---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kompas, Selasa, 22 Februari 2000 John Howard - Kofi Annan Sepakat Beri Kesempatan Indonesia Tuntaskan Soal Timtim Canberra, Senin PM Australia John Howard dan Sekjen PBB Kofi Annan sepakat untuk memberi kesempatan Indonesia membawa seluruh pelaku kejahatan di Timor Timur (Timtim) ke pengadilan dan menyelesaikannya dalam kerangka hukum nasional. Keduanya sepakat menunda perlunya mengadakan pengadilan internasional. "Yang terpenting adalah mengadili mereka yang bertanggung jawab dan Indonesia sedang bergerak ke arah yang lebih serius untuk melaksanakan itu," kata Kofi Annan. "Saya bertemu Jaksa Agung dan Komisi Nasional Hak- hak Asasi Manusia di Jakarta. Saya kira, mereka sangat, sangat serius. Jika mereka melaksanakan pengadilan yang transparan dan kredibel, saya kira Dewan Keamanan akan melihat lagi perlu tidaknya menetapkan pengadilan internasional." Walau begitu, lanjutnya, PBB siap bekerja sama dalam pelaksanaan pengadilan tersebut. PBB juga meminta pihak intelijen Australia tetap dalam posisi siap. "Siapa pun yang mempunyai informasi tentang kekerasan dan kekejaman di Timor Timur, harus bersedia bekerja sama dalam pelaksanaan pengadilan itu," kata Kofi Annan. "Jelas, kami akan bekerja sama untuk meyakinkan mereka yang bertanggung jawab dibawa ke pengadilan." Kofi Annan juga akan mendesak Jakarta untuk menjaga hubungan baik dengan Timtim. Katanya, "Baik Indonesia maupun Timtim harus menyadari bahwa mereka terjalin bersama-sama oleh sejarah maupun geografis. Karena itu, mereka perlu menjalin hubungan yang baik." "Indonesia layak untuk dimengerti atas apa yang telah ia lakukan dalam kasus ini. Dan saya kira, prosesnya pun harus di Indonesia," kata PM Australia John Howard. Ia mengaku sudah bertukar pikiran panjang lebar dengan Kofi Annan. "Saya percaya, Pemerintah Indonesia berusaha keras menyelesaikan persoalan ini. Itu tidak mudah. Australia bergabung dengan PBB untuk mendorong Indonesia menyelesaikan persoalan itu dengan tegas, adil, dan efektif," lanjutnya. Kofi Annan mengadakan pembicaraan satu jam dengan John Howard. Beberapa diplomat menyebutkan, pengadilan internasional tidak akan diterapkan di Indonesia, karena Cina dan Rusia akan menggunakan hak vetonya. Namun, Amnesty International menekankan perlunya melaksanakan badan investigasi internasional, mengingat sistem peradilan Indonesia yang belum mencukupi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti itu. Jakarta-Canberra Sementara itu, menyoroti hubungan Jakarta-Canberra, Kevin Ruud, mantan diplomat yang pernah bertugas di Cina dan berbagai tempat lain menilai, ketidakpercayaan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi hambatan utama pengembangan hubungan kedua negara. Ruud yang sekarang bergabung dengan partai oposisi mengatakan, betapa tidak populernya Howard di Jakarta. "Poin saya adalah, bahwa kita mempunyai persoalan yang menyulitkan di masa lalu, dan masalah Timtim salah satu yang tidak bisa dihindarkan. Tetapi, sebenarnya, munculnya berbagai kesulitan karena pendapat Howard mestinya bisa dihindarikan," kata Ruud. Ia mengatakan, pada dasarnya, Gus Dur memahami benar minat Howard pada masalah Asia. (AFP/Reuters/rie) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Feb 2000 jam 05:20:40 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
