Mario 114.000 5. PT IFA 248.100 6. PT International 262.573 Timber Corp. Ind. 7. PT Duta Rendra 215.000 Mulya Sejahtera 8. PT Harapan Kita Utama 138.000 9. PT Melapi Timber 150.000 10. PT Wahana Sari Sakti 100.000 11. PT Hanurata (Kaltim) 151.600 12. PT Penambangan 44.786 13. PT Hanurata (Irian Jaya): a. Jayapura 188.500 b. Sorong 471.570 Kategori HPHTI 1. PT Maharani Rayon Jaya 206.800 2. PT Okaba Rimba Makmur 283.500 3. PT Eucalyptus 298.900 Tanaman Lestari 4. PT Musi Hutan Persada 296.400 5. PT Sinar Kalbar Raya 72.315 6. PT Adindo Hutani Lestari 201.281 7. PT Menara Hutan Buana 268.585 ----------------------------------- "Tunggu saja tanggal mainnya. Nanti kita tindak lanjuti. Sabar saja." ujar Nur Mahmudi Isma'il, pekan lalu. Nur Mahmudi juga berjanji tidak akan pandang bulu untuk membawa mereka yang betul-betul terbukti melakukan KKN. "Pokoknya, kami tidak akan pandang rambut," ujarnya. Bukti KKN yang dilakukan Soeharto kepada keluarga dan kroninya itu terungkap lewat Nota Dinas No. 372/RHS-III/Sekr-3/99 tertanggal 17 Desember 1999, yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Dephutbun Soentoro kepada Menhutbun. Sepanjang tahun 1994-1997, KKN tersebut dijalani oleh keluarga Soeharto dan kroni-kroninya. Adapun Nota Dinas Sekjen Dephutbun itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang pernah disampaikan oleh ICW. Tabel 2: Kategori Perusahaan Perkebunan ----------------------------------- Nama Perusahaan Perkebunan Penguasaan Lahan (hektar) ----------------------------------- 1. PT Rejosaribumi (IV) 122,93 (HGU) 2. PT Rejosaribumi (III) 751 (HGU) 3. PT Rejosaribumi (III) 413 (HGU) 4. PT Tridan Satria 27.000 (PPUB) Putra Indonesia 5. PT Gunung Madu Plant 17.208,90 (HGU) 6. PT Maharani Puricitra 17.000 (PPUB) Lestari 7. PT TIdak Kerinci Agung 18.433 (HGU) 8. PT Multigambut Industri 23.045 (HGU) 9. PT Prakarsa Tani Sejati 16.079 (HGU) 10. PT Sweet Indo Lampung 25.435 (HGU) 11. PT Indo Lampung Perkasa 21.401 (HGU) 12. PT Gula Putih Mataram 18.000 (HGU) 13. PT Humpuss Graha Nabati 5.000 (PPUB) 14. PT Mandala Permai 535,80 (HGU) 15. PT Gunung Sinaji 6.000 (PPUB) 16. PT Putraunggul Sejati/ PT Trali Gula Timtim 26.000 (PPUB) 17. PT Musi Rindang Wahana 7.020 (HGU) 18. PT Citra Lamtorogung Persada 1.585,36 19. PT Pemuka Sakti Manis Indah 18.643 20. PT Condong Garut 8.021,20 21. PT Jabontara Ekakarsa 10.086 22. PT Fajar Multi Dharma 10.000 (PPUB) 23. PT Buana Estate (II) 956,96 24. PT Buana Estate (II) 753,40 25. PT Buana Estate (I) 1.788,27 26. PT Mertju Buana (III) 4.576 27. PT Buana Estate (I) 119,17 28. PT Menara Tri Buana 380,95 29. PT Buana Estate Hambalang 705,06 30. PT Menara Tri Buana (IV) 978,67 31. PT Saudara Sejati Luhur 2.319 32. PT Wonorejo Perdana 9.091 33. PT Gowa Manurung Jaya 10.000 34. PT Buana Estate (III) 1.020,90 ----------------------------------- Pada tanggal 25 November 1999, ICW memang pernah mengirimkan surat bernomor 206/ SK/ICW/XI/1999 yang ditandatangani Koordinator Badan Pekerja ICW Teten Masduki dan anggota Dewan Etik ICW Bambang Widjojanto, kepada Menhutbun Nur Mahmudi Ismail. ICW meminta agara Nur Mahmudi Isma'il segera menuntaskan dugaan KKN di lingkungan Dephutbun yang diduga dilakukan putra-putri, menantu, cucu, keluarga dekat, kroni, dan yayasan keluarga mantan Presiden Soeharto. Surat tersebut ditembuskan kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR. Waktu itu, pengacara mantan Presiden Juan Felix Tampubolon, sempat menyangkal temuan ICW. Menurut Juan Felix, apabila ICW memang memiliki bukti yang konkret bahwa ada indikasi pidana, ICW langsung saja melapor kepada aparat hukum. Tetapi, ternyata, itu hanya gertak sambal saja si Juan Felix. Buktinya, ya Nota Dinas tadi. Tabel:3 Kategori Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kawasan Industri, Pemukiman dan Wisata ----------------------------------- Nama Perusahaan Penguasaan Perkebunan Lahan (hektar) ----------------------------------- 1. PT Bahana Sukma Sejahtera 430,70 2. PT Bukit Jonggol Asri 8.917,90 3. PT Semen Makmur Indonesia 246 4. PT Bali Turtle ID 80,14 5. PT Humpuss Patra Gas 29,85 6. PT Himpurna California 13,20 7. PT Bali Benoa Marina 1,50 8. PT Putra Cipta Wahana Sejati 41 9. PT Gunung Mas Alam Semesta 104,50 10. PT Arha Putra Internasional 4.400 11. PT Khususmaraya Utama 22,50 ----------------------------------- Sumber: Indonesian Corruption Watch (ICW) HPHTI = Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri HGU = Hak Guna Usaha PPUB = Persetujuan Prinsip Usaha Budidaya Menurut Teten Masduki, sebenarnya apa yang diungkapkan dalam Nota Dinas Irjen itu merupakan hasil yang diperoleh Tim Penanggulangan KKN di Lingkungan Dephutbun. Tim merupakan tim yang dibentuk oleh Menhutbun Muslimin Nasution. Menhutbun pernah menyusun konsep pembentukan Tim Penanggulangan KKN Pada Dephutbun. Di antaranya, membentuk lima regu kerja penanggulangan KKN untuk tiap bidang kegiatan. Tim itu juga bertugas merumuskan konsep tindak lanjut penelitian terhadap praktik KKN. Dalam Nota Dinas tersebut, diungkap sejumlah perusahaan, antara lain PT Menara Hutan Buana (MHB), yaitu perusahaan patungan milik Probosutedjo PT Mercu Buana dan PT Inhutani II. Dengan konsesi hutan seluas 268.585 Ha di Kalimantan Selatan, MHB mendapat Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp144,4 milyar berkat disposisi dari mantan Presiden Soeharto. Disposisi Soeharto diberikan atas surat PT MHB no. 236/DI/MB/VI/95 tanggal 13 Juni 1995 tentang permohonan pencairan pinjaman DR. "Dalam pelaksanaannya dijumpai adanya peyimpangan prosedur atas penyaluran PMP dan pinjaman DR nol persen sebesar Rp49.528.386.050,00 untuk RKT 1994/1995 s.d 1996/1997," demikian kutipan Nota Dinas tersebut. Perusahaan lainnya adalah PT Musi Hutan Persada (MHP), sebuah perusahan berlokasi di Sumatera Selatan, yang dimiliki Prayogo Pangestu bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias mBak Tutut. DR yang sudah disalurkan sebesar Rp346,7 milyar dengan perincian PMP Rp54 milyar, DR bunga nol persen Rp127,3 milyar dan DR bunga komersil sebesar Rp166,2 milyar. PT Fendi Hutani Lestari (FHL) merupakan perusahaan patungan antara PT Inhutani I dnegan Bob Hassan. Lokasinya di Nusa Tenggara Timur dan Timor seluas 41.167 Ha. Dana Reboisasi yang sudah disalurkan berjumlah Rp31,9 milyar. "Penggunaan pinjaman DR tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, penyertaan modal pemerintah perlu diperhitungkan secara proposrsional sesuai realisasi kegiatannya," sebagaimana tertuang dalam Nota Dinas. PT FHL baru mengembalikan sebagian dananya sebesar Rp21 milyar. Sejumlah perusahan lain yang terkait dengan putra-putri Soeharto lainnya adalah PT Rejosari Bumi, PT Essam Timber, PT Duta Rendra Mulya Sejahtera dan PT Gama Mula Raya. Perusahan ini diindikasikan melanggar antara lain tebang ulang, 17 tahun tidak melakukan kegiatan, penebangan di luar blok dan sebagainya. Belum lagi perusahaan lainnya yang berindikasikan KKN, seperti yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo (PT Bali Turtle Island Developtmen), Siti Hediati Prabowo (PT Kima Surya Lestari), Sudwikatmono (PT Kusuma Raya Utama), Ari Sigit (PT Arha Putra) dan Salim Grup. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 30 Jan 2000 jam 21:02:47 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
