----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------
WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.
---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Senin 13 Maret 2000 15:40 UTC

** APHI PROTES RUU PENGADILAN HAM

** EKONOMI JEPANG DILANDA RESESI LAGI

** KUNJUNGAN PERTAMA MENHAN AS KE VIETNAM SEJAK 25 TAHUN

** TOPIK GEMA WARTA: SIAPA SEBENARNYA SASARAN PENEMBAKAN GEDUNG DPR?

** TOPIK GEMA WARTA: PENGADILAN MANA YANG LEBIH COCOK UNTUK KASUS
PELANGGARAN HAK ASASI DI INDONESIA?

* APHI PROTES RUU PENGADILAN HAM

Asosiasi Pembela Hukum dan HAM Indonesia APHI memprotes RUU
pengadilan HAM. Menurut organisasi ini, istilah dan keberadaan
pengadilan HAM tidak dikenal dalam menegakkan HAM di dunia. APHI
menambahkan pengadilan HAM tidak bakal efektif, karena menurut RUU
ini pengadilan HAM hanya bisa mengadili kasus-kasus yang terjadi
setelah UU Pengadilan HAM dibentuk.  Selain itu APHI juga menandaskan
pihaknya sudah menyerahkan drafnya kepada DPR untuk tiga pengadilan
ad hoc. Masing-masing akan menangani pelanggaran HAM di Aceh, Timor
Timur dan Tanjung Priok. Sementara itu Kejaksaan Agung diharapkan
akan memanggil para jenderal yang disangka terlibat dalam kekerasan
di Timor Timur. Namun demikian menurut juru bicara Suhandoyo,
Kejaksaan akan membentuk tim investigasi lebih dahulu. Tim ini
terdiri dari perwira Polri, TNI dan dari kejaksaan sendiri. Bulan
lalu Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan Kejaksaan diharapkan
akan menyebut nama militer yang tersangka dalam waktu tiga bulan.

* EKONOMI JEPANG DILANDA RESESI LAGI

Jepang kembali dilanda resesi ekonomi. Pada dua triwulan terakhir
tahun lalu ekonomi Jepang merosot. Produk Kotor Nasional menurun lima
setengah persen, sementara semula  para pakar menduga, turunnya hanya
satu persen.  Kemerosotan ini menunjukkan bahwa Jepang menghadapi
kesulitan besar untuk  bangkit lagi dari krisis ekonomi. Namun
pemerintah di Tokio menandaskan bahwa ekonomi dunia nomor dua ini
akan pulih kembali, meski pun ada resesi baru.

* KUNJUNGAN PERTAMA MENHAN AS KE VIETNAM SEJAK 25 TAHUN

Untuk pertama kali sejak berakhirnya perang di Vietnam, 25 tahun
lalu, menteri pertahanan Amerika Serikat mengadakan kunjungan ke
negeri itu. Hari-hari mendatang menhan AS William Cohen akan
mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Vietnam tentang kerjasama
militer dan tentang masalah-masalah kemanusiaan. Hari ini Cohen
antara lain mengadakan pertemuan dengan sejawatnya menhan Vietnam
Pham Van Tra. Sebelum bertolak ke Vietnam Cohen mengatakan bahwa ia
tidak berencana untuk minta maaf sehubungan dengan perang Vietam yang
merenggut nyawa sekitar tiga juga warga Vietnam dan 58 ribu tentara
Amerika.

* PENGADILAN NAWAZ SHARIF DITUNDA

Para pengacara Nawaz Sharif, perdana menteri Pakistan yang tersingkir
dan kini tengah diadili di Karachi, tidak muncul di pengadilan.
Sharif meminta penundaan pengadilan.  Ketidakhadiran para pembela itu
menyusul penolakan kejaksaan untuk memindahkan pengadilan ke kota
lain atas alasan keamanan. Para pengacara Sharif merasa terancam,
setelah terbunuhnya seorang sejawat mereka Jumat lalu. Sharif diadili
bersama dengan saudaranya Shahbaz dan lima orang lainnnya. Sharif
dituduh melakukan upaya pembunuhan dan penculikan, yang bisa dijatuhi
hukuman mati.

* PENGADILAN JENDRAL SERBIA DI TRIBUNAL YUGOSLAVIA DEN HAAG

Tribunal Yugoslavia di Den Haag mengawali pengadilan Jenderal  Serbia
Bosnia Radislav Krstic. Krstic dituduh bertanggung jawab atas
pembunuhan massal terhadap sekitar 7 ribu warga muslim setelah
jatuhnya kantong Srebrenica. Pengadilan ini merupakan pengadilan
pertama terhadap seorang jenderal Serbia di Tribunal Yugoslavia.
Kalau Krstic ternyata bersalah melakukan pembunuhan massal maka ia
bisa dijatuhi hukuman seumur hidup. Awal bula ini seorang jenderal
Kroasia Bosnia Tihomir Blaskic divonis hukuman penjara 45 tahun
karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

* PEMIMPIN ALBANIA DI KOSOVO DINILAI KURANG GIAT MENINDAK KEKERASAN

Pemimpin warga keturunan Albania di Kosovo dinilai kurang giat untuk
mengakhiri kekerasan di kawasan. Kritik pedas ini muncul dari mulut
Amerika James Rubin, yang kini berada di Kosovo. Rubin mengatakan
kecewa atas sikap orang keturunan Albania. Akhir pekan lalu Kosovo
lagi-lagi rusuh. Ahad kemarin seorang pria Serbia terbunuh di dekat
ibu kota Pristina. Menurut KFOR pelakunya adalah sekelompok warga
keturunan Albania. Di kota Mitrovica yang pecah dua masih terjadi
ketegangan antara dua kelompok etnis. James Rubin dan uturan Amerika
untuk Balkan Christopher Hill malam ini akan mengadakan pembicaraan
dengan para pemimpin Serbia dan keturunan Albania tentang pemilihan
umum akhir tahun ini.

* SIAPA SEBENARNYA SASARAN PENEMBAKAN GEDUNG DPR?

Penembakan terhadap Gedung DPR mengejutkan banyak kalangan. Kalau
tembakan itu diarahkan terhadap anggota Dewan, maka kini sudah
keempat kalinya anggota Dewan menjadi sasaran kekerasan. Laporan
rekan Djohan Talisipat dari Gedung DPR RI:

Penembakan yang kembali terjadi di Gedung DPR, sementara Tommy
Soeharto tengah memberikan keterangan, menimbulkan dugaan
jangan-jangan ada kalangan yang bermaksud menakut-nakuti para anggota
Dewan. Diperkirakan penembaknya berada di jarak jauh, di luar Gedung
DPR. Soalnya sekitar 20 meter pada arah lurus sasasan tembakan ada
pintu tangga darurat. Dan di pintu tangga darurat tersebut terdapat
goresan. Goresan itu diperkirakan merupakan bekas peluru tajam. Maka
disimpulkan oleh para ahli forensik bahwa tembakan tersebut dilepas
dari jarak jauh, mengingat lubangnya berdiameter 2 mm, padahal
kacanya setebal 8 mm. Sementara itu retakan pada ring pertama
mencapai 12 mm dan ring kedua berdia meter 39 mm.

Puslabfor, atau Pusat Laboratorium Forensik dan Waseda, Pengawasan
Bahan Peledak Polda Metro Jaya dikabarkan masih terus melakukan
penelitian yang cermat. Hingga kini belum diketahui bagaimana reaksi
mantan Presiden Soeharto atas usaha penembakan terhadap putra bungsu
kecintaannya itu. Kolonel Alex Bambang Riatmodjo, Kadit Reserse Polda
Metro Jaya mengatakan kami masih mengumpulkan barang-barang bukti dan
saksi. Ia tidak berani menduga apa yang merupakan motif penembakan
itu. "Tugas kami hanyalah mengungkap fakta," ujar Riatmodjo. Alex
Bambang Riatmodjo segera mendatangi Gedung DPR RI sesaat setelah
menerima laporan adanya usaha penembakan di sana yang terjadi sesaat
setelah Tommy Soeharto datang ke Sidang Panja Koperasi. Ketua DPR RI
Akbar Tandjung sudah pula mendesak Polri agar mengusut penembakan
tersebut. Ia menyesalkan terjadinya penembakan itu. Jika tembakan itu
dimaksudkan untuk mencederai anggota Dewan, maka ini merupakan teror
keempat kalinya terhadap anggota Dewan.

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kemarin dipanggil Komisi V
DPR-RI. Pemanggilan ini sehubungan dengan klarifikasi dugaan
penyelewengan dana sebesar Rp. 1,9 trilyun milik para petani cengkeh.
Sampai saat ini dana tersebut belum dikembalikan. Ia dimintai
pertanggung jawaban soal dana para petani itu. Dana cengkeh itu harus
dikembalikannya. Dana petani cengkeh yang berada di BPPC itu adalah
dana koperasi tanaman cengkeh, dana simpanan wajib khusus petani dan
lain-lain. Tommy dipanggil bersama mantan pengurus terras Badan
Penyanggah dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC serta BPPCN, Badan
Penyanggah dan Pemasaran Cengkeh Nasional. Ia berjanji untuk
menyelesaikan persoalan itu dengan cara kekeluargaan. Seorang
pengamat, Usman SH, heran bagaimana mungkin kasus demikian bisa
diselesaikan Tommy dengan azas kekeluargaan. Jangan-jangan karena
koperasi berazaskan kekeluargaan sehingga ia kira gampang saja
menyelesaikannya  diluar hukum, ujarnya tertawa.

Pemanggilan Tommy ini menjadi berita besar karena sebelum dia
memasuki Gedung DPR terjadi penembakan. Namun penembakan yang diduga
merupakan rekayasa tersebut tidak tepat pada sasarannya melainkan
jauh melenceng dan menembus kaca gedung DPR. Mengapa Tommy  kurang
dipercayai masyarakat? Bukan rahasia lagi bahwa sejak dari STM
Penerbangan, Tommy sudah sering bermain dengan senjata. Bahkan ia
sering ikut perlombaan menembak yang diadakan oleh kelompok
perusahaan Humpuss miliknya. Tommy pun dikenal sebagai orang yang
memproduksi mobil nasional TIMOR yang hingga kini masih bermasalah.
Bahkan lelucon di kalangan masyarakat, TIMOR itu berarti Tommy Itu
Memang Orang Rakus. Ia dibenci para petani cengkeh di Sulawesi Utara.
Karena sejak ia memonopoli cengkeh maka nasib petani pun hancur.
Tommy adalah putra kesayangan Pak Harto. Maka  seorang petani
mengatakan, Soeharto tanpa diadili pun sudah akan ambruk mentalnya
jika Tommy dipenjarakan. Bahkan ketika Soeharto berkuasa, ada
kalangan masyarakat yang percaya, bahwa Tommy tidak boleh menikah.
Sebagai tumbal Soeharto, bila Tommy menikah kekuasaan ayahnya akan
runtuh. Kepercayaan masyarakat itu semakin menebal ketika melihat
bagaimana setelah Tommy menikah, setahun kemudian kerajaan Soeharto
runtuh.

Kini ada yang menduga Komisi V DPR RI sengaja memanggil Tommy karena
jengkel melihat Gus Dur memanjakan Soeharto. Kemarin pun Gus Dur
berkata: "Soeharto  dan Habibie boleh diadili bila memang terlibat
KKN. Namun bila kemudian dinyatakan bersalah, "Soeharto dan Habibie
akan memperoleh kebebasan dari hukuman. Keputusan bebas itu akan
diberikan oleh Presiden," kata Gus Dur. Alasannya karena kedua orang
tersebut mantan presiden republik Indonesia. Ada yang mengatakan
keterangan Gus Dur itu sebenarnya dimaksudkan sebagai preseden bagi
mantan-mantan presiden yang lainnya. Mungkinkah Gus Dur kuatir suatu
saat pun  ia kan mengalami nasib serupa dengan kedua pendahulunya
tadi.

* PENGADILAN MANA YANG LEBIH COCOK UNTUK KASUS PELANGGARAN HAK ASASI
DI INDONESIA?

INTRO: Pengadilan mana yang lebih cocok untuk kasus pelanggaran hak
asasi di Indonesia. Apakah dengan model pengadilan HAM atau dengan
pengadilan ad hoc? Sementara perdebatan ini belum mencapai hasil,
masyarakat sudah tidak sabar menunggu agar para pelaku pelanggaran
hak asasi segera diadili. Bagaimana mengatasi dilema ini ? Menurut
Menteri Negara Urusan Hak Asasi Hasballah Saad, digunakan dulu
perangkat hukum yang ada.

Hasballah M Saad (HMS): Ada dua perdebatan. Ada perdebatan akademis,
ada perdebatan politis. Kalau perdebatan akademis menyangkut
bagaimana model peradilan yang ideal, bagaimana asas hukumnya, apa
dasar UU-nya. Itu kan diperdebatkan secara akademis. Itu saya hargai.
Tapi khusus untuk pengadilan HAM di Aceh telah bertahun-tahun orang
menjerit minta segera dilakukan pengadilan. Konsep pengadilan ad hoc
itu belum ada. Oleh karena itu kita melakukan dulu apa yang telah ada
yang bisa kita lakukan, sambil jalan kita cari. Sebab ini orang ndak
sabar lagi di Aceh. Kita tunggu aja satu bulan lagi, seluruh orang
Aceh nanti berontak dan akan terjadi revolusi sosial. Siapa yang
tanggung jawab. Oleh karena itu dalam pandangan saya apa yang ada
sekarang kita laksanakan saja. Sambil kita juga mengevaluasi apakah
proses ini bagus atau tidak. Sementara perdebagan akademis mana yang
ideal dan sebagainya itu kita lakukan aja. Nggak apa-apa, saya
setuju, tapi tidak berarti menghentikan inisiatif sekarang, kita
tunda sampai adanya sebuah rumusan yang ideal.

Radio Nederland (RN): Dianjurkan oleh beberapa pihak supaya dengan
pengadilan HAM  yang lebih cocok daripada dengan pengadilan
koneksitas. Karena katanya pengadilan HAM itu lebih memenuhi rasa
keadilan daripada dengan pengadilan koneksitas. Tanggapan pak Saad?

HMS: Tidak ada pengadilan koneksitas. Yang kita lakukan di Aceh
adalah menggunakan badan pengadilan sipil. Kasusnya kasus koneksitas.
Oleh karena itu berkas perkara itu diperiksa oleh tim koneksitas dan
majlis hakim dibentuk majlis gabungan antara hakim sipil dan hakim
militer. Tidak ada pengadilan koneksitas seperti banyak yang
dibicarakan orang. Yang ada, sekali lagi, adalah kasus ini merupakan
kasus koneksitas, karena pelakunya terdiri dari unsur sipil dan unsur
militer. Pengadilan digunakan tetap pengadilan umum dan dasar hukum
yang digunakan tetap KUHP.

RN: Pengadilan model itu disebut pengadilan apa itu, pak Saad?

HMS: Pengadilan sipil biasa. Karena tidak ada pengadilan koneksitas
dalam istilah hukum. Yang ada kasus ini kasus koneksitas. Maka
perkara ini disebut perkara koneksitas, tapi diadili dalam pengadilan
umum, pengadilan sipil, dengan menggunakan KUHP. Sementara untuk
memenuhi karena perkara ini perkara koneksitas, maka majlis hakim itu
majlis hakim gabungan antara hakim sipil dan hakim militer. Kalau
kita ingin menunggu pengadilan HAM atau pengadilan ad hoc sekalipun,
UU-nya saja belum diajukan ke DPR. Sekarang draft UU itu sedang kita
bahas pada tingkat menteri sudah sembilan kali dalam rangka mengirim
ke DPR. Jadi menunggu UU itu tidak tahu kita kapan akan ada hasilnya.
Maka bagi saya menunggu itu bukan pilihan yang bijaksana, kecuali
melakukan pengadilan dengan apa yang ada sekarang di tangan kita.

RN: Alasan tuntutan kelompok hak asasi ini yaitu supaya pengadilan
itu memuaskan rasa keadilan masyarakat.

HMS: Saya kira pengadilan yang ada sekarang pun belum tidak
memuaskan. Seban kita pemerintah ingin cukup adil, cukup fair, cukup
objektif. Dan proses pengadilan kita ingin dikelola secara
transparan.

RN: Sejauh ini proses untuk penciptaan pengadilan itu sudah memuaskan
paling kurang di tingkat perundingan?

HMS: Menurut perasaan saya sudah sangat puas dan saya telah melakukan
dua tiga kali rapat koordinasi untuk memastikan bahwa pengadilan ini
harus fair, pengadilan harus jujur dan terbuka.

RN: Khususnya tentang masyarakat Aceh sendiri, tanggapan mereka
terhadap upaya-upaya pengadilan dalan rangka HAM ini positif, pak
Hasballah?

HMS: Begini. Mereka telah minta dua tahun lalu pelaku pelanggaran HAM
di Aceh diadili. Tapi tidak kunjung juga, karena waktu itu masih
pemerintah lama. Tapi ketika pemerintahan baru pak Abdurrahman Wahid
menjadi presiden, dia telah memberi perhatian khusus. Oleh karena itu
kita bekerja sungguh-sungguh supaya aspirasi masyarakat Aceh, yang
meminta kasus pelanggaran HAM Aceh bisa diadili, kita penuhi.

RN: Kembali kepada tuntutan semula beberapa kelompok supaya
pengadilan ad hoc lebih tepat atau pengadilan apalah namanya. Jadi
debat akademis seperti ini memang disambut secara positif, pak
Hasballah?

HMS: Saya kira sangat berguna dalam rangka mencari formula RUU
Pengadilan HAM yang baru. Dan saya mengusulkan, seperti juga telah
dibahas, RUU tentang pengadilan HAM yang baru, yang akan diajukan
kepada presiden itu, memuat antara lain adanya peluang pengadilan ad
hoc yang dibentuk oleh pemerintah dengan di sana berlaku asas
retroaktif. Artinya bisa pengadilan itu mengadili kasus-kasus yang
telah terjadi. Kalau asas legalitas hukum, sebuah UU tidak bisa
berlaku surut. Maka diberi sebuah kesempatan dalam UU yang baru ini
disebutkan dalam suatu klausul bahwa pemerintah boleh membentuk
pengadilan ad hoc dengan memperlakukan asas retroaktif, sehingga
pengadilan ad hoc itu bisa mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM yang
telah terjadi di masa lampau, dengan kriteria dan parameter yang
jelas. Itu bisa lebih menyelesaikan masalah. Tapi menunda apa yang
sekarang kita lakukan untuk mengadili beberapa perkara, saya kira
tidak bijaksana. Akan berlawanan dengan aspirasi dan perasaan publik
di Aceh yang sangat merindukan segera dilakukan pengadilan HAM.

RN: Dengan adanya persiapan perangkat UU dalam kerangka has asasi
manusia, pak Hasballah sangat optimis bahwa nanti pelanggarah HAM
akan berkurang di tanah air?

HMS: Begini. Pelanggaran HAM tidak berkurang secara otomatis dengan
adanya UU tentang peradilan HAM. Tapi pengadilan HAM atau kasus
pelanggaran HAM akan berkurang apabila: pertama sosialisasi tentang
HAM dan pelanggaran HAM itu dilakukan dengan sangat gencar supaya
semua orang menghargai hak asasi manusia. Dan ini menjadi pekerjaan
besar dan menyita begitu banyak anggaran dari kantor saya. Yang
kedua, kalau kita pun sudah punya UU pengadilan HAM, maka perlu
dilakukan pengadilan HAM dalam rangka menegakkan HAM, artinya para
pelaku pelanggarah HAM yang telah terjadi bisa dihukum, dalam rangka
menegakkan HAM, sehingga dua usaha ini secara simultan: menegakkan
HAM melalui pengadilan dan hukum dan mensosialisisakan supaya
nilai-nilai HAM dihargai, diapresiasi oleh seluruh lapisan
masyarakat, termasuk TNI dan Polri dan pejabat negara. Maka dengan
dua upaya itu secara simultan saya optimis, jumlah pelanggaran HAM di
masa mendatang bisa kita kurangi.

Demikian Menteri HAM Hasballah M Saad.

---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Mar 2000 jam 15:45:23 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke