---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kompas, Kamis, 27 Januari 2000 Uskup Belo Terima Pengadilan HAM Nasional Jakarta, Kompas Uskup Dili Mgr Carlos Filipe Ximenes Belo dapat menerima dilaksanakannya pengadilan hak asasi manusia (HAM) nasional atas pelaku pelanggaran HAM di Timor Timur (Timtim). Persyaratannya, Pengadilan HAM nasional dapat dilaksanakan secara transparan, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, dan oleh para hakim terpercaya. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) HS Dillon, kepada Kompas, di Jakarta, Rabu (26/1). Dillon tiba di Jakarta kemarin petang setelah berada di Timtim selama dua hari. Selain dengan Belo, ia juga bertemu pihak UNTAET (pemerintahan transisi di Timtim), Komandan Interfet (pasukan internasional di Timtim) Mayjen Peter Cosgrove, dan mantan Anggota DPRD I Timtim Maria Olandina. Menurut Dillon, dalam pertemuannya dengan Belo selama satu jam, kemarin pagi, Belo menyatakan, dapat menerima dilaksanakannya pengadilan HAM nasional untuk para pelaku pelanggaran HAM di Timtim. "Pada awalnya, ia (Belo) menuntut diadakan pengadilan internasional," katanya. Akan tetapi, ungkap Dillon, dengan melihat profesionalitas dan transparansi KPP HAM, kepercayaan Belo terhadap KPP HAM pulih. "Ia dapat menerima pengadilan HAM nasional," tuturnya. Namun, Dillon mengingatkan, Belo dapat menerima dilaksanakannya pengadilan HAM nasional itu jika pengadilan itu sendiri dilaksanakan secara transparan. Dillon menambahkan, Belo juga menceritakan kembali peristiwa penyerangan di kediamannya. Selain itu, Belo juga menuturkan permintaannya terhadap mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan /Panglima TNI Jenderal Wiranto untuk membersihkan pos-pos milisi yang berada di jalan-jalan ke arah Timtim yang tidak ditanggapi Wiranto. Ia menambahkan, pihak UNTAET juga tidak memberikan kepada KPP HAM visum et repertum atas diri Sander Thoenes, wartawan Financial Times asal Belanda. (fer) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 31 Jan 2000 jam 09:55:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
