----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, 3 Maret 2000

Falintil Terima Apologia Gus Dur

DILI (AFP/The Age): Falintil menyatakan menerima permintaan maaf
dari Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid yang diungkapkan saat
berada di Dili Selasa silam. Sementara Pemerintahan Sementara
Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Timor Timur (UNTAET) sedang
membuat rancangan perjanjian mengenai pengadilan HAM dengan
Indonesia.

"Itu sudah cukup bagi kami. Sebagai warga Timor Timur, kami
ingin rekonsiliasi, normalisasi, bukan hanya antarrakyat Timor
Timur tapi juga dengan Indonesia," ungkap David Ximenes dari
Dewan Perjuangan Nasional Timor Timur (CNRT).

Saat berkunjung ke Timor Timur, Gus Dur melakukan upacara tabur
bunga di pemakaman Santa Cruz. Ia juga melakukan tabur bunga di
pemakaman para prajurit Indonesia yang gugur saat masuk Timor
Timur pada 1975, yang letaknya dekat dengan Santa Cruz.

"Saya ingin meminta maaf terhadap sesuatu yang telah terjadi di
masa lalu, bagi para korban, kepada keluarga Santa Cruz, dan
mereka yang dimakamkan di pemakaman militer," ungkap Gus Dur
saat itu. "Mereka adalah korban keadaan yang tidak diinginkan."

Ximenes mengungkapkan bahwa ia percaya permintaan maaf itu
dilakukan dengan sungguh-sungguh. "Ia adalah teman kami saat
berada dalam sistem Soeharto," kata Ximenes. "Ia tahu bahwa
tidak semua orang Indonesia ingin menginvasi Timor Timur, ingin
mengkolonisasi Timor Timur. Saya pikir ia orang Indonesia yang
baik."

Tapi Ximenes tidak bersedia menjawab secara langsung apakah
perlu ada permintaan maaf tambahan dari Jenderal Wiranto,
yang oleh KPP HAM, dituduh bertanggung jawab secara moral
terhadap peristiwa pascajajak pendapat di Timor Timur. Masalah
ini membuat Gus Dur terpaksa melepaskannya dari kabinet yang ia
pimpin.

Ximenes mengatakan bahwa apakah Wiranto meminta maaf atau tidak,
terserah kepada pihak internasional. "Timor Timur adalah
bagian dari masyarakat internasional, sehingga masyarakat
internasional juga memiliki hak untuk mengatakan sesuatu tentang
Timor Timur," kata Ximenes.

Ximenes mengatakan bahwa rakyat Timor Timur ingin memberi maaf
kepada mereka yang bertanggung jawab tapi dunia internasional
memiliki hak untuk mengatakan bahwa yang bertanggung jawab harus
diadili.

Pengadilan HAM

Sementara itu harian The Age, yang terbit di Australia, kemarin
melaporkan bahwa UNTAET sedang mempersiapkan perjanjian
dengan Indonesia. Gus Dur menandatangani nota kesepahaman saat
berkunjung ke Timor Timur terhadap perjanjian yang sedang
dibuat.

Kepala urusan Politik UNTAET Peter Gailbraith kemarin mengatakan
bahwa perjanjian tersebut memungkinan mereka yang terlibat di
dalam kerusuhan pascajajak pendapat dibawa ke pengadilan.

Termasuk di dalam perjanjian tersebut adalah pasal surat
pemanggilan sehingga dimungkinkan para saksi maju ke persidangan
di kedua negara. "Para pengacara di negara yang satu mungkin
akan muncul dalam pengadilan di negara yang lain untuk
kasus-kasus HAM," kata Galbraith.

Di antara pasal perjanjian tersebut ada pasal, "Jaksa Agung
Republik Indonesia dan UNTAET harus memberi fasilitas akses
kepada masing-masing otoritas untuk memberi informasi dan
kesaksian yang relevan untuk penyelidikan, penuntutan atau
pengadilan, termasuk dokumen, arsip, dan data yang berkaitan
dengan proses semacam itu."

Perjanjian memorandum tersebut telah dimasukkan dalam komunike
12 pasal yang ditandatangani UNTAET, sebagai pemerintah
sah Timor Timur saat ini, dengan Menlu Indonesia Alwi Shihab.
Komunike tersebut pada dasarnya berusaha melakukan
normalisasi hubungan kedua negara.

Galbraith mengatakan bahwa diterimanya ungkapan umum memorandum
memperlihatkan komitmen Gus Dur terhadap proses hukum, yang
transparan dan bisa diterima oleh internasional, bagi mereka
yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan pasca jajak pendapat.

"Kami berurusan dengan pemerintah yang, kami percaya, bekerja
dengan niat baik," kata Galbraith. "Timor Timur selalu memiliki
pilihan untuk mendakwa individu tertentu, siapa pun yang
bertanggung jawab terhadap kejahatan di sini."(Nur/I-1)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 Mar 2000 jam 08:55:39 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke