----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kompas, Selasa, 22 Februari 2000

John Howard - Kofi Annan Sepakat
Beri Kesempatan Indonesia Tuntaskan Soal Timtim

Canberra, Senin

PM Australia John Howard dan Sekjen PBB Kofi Annan sepakat untuk
memberi kesempatan Indonesia membawa seluruh pelaku kejahatan di
Timor Timur (Timtim) ke pengadilan dan menyelesaikannya dalam
kerangka hukum nasional. Keduanya sepakat menunda perlunya
mengadakan pengadilan internasional. "Yang terpenting adalah
mengadili mereka yang bertanggung jawab dan Indonesia sedang
bergerak ke arah yang lebih serius untuk melaksanakan itu," kata
Kofi Annan. "Saya bertemu Jaksa Agung dan Komisi Nasional Hak-
hak Asasi Manusia di Jakarta. Saya kira, mereka sangat, sangat
serius. Jika mereka melaksanakan pengadilan yang transparan dan
kredibel, saya kira Dewan Keamanan akan melihat lagi perlu
tidaknya menetapkan pengadilan internasional."

Walau begitu, lanjutnya, PBB siap bekerja sama dalam pelaksanaan
pengadilan tersebut. PBB juga meminta pihak intelijen Australia
tetap dalam posisi siap. "Siapa pun yang mempunyai informasi
tentang kekerasan dan kekejaman di Timor Timur, harus bersedia
bekerja sama dalam pelaksanaan pengadilan itu," kata Kofi Annan.
"Jelas, kami akan bekerja sama untuk meyakinkan mereka yang
bertanggung jawab dibawa ke pengadilan."

Kofi Annan juga akan mendesak Jakarta untuk menjaga hubungan
baik dengan Timtim. Katanya, "Baik Indonesia maupun Timtim harus
menyadari bahwa mereka terjalin bersama-sama oleh sejarah maupun
geografis. Karena itu, mereka perlu menjalin hubungan yang
baik."

"Indonesia layak untuk dimengerti atas apa yang telah ia lakukan
dalam kasus ini. Dan saya kira, prosesnya pun harus di
Indonesia," kata PM Australia John Howard. Ia mengaku sudah
bertukar pikiran panjang lebar dengan Kofi Annan. "Saya percaya,
Pemerintah Indonesia berusaha keras menyelesaikan persoalan ini.
Itu tidak mudah. Australia bergabung dengan PBB untuk mendorong
Indonesia menyelesaikan persoalan itu dengan tegas, adil, dan
efektif," lanjutnya. Kofi Annan mengadakan pembicaraan satu jam
dengan John Howard.

Beberapa diplomat menyebutkan, pengadilan internasional tidak
akan diterapkan di Indonesia, karena Cina dan Rusia akan
menggunakan hak vetonya. Namun, Amnesty International menekankan
perlunya melaksanakan badan investigasi internasional, mengingat
sistem peradilan Indonesia yang belum mencukupi untuk
menyelesaikan persoalan-persoalan seperti itu.

Jakarta-Canberra

Sementara itu, menyoroti hubungan Jakarta-Canberra, Kevin Ruud,
mantan diplomat yang pernah bertugas di Cina dan berbagai tempat
lain menilai, ketidakpercayaan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) menjadi hambatan utama pengembangan hubungan kedua negara.
Ruud yang sekarang bergabung dengan partai oposisi mengatakan,
betapa tidak populernya Howard di Jakarta.

"Poin saya adalah, bahwa kita mempunyai persoalan yang
menyulitkan di masa lalu, dan masalah Timtim salah satu yang
tidak bisa dihindarkan. Tetapi, sebenarnya, munculnya berbagai
kesulitan karena pendapat Howard mestinya bisa dihindarikan,"
kata Ruud. Ia mengatakan, pada dasarnya, Gus Dur memahami benar
minat Howard pada masalah Asia. (AFP/Reuters/rie)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Feb 2000 jam 05:20:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke