----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

REPUBLIKA, 1 Februari 2000

Menkumdang : Pemerintah tidak akan Cabut TAP MPRS No 25

JAKARTA --- Pemerintah sama sekali tidak akan mencabut TAP MPRS
No 25 tahun 1966 tentang Larangan Marxisme, Leninisme dan
komunisme. Menteri Hukum dan Perundang-undangan Prof Yusril Ihza
Mahendra menegaskan kepada wartawan yang bisa mencabut TAP MPR
tersebut hanyalah MPR sendiri. ''Kami hanya tunduk kepada MPR,
jika memang MPR menghendaki demikian, Pemerintah tentunya akan
mentaatinya,'' ujarnya, Senin (31/1) di Jakarta.

Menurut Yusril isu pencabutan TAP MPRS No 25 ini sebenarnya
dimulai ketika dirinya berdialog dengan sejumlah mantan tahanan
dan pelarian politik di Belanda beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, salah satu pelarian politik
bernama Ibrahim Isa mengusulkan kepada Yusril untuk mencabut TAP
MPRS itu.

'Saya jawab tidak mudah untuk mencabut TAP MPRS itu. Yang berhak
hanyalah MPR. Dan saya tegaskan bahwa masalah komunisme masih
tidak relevan untuk dibahas di Indonesia. Semua peserta dialog
tersebut mengerti jawaban saya dan pertanyaan yang diajukan
tersebut hanya sampai disitu,'' katanya.

Yusril juga menolak tuduhan kunjungannya ke Belanda untuk
menjemput orang-orang eks PKI. ''Saya membantah isu tersebut
karena kedatangan saya ke Belanda mendapat undangan Menteri
kehakiman Belanda,'' paparnya sambil menjelaskan bahwa dia
diundang resmi untuk kerjasama bilateral di bidang hukum, SDM,
dan pemasyarakatan imigrasi.

Bagi Yusril dirinya tidak mengajak atau memaksa para pelarian dan
tahanan politik tersebut pulang ke Indonesia. ''Bagi saya itu
semua merupakan hak mereka. Jika mereka ingin pulang silakan,
tidak juga tidak apa-apa,'' katanya.

Menurut Yusril dari sejumlah pelarian politik yang ditemuinya di
Belanda rata-rata berusia tua dan kebanyakan sudah menjadi warga
negara Belanda, Jerman dan Perancis. ''Dan dari hasil pertemuan
tersebut hanya sebagian kecil yang ingin pulang ke tanah air,
sebagian besar sisanya tetap memilih tinggal di Eropa,'' katanya.

Yusril sendiri menjelaskan bahwa keinginan keringanan untuk
mendapatkan kemudahan visa yang ditolak pemerintah ternyata bisa
diterima oleh mereka. Apalagi setelah dijelaskan bahwa Indonesia
saat ini masih terkena krisis.

Sementara itu, Yusril juga menjelaskan kunjungannya ke Inggris
dan AS. Kunjungan itu dimaksudkan untuk bekerjasama dalam bidang
pendidikan hakim dan pengiriman mahasiswa untuk mempelajari hukum
di Inggris. Sedangkan ke AS berkaitan dengan upaya pembentukan
peradilan HAM dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna
mempelajari konflik-masa lalu. Sedangkan ke AS, Yusril yang
datang bersama Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Menteri Negara
HAM Hasbalah M Saad lebih banyak berkaitan dengan upaya
pembentukan peradilan HAM dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi
guna mempelajari konflik-masa lalu.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Feb 2000 jam 06:37:04 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke