---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] Stockholm, 14 Februari 2000 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. GUS DUR SAPU BERSIH KABINETNYA Ahmad Sudirman XaarJet Stockholm - SWEDIA. Tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Menteri Koordinator Polkam Wiranto. HAK ISTIMEWA PRESIDEN DIMANFAATKAN GUS DUR Hak istimewa yang dipunyai oleh kepala negara diluar kekuasaan badan-badan perwakilan atau yang dikenal dengan nama prerogatif telah diterapkan oleh Gus Dur untuk menyapu bersih dapur Kabinet Gus Dur-Mega-nya (UUD 1945, BAB V KEMENTERIAN NEGARA, Pasal 17, (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden). Kurang dari 4 bulan usia Kabinet Gus Dur-Mega dua menteri-nya telah menggelinding keluar, dimulai dengan Menko Kesra/Taskin Hamzah Haz yang kesalahannya sampai sekarang belum dibuktikan di depan meja hijau yang sekarang kedudukan kursi menterinya telah diisi oleh Basri Hasanuddin. Kemudian yang kedua Menteri Koordinator Polkam Wiranto yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia di Timor Timur menurut laporan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM yang disampaikan kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman, pada tanggal 14 Februari 2000 telah menyerahkan kursi menterinya kepada Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn.) Surjadi Soedirdja yang bertindak sebagai ad interim Menko Polkam. MENYAPU BERSIH KABINET SUATU HAL YANG WAJAR Satu contoh yang bisa dianggap paralel dengan kebijaksaan Gus Dur menyapu bersih Kabinet-nya adalah kejadian di Kerajaan sekular Swedia 4 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 10 November 1995 ketika Kabinet Carlsson menyapu bersih wakil Perdana Menteri-nya karena menyalahgunakan kartu kredit yang diberikan pemerintah kepadanya yang seharusnya dipakai untuk keperluan dinas ternyata dipakai untuk menyewa kendaraan untuk dipakai pribadi. Kalau ditinjau dari kesalahan wakil PM tersebut menyelewengkan kartu kredit yang dinilai secara uang (sebulan gajih menteri) tidaklah seberapa, tetapi kalau ditinjau dari penyalahgunaan tanggung jawab yang telah dibebankan keatas pundaknya, penyelewengan kartu kredit walaupun sedikit itu sudah menyalahi dan melanggar hukum, sehingga konsekuensinya adalah harus meninggalkan kursi wakil PM-nya. PEMBERSIHAN MENTERI PERLU DILAKUKAN Gus Dur memberhentikan Menteri Koordinator Polkam Wiranto yang diduga terlibat kasus pelanggaran besar hak asasi manusia di Timtim adalah suatu usaha yang positif. Karena Presiden yang memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara menurut UUD 1945, BAB III KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA Pasal 10 tidaklah perlu takut kepada TNI. Kalau memang ada anggota Kabinet-nya dari TNI yang terlibat dalam penyelewengan, maka jangan segan-segan untuk menindaknya. Dalam kasus Wiranto ini tidak ada satupun dari kalangan TNI yang akan membelanya. Panglima TNI, Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto menegaskan bahwa "pihaknya siap untuk mengamankan keputusan Presiden Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid dalam menon-aktifkan Menko Polkam Jenderal TNI Wiranto. TNI siap mengamankan keputusan yang dipambil presiden dan saya pikir pak Wiranto dengan tulus menerima keputusan tersebut" ( http://satunet.com/artikel/isi/00/02/14/6860.html ). Wiranto sendiri menyatakan bahwa "Saya sebagai pembantu presiden harus menerima tugas apapun yang diberikan, sebagai prajurit saya akan terima" ( http://satunet.com/artikel/isi/00/02/14/6857.html ). Inilah sedikit tanggapan untuk Presiden Gus Dur dan mantan Menteri Koordinator Polkam Wiranto. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Feb 2000 jam 19:26:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
