----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kompas, Selasa, 7 Maret 2000

Perlu Dibentuk Komisi untuk Mengkaji Persoalan Senjata Api

Jakarta, Kompas

Untuk mengkaji persoalan-persoalan senjata api secara
komprehensif, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, maupun
penggunaannya, ada baiknya pemerintah membentuk semacam komisi
khusus soal senjata api, sebagaimana pernah dilakukan juga oleh
Presiden AS Bill Clinton dan mantan Presiden Filipina Corazon
Aquino pada masa-masa awal jabatan presidennya.

Dengan adanya komisi tersebut, masalah-masalah senjata api tidak
lagi ditangani secara parsial dan fragmentaris, sehingga sejak
sekarang bisa dicegah peredarannya yang semakin tidak
terkontrol.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) Asmara Nababan, Senin (6/3), di
Jakarta. Pandangan senada disampaikan Kepala Divisi Hak-hak
Sipil dan Politik YLBHI, Irianto Subiakto.

Menurut Nababan, penanganan yang reaktif, insidental dari
kepolisian atau aparat keamanan, tidak akan dapat menyelesaikan
persoalan ini. "Saya pikir presiden bisa membentuk satu komisi
khusus untuk mengkaji seluruh persoalan senjata api di
Indonesia, mulai dari hulunya baik di dalam negeri maupun di
luar, lalu melakukan pengkajian yang komprehensif baik mengenai
pengaturan, pengawasan, dan sebagainya. Contohnya kasus
penembakan anggota DPR, itu 'kan hilang begitu saja. Tidak
ketahuan bagaimana terusannya, padahal ahli senjata bisa
mengatakan penembakan itu dilakukan dengan senjata buru, senjata
yang digunakan oleh militer," katanya.

Dia menambahkan, bila masalah senjata api ini hanya ditangani
parsial, fragmentaris, misalnya dalam soal Aceh atau Maluku,
atau kasus Pak Matori, maka tidak akan pernah ada penyelesaian
menyeluruh terhadap persoalan senjata api di Indonesia.

"Padahal kita juga tahu bahwa perdagangan senjata api marak di
Timor Barat. Tim kita (KPP HAM Timtim-Red) saja ditawari orang
yang menjual granat. Itu mudah sekali, orang menawari tanpa
takut. Oleh karena itu sebelum peredaran senjata api menjadi
tidak terkontrol, sudah waktunya ada komisi khusus, sehingga
perubahan pada kebijakan, prosedur, institusi, dan lain-lainnya
menjadi jelas," ungkap Nababan.

Komisi khusus ini, menurut Nababan, sebaiknya hanya bertugas
mengkaji secara komprehensif persoalan senjata api itu dan bukan
melakukan penyelidikan. "Kalau kita membahas ini sepotong-
potong, mungkin tawaran penyelesaiannya adalah heregistrasi
senjata api, padahal bisa saja itu prioritas kesepuluh
barangkali," ujarnya sambil menambahkan jumlah anggota komisi
ini tidak perlu banyak, cukup tiga sampai lima orang, dari
kalangan pakar sipil, kepolisian, serta juga purnawirawan TNI
yang memahami betul seluk-beluk senjata api.

Registrasi

Sementara Irianto menekankan perlunya registrasi segera untuk
seluruh senjata api beserta pelurunya. Registrasi sekaligus
kontrol yang lebih ketat terhadap seluruh senjata api itu harus
dilakukan berlapis-lapis, mulai dari perusahaan pembuat, pembeli
pertama, institusi pemakai, sampai pemakai langsung.

"Semuanya harus terkontrol, dijual kepada siapa, diserahkan
kepada siapa, berapa serinya, berapa pelurunya, bagaimana sidik
senapannya. Ini 'kan masalah administrasi, tetapi kita masih
sangat lemah dalam soal ini," jelasnya.

Irianto menilai, peredaran senjata api yang semakin tidak
terkontrol kebanyakan bukan berasal dari adanya penyelundupan
senjata api dari luar, tetapi lebih kepada penyalahgunaan
senjata api yang diproduksi di dalam negeri karena lemahnya
administrasi dan pengawasan. (oki)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 Mar 2000 jam 04:38:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke