----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 9 Pebruari 2000

IBARAT MENANG PERANG

PERJUANGAN KPP HAM ynag merekomendasikan 33 nama, termasuk para
jenderal yang diduga kuat terlibat pelanggaran HAM pasca jajak
pendapat di Timtim dapat diibaratkan sebagai perjuangan
memenangkan perang.

Pasalnya sejak dibentuknya KPP HAM di Timtim telah timbul pro dan
kontra. Di satu sisi KPP HAM mempunyai misi yang cukup berat untuk
menegakkan hukum dan keadilan yang terkait dengan masalah
pelanggaran HAM, namun di sisi lain juga dituduh bertindak
cenderung sepihak yang terkesan sangat tendensius, terutama
terhadap para jenderal mantan pejabat TNI pasca jajak pendapat.

Meskipun rekomendasi dapat dikatakan sebagai langkah awal dalam
proses peradilan, namun sangat disayangkan sebab opini yang
berkembang di masyarakat seolah-olah para jenderal tersebut telah
divonis sebagai tersangka dan harus dihukum sesuai tingkat
kesalahannya. Padahal nama-nama tersebut baru direkomendasikan
kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
Jadi yang dapat menentukan benar atau salahnya para jenderal
adalah pihak pengadilan.

Bukannya saya tidak sependapat dengan diadilinya para jenderal
yang memang terbukti terlibat, namun masyarakat jangan terlalu
apriori bahwa ada semacam tuntutan atau keharusan para jenderal
tersebut untuk dijatuhi hukuman. Untuk itu KPP HAM-lah yang harus
bertanggung jawab mengklarifikasi hal ini kepada publik. Jangan
sampai tugas mulia untuk menegakkan hukum dan keadilan justru
berbalik melakukan pelanggaran HAM, terutama HAM para jenderal
yang memang sedang menjadi sorotan publik.

Dyan P
Ragunan, Jakarta Selatan

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Feb 2000 jam 04:46:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke