----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 1 Februari 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

GUS DUR TERAPKAN POLITIK SAPU-BERSIH-TNI
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Panglima TNI Jenderal
Wiranto.

GUS DUR TUNJUKKAN GIGI DAN MENUSUKKAN UJUNG TOMBAK KPP HAM KE
OKNUM-OKNUM TNI

Politik Gus Dur buka-pintu-TNI dan sapu-bersih-TNI terus gencar
dijalankan. Salah satu taktik yang dipakai Gus Dur adalah menjadikan
Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM sebagai ujung tombak untuk
ditembuskan ke tubuh oknum-oknum TNI yang dianggap melanggar hak asasi
manusia, khusus yang terlibat di Timor-Timur. Sedangkan yang di Aceh
masih dipendam dan disembunyikan.

Dimana langkah sapu-bersih-TNI ini telah menyentuh dan sampai ke Jaksa
Agung Marzuki Darusman. Dimana Jagung ini telah mendapat berita acara
pemeriksaan (BAP) dan rekomendasi dari Komisi Penyelidik Pelanggaran
(KPP) HAM, hari Senin (31/1) untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku
yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia di
Timor-Timur. Dimana diantara pelaku yang diduga terlibat adalah mantan
Panglima TNI Jenderal Wiranto, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Adam
Damiri, mantan Komandan Korem 164 Wira Dharma Dili Brigjen FX Tono
Suratman, mantan Kapolda Timtim Brigjen Pol Timbul Silaen, mantan
Penasehat Keamanan Satgas P3TT Mayjen Zacky Anwar Makarim (
http://satunet.com/artikel/isi/00/01/31/5865.html ).

Diantara perwira tinggi TNI diatas adalah Jenderal Wiranto yang menjadi
beban berat bagi Kabinet Gus Dur-Mega. Karena itu Gus Dur dengan sikap
yang tegas menyatakan bahwa Kabinet-nya akan dibersihkan dari
oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi
manusia di Timor-Timur. "Kita harus menegakkan hak asasi manusia di
Indonesia, apa pun persoalannya (yang harus dihadapi), Oh ya tentu, saya
akan meminta Wiranto, dengan bahasa yang halus, meminta dia untuk
mengundurkan diri, saat saya pulang, (dan) tidak terlalu khawatir dengan
reaksi yang mungkin muncul dari pihak militer terhadap pemberhentian
Wiranto itu, mereka akan mematuhi saya." (
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/01/utama/pres01.htm ).

TNI TIDAK TOLERAN KEPADA PELANGGAR HUKUM

Sangat berat bagi TNI untuk tetap menutup diri dan merasa paling hebat
dan berkuasa di Negara Pancasila pada saat sekarang ini, setelah
kebokbrokan dan kehancuran Negara Pancasila di bawah Diktator militer
Soeharto yang melibatkan TNI kedalam bahtera konsepsi Wawasan Nusantara
atau dengan istilah lain konsepsi dwifungsi ABRI terbongkar dan
mengakibatkan terpuruk dan sengsaranya rakyat Negara Pancasila.

Kesempatan inilah yang dipergunakan Wakil Panglima TNI Letjen Fachrul
Razi untuk mendeklarasikan bahwa "sepanjang pengumuman Komisi Penyelidik
Pelanggaran HAM di Timor Timur adalah untuk upaya penegakan hukum, maka
TNI sama sekali tak keberatan. Namun, TNI tidak ingin jika niat
penegakan hukum tersebut ditempuh dengan cara melanggar hukum. Apalagi
jika isunya dijadikan komoditas politik dengan cara mengorbankan
nama-nama sejumlah perwira tinggi."

Yang juga disambut oleh Kepala Staf Teritorial Tentara Nasional
Indonesia, Letjen Agus Widjojo, Senin (31/1) di Bandung menegaskan bahwa
"TNI tidak pernah memberikan toleransi kepada anggotanya untuk melakukan
tindakan apapun yang bersifat melanggar hukum. Kalau terbukti ada
anggota TNI melakukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilaksanakan
secara tegas melalui proses yuridis secara jujur dan adil. TNI tidak
akan pro-aktif melakukan sesuatu untuk menghindari diri dari masalah
itu. Sebab bagaimanapun, penegakan hukum merupakan bagian yang melekat
dari pembinaan internal TNI."(
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0002/01/utama/pres01.htm ).

TNI LESU, TIDAK ADA MINAT KUDETA

Dengan telah terpuruknya TNI dibeberapa bidang, maka susah bagi TNI
untuk segera mengembalikan posisinya kepada posisi sebagai badan
pengaman keamanan Rakyat.

Karena itu Gus Dur berani mengatakan bahwa "hanya sedikit elit TNI yang
menentang saya, sedangkan 90 persen lainnya mendukung pemerintahan hasil
pemilu 1999. Saya enjoy dengan dukungan 90 persen personil TNI dan saya
selalu optimis, tak pernah berpikir negatif. Kadangkala bahkan saya
sering disebut terlalu idealis". (
http://www.analisadaily.com/utama2.htm , Kamis, 27 Januari 2000)

Disamping itu TNI sekarang tidak mempunyai pemimpin sekaliber Jenderal
Soedirman yang mampu menyatukan seluruh kekuatan TNI. Ditambah dengan
apa yang dikatakan Panglima TNI Laksamana Widodo AS yang menyatakan
bahwa "Siapa yang mau kudeta? seharusnya lihat sejarah bahwa selama ini
TNI tidak pernah melakukan kudeta, berita tersebut tidak benar dan
bertujuan ingin memojokkan dan menjatuhkan TNI" (
http://www.mediaindo.co.id/detail_news.asp?id=20000118001436101 ,Selasa,
18 Januari 2000)

SEBAGIAN UJUNG TOMBAK KPP HAM

Salah satu bagian dari ujung tombak KPP HAM adalah diformulasikan dalam
bentuk rangkaian kata: "Seluruh rangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan
tersebut merupakan tanggung-jawab tiga kelompok pelaku, yakni: Para
pelaku yang secara langsung berada di lapangan yakni para milisi, aparat
militer dan kepolisian; Mereka yang melaksanakan pengendalian operasi
termasuk, tetapi tidak terbatas pada, aparat birokrasi sipil terutama
para Bupati, Gubernur dan pimpinan militer serta kepolisian lokal;
Pemegang tanggung jawab kebijakan keamanan nasional, termasuk tetapi
tidak terbatas pada, para pejabat tinggi militer baik secara aktif
maupun pasif telah terlibat dalam kejahatan tersebut.

Keseluruhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Timor Timur, langsung atau
tidak langsung, terjadi karena kegagalan Panglima TNI dalam menjamin
keamanan dari pelaksanaan pengumuman dua opsi oleh pemerintah. Struktur
kepolisian yang pada waktu itu masih dibawah komando Menteri Pertahanan
telah turut memperlemah kemampuan aparat kepolisian dalam melaksanakan
tugas pengamanan berdasarkan perjanjian New York. Untuk itu, Jendral TNI
Wiranto selaku Panglima TNI adalah    pihak yang harus diminta
pertanggungjawabannya." (
http://satunet.com/artikel/isi/00/01/31/5860.html ).

TNI MENGGIGIL KARENA KEDINGINAN AKIBAT PENGARUH SUHU POLITIK
SAPU-BERSIH-TNI-NYA GUS DUR

KPP HAM telah menyampaikan rekomendasinya kepada Jaksa Agung Marzuki
Darusman untuk dipakai sebagai landasan Jagung melakukan usaha
pembersihan oknum-oknum TNI dan sipil yang terlibat dalam
pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia.

Rekomendasi KPP HAM merupakan hawa dingin yang membuat tubuh oknum-oknum
TNI dan sipil kegigilan

Sebagian rekomendasi itu adalah:

Meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan terhadap pelaku yang
diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia. Meminta
Pemerintah agar menyusun protokol guna mendapatkan akses pada semua
fakta dan bukti baru tentang pelanggaran hak asasi manusia. Meminta DPR
dan pemerintah agar membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia yang
mempunyai kewenangan mengadili perkara-perkara pelanggaran hak asasi
manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meminta Pemerintah untuk
segera meratifikasi instrumen-instrumen internasional hak asasi manusia
yang penting bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Meminta Pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi semua saksi
dan korban. Meminta Pemerintah agar mengupayakan rehabilitasi dan
kompensasi yang adil bagi para korban dan keluarganya. Meminta
Pemerintah untuk menyatakan secara tegas bahwa setiap kasus kekerasan
berbasis gender adalah pelanggaran hak asasi manusia. Mendesak
Pemerintah untuk melakukan reposisi, redefinisi dan reaktualisasi TNI
agar menjadi lembaga pertahanan dalam suatu negara yang menjunjung
tinggi hak asasi manusia.

Menuntut Pemerintah untuk menjamin fungsi penegakan hukum serta keamanan
dan ketertiban masyarakat. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk mengatur
lembaga dan kegiatan inteleijen negara melalui undang-undang guna
menjamin agar fungsi intelijen negara diselenggarakan sepenuhnya untuk
kepentingan keamanan masyarakat dan negara semata sehingga tidak dapat
dijadikan alat untuk melanggar hak asasi manusia.

Menuntut Pemerintah dan Mahkamah Agung agar dalam proses hukum atas
kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan secara bebas dan mandiri tanpa
campur tangan pihak manapun. Meminta Pemerintah agar memfasilitasi dan
menghilangkan semua hambatan maupun tekanan yang menghalangi para
pengungsi yang ingin kembali ke tempat asalnya.(
http://satunet.com/artikel/isi/00/01/31/5860.html ).

Inilah sedikit tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Panglima TNI
Jenderal Wiranto.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 1 Feb 2000 jam 17:19:17 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke