---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- REPUBLIKA, 1 Februari 2000 Menkumdang : Pemerintah tidak akan Cabut TAP MPRS No 25 JAKARTA --- Pemerintah sama sekali tidak akan mencabut TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang Larangan Marxisme, Leninisme dan komunisme. Menteri Hukum dan Perundang-undangan Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan kepada wartawan yang bisa mencabut TAP MPR tersebut hanyalah MPR sendiri. ''Kami hanya tunduk kepada MPR, jika memang MPR menghendaki demikian, Pemerintah tentunya akan mentaatinya,'' ujarnya, Senin (31/1) di Jakarta. Menurut Yusril isu pencabutan TAP MPRS No 25 ini sebenarnya dimulai ketika dirinya berdialog dengan sejumlah mantan tahanan dan pelarian politik di Belanda beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, salah satu pelarian politik bernama Ibrahim Isa mengusulkan kepada Yusril untuk mencabut TAP MPRS itu. 'Saya jawab tidak mudah untuk mencabut TAP MPRS itu. Yang berhak hanyalah MPR. Dan saya tegaskan bahwa masalah komunisme masih tidak relevan untuk dibahas di Indonesia. Semua peserta dialog tersebut mengerti jawaban saya dan pertanyaan yang diajukan tersebut hanya sampai disitu,'' katanya. Yusril juga menolak tuduhan kunjungannya ke Belanda untuk menjemput orang-orang eks PKI. ''Saya membantah isu tersebut karena kedatangan saya ke Belanda mendapat undangan Menteri kehakiman Belanda,'' paparnya sambil menjelaskan bahwa dia diundang resmi untuk kerjasama bilateral di bidang hukum, SDM, dan pemasyarakatan imigrasi. Bagi Yusril dirinya tidak mengajak atau memaksa para pelarian dan tahanan politik tersebut pulang ke Indonesia. ''Bagi saya itu semua merupakan hak mereka. Jika mereka ingin pulang silakan, tidak juga tidak apa-apa,'' katanya. Menurut Yusril dari sejumlah pelarian politik yang ditemuinya di Belanda rata-rata berusia tua dan kebanyakan sudah menjadi warga negara Belanda, Jerman dan Perancis. ''Dan dari hasil pertemuan tersebut hanya sebagian kecil yang ingin pulang ke tanah air, sebagian besar sisanya tetap memilih tinggal di Eropa,'' katanya. Yusril sendiri menjelaskan bahwa keinginan keringanan untuk mendapatkan kemudahan visa yang ditolak pemerintah ternyata bisa diterima oleh mereka. Apalagi setelah dijelaskan bahwa Indonesia saat ini masih terkena krisis. Sementara itu, Yusril juga menjelaskan kunjungannya ke Inggris dan AS. Kunjungan itu dimaksudkan untuk bekerjasama dalam bidang pendidikan hakim dan pengiriman mahasiswa untuk mempelajari hukum di Inggris. Sedangkan ke AS berkaitan dengan upaya pembentukan peradilan HAM dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna mempelajari konflik-masa lalu. Sedangkan ke AS, Yusril yang datang bersama Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Menteri Negara HAM Hasbalah M Saad lebih banyak berkaitan dengan upaya pembentukan peradilan HAM dan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna mempelajari konflik-masa lalu. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Feb 2000 jam 06:37:04 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
