----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Precedence: bulk

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 03/III/30 Januari-5 Pebruari 2000
------------------------------

KARENA BLBI, RAKYAT MELARAT

(EKONOMI): Rakyat MelaratUang Rakyat yang dijarah Rp164,5 trilyun, ternyata
yang dikembalikan hanya 75 persennya saja

Tidak ada satupun pemilik bank yang sanggup menyetor kembali aset bank yang
dimilikinya untuk melunasi kucuran Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI)
yang pernah diterimanya. Kalaupun dapat dikembalikan, dari total Rp164,5
trilyun BLBI yang sudah dikucurkan ke perbankan, diperkirakan hanya akan
kembali sekitar 75 persennya saja.

Jangankan dikembalikan, diagunkan saja tidak cukup, begitu juga aset yang
dijaminkan di luar negeri."BI itu sering memanggil pemilik bank untuk
sharing aset. Tetapi, hampir tidak ada pemilik bank yang menyanggupi
menyetor aset sebesar BLBI yang pernah mereka terima. Meskipun mereka bisa
bayar, tetapi pasti tidak mencukupi," kata Wakil Kepala Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) Arwin Rasyid di DPR, Rabu (26/1) di DPR, Senayan.

Pernyataan ini memang menyedihkan. Setelah rame-rame menjarah uang rakyat
sampai Rp 164,5 trilyun, kini ketika giliran mengembalikan ternyata
empot-empotan. Tak heran, recovery ekonomi berjalan lambat.

Total biaya keseluruhan restrukturisasi perbankan sampai saat ini, memakan
biaya antara Rp600-650 trilyun dalam bentuk obligasi dan surat utang. Jumlah
itu meliputi tiga komponen, yaitu BLBI sebesar Rp164,5 trilyun, dana program
penjaminan Rp53 trilyun dan dana program rekap perbankan sebesar Rp350-400
trilyun. Itu pun dipecah lagi antara kelompok bank pemerintah dan bank
swasta. Kelompok bank pemerintah mencapai 2/3-nya dari dana sebesar Rp350
trilyun.

Biaya BLBI tadi, merupakan bagian dari utang yang sangat besar. "Bagaimana
pengembaliannya? Kita tidak tahu. Kalau dikeluarkan dari Bank Exim sebesar
Rp20 trilyun dan Rp11 trilyun dari 16 bank yang dilikuidasi (BDL), jumlahnya
mencapai Rp132 trilyun. Jadi, jumlah itu berasal dari tiga kelompok besar,
yaitu berasal dari kelompok 10 bank beku operasi (BBO) sejumlah Rp57
trilyun. Dari kelompok bank take over (BTO), seperti BCA, Danamon dan
sebaginya berjumlah Rp57 trilyun. Sisanya dari 38 bank beku operasi (BBKO)
mencapai angka Rp17 trilyun," jelas Arwin.

Dari bank-bank tersebut sudah diselesaikan di BPPNsebesar Rp57 trilyun
melalui Program PKPS (Penyelesain Kewajiban Pemegang Saham) Rp112 trilyun,
terdiri 215 perusahaan dari 9 bank (2 BTO dan 7 BBKO). Sednagkan dari 52
bank yang mendapat BLBI, total aset yang ditranfers hampir Rp 100 trilyun.
"Jika ditambah dengan PPKPS sebesar Rp112 trilyun, angkanya menjadi Rp212
trilyun. Belum lagi ditambah dengan PPKPS terhadap BBKO, yang masih
berlangsung sampai sekarang ini sekitar Rp25 trilyun. Dan ditambah lagi
menjadi Rp 240 trilun. Apalagi ditambah dengan aset barang yang masih
dilelang, seperti mobil dan lukisan dan lain-lain sejumlah Rp3 trilyun,
total seluruhnya Rp243 trilyun. Tetapi ini hitungan kasar," jelasnya.

Siapakah para penjarah itu? Dari 52 bank di Jakarta, hanya 4 bank
diantaranya yang mendapat kucuran BLBI mendekati Rp100 trilyun. Artinya,
sekitar 80 persennya dari seluruh BLBI ynag dikucurkan dari kran di jalan
Thamrin, Jakarta Pusat tersebut. Sedangkan 48 bank sisanya, saling berbagi
diantara jumlah Rp32 trilyun. Empat bank yang membuat rakyat betul-betul
melarat saat ini adalah Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum
Nasional (BUN), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Danamon. Pemiliknya
berturut-turut adalah taipan Syamsul Nursalim, Bob Hassan dan Ongko, Liem
Swie Liong atau Sudono Salim dan Usman Admadjaja.

Celakanya, meskipun sudah membuat miskin rakyat Indonesia, Dewan Gubernur BI
sekarang ini, Syahril Sabiri malah mangkir dan melempar kesalahan dan
tanggungjawabnya kepada Dewan Gubernur BI yang lama dan pemerintah di masa
Orde Baru itu.

Meskipun sudah ada hasil audit temuan terhadap Neraca Awal BI per 17 Mei
1999, yang dilakukan oleh BPK, namun BI tetap saja menyangkal. Dengan
sejumlah argumentasi, BI tetap menolak kalau harus bertanggungjawab.

Yang lucu, Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, yang awalnya ngotot menuding BI
itu melakukan keslahan dalam pengucuran BLBI, ternyata malah ikut-ikutan
berbalik dan bersikap sama seperti BI.

Hal itu terungkap dalam jawaban tertulis Bambang Sudibyo yang dibacakan di
depan anggota Komisi IX DPR. Padahal, pemanggilan Bamabng Sudiyo dan Syahril
Sabirin oleh DPR sengaja dibuat terpisah. Maksudnya agar masing-masing pihak
memberikan jawaban dan penjelasan yang beragam dan benar adanya, sesuai
sudut pandang masing-masing.

Namun, ternyata tidak. Menkeu Bambang Sudibyo justru mengakali anggota
Dewan. Merasa dibohongi, anggota asal Fraksi PDI Perjuangan Theo Tomeon
langsung melakukan interupsi. Tomion minta agar Bambang jangan membacakan.
"Untuk apa? Jawabannya kan sama persis dengan jawaban Syahril kemarin. Sikap
Pemerintah jadinya sama dengan BI," ujarnya.

Sikap Bambang Sudiyo memang sangat disayangkan oleh anggota Dewan lainnya.
Anggota Komisi IX DPR asal Fraksi Partai Golkar Paskah Suzetta, juga ikut
negdumel. Karena tidak jelasnya sikap Menkeu, akhirnya Menkeu dicecar lagi
dengan pertanyaan menyangkut jaminan pengembalian BLBI. Bambang Sudibyo tak
bisa menjawab. Ia menyuruh Wakil ketua Arwin Rasyid  untuk menjawabnya.
Sehari sebelumnya, Gubernur BI Syaril Sabirin dalam Rapat Kerja dengan
Komisi IX DPR juga menyatakan ketidakyakinannya dana yang pernah dikucurkan
dalam BLBI dapat dikembalikan oleh para bankir busuk.

Tentu, DPR jadi pusing. Meski sudah menugaskan BPK untuk melakukan due
diligance dan investigatif audit, BPK tidak begitu saja terima dan langsung
melakukan tugas tersebut. BPK minta agar BI dan Pemerintah sepakat melakukan
kesepakatan soal kriteria, latar belakang serta jumlah BLBI.

DPR akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR. Kita tunggu hasil
kerjanya. (*)

---------------------------------------------
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 30 Jan 2000 jam 21:49:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke