---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Senin 13 Maret 2000 15:40 UTC ** APHI PROTES RUU PENGADILAN HAM ** EKONOMI JEPANG DILANDA RESESI LAGI ** KUNJUNGAN PERTAMA MENHAN AS KE VIETNAM SEJAK 25 TAHUN ** TOPIK GEMA WARTA: SIAPA SEBENARNYA SASARAN PENEMBAKAN GEDUNG DPR? ** TOPIK GEMA WARTA: PENGADILAN MANA YANG LEBIH COCOK UNTUK KASUS PELANGGARAN HAK ASASI DI INDONESIA? * APHI PROTES RUU PENGADILAN HAM Asosiasi Pembela Hukum dan HAM Indonesia APHI memprotes RUU pengadilan HAM. Menurut organisasi ini, istilah dan keberadaan pengadilan HAM tidak dikenal dalam menegakkan HAM di dunia. APHI menambahkan pengadilan HAM tidak bakal efektif, karena menurut RUU ini pengadilan HAM hanya bisa mengadili kasus-kasus yang terjadi setelah UU Pengadilan HAM dibentuk. Selain itu APHI juga menandaskan pihaknya sudah menyerahkan drafnya kepada DPR untuk tiga pengadilan ad hoc. Masing-masing akan menangani pelanggaran HAM di Aceh, Timor Timur dan Tanjung Priok. Sementara itu Kejaksaan Agung diharapkan akan memanggil para jenderal yang disangka terlibat dalam kekerasan di Timor Timur. Namun demikian menurut juru bicara Suhandoyo, Kejaksaan akan membentuk tim investigasi lebih dahulu. Tim ini terdiri dari perwira Polri, TNI dan dari kejaksaan sendiri. Bulan lalu Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan Kejaksaan diharapkan akan menyebut nama militer yang tersangka dalam waktu tiga bulan. * EKONOMI JEPANG DILANDA RESESI LAGI Jepang kembali dilanda resesi ekonomi. Pada dua triwulan terakhir tahun lalu ekonomi Jepang merosot. Produk Kotor Nasional menurun lima setengah persen, sementara semula para pakar menduga, turunnya hanya satu persen. Kemerosotan ini menunjukkan bahwa Jepang menghadapi kesulitan besar untuk bangkit lagi dari krisis ekonomi. Namun pemerintah di Tokio menandaskan bahwa ekonomi dunia nomor dua ini akan pulih kembali, meski pun ada resesi baru. * KUNJUNGAN PERTAMA MENHAN AS KE VIETNAM SEJAK 25 TAHUN Untuk pertama kali sejak berakhirnya perang di Vietnam, 25 tahun lalu, menteri pertahanan Amerika Serikat mengadakan kunjungan ke negeri itu. Hari-hari mendatang menhan AS William Cohen akan mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Vietnam tentang kerjasama militer dan tentang masalah-masalah kemanusiaan. Hari ini Cohen antara lain mengadakan pertemuan dengan sejawatnya menhan Vietnam Pham Van Tra. Sebelum bertolak ke Vietnam Cohen mengatakan bahwa ia tidak berencana untuk minta maaf sehubungan dengan perang Vietam yang merenggut nyawa sekitar tiga juga warga Vietnam dan 58 ribu tentara Amerika. * PENGADILAN NAWAZ SHARIF DITUNDA Para pengacara Nawaz Sharif, perdana menteri Pakistan yang tersingkir dan kini tengah diadili di Karachi, tidak muncul di pengadilan. Sharif meminta penundaan pengadilan. Ketidakhadiran para pembela itu menyusul penolakan kejaksaan untuk memindahkan pengadilan ke kota lain atas alasan keamanan. Para pengacara Sharif merasa terancam, setelah terbunuhnya seorang sejawat mereka Jumat lalu. Sharif diadili bersama dengan saudaranya Shahbaz dan lima orang lainnnya. Sharif dituduh melakukan upaya pembunuhan dan penculikan, yang bisa dijatuhi hukuman mati. * PENGADILAN JENDRAL SERBIA DI TRIBUNAL YUGOSLAVIA DEN HAAG Tribunal Yugoslavia di Den Haag mengawali pengadilan Jenderal Serbia Bosnia Radislav Krstic. Krstic dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan massal terhadap sekitar 7 ribu warga muslim setelah jatuhnya kantong Srebrenica. Pengadilan ini merupakan pengadilan pertama terhadap seorang jenderal Serbia di Tribunal Yugoslavia. Kalau Krstic ternyata bersalah melakukan pembunuhan massal maka ia bisa dijatuhi hukuman seumur hidup. Awal bula ini seorang jenderal Kroasia Bosnia Tihomir Blaskic divonis hukuman penjara 45 tahun karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. * PEMIMPIN ALBANIA DI KOSOVO DINILAI KURANG GIAT MENINDAK KEKERASAN Pemimpin warga keturunan Albania di Kosovo dinilai kurang giat untuk mengakhiri kekerasan di kawasan. Kritik pedas ini muncul dari mulut Amerika James Rubin, yang kini berada di Kosovo. Rubin mengatakan kecewa atas sikap orang keturunan Albania. Akhir pekan lalu Kosovo lagi-lagi rusuh. Ahad kemarin seorang pria Serbia terbunuh di dekat ibu kota Pristina. Menurut KFOR pelakunya adalah sekelompok warga keturunan Albania. Di kota Mitrovica yang pecah dua masih terjadi ketegangan antara dua kelompok etnis. James Rubin dan uturan Amerika untuk Balkan Christopher Hill malam ini akan mengadakan pembicaraan dengan para pemimpin Serbia dan keturunan Albania tentang pemilihan umum akhir tahun ini. * SIAPA SEBENARNYA SASARAN PENEMBAKAN GEDUNG DPR? Penembakan terhadap Gedung DPR mengejutkan banyak kalangan. Kalau tembakan itu diarahkan terhadap anggota Dewan, maka kini sudah keempat kalinya anggota Dewan menjadi sasaran kekerasan. Laporan rekan Djohan Talisipat dari Gedung DPR RI: Penembakan yang kembali terjadi di Gedung DPR, sementara Tommy Soeharto tengah memberikan keterangan, menimbulkan dugaan jangan-jangan ada kalangan yang bermaksud menakut-nakuti para anggota Dewan. Diperkirakan penembaknya berada di jarak jauh, di luar Gedung DPR. Soalnya sekitar 20 meter pada arah lurus sasasan tembakan ada pintu tangga darurat. Dan di pintu tangga darurat tersebut terdapat goresan. Goresan itu diperkirakan merupakan bekas peluru tajam. Maka disimpulkan oleh para ahli forensik bahwa tembakan tersebut dilepas dari jarak jauh, mengingat lubangnya berdiameter 2 mm, padahal kacanya setebal 8 mm. Sementara itu retakan pada ring pertama mencapai 12 mm dan ring kedua berdia meter 39 mm. Puslabfor, atau Pusat Laboratorium Forensik dan Waseda, Pengawasan Bahan Peledak Polda Metro Jaya dikabarkan masih terus melakukan penelitian yang cermat. Hingga kini belum diketahui bagaimana reaksi mantan Presiden Soeharto atas usaha penembakan terhadap putra bungsu kecintaannya itu. Kolonel Alex Bambang Riatmodjo, Kadit Reserse Polda Metro Jaya mengatakan kami masih mengumpulkan barang-barang bukti dan saksi. Ia tidak berani menduga apa yang merupakan motif penembakan itu. "Tugas kami hanyalah mengungkap fakta," ujar Riatmodjo. Alex Bambang Riatmodjo segera mendatangi Gedung DPR RI sesaat setelah menerima laporan adanya usaha penembakan di sana yang terjadi sesaat setelah Tommy Soeharto datang ke Sidang Panja Koperasi. Ketua DPR RI Akbar Tandjung sudah pula mendesak Polri agar mengusut penembakan tersebut. Ia menyesalkan terjadinya penembakan itu. Jika tembakan itu dimaksudkan untuk mencederai anggota Dewan, maka ini merupakan teror keempat kalinya terhadap anggota Dewan. Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kemarin dipanggil Komisi V DPR-RI. Pemanggilan ini sehubungan dengan klarifikasi dugaan penyelewengan dana sebesar Rp. 1,9 trilyun milik para petani cengkeh. Sampai saat ini dana tersebut belum dikembalikan. Ia dimintai pertanggung jawaban soal dana para petani itu. Dana cengkeh itu harus dikembalikannya. Dana petani cengkeh yang berada di BPPC itu adalah dana koperasi tanaman cengkeh, dana simpanan wajib khusus petani dan lain-lain. Tommy dipanggil bersama mantan pengurus terras Badan Penyanggah dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC serta BPPCN, Badan Penyanggah dan Pemasaran Cengkeh Nasional. Ia berjanji untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara kekeluargaan. Seorang pengamat, Usman SH, heran bagaimana mungkin kasus demikian bisa diselesaikan Tommy dengan azas kekeluargaan. Jangan-jangan karena koperasi berazaskan kekeluargaan sehingga ia kira gampang saja menyelesaikannya diluar hukum, ujarnya tertawa. Pemanggilan Tommy ini menjadi berita besar karena sebelum dia memasuki Gedung DPR terjadi penembakan. Namun penembakan yang diduga merupakan rekayasa tersebut tidak tepat pada sasarannya melainkan jauh melenceng dan menembus kaca gedung DPR. Mengapa Tommy kurang dipercayai masyarakat? Bukan rahasia lagi bahwa sejak dari STM Penerbangan, Tommy sudah sering bermain dengan senjata. Bahkan ia sering ikut perlombaan menembak yang diadakan oleh kelompok perusahaan Humpuss miliknya. Tommy pun dikenal sebagai orang yang memproduksi mobil nasional TIMOR yang hingga kini masih bermasalah. Bahkan lelucon di kalangan masyarakat, TIMOR itu berarti Tommy Itu Memang Orang Rakus. Ia dibenci para petani cengkeh di Sulawesi Utara. Karena sejak ia memonopoli cengkeh maka nasib petani pun hancur. Tommy adalah putra kesayangan Pak Harto. Maka seorang petani mengatakan, Soeharto tanpa diadili pun sudah akan ambruk mentalnya jika Tommy dipenjarakan. Bahkan ketika Soeharto berkuasa, ada kalangan masyarakat yang percaya, bahwa Tommy tidak boleh menikah. Sebagai tumbal Soeharto, bila Tommy menikah kekuasaan ayahnya akan runtuh. Kepercayaan masyarakat itu semakin menebal ketika melihat bagaimana setelah Tommy menikah, setahun kemudian kerajaan Soeharto runtuh. Kini ada yang menduga Komisi V DPR RI sengaja memanggil Tommy karena jengkel melihat Gus Dur memanjakan Soeharto. Kemarin pun Gus Dur berkata: "Soeharto dan Habibie boleh diadili bila memang terlibat KKN. Namun bila kemudian dinyatakan bersalah, "Soeharto dan Habibie akan memperoleh kebebasan dari hukuman. Keputusan bebas itu akan diberikan oleh Presiden," kata Gus Dur. Alasannya karena kedua orang tersebut mantan presiden republik Indonesia. Ada yang mengatakan keterangan Gus Dur itu sebenarnya dimaksudkan sebagai preseden bagi mantan-mantan presiden yang lainnya. Mungkinkah Gus Dur kuatir suatu saat pun ia kan mengalami nasib serupa dengan kedua pendahulunya tadi. * PENGADILAN MANA YANG LEBIH COCOK UNTUK KASUS PELANGGARAN HAK ASASI DI INDONESIA? INTRO: Pengadilan mana yang lebih cocok untuk kasus pelanggaran hak asasi di Indonesia. Apakah dengan model pengadilan HAM atau dengan pengadilan ad hoc? Sementara perdebatan ini belum mencapai hasil, masyarakat sudah tidak sabar menunggu agar para pelaku pelanggaran hak asasi segera diadili. Bagaimana mengatasi dilema ini ? Menurut Menteri Negara Urusan Hak Asasi Hasballah Saad, digunakan dulu perangkat hukum yang ada. Hasballah M Saad (HMS): Ada dua perdebatan. Ada perdebatan akademis, ada perdebatan politis. Kalau perdebatan akademis menyangkut bagaimana model peradilan yang ideal, bagaimana asas hukumnya, apa dasar UU-nya. Itu kan diperdebatkan secara akademis. Itu saya hargai. Tapi khusus untuk pengadilan HAM di Aceh telah bertahun-tahun orang menjerit minta segera dilakukan pengadilan. Konsep pengadilan ad hoc itu belum ada. Oleh karena itu kita melakukan dulu apa yang telah ada yang bisa kita lakukan, sambil jalan kita cari. Sebab ini orang ndak sabar lagi di Aceh. Kita tunggu aja satu bulan lagi, seluruh orang Aceh nanti berontak dan akan terjadi revolusi sosial. Siapa yang tanggung jawab. Oleh karena itu dalam pandangan saya apa yang ada sekarang kita laksanakan saja. Sambil kita juga mengevaluasi apakah proses ini bagus atau tidak. Sementara perdebagan akademis mana yang ideal dan sebagainya itu kita lakukan aja. Nggak apa-apa, saya setuju, tapi tidak berarti menghentikan inisiatif sekarang, kita tunda sampai adanya sebuah rumusan yang ideal. Radio Nederland (RN): Dianjurkan oleh beberapa pihak supaya dengan pengadilan HAM yang lebih cocok daripada dengan pengadilan koneksitas. Karena katanya pengadilan HAM itu lebih memenuhi rasa keadilan daripada dengan pengadilan koneksitas. Tanggapan pak Saad? HMS: Tidak ada pengadilan koneksitas. Yang kita lakukan di Aceh adalah menggunakan badan pengadilan sipil. Kasusnya kasus koneksitas. Oleh karena itu berkas perkara itu diperiksa oleh tim koneksitas dan majlis hakim dibentuk majlis gabungan antara hakim sipil dan hakim militer. Tidak ada pengadilan koneksitas seperti banyak yang dibicarakan orang. Yang ada, sekali lagi, adalah kasus ini merupakan kasus koneksitas, karena pelakunya terdiri dari unsur sipil dan unsur militer. Pengadilan digunakan tetap pengadilan umum dan dasar hukum yang digunakan tetap KUHP. RN: Pengadilan model itu disebut pengadilan apa itu, pak Saad? HMS: Pengadilan sipil biasa. Karena tidak ada pengadilan koneksitas dalam istilah hukum. Yang ada kasus ini kasus koneksitas. Maka perkara ini disebut perkara koneksitas, tapi diadili dalam pengadilan umum, pengadilan sipil, dengan menggunakan KUHP. Sementara untuk memenuhi karena perkara ini perkara koneksitas, maka majlis hakim itu majlis hakim gabungan antara hakim sipil dan hakim militer. Kalau kita ingin menunggu pengadilan HAM atau pengadilan ad hoc sekalipun, UU-nya saja belum diajukan ke DPR. Sekarang draft UU itu sedang kita bahas pada tingkat menteri sudah sembilan kali dalam rangka mengirim ke DPR. Jadi menunggu UU itu tidak tahu kita kapan akan ada hasilnya. Maka bagi saya menunggu itu bukan pilihan yang bijaksana, kecuali melakukan pengadilan dengan apa yang ada sekarang di tangan kita. RN: Alasan tuntutan kelompok hak asasi ini yaitu supaya pengadilan itu memuaskan rasa keadilan masyarakat. HMS: Saya kira pengadilan yang ada sekarang pun belum tidak memuaskan. Seban kita pemerintah ingin cukup adil, cukup fair, cukup objektif. Dan proses pengadilan kita ingin dikelola secara transparan. RN: Sejauh ini proses untuk penciptaan pengadilan itu sudah memuaskan paling kurang di tingkat perundingan? HMS: Menurut perasaan saya sudah sangat puas dan saya telah melakukan dua tiga kali rapat koordinasi untuk memastikan bahwa pengadilan ini harus fair, pengadilan harus jujur dan terbuka. RN: Khususnya tentang masyarakat Aceh sendiri, tanggapan mereka terhadap upaya-upaya pengadilan dalan rangka HAM ini positif, pak Hasballah? HMS: Begini. Mereka telah minta dua tahun lalu pelaku pelanggaran HAM di Aceh diadili. Tapi tidak kunjung juga, karena waktu itu masih pemerintah lama. Tapi ketika pemerintahan baru pak Abdurrahman Wahid menjadi presiden, dia telah memberi perhatian khusus. Oleh karena itu kita bekerja sungguh-sungguh supaya aspirasi masyarakat Aceh, yang meminta kasus pelanggaran HAM Aceh bisa diadili, kita penuhi. RN: Kembali kepada tuntutan semula beberapa kelompok supaya pengadilan ad hoc lebih tepat atau pengadilan apalah namanya. Jadi debat akademis seperti ini memang disambut secara positif, pak Hasballah? HMS: Saya kira sangat berguna dalam rangka mencari formula RUU Pengadilan HAM yang baru. Dan saya mengusulkan, seperti juga telah dibahas, RUU tentang pengadilan HAM yang baru, yang akan diajukan kepada presiden itu, memuat antara lain adanya peluang pengadilan ad hoc yang dibentuk oleh pemerintah dengan di sana berlaku asas retroaktif. Artinya bisa pengadilan itu mengadili kasus-kasus yang telah terjadi. Kalau asas legalitas hukum, sebuah UU tidak bisa berlaku surut. Maka diberi sebuah kesempatan dalam UU yang baru ini disebutkan dalam suatu klausul bahwa pemerintah boleh membentuk pengadilan ad hoc dengan memperlakukan asas retroaktif, sehingga pengadilan ad hoc itu bisa mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi di masa lampau, dengan kriteria dan parameter yang jelas. Itu bisa lebih menyelesaikan masalah. Tapi menunda apa yang sekarang kita lakukan untuk mengadili beberapa perkara, saya kira tidak bijaksana. Akan berlawanan dengan aspirasi dan perasaan publik di Aceh yang sangat merindukan segera dilakukan pengadilan HAM. RN: Dengan adanya persiapan perangkat UU dalam kerangka has asasi manusia, pak Hasballah sangat optimis bahwa nanti pelanggarah HAM akan berkurang di tanah air? HMS: Begini. Pelanggaran HAM tidak berkurang secara otomatis dengan adanya UU tentang peradilan HAM. Tapi pengadilan HAM atau kasus pelanggaran HAM akan berkurang apabila: pertama sosialisasi tentang HAM dan pelanggaran HAM itu dilakukan dengan sangat gencar supaya semua orang menghargai hak asasi manusia. Dan ini menjadi pekerjaan besar dan menyita begitu banyak anggaran dari kantor saya. Yang kedua, kalau kita pun sudah punya UU pengadilan HAM, maka perlu dilakukan pengadilan HAM dalam rangka menegakkan HAM, artinya para pelaku pelanggarah HAM yang telah terjadi bisa dihukum, dalam rangka menegakkan HAM, sehingga dua usaha ini secara simultan: menegakkan HAM melalui pengadilan dan hukum dan mensosialisisakan supaya nilai-nilai HAM dihargai, diapresiasi oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk TNI dan Polri dan pejabat negara. Maka dengan dua upaya itu secara simultan saya optimis, jumlah pelanggaran HAM di masa mendatang bisa kita kurangi. Demikian Menteri HAM Hasballah M Saad. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. --------------------------------------------------------------------- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Mar 2000 jam 15:45:23 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
