---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Media Indonesia, 3 Maret 2000 Falintil Terima Apologia Gus Dur DILI (AFP/The Age): Falintil menyatakan menerima permintaan maaf dari Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid yang diungkapkan saat berada di Dili Selasa silam. Sementara Pemerintahan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Timor Timur (UNTAET) sedang membuat rancangan perjanjian mengenai pengadilan HAM dengan Indonesia. "Itu sudah cukup bagi kami. Sebagai warga Timor Timur, kami ingin rekonsiliasi, normalisasi, bukan hanya antarrakyat Timor Timur tapi juga dengan Indonesia," ungkap David Ximenes dari Dewan Perjuangan Nasional Timor Timur (CNRT). Saat berkunjung ke Timor Timur, Gus Dur melakukan upacara tabur bunga di pemakaman Santa Cruz. Ia juga melakukan tabur bunga di pemakaman para prajurit Indonesia yang gugur saat masuk Timor Timur pada 1975, yang letaknya dekat dengan Santa Cruz. "Saya ingin meminta maaf terhadap sesuatu yang telah terjadi di masa lalu, bagi para korban, kepada keluarga Santa Cruz, dan mereka yang dimakamkan di pemakaman militer," ungkap Gus Dur saat itu. "Mereka adalah korban keadaan yang tidak diinginkan." Ximenes mengungkapkan bahwa ia percaya permintaan maaf itu dilakukan dengan sungguh-sungguh. "Ia adalah teman kami saat berada dalam sistem Soeharto," kata Ximenes. "Ia tahu bahwa tidak semua orang Indonesia ingin menginvasi Timor Timur, ingin mengkolonisasi Timor Timur. Saya pikir ia orang Indonesia yang baik." Tapi Ximenes tidak bersedia menjawab secara langsung apakah perlu ada permintaan maaf tambahan dari Jenderal Wiranto, yang oleh KPP HAM, dituduh bertanggung jawab secara moral terhadap peristiwa pascajajak pendapat di Timor Timur. Masalah ini membuat Gus Dur terpaksa melepaskannya dari kabinet yang ia pimpin. Ximenes mengatakan bahwa apakah Wiranto meminta maaf atau tidak, terserah kepada pihak internasional. "Timor Timur adalah bagian dari masyarakat internasional, sehingga masyarakat internasional juga memiliki hak untuk mengatakan sesuatu tentang Timor Timur," kata Ximenes. Ximenes mengatakan bahwa rakyat Timor Timur ingin memberi maaf kepada mereka yang bertanggung jawab tapi dunia internasional memiliki hak untuk mengatakan bahwa yang bertanggung jawab harus diadili. Pengadilan HAM Sementara itu harian The Age, yang terbit di Australia, kemarin melaporkan bahwa UNTAET sedang mempersiapkan perjanjian dengan Indonesia. Gus Dur menandatangani nota kesepahaman saat berkunjung ke Timor Timur terhadap perjanjian yang sedang dibuat. Kepala urusan Politik UNTAET Peter Gailbraith kemarin mengatakan bahwa perjanjian tersebut memungkinan mereka yang terlibat di dalam kerusuhan pascajajak pendapat dibawa ke pengadilan. Termasuk di dalam perjanjian tersebut adalah pasal surat pemanggilan sehingga dimungkinkan para saksi maju ke persidangan di kedua negara. "Para pengacara di negara yang satu mungkin akan muncul dalam pengadilan di negara yang lain untuk kasus-kasus HAM," kata Galbraith. Di antara pasal perjanjian tersebut ada pasal, "Jaksa Agung Republik Indonesia dan UNTAET harus memberi fasilitas akses kepada masing-masing otoritas untuk memberi informasi dan kesaksian yang relevan untuk penyelidikan, penuntutan atau pengadilan, termasuk dokumen, arsip, dan data yang berkaitan dengan proses semacam itu." Perjanjian memorandum tersebut telah dimasukkan dalam komunike 12 pasal yang ditandatangani UNTAET, sebagai pemerintah sah Timor Timur saat ini, dengan Menlu Indonesia Alwi Shihab. Komunike tersebut pada dasarnya berusaha melakukan normalisasi hubungan kedua negara. Galbraith mengatakan bahwa diterimanya ungkapan umum memorandum memperlihatkan komitmen Gus Dur terhadap proses hukum, yang transparan dan bisa diterima oleh internasional, bagi mereka yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan pasca jajak pendapat. "Kami berurusan dengan pemerintah yang, kami percaya, bekerja dengan niat baik," kata Galbraith. "Timor Timur selalu memiliki pilihan untuk mendakwa individu tertentu, siapa pun yang bertanggung jawab terhadap kejahatan di sini."(Nur/I-1) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 Mar 2000 jam 08:55:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
