----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

MENGAPA REFERANDUM ACEH (2)
Oleh: Z. Afif

Du�k Pakat Inong Aceh (Musyawarah Perempuan Aceh) 20-22 Februari yang lalu di Banda 
Aceh berakhir dengan mengesampingkan tuntutan
umum, adil, demokratis, damai dan bijaksana rakyat Aceh: pelaksanaan referandum untuk 
menuntaskan kasus dan masa depan Aceh. Para
Inong Aceh yang membawa suara referandum terpaksa tidak meneruskan du�k (duduk) yang 
hanya mufakat menerima tuntutan yang taktis
saja. Ini dapat dipahami, para peserta merupakan ibu-ibu pilihan yang intelektualistis 
dan berkaitan langsung dengan kepentingan
para birokrat, bahkan dikhabarkan keputusan yang diambil merupakan titipan dari 
penguasa RI dan sementara birokrat Aceh yang mapan
di Medan dan Jakarta.
Usaha TNI/Polri menindas aspirasi menuntut pelaksanaan referandum semakin keras dewasa 
ini. Minggu lalu SIRA (Sentral Informasi
Referandum Aceh) mengeluarkan press release tentang penangkapan dan penahanan lima 
aktivis mahasiswa yang juga anggota Dewan
Presidium SIRA oleh aparat keamanan (TNI/Polri). Mereka bahkan dianiaya bebak belur 
oleh aparat RI itu. Penculikan, penangkapan dan
penganiayaan terhadap aktitivis pembela HAM, LSM dan mahasiswa semakin digencarkan. 
Ini sungguh menunjukkan RI itu sebuah negara
belum jadi dan barbar. Walaupun UUD 45 yang diagungkannya sebagai konstitusi RI 
mencantukan pasal tentang setiap warga negara bebas
dan berhak mengeluarkan pendapat masing-masing, namun para penguasanya, bukan saja 
tidak mau menaatinya , bahkan secara
terang-terangan mereka langgar dan nodainya dalam bentuk pelanggaran HAM. TNI/Polri 
melalui sweeping melakukan pembumihangusan rumah
rakyat, perampokan harta benda rakyat, penangkapan, penganiayaan, penculikan, 
pembunuhan rakyat sipil dan pemerkosaan perempuan
Aceh. Pada hal jelas, tuntutan referandum itu adalah suara rakyat, tuntutan adil dan 
damai, demokratis, bukan gerakan kekerasan.
Tetapi tuntutan yang hanya menggunakan fikiran sehat, benar, bijaksana, tanpa 
bersenjata dan merupakan kompromi politik paling ideal
antara rakyat Aceh dan pemerintah Jakarta ini, begitu ditakuti dan begitu dibenci oleh 
rezim Jakarta, terutama oleh aparat
keamanannya. Yang mengherankan, Presiden RI Kiyai Haji Abdurrahman Wahid yang sudah 
tahu kedajalan aparat keamanannya, malah
menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap korban sipil tak berdosa berjatuhan saban 
hari. Sebaliknya, ia berkoar "masalah Aceh selesai
bulan Maret" sambil melakukan intrik penyelenggaraan kongres Aceh ini kongres itu 
dengan memperalat sementara orang Aceh yang tidak
bersuara membela bangsa Aceh masa DOM dan paska DOM. Dengan cara-cara itu, konflik 
vertikal RI dan bangsa Aceh mau dialihkannya
menjadi konflik horizontal antara sesama bangsa Aceh. Persis cara kolonial - pecah 
belah kuasai. Jadi reformasi dan demokrasi Orde
Gus Dur untuk Aceh hanya jualan petai hampai belaka.
Mengapa referandum dipertahankan sebagai sebuah tuntutan rakyat Aceh untuk 
menyelesaikan kasus dan masa depan Aceh? Muhammad Nazar,
selaku Koordinator Presidium SIRA dalam pidato memperingati setahun perjuangan 
menuntut referandum pada 4 Februari yang lalu
mengajukan delapan alasan sebagai sebuah pemikiran yang patut disosialisasikan secara 
luas.
1. Untuk menghargai, menegakkan Hak-hak Asasi Manusia dan demokrasi di Aceh.
Aceh 55 tahun bersama RI, justru selama lebih setengah abad itu, Aceh secara kualitas 
dan kuantitas menderita penipuan dan
penindasan, tegasnya penjajahan sangat tinggi dan primitif. Aceh hanya jadi obyek, 
sasaran RI dalam pengurasan dan penghisapan.
Rakyat Aceh jadi sasaran TNI/Polri dalam pembantaian massal, penculikan, penghilangan, 
teror, pemerkosaan terhadap wanita,
pembakaran rumah, penjarahan harta benda warga secara bebas dan tanpa bias membendung. 
Meskipun nafas-nafas reformasi dan
transparansi berhembus, tetapi tidak cukup kuat untuk menghembus kultur dan tradisi 
pelanggaran HAM dan kontra demokrasi yang sudah
mendarah daging dalam berbagai elemen Pemerintah RI, khususnya di Tingkat Pusat. 
Pelaksanaan referandum di Aceh bisa menjadi
pendorong utama penghargaan dan penegakkan Ham serta demokrasi di Aceh khususnya dan 
di Indonesia umumnya. Penentuan pendapat rakyat
dan nasib sendiri (self-determination) merupakan salah satu bahagian dari HAM 
universal yang diakui resolusi PBB, hukum
ienternasional dan konvensi Jenewa. Tuntutan pelaksanaan referandum untuk Aceh sama 
sekali bukan kegiatan separatis, tetapi legal
dan sah secara HAM.
2. Untuk menciptakan dan menegakkan perdamaian.
Penyelesaian masalah Aceh selama Orde Lama tidak menyentuh persoalan-persoalan 
mendasar yang lebih bersifat politis, tetapi parsial
(sepotong-sepotong), lebih bersifat cek kosong. Otoriter militer masa Orde Baru telah 
melindas Aceh , dan tambah hebat sekarang ini,
sehingga memporak-porandakan kehidupan rakyat Aceh. Situasi sekarang ini membutuhkan 
suatu metode penyelesaian yang komprehensif,
damai dan adil. Ini tuntutan umum dan merupakan agenda masyarakat internasional secara 
global. Dalam konteks tersebut referandum
bisa menjadi instrument paling damai, adil, demokratis dan bijaksana untuk 
menyelesaikan persoalan Aceh secara menyeluruh dan
menyentuh persoalan-persoalan mendasar, yakni konflik politik yang berkelanjutan.
3. Terjadinya kebekuan politik yang sangat riskan.
Yang terjadi di Aceh hingga saat ini adalah stagnasi politik yang kontinu dan riskan. 
Stagnasi politik itu menyebabkan - sengaja
atau tidak sengaja - jatuhnya korban sipil Aceh tanpa batas dan brutal. Militer 
diberikan otoritas oleh Pemerintah untuk
mempertahankan Aceh sebagai bahagian dari NKRI. Sedangkan GAM memproklamasikan Aceh 
bukan bahagian dari RI, tetapi dijajah oleh RI,
maka harus dibebaskan. Konsekwensinya sudah tentu rakyat sipil yang kehabisan darah, 
air mata dan harta benda. Jalan tengah adalah
cara mencari perdamaian menyeluruh. Dari sinilah rakyat Aceh tetap komitrment bahwa 
proses perdamaian menyeluruh hanya bisa dicapai
lewat pelaksanaan referandum, sehingga konflik vertikal antara Pemerintah RI dan 
Rakyat Aceh berakhir.
4. Pembelaan terhadap etnik minoritas.
Aceh yang minoritas pernah menunjukkan kesanggupannya membela kepentingan-kepentingan 
kemanusiaan etnik lainnya yang dijajah dan
justru mayoritas. Itulah andil besar Aceh dalam pengusiran penjajah dari Nusantara. 
Ini bukti Aceh tidak kalah dijajah dan tetap
jadi negara merdeka kala diproklamasikan berdiri RI. Sesungguhnya Aceh sudah lebih 
dulu ada sebagai negara merdeka daripada berdiri
RI. Karena itu Aceh dapat menyusui RI melawan agresi Belanda. Namun pasca integrasi 
dengan RI, Aceh tidak lebih daripada sapi perah
Pemerintah Jakarta. Lama kelamaan populasi dan hak-hak rakyat Aceh sebagai manusia 
tidak bisa dipertahankan. Etnik minoritas Aceh
mengalami penindasan dan penjajahan primitif dari pemerintah Jakarta dalam bidang 
politik, kemanusiaan, hukum, pertahanan keamanan,
ekonomi, sosial dan budaya. Untuk keluar dari keadaan perlakuan tidak manusiawi ini, 
tidak ada cara lain kecuali memperjuangkan hak
penentuan nasib sendiri (self-determination) bagi bangsa Aceh yang minoritas itu, 
dengan memulihkan kembali negaranya sendiri. Hal
ini dapat diserahkan kepada pilihan rakyat, tanpa harus mengandalkan kekerasan dan 
senjata, melainkan dengan cara damai, demokratis,
adil dan bijaksana - pelaksanaan referandum.
5. Ketidakjelasan integrasi secara yuridis.
Pengintegrasian Aceh sebagai bahagian dari Indonesia, seperti batas teritorial 
Indonesia dari Sabang sampai Marauke tidak disebut
dalam UUD Indonesia. Aceh juga tidak menyerahkan kedaulatannya kepada Hindia Belanda 
yang menjajah Nusantara, kemudian diserahkan
kepada Indonesia (melalui KMB, z.a.). Pengintegrasian ditandatangani oleh beberapa 
individu, tidak pernah ditanyakan kepada bangsa
Aceh secara kolektif. Aceh diragukan sebagai bahagian dari Indonesia dan tidak jelas 
hukumnya sebagai bahagian dari Indonesia.
Nasionalisme dan yustifikasi hukum pengintegrasian Aceh hanya ada dalam lagu "Dari 
Sabang sampai Marauke". Sebab itulah, pelaksanaan
referandum di Aceh merupakan hal yang sangat significant dan tidak perlu 
dibelit-belitkan lagi.
6. Untuk mengakhiri praktek-praktek kolonialisme.
Aneh, Aceh digembar-gemborkan sebagai anak negeri Indonesia, tidak pernah diperlakukan 
sebagai bahagian dari Indonesia, Prilaku RI
yang sangat radikal, brutal dan tidak manusiawi, telah menjajah hak-hak Aceh, hak-hak 
keadilian Aceh dirampas dan kehidupan
sosio-kultural Aaceh dihancurkan secara bebas. Inilah praktek penjajahan primitif yang 
pernah dipraktekkan para kolonialis pada
Perang Duania I. Tetapi rakyat Aceh masih bersikap baik dan beretika kepada Pemerintah 
RI, tidak serta merta menyatakan perpisahan
dengan RI. Sebaliknya, rakyat Aceh tidak bisa dipaksakan nasionalismenya sebagai 
bangsa Indonesia. Karena rakyat Aceh pada dasarnya
adalah satu bangsa yang terus menjadi sasaran penjajahan negara yang berhasil 
mengklaim Aceh sebagai bahagian dari Indonesia. Maka
pengakhiran praktek-praktek penjajahan harus dilakukan secepatnya, sehingga jelas 
nasionalisme Aceh. Karena itulah, referandum tetap
menjadi langkah paling ideal dalam melepaskan Aceh dari semua bentuk penindasan dan 
penjajahan. Hukum internasional dan resolusi PBB
menyebutkan, pengrusakan kehidupan sosio-kultural suatu etnik, penindasan ekonomi, 
politik dan hukum bisa menjadi sebab berlakunya
hak penentuan nasib sendiri.
7. Untuk mewujudkan filosofi bernegara yang sebenarnya.
Filsafat bernegara, tujuan bernegara dan makna negara sama sekali tidak terwujud di 
Aceh selama pasca integrasi dengan RI.
Perubahan-perubahan yang bermanfaat tidak terjadi secara significant. Filosofi 
bernegara untuk mencari kemudahan menjadi
kemudharatan, kejadian kontra produktif yang telah merugikan rakyat Aceh secara 
keseluruhan. Maka sangat tepat apabila rakyat Aceh
sekarang ini ingin mewujudkan yang sebenarnya melalui sebuah referandum damai, 
haruskah Aceh pisah dari RI atau tetap bergabung.
Rakyat Aceh ingin mewujudkan filosofi negara yang mereka harapkan melalui jalur jajak 
pendapat atau referandum, hal mana apapun
hasilnya yang akan terjadi, tetapi pada esensinya adalah filosofi negara bisa 
dinikmati oleh rakyat Aceh, tanpa intervensi, aneksasi
dan kolonisasi pihak-pihak lain.
8. Untuk mempertanyakan kontrak sosial-politik rakyat Aceh.
Secara sosiologis, antropologis dan historis rakyat Aceh adalah sebuah bangsa yang 
berhak berperan dan berprilaku sebagai bangsa
sendiri dengan indentitas-identitas yang jelas. Proses kontrak sosial politik Aceh 
dalam berintegrasi secara sah dengan Indonesia
sebenarnya boleh-boleh saja. Sebaliknya, kalau suatu saat rakyat Aceh ingin memisahkan 
diri juga sah-sah saja. Realitas sosial
politik rakyat Aceh sekarang ini hanya ingin menentukan kontrak sosial politik mereka 
secara jelas dengan negara RI melalui
referandum damai.
Jelaslah kiranya, dari SIRA sebagai pencetusnya, memberikan delapan argumentasi 
tentang tuntutan pelaksanaan referandum dari rakyat
Aceh. Dengan referandum, dimaksudkan rakyat Aceh untuk menentukan perdapat mereka 
sendiri terhadap status bernegara bangsa Aceh,
apakah tetap bergabung dengan RI atau berpisah secara damai untuk memulihkan kembali 
Aceh sebagai negara yang berdaulat.
Sungguh benar yang dikatakan Ketua Presidium SIRA bahwa apa yang sedang terjadi 
sekarang ini di Aceh dan yang sedang diperjuangkan
rakyat Aceh, bukanlah persoalan nasional belaka. Tetapi secara langsung telah 
berhubungan dengan persoalan-persoalan yang harus
melibatkan bantuan dan dukungan masyarakat internasional. Karena itu, pelaksanaan 
referandum di Aceh harus diawasi dan disponsori
oleh PBB atau lembaga-lembaga atau negara-negara yang ditunjuk dan dilegitimasi oleh 
PBB. (14-3-2000).

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 17 Mar 2000 jam 04:51:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke