---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 1 Februari 2000 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. GUS DUR TERAPKAN POLITIK SAPU-BERSIH-TNI Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto. GUS DUR TUNJUKKAN GIGI DAN MENUSUKKAN UJUNG TOMBAK KPP HAM KE OKNUM-OKNUM TNI Politik Gus Dur buka-pintu-TNI dan sapu-bersih-TNI terus gencar dijalankan. Salah satu taktik yang dipakai Gus Dur adalah menjadikan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM sebagai ujung tombak untuk ditembuskan ke tubuh oknum-oknum TNI yang dianggap melanggar hak asasi manusia, khusus yang terlibat di Timor-Timur. Sedangkan yang di Aceh masih dipendam dan disembunyikan. Dimana langkah sapu-bersih-TNI ini telah menyentuh dan sampai ke Jaksa Agung Marzuki Darusman. Dimana Jagung ini telah mendapat berita acara pemeriksaan (BAP) dan rekomendasi dari Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM, hari Senin (31/1) untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia di Timor-Timur. Dimana diantara pelaku yang diduga terlibat adalah mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Adam Damiri, mantan Komandan Korem 164 Wira Dharma Dili Brigjen FX Tono Suratman, mantan Kapolda Timtim Brigjen Pol Timbul Silaen, mantan Penasehat Keamanan Satgas P3TT Mayjen Zacky Anwar Makarim ( http://satunet.com/artikel/isi/00/01/31/5865.html ). Diantara perwira tinggi TNI diatas adalah Jenderal Wiranto yang menjadi beban berat bagi Kabinet Gus Dur-Mega. Karena itu Gus Dur dengan sikap yang tegas menyatakan bahwa Kabinet-nya akan dibersihkan dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor-Timur. "Kita harus menegakkan hak asasi manusia di Indonesia, apa pun persoalannya (yang harus dihadapi), Oh ya tentu, saya akan meminta Wiranto, dengan bahasa yang halus, meminta dia untuk mengundurkan diri, saat saya pulang, (dan) tidak terlalu khawatir dengan reaksi yang mungkin muncul dari pihak militer terhadap pemberhentian Wiranto itu, mereka akan mematuhi saya." ( http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/01/utama/pres01.htm ). TNI TIDAK TOLERAN KEPADA PELANGGAR HUKUM Sangat berat bagi TNI untuk tetap menutup diri dan merasa paling hebat dan berkuasa di Negara Pancasila pada saat sekarang ini, setelah kebokbrokan dan kehancuran Negara Pancasila di bawah Diktator militer Soeharto yang melibatkan TNI kedalam bahtera konsepsi Wawasan Nusantara atau dengan istilah lain konsepsi dwifungsi ABRI terbongkar dan mengakibatkan terpuruk dan sengsaranya rakyat Negara Pancasila. Kesempatan inilah yang dipergunakan Wakil Panglima TNI Letjen Fachrul Razi untuk mendeklarasikan bahwa "sepanjang pengumuman Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM di Timor Timur adalah untuk upaya penegakan hukum, maka TNI sama sekali tak keberatan. Namun, TNI tidak ingin jika niat penegakan hukum tersebut ditempuh dengan cara melanggar hukum. Apalagi jika isunya dijadikan komoditas politik dengan cara mengorbankan nama-nama sejumlah perwira tinggi." Yang juga disambut oleh Kepala Staf Teritorial Tentara Nasional Indonesia, Letjen Agus Widjojo, Senin (31/1) di Bandung menegaskan bahwa "TNI tidak pernah memberikan toleransi kepada anggotanya untuk melakukan tindakan apapun yang bersifat melanggar hukum. Kalau terbukti ada anggota TNI melakukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas melalui proses yuridis secara jujur dan adil. TNI tidak akan pro-aktif melakukan sesuatu untuk menghindari diri dari masalah itu. Sebab bagaimanapun, penegakan hukum merupakan bagian yang melekat dari pembinaan internal TNI."( http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/01/utama/pres01.htm ). TNI LESU, TIDAK ADA MINAT KUDETA Dengan telah terpuruknya TNI dibeberapa bidang, maka susah bagi TNI untuk segera mengembalikan posisinya kepada posisi sebagai badan pengaman keamanan Rakyat. Karena itu Gus Dur berani mengatakan bahwa "hanya sedikit elit TNI yang menentang saya, sedangkan 90 persen lainnya mendukung pemerintahan hasil pemilu 1999. Saya enjoy dengan dukungan 90 persen personil TNI dan saya selalu optimis, tak pernah berpikir negatif. Kadangkala bahkan saya sering disebut terlalu idealis". ( http://www.analisadaily.com/utama2.htm , Kamis, 27 Januari 2000) Disamping itu TNI sekarang tidak mempunyai pemimpin sekaliber Jenderal Soedirman yang mampu menyatukan seluruh kekuatan TNI. Ditambah dengan apa yang dikatakan Panglima TNI Laksamana Widodo AS yang menyatakan bahwa "Siapa yang mau kudeta? seharusnya lihat sejarah bahwa selama ini TNI tidak pernah melakukan kudeta, berita tersebut tidak benar dan bertujuan ingin memojokkan dan menjatuhkan TNI" ( http://www.mediaindo.co.id/detail_news.asp?id=20000118001436101 ,Selasa, 18 Januari 2000) SEBAGIAN UJUNG TOMBAK KPP HAM Salah satu bagian dari ujung tombak KPP HAM adalah diformulasikan dalam bentuk rangkaian kata: "Seluruh rangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut merupakan tanggung-jawab tiga kelompok pelaku, yakni: Para pelaku yang secara langsung berada di lapangan yakni para milisi, aparat militer dan kepolisian; Mereka yang melaksanakan pengendalian operasi termasuk, tetapi tidak terbatas pada, aparat birokrasi sipil terutama para Bupati, Gubernur dan pimpinan militer serta kepolisian lokal; Pemegang tanggung jawab kebijakan keamanan nasional, termasuk tetapi tidak terbatas pada, para pejabat tinggi militer baik secara aktif maupun pasif telah terlibat dalam kejahatan tersebut. Keseluruhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Timur, langsung atau tidak langsung, terjadi karena kegagalan Panglima TNI dalam menjamin keamanan dari pelaksanaan pengumuman dua opsi oleh pemerintah. Struktur kepolisian yang pada waktu itu masih dibawah komando Menteri Pertahanan telah turut memperlemah kemampuan aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas pengamanan berdasarkan perjanjian New York. Untuk itu, Jendral TNI Wiranto selaku Panglima TNI adalah pihak yang harus diminta pertanggungjawabannya." ( http://satunet.com/artikel/isi/00/01/31/5860.html ). TNI MENGGIGIL KARENA KEDINGINAN AKIBAT PENGARUH SUHU POLITIK SAPU-BERSIH-TNI-NYA GUS DUR KPP HAM telah menyampaikan rekomendasinya kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk dipakai sebagai landasan Jagung melakukan usaha pembersihan oknum-oknum TNI dan sipil yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia. Rekomendasi KPP HAM merupakan hawa dingin yang membuat tubuh oknum-oknum TNI dan sipil kegigilan Sebagian rekomendasi itu adalah: Meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia. Meminta Pemerintah agar menyusun protokol guna mendapatkan akses pada semua fakta dan bukti baru tentang pelanggaran hak asasi manusia. Meminta DPR dan pemerintah agar membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia yang mempunyai kewenangan mengadili perkara-perkara pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meminta Pemerintah untuk segera meratifikasi instrumen-instrumen internasional hak asasi manusia yang penting bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Meminta Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi semua saksi dan korban. Meminta Pemerintah agar mengupayakan rehabilitasi dan kompensasi yang adil bagi para korban dan keluarganya. Meminta Pemerintah untuk menyatakan secara tegas bahwa setiap kasus kekerasan berbasis gender adalah pelanggaran hak asasi manusia. Mendesak Pemerintah untuk melakukan reposisi, redefinisi dan reaktualisasi TNI agar menjadi lembaga pertahanan dalam suatu negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Menuntut Pemerintah untuk menjamin fungsi penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk mengatur lembaga dan kegiatan inteleijen negara melalui undang-undang guna menjamin agar fungsi intelijen negara diselenggarakan sepenuhnya untuk kepentingan keamanan masyarakat dan negara semata sehingga tidak dapat dijadikan alat untuk melanggar hak asasi manusia. Menuntut Pemerintah dan Mahkamah Agung agar dalam proses hukum atas kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan secara bebas dan mandiri tanpa campur tangan pihak manapun. Meminta Pemerintah agar memfasilitasi dan menghilangkan semua hambatan maupun tekanan yang menghalangi para pengungsi yang ingin kembali ke tempat asalnya.( http://satunet.com/artikel/isi/00/01/31/5860.html ). Inilah sedikit tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Feb 2000 jam 17:19:17 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
