----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 14 Februari 2000

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

GUS DUR SAPU BERSIH KABINETNYA
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

Tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Menteri Koordinator Polkam
Wiranto.

HAK ISTIMEWA PRESIDEN DIMANFAATKAN GUS DUR

Hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara diluar kekuasaan
badan-badan perwakilan atau yang dikenal dengan nama prerogatif telah
diterapkan oleh Gus Dur untuk menyapu bersih dapur Kabinet Gus
Dur-Mega-nya (UUD 1945, BAB V KEMENTERIAN NEGARA, Pasal 17, (2)
Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden).

Kurang dari 4 bulan usia Kabinet Gus Dur-Mega dua menteri-nya telah
menggelinding keluar, dimulai dengan Menko Kesra/Taskin Hamzah Haz yang
kesalahannya sampai sekarang belum dibuktikan di depan meja hijau yang
sekarang kedudukan kursi menterinya telah diisi oleh Basri Hasanuddin.
Kemudian yang kedua Menteri Koordinator Polkam Wiranto yang diduga
terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia di Timor Timur
menurut laporan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM yang disampaikan
kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman, pada tanggal 14 Februari 2000 telah
menyerahkan kursi menterinya kepada Menteri Dalam Negeri Letjen TNI
(Purn.) Surjadi Soedirdja yang bertindak sebagai ad interim Menko
Polkam.

MENYAPU BERSIH KABINET SUATU HAL YANG WAJAR

Satu contoh yang bisa dianggap paralel dengan kebijaksaan Gus Dur
menyapu bersih Kabinet-nya adalah kejadian di Kerajaan sekular Swedia 4
tahun yang lalu, tepatnya tanggal 10 November 1995 ketika Kabinet
Carlsson menyapu bersih wakil Perdana Menteri-nya karena menyalahgunakan
kartu kredit yang diberikan pemerintah kepadanya yang seharusnya dipakai
untuk keperluan dinas ternyata dipakai untuk menyewa kendaraan untuk
dipakai pribadi.

Kalau ditinjau dari kesalahan wakil PM tersebut menyelewengkan kartu
kredit yang dinilai secara uang (sebulan gajih menteri) tidaklah
seberapa, tetapi kalau ditinjau dari penyalahgunaan tanggung jawab yang
telah dibebankan keatas pundaknya, penyelewengan kartu kredit walaupun
sedikit itu sudah menyalahi dan melanggar hukum, sehingga konsekuensinya
adalah harus meninggalkan kursi wakil PM-nya.

PEMBERSIHAN MENTERI PERLU DILAKUKAN

Gus Dur memberhentikan Menteri Koordinator Polkam Wiranto yang diduga
terlibat kasus pelanggaran besar hak asasi manusia di Timtim adalah
suatu usaha yang positif. Karena Presiden yang memegang kekuasaan yang
tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara menurut
UUD 1945, BAB III KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA Pasal 10 tidaklah perlu
takut kepada TNI. Kalau memang ada anggota Kabinet-nya dari TNI yang
terlibat dalam penyelewengan, maka jangan segan-segan untuk menindaknya.

Dalam kasus Wiranto ini tidak ada satupun dari kalangan TNI yang akan
membelanya. Panglima TNI, Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto menegaskan
bahwa "pihaknya siap untuk mengamankan keputusan Presiden Abdurrahman
'Gus Dur' Wahid dalam menon-aktifkan Menko Polkam Jenderal TNI Wiranto.
TNI siap mengamankan keputusan yang dipambil presiden dan saya pikir pak
Wiranto dengan tulus menerima keputusan tersebut" (
http://satunet.com/artikel/isi/00/02/14/6860.html ). Wiranto sendiri
menyatakan bahwa "Saya sebagai pembantu presiden harus menerima tugas
apapun yang   diberikan, sebagai prajurit saya akan terima" (
http://satunet.com/artikel/isi/00/02/14/6857.html ).

Inilah sedikit tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Menteri
Koordinator Polkam Wiranto.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada
waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang
menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Feb 2000 jam 19:26:44 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke