---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 09/III/20-26 Maret 2000 - ------------------------------ POLITIK GABAH NAN GEGABAH (EKONOMI): Tarif impor beras tidak bisa tak naik. Nasib 110 juta jiwa dipertaruhkan benar. Memangnya siapa pula IMF/WB sampai urusan perut kita pun diaturnya. Bisakah membayangkan kalau petani melakukan mogok tanam? Tanah-tanah ditinggal bajak dan rumah-rumah penggilingan tutup. Akankah kita kelaparan? Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) dan Kepala Bulog Jusuf Kalla menjamin: "Tidak". Menurutnya, jika bisa mengimpor beras bermutu seharga Rp1.500/kg, "Kenapa harus mati-matian mempertahankan swasembada pangan?" Demikian ditegaskan Kalla (15/2), seraya membanding harga beras lokal di pasar yang mencapai Rp2.500/kg. Acuan Kalla tentu berangkat dari perspektif perdagangan. Lebih tepat lagi: pola pikir pasar bebas. 'Wajar' jika titik tilik melulu soal untung. Meski begitu, perlu ditelusuri apakah Kalla menyadari penuh terdapatnya 22 juta keluarga yang menggantungkan hidup pada hasil pertanian. Andaikan tiap keluarga beranggota 5 orang, total jiwa paling sedikit berjumlah 110 juta. Pertanyaannya: apakah mereka pun turut diuntungkan? Lebih jauh lagi, apakah 110 juta manusia tadi termasuk kategori "pemain" dalam caturan pasar bebas? Jangan-jangan malah kian termarginalisasi. Sekarang saja, di sepanjang sisi bentaran sawah mulai terdengar jerit panik petani. Hasil panen mereka anjlok dari patokan harga gabah yang ditetapkan pemerintah. Pedagang hanya bersedia membeli pada kisaran harga Rp700-850 per kg. KUD pun mengaku tak berdaya melakukan pembelian dengan harga standar. Akibatnya, petani merugi sampai Rp250 per kg-nya. Kalau produksi per hektar mencapai 4,5-5,2 ton, berarti derita rugi bisa sebesar Rp11,2 juta-13 juta per hektar. Di sisi lain Inpres No. 32/1998 telah mematok harga dasar gabah masing-masing Rp1.050-1.200 per kg untuk gabah kering pungut/panen (GKP), Rp1.200 per kg untuk gabah kering simpan (GKS) dan gabah kering giling (GKG) Rp1.400 per kg. Standar harga gabah basah berkualitas (kadar air sampai 25%) adalah Rp1.020 per kg. Sedang gabah berkadar air di atas 25% harga berkisar Rp1.000 per kg dan gabah kualitas apa adanya atau berkadar air di atas 32% berkisar Rp900 per kg. Kisaran harga terjadi pada gabah basah di luar kelompok kualitas karena pemerintah tidak mematok harga untuk keduanya. Apa pasal hingga terjadi demikian? Alasan pertama mengemuka adalah lantaran turunnya kualitas gabah sendiri. Hujan terus menerus saat panen raya berlangsung mengakibatkan petani sulit menjemur padi. Kian hari harga pun kian turun merunut logika tawar-pasokan. Sementara saat ini beras impor berkualitas baik banjir ruah dengan harga murah sejak dua tahun belakangan. Dengan kata lain, titik jenuh tengah merayapi pasar dan bertengger beberapa lama. Akibat lanjutan mudah ditebak. Yakni kian lemahnya posisi tawar petani di hadapan pedagang dan (terlebih) spekulan. Kecuali berharap produksi mereka dibeli Dolog, tak ada pilihan selain buntung. Apa lacur stok di gudang Dolog pun seperti diakui Menteri Pertanian M Prakosa melebihi cukup untuk kebutuhan pangan sampai semester depan. Belakangan muncul gagasan agar pemerintah menaikkan tarif masuk beras dari para negara penghasil. Bea impor sebesar 30% seperti sekarang ditengarai tak memberi manfaat berarti bagi proteksi pertanian. Malah akibat manipulasi dokumen impor di pelabuhan, disinyalir jumlah beras beredar dan stok sebenarnya melebihi dari data tertera. Istilah beras "sepanyol" alias separo nyolong dipastikan bukan guyonan dalam politik beras Indonesia. Celakanya, pemerintah tak segera menelorkan kebijakan radikal guna melindungi petani. Pernyataan Jusuf Kalla di atas setidaknya mewakili sebagian pandangan dalam pemerintahan. Padahal sejauh soal pangan para negara maju pun senantiasa memberi perlindungan hukum yang kuat. Komitmen GATT/WTO sendiri memberi toleransi tarif sampai 60% untuk negara pengimpor hingga 70 ribu ton per tahun. Berangkat dari ketentuan ini, Indonesia sudah selayaknya memberlakukan tarif maksimum. Sebab, selama dua tahun terakhir impor beras kita telah mencapai 9,8 ton. Sementara riil kebutuhan hanyalah sebanyak 4 juta ton atau 2 ton per tahunnya. Andai kacamata Menperindag dipakai, tanpa beras lokal pun rakyat Indonesia tak bakal kekurangan pangan. Kalla seperi setuju impor beras dibebaskan dari tarif sampai nol seperti tekanan Dana Moneter Keuangan (IMF). Belajar dari kasus perbankan kita semestinya curiga dengan gaya main atur IMF, Bank Dunia atau negara maju pendonor lainnya. Paket November 1988 yang memberi kemudahan membuka bank berawal dari ide badan-badan pemodal itu. Mereka pula yang datang menggilas, membuat defisit dan lantas mengambil alih kepemilikan. Suatu hari tanpa sawah, padi, pernyataan gegabah Menperindag bisa menjerumuskan kita pada "aturan" baru IMF. Tanpa sawah, gerakan penghancuran sendi ekonomi ala IMF beroleh sukses besar. Sebab, sejatinya di sana pokok kegiatan subsisten berlangsung. Hancurnya lumbung subsistensi berarti kehilangan daya survival. Jumlah 110 juta jiwa dipastikan membengkak sampai hitungan letih gumam. (*) - --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 20 Mar 2000 jam 04:25:11 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
